Pengawasan Kantor Dinas Pangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10316773000
Date: 10 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): CV Garda Desain
NPWP: 09*2**1****42**0
RUP Code: 59522164
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN               PEKERJAAN                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                       SATUAN  KERJA                                   
                                                                       
                                                                       
                       DINAS  PANGAN                                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         PEKERJAAN                                     
                                                                       
                                                                       
       PENGAWASAN    GEDUNG   KANTOR   DINAS  PANGAN                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                           LOKASI                                      
                                                                       
                                                                       
                   SOFIFI MALUKU   UTARA                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                  TAHUN   ANGGARAN    2025                             
                     URAIAN  PEKERJAAN                                 
                                                                       
          PENGAWASAN  GEDUNG  KANTOR  DINAS PANGAN                     
                                                                       
                       Uraian Pendahuluan                              
                                                                       
               Latar belakang kebutuhan jasa konsultan konstruksi ini berdasarkan
               alokasi anggaran untuk Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pangan
1. Latar Belakang                                                      
               yang repsentatif untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada
                                                                       
               Masyarakat.                                             
               Tujuan jasa konsultan ini adalah untuk melakukan Pengawasan
                                                                       
2. Maksud dan  pembangunan gedung kantor Dinas Pangan mulai tahap Pengawasan
  Tujuan       DED, penyusunan spesifikasi teknis, RAB dan penyusunan laporan –
                                                                       
               laporan.                                                
               Sasaran jasa konsultan konstruksi ini adalah terwujudnya sarana
                                                                       
3. Sasaran     lingkungan gedung yang memadai dan yang layak dari segi mutu dan
               biaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan kepada Masyarakat.
                                                                       
4. Lokasi Pekerjaan Sofifi Propinsi Maluku Utara                       
5. Sumber      APBD Dinas Pangan Tahun Anggaran 2025.                  
                                                                       
  Pendanaan    Sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)         
                                                                       
               Satuan Kerja : Dinas Pangan                             
6. Nama dan                                                            
  Organisasi                                                           
  Pejabat Pembuat                                                      
               Dheni Tjan. SH. M.Si                                    
  Komitmen                                                             
               NIP. 19750730 200112 1 001                              
                        Data Penunjang                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   “KAK Pengawasan Gedung Kantor Dinas Pangan”         
               a. Peratuaran Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo. Peratuarn
                 Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Jasa Konstruksi.
                                                                       
               b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan
                 Gedung.                                               
                                                                       
               c. Peratuaran LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman  
                 Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.   
7. Referensi Hukum                                                     
               d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                 Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan
                                                                       
                 Bangunan Gedung Negara.                               
               e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                       
                 Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan
                 Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan  
                                                                       
                 Perumahan Rakyat.                                     
                                                                       
                         Ruang Lingkup                                 
               a. Persiapan Pengawasan seperti mengumpulkan data dan   
                                                                       
                 informasi lapangan, membuat interprestasi secara garis beras
                 terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah setempat
                                                                       
                 mengenai peraturan daerah/perjanjian bangunan.        
               b. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
                                                                       
                 1. Reviuw rancangan gambar detail awal.               
                 2. Rencana pengembangan rancangan baru.               
                                                                       
                 3. Perkiraan biaya.                                   
               c. Penyusunan rencana detail, antara lain meliputi :    
                                                                       
                 1. Gambar – gambar detail sesuai gambar rencana yang telah di
11. Lingkup                                                            
                    setujui oleh pengguna jasa.                        
   Pekerjaan                                                           
                 2. Rencana kerja dan syarat – syarat (RKS).           
                 3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana anggaran
                    biaya pekerjaan konstruksi (RAB).                  
                                                                       
                 4. Laporan – laporan Pengawasan.                      
               d. Mengadakan persiapan tender, seperti membantu Pejabat
                                                                       
                 Pembuat Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen lelang,
                 membantu Pokja dan menyusun program dan pelaksanaan   
                                                                       
                 tender.                                               
               e. Membantu Pokja pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk
                                                                       
                 menyusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi  
                                                                       
                                                                       
                   “KAK Pengawasan Gedung Kantor Dinas Pangan”         
                 penawaran, menyusun kembali dokumen pengadaan, dan    
                 melaksanakan tugas – tugas yang sama apabila terjadi  
                                                                       
                 pelelangan ulang.                                     
               f. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi
                                                                       
                 fisik dan melaksanakan satuan kerja seperti :         
                 1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis bila
                                                                       
                    ada perubahan.                                     
                 2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan – persoalan yang
                                                                       
                    timbul selama masa pelaksanaan konstruksi.         
                 3. Memberikan saran - saran, pertimbangan dan rekomendasi
                                                                       
                    tentang penggunaan bahan.                          
               Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini, sebagai
                                                                       
               berikut :                                               
                                                                       
               a. Tahap Perancangan                                    
                1. Reviuw rancangan gambar detail.                     
                                                                       
                2. Pengembangan rancangan.                             
                3. Rancangan detail.                                   
                                                                       
               b. Tahap Tender (Dokumen Pengawasan Teknis)             
                1. Gambar Asbuild.                                     
                                                                       
                2. Rencana kerja dan syarat-syatat administrasi, syarat-syarat
                   umum dan syarat-syarat teknis (RKS).                
                                                                       
                3. Backup Data                                         
                4. Laporan Pengawasan.                                 
12. Keluaran                                                           
               c. Laporan Pengawasan Berkala                           
                1. Laporan pengawasan berkala seperti memeriksa kesesuaian
                                                                       
                   pelaksanaan pekerjaan dengan rencana secara berkala,
                   melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis 
                                                                       
                   pelaksanaan bila ada perubahan, memberikan penjelasan
                   terhadap persoalan – persoalan yang timbul selama masa
                                                                       
                   konstruksi, memberikan rekomendasi tentang penggunaan
                                                                       
                   bahan dan membuat laporan akhir pengawasan berkala. 
                2. Menyusun laporan akhir pekerjaan Pengawasan yang terdiri
                                                                       
                   atas perubahan Pengawasan pada masa pelaksanaan     
                   konstruksi, bersama-sama dengan konsultan pengawas dan
                                                                       
                   pelaksana nantinya menyusun petunjuk penggunaan     
                                                                       
                                                                       
                   “KAK Pengawasan Gedung Kantor Dinas Pangan”         
                   pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung termasuk 
                   petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan 
                                                                       
                   mekanikal / elektrikal bangunan.                    
               d. Dokumen Laporan Akhir Pengawasan, yang terdiri dari :
                                                                       
                1. Dokumen gambar Asbuild ukuran A3.                   
                2. Dokumen analisa perhitungan struktur bangunan.      
                                                                       
                3. Dokumen RAB dan perhitungan volume / actual chek.   
                4. Dokumen rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).      
                                                                       
                5. Soft copy dokumen Pengawasan utuh / lengkap.        
               e. Dokumen Laporan Pengawasan Berkala.                  
                                                                       
               Waktu yang di perlukan dalam pelaksanaan pengawasan selama
8. Jangka Waktu 120 (serratus dua pyuluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai
                                                                       
   Penyelesaian (SPMK) Kerja di tandatangani.                          
                                                                       
   Pekerjaan                                                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                   “KAK Pengawasan Gedung Kantor Dinas Pangan”