Pengadaan Bahan/Material Instalasi Stop Kontak Rumah Dinas Gubernur

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10331955000
Status: Ulang
Date: 18 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 168,282,501
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 166,779,952
RUP Code: 60177953
Work Location: Sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat                              
                                                                     
Rumah Dinas Gubernur merupakan salah satu aset pemerintah daerah yang memiliki fungsi
strategis sebagai tempat tinggal resmi kepala daerah sekaligus lokasi penyelenggaraan berbagai
                                                                     
kegiatan pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kondisi rumah dinas harus
senantiasa dijaga agar tetap layak huni, aman, dan mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan.
Salah satu aspek penting dalam menunjang fungsi tersebut adalah ketersediaan dan kelayakan
instalasi kelistrikan, termasuk stop kontak. Seiring dengan bertambahnya kebutuhan peralatan
elektronik dan aktivitas yang dilakukan di rumah dinas, diperlukan penyesuaian dan peningkatan
                                                                     
fasilitas instalasi listrik yang ada. Beberapa stop kontak yang sudah terpasang mengalami
penurunan fungsi, kerusakan, atau tidak sesuai lagi dengan standar keamanan listrik saat ini.
Pengadaan bahan/material instalasi stop kontak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perawatan
berkala sekaligus peningkatan sarana dan prasarana kelistrikan di lingkungan Rumah Dinas
                                                                     
Gubernur. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan efisiensi penggunaan
listrik, serta mengantisipasi risiko gangguan listrik yang dapat menghambat kegiatan resmi maupun
aktivitas sehari-hari.                                               
Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan instalasi listrik di Rumah Dinas Gubernur dapat berfungsi
                                                                     
secara optimal dan sesuai standar teknis yang berlaku, mendukung kegiatan pemerintahan, serta
mencerminkan tata kelola aset daerah yang baik.