Bantuan Peralatan Produksi Mesin Jahit Bagi Umkm Maluku Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10322052000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,528,125
Winner (Pemenang): CV Temori Konstruksi
NPWP: 10*1**1****67**9
RUP Code: 58622414
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI           TEKNIS                              
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                        NAMA   PAKET   PEKERJAAN     :                         
                                                                               
                                                                               
          BANTUAN    PERALATAN     PRODUKSI     MESIN  JAHIT  BAGI             
                          UMKM    MALUKU    UTARA                              
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                DINAS KOPERASI,  USAHA  KECIL DAN  MENENGAH                    
                          PROVINSI MALUKU   UTARA                              
                                                                               
                           TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                            SPESIFIKASI  TEKNIS                                
                                                                               
                                                                               
       PAKET            :  Bantuan Peralatan Produksi Mesin Jahit Bagi UMKM    
       PEKERJAAN           Maluku Utara                                        
                                                                               
       KEGIATAN         :  Pemberdayaan Usaha Kecil yang dilakukan Melalui     
                           Pendataan, Kemitraan, Kemudahan   Perijinan,        
                                                                               
                           Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi Dengan Para    
                           Pemangku Kepentingan.                               
                                                                               
       SUB KEGIATAN     :  Menumbuhkembangkan UMKM untuk Menjadi Usaha         
                           yang  Tangguh dan  Mandiri Sehingga  dapat          
                           Meningkatkan Penciptaan Lapangan Kerja, Pemerataan  
                           Pendapatan, Pertumbuhan Ekonomi, dan Pengentasan    
                           Kemiskinan.                                         
                                                                               
       LATAR BELAKANG                                                          
                                                                               
            Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar 
       penting dalam perekonomian nasional dan daerah. Di Maluku Utara, UMKM memiliki
       peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan
       masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sektor UMKM yang 
       bergerak di bidang konveksi dan jahit-menjahit merupakan salah satu sektor yang
       potensial untuk terus dikembangkan, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat
       terhadap produk-produk sandang serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan
       pentingnya produk lokal yang berkualitas.                               
                                                                               
            Namun, di balik potensi tersebut, para pelaku UMKM di bidang konveksi di
       Maluku Utara masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah  
       keterbatasan peralatan produksi. Banyak pelaku UMKM yang masih menggunakan
       mesin jahit konvensional atau bahkan bekerja secara manual, sehingga produktivitas
       dan kualitas hasil produksinya menjadi terbatas. Keterbatasan ini berdampak
       langsung pada kapasitas produksi, waktu pengerjaan, serta daya saing produk di
       pasar lokal maupun luar daerah.                                         
                                                                               
            Pengadaan bantuan peralatan produksi berupa mesin jahit modern menjadi
       salah satu upaya strategis untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan tersedianya
       mesin jahit yang lebih canggih dan efisien, diharapkan para pelaku UMKM dapat
                                                                               
       meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta memperluas
       pasar. Selain itu, ketersediaan peralatan produksi yang memadai akan    
       meningkatkan motivasi dan profesionalitas pelaku usaha dalam menjalankan
       usahanya.                                                               
                                                                               
            Pemerintah Provinsi Maluku Utara Melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi
       Maluku Utara berkomitmen untuk mendukung penguatan sektor ini melalui   
       penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
       Bantuan Peralatan Produksi Mesin Jahit Bagi UMKM Maluku Utara ini       
       diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara mandiri
       dan  berkelanjutan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap   
       pembangunan ekonomi daerah.                                             
       DASAR HUKUM                                                             
                                                                               
       -  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan     
          Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,    
          Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);             
       -  Undang- Undang Nomor 23  Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah        
          (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan  
          Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);                      
       -  Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
          Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara    
          Republik Indonesia Nomor 6573);                                      
       -  Peraturan Pemerintah RI Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
          Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran      
          Negara Nomor 4578);                                                  
                                                                               
