PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
DINAS PERTANIAN
Tlp. (0921) 3314457 Fax (0921) 3121775
Kompleks Pertanian Kusu Jl. Raya Kusu – Oba Utara
S O F I F I
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Provinsi Maluku Utara Tahun 2025
Konsultan Perencanaan Jalan Usaha Tani bertugas untuk melaksanakan kegiatan
perencanaan teknis pembangunan jalan usaha tani yang meliputi pengumpulan data, survei
lapangan, analisis teknis, dan penyusunan dokumen perencanaan. Pekerjaan ini mencakup:
1. Persiapan dan Pengumpulan Data
o Pengumpulan data sekunder (peta, data topografi, data penggunaan lahan, dan
rencana tata ruang).
o Koordinasi dengan pihak terkait (PPK, Dinas Pertanian, pemerintah desa, dan
kelompok tani).
2. Survei Lapangan
o Pengukuran topografi trase jalan.
o Identifikasi kondisi tanah, drainase, dan potensi hambatan teknis.
o Pendataan lahan, batas, dan penggunaan ruang.
3. Perencanaan Teknis
o Penentuan trase dan penampang jalan sesuai standar jalan usaha tani.
o Desain teknis meliputi konstruksi badan jalan, saluran drainase, dan perlengkapan
jalan.
o Perhitungan volume pekerjaan dan estimasi biaya (Rencana Anggaran
Biaya/RAB).
4. Penyusunan Dokumen
o Gambar teknis (layout, potongan melintang, potongan memanjang).
o Spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan.
o Laporan akhir perencanaan lengkap dengan dokumen pendukung.
5. Pelaporan
o Laporan pendahuluan, laporan antara (progress report), dan laporan akhir yang
disahkan PPK.