Pengadaan Sarana Prasarana Rumah Adat Malifut

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10318545000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
Winner (Pemenang): CV Karanaro Mandiri
NPWP: 06*4**3****42**0
RUP Code: 59725322
Work Location: Halmahera Utara - Halmahera Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Pengadaan Sarana Prasarana Rumah Adat Malifut                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      KODE RUP   59725322                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
LATAR BELAKANG                                                            
Sarana Prasarana Rumah Adat berperan sebagai identitas visual suatu daerah, memudahkan
pengenalan asal-usul seseorang dan memperkuat kebanggaan terhadap kekayaan budaya lokal.
pengadaan Sarana Prasarana Rumah Adat merupakan upaya melestarikan dan memperkuat
identitas budaya, mendukung kegiatan adat, budaya, dan keagamaan, serta memenuhi kebutuhan
                                                                          
kegiatan untuk acara-acara adat tertentu seperti upacara atau perayaan hari besar, seiring dengan
pemahaman bahwa Sarana Prasarana Rumah Adat adalah cerminan nilai dan tradisi suatu daerah
di Maluku Utara.                                                          
Untuk mewujudkan kegiatan dimaksud, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan
penyediaan sarana dan prasarana rumah adat sebagai simbol nilai-nilai luhur, sejarah,
kepercayaan, dan identitas local Maluku Utara yang diwariskan secara turun-temurun
                                                                          
                                                                          
                                                                          
MAKSUD  DAN TUJUAN                                                        
                                                                          
I    a. Maksud                                                            
Untuk melestarikan budaya daerah, memperkuat identitas budaya dan kebanggaan
individu/kelompok, sebagai sarana edukasi dan toleransi, serta mendukung kerajinan lokal.
     b. Tujuan                                                            
                                                                          
Menjaga dan melestarikan nilai-nilai leluhur, memperkuat identitas budaya daerah Maluku Utara,
menumbuhkan rasa kebanggaan dan penghargaan terhadap kekayaan budaya bangsa, serta sebagai
bagian dari pelaksanaan kegiatan adat, budaya, dan keagamaan.             
                                                                          
                                                                          
I    III. ORGANISASI                                                      
                                                                          
II   a. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara                 
III  b. SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                            
                                                                          
IV   c. PPK (Pejabat Penandatangan Kontrak) : HERMANTO THEO, S.Kom., M.Kom
I    SUMBER DANA DAN PAGU ANGGARAN                                        
II   a. Sumber dana : Dana Alokasi Umum (DAU) APBD TA. 2025               
                                                                          
III  b. Pagu Anggaran : Rp. 200.000.000.-                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
RUANG LINGKUP                                                             
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah Pengadaan dan Penyediaan Sarana Prasarana Rumah Adat
Malifut Kabupaten Halmahera Utara.