       -  Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan,
          dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
          Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran     
          Negara Republik Indonesia Nomor 6619);                               
       -  Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas  
          Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa 
          Pemerintah.                                                          
       -  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran dan 
          Pendapatan dan Belanja Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri
          Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas   
          Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman   
          memberikan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran     
          Pendapatan dan Belanja Daerah                                        
                                                                               
                                                                               
       MAKSUD  DAN TUJUAN                                                      
                                                                               
       Maksud :                                                                
         Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan dukungan berupa bantuan
       peralatan produksi (mesin jahit) kepada pelaku UMKM di Maluku Utara guna
       meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, serta daya saing usaha mereka
       di pasar.                                                               
                                                                               
       Tujuan:                                                                 
         1. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas UMKM di sektor jahit-menjahit
            melalui penyediaan mesin jahit yang lebih modern dan fungsional.   
                                                                               
         2. Mendorong penguatan kapasitas pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar
            lokal dan regional.                                                
         3. Mendukung peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UMKM di  
                                                                               
            Maluku Utara.                                                      
         4. Memberikan stimulus bagi pelaku UMKM untuk lebih berkembang secara 
            profesional dan mandiri.                                           
                                                                               
         5. Mewujudkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan
            ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan                      
       NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG  DAN JASA                             
                                                                               
           K/L/D/I         : Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara           
           Satker/SKPD     : Dinas Koperasi dan UKM                            
           KPA             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPK             : WA ZAHARIA,S.STP                                  
           PPTK            : KUSMAN  MALIK, MA                                 
                                                                               
                                                                               
       SUMBER  PENDANAAN                                                       
                                                                               
       Sumber pendanaan    : APBD Provinsi Maluku Utara tahun Anggaran 2025    
       Pagu                : Rp. 125.000.000 (Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
                                                                               
                                                                               
       JENIS KONTRAK                                                           
                                                                               
         a  Kontrak berdasarkan cara pembayaran : Kontrak Lump Sum;            
         b. Kontrak berdasarkan pembebanan Tahun Anggaran: Kontrak Tahun Tunggal;
                                                                               
         c. Kontrak berdasarkan sumber pendanaan: Kontrak Pengadaan Tunggal;   
         d. Kontrak berdasarkan jenis pekerjaan: Kontrak Pengadaan Pekerjaan Tunggal
                                                                               
                                                                               
       PELAKSANAAN                                                             
                                                                               
       Waktu pelaksanaan untuk kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh) hari kalender.
                                                                               
                                                                               
       RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN                                      
       a. Lingkup pekerjaan : Bantuan Peralatan Produksi Mesin Jahit Bagi UMKM 
          Maluku Utara                                                         
                                                                               
       b. Lokasi Pekerjaan : Sofifi                                            
                                                                               
                                                                               
       KELUARAN/PRODUK  YANG  DIHASILKAN                                       
                                                                               
       Peralatan Mesin Jahit dengan spesifikasi terlampir.                     
                                                                               
                                                                               
       MASA BERLAKU  PENAWARAN                                                 
       Masa berlaku Penawaran : 30 (tiga puluh) hari kalender                  
SPESIFIKASI TEKNIS                                                             
                                                                               
NO  RINCIAN BARANG          SPESIFIKASI        VOLUME         KET              
                                                                               
 1 Mesin Jahit     Mesin Jahit Brother Innov-Is A16 Heavy 7                    
                   Duty Computerised Portable Best                             
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
 2 Mesin Jahit Bordir Mesin Jahit Bordir Komputer CNY E900 6                   
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                                               
Demikian Spesifikasi Teknis ini dibuat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya
                                                                               
                                                                               
                                            Dibuat Di Sofifi                   
                                                Tanggal : 10 Juni 2025         
                                                                               
                                                    PENGGUNA ANGGARAN/         
                                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN     
                                                                               
                                                                               
                                                                               
                                                     WA ZAHARIA, S.STP         
                                                   NIP. 19791225 199912 2 001