URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SKDP/SATKER : Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku
Utara
Bidang : Rehabilitas dan Rekonstruksi
Program : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor BPBD (Tahap IV)
Pekerjaan
: Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung
Kantor BPBD atau Bangunan Lainnya Tahap IV
Pendanaan
: APBD Provinsi Maluku Utara TA. 2025
Kode Anggaran :
HPS : Rp 60.000.000,00
LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan pelaksanaan Jasa Konsultansi Pengawasan
Pembangunan Gedung Kantor BPBD atau Bangunan Lainnya Tahap IV
yaitu memastikan bahwa pekerjaan fisik Pembangunan Gedung Kantor
BPBD atau Bangunan Lainnya Tahap IV berjalan sesuai dengan yang
direncanakan pada setiap lingkup pekerjaan yakni :
1) Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan di lapangan.
2) Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan, tenaga
kerja,dan metoda dan produk pelaksanaan, serta mengawasi
ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan konstruksi.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas, dan
4) laju pencapaian volume / realisasi fisik.
5) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
6) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan, dengan
masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Pemborong.
7) Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan pekerjaan,
serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi.
8) Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-gambar
pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh Pemborong.
9) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-
Built Drawings) sebelum serah terima pertama.
10) Menyusun daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan laporan
akhir pekerjaan pengawasan.
Dalam pengawasan terhadap pekerjaan yang disebut diatas, Secara
umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut :
1) Kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan dokumen pelelangan/
pelaksanaan yang dijadikan pedoman, serta peraturan, standar dan
pedoman teknis yang berlaku.
2) Kinerja pengawasan telah memenuhi standar hasil kerja
pengawasan yang berlaku, baik kualitas dan kuantitas Tenaga Ahli
maupun laporan-laporan yang disyaratkan.
LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan yaitu Desa Balbar yang secara administrative
termasuk dalam wilayah Kecamatan Oba Utara, Koyta Tidore Kepulauan
Provinsi Maluku Utara. Secara Geografis wilayah Desa Balbar terletak
antara 0°74′425″ S, 127°57′26″T, yang berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Rumah Dinas DP
Sebelah Selatan : Kantor Kearsiapan Prov. Malut
Sebelah Barat : Jalan Raya KM-40
Sebelah Timur : Permukiman
Peta Lokasi kantor BPBD Provinsi Maluku Utara
Sofifi, 14 Agustus 2025
Dibuat Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
Gamal Hadi, ST., MPA.
NIP. 198405182011011004