Jasa Konsultan Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10322279000
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,461,328
Winner (Pemenang): PT Nam Dikara Konsultan
NPWP: 02*6**7****42**0
RUP Code: 60267426
Work Location: sesuai penetapan melalui SK Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara - Halmahera Utara (Kab.)|Sesuai SK Penetapan CPCL - Halmahera Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH   PROVINSI  MALUKU   UTARA                      
                     DINAS   PERTANIAN                                  
                   Tlp. (0921) 3314457 Fax (0921) 3121775               
                Kompleks Pertanian Kusu Jl. Raya Kusu – Oba Utara       
                           S O F I F I                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
        Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani 
                   Provinsi Maluku Utara Tahun 2025                     
                                                                        
Konsultan Perencanaan Jalan Usaha Tani bertugas untuk melaksanakan kegiatan
perencanaan teknis pembangunan jalan usaha tani yang meliputi pengumpulan data, survei
lapangan, analisis teknis, dan penyusunan dokumen perencanaan. Pekerjaan ini mencakup:
                                                                        
  1. Persiapan dan Pengumpulan Data                                     
     o Pengumpulan data sekunder (peta, data topografi, data penggunaan lahan, dan
       rencana tata ruang).                                             
     o Koordinasi dengan pihak terkait (PPK, Dinas Pertanian, pemerintah desa, dan
       kelompok tani).                                                  
  2. Survei Lapangan                                                    
     o Pengukuran topografi trase jalan.                                
     o Identifikasi kondisi tanah, drainase, dan potensi hambatan teknis.
     o Pendataan lahan, batas, dan penggunaan ruang.                    
                                                                        
  3. Perencanaan Teknis                                                 
     o Penentuan trase dan penampang jalan sesuai standar jalan usaha tani.
     o Desain teknis meliputi konstruksi badan jalan, saluran drainase, dan perlengkapan
       jalan.                                                           
     o Perhitungan volume pekerjaan dan estimasi biaya (Rencana Anggaran
       Biaya/RAB).                                                      
                                                                        
  4. Penyusunan Dokumen                                                 
     o Gambar teknis (layout, potongan melintang, potongan memanjang).  
     o Spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan.                       
     o Laporan akhir perencanaan lengkap dengan dokumen pendukung.      
                                                                        
  5. Pelaporan                                                          
     o Laporan pendahuluan, laporan antara (progress report), dan laporan akhir yang
       disahkan PPK.