Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PELATIHAN DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku
Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara yaitu untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Mesin Coffe Maker di
Provinsi Maluku Utara kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan usaha
sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara
antara lain :
- adanya Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Mesin Coffe Maker di Provinsi Maluku Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN MESIN COFFE
MAKER DI PROVINSI MALUKU
UTARA
1 Mesin Espresso NW/GW(KGS) 40/45 Material 4,00 Unit
Stainless Steel Brewing Boiler
1x500 ml stainless steel Powee
Consumtion 3200 Watt Voltage
220/V/50 Hz Brewing Presure 15
Bar Produck Size 650x565x525mm
Carton Size 740x645x620 mm
colour : Silver/Black, Steam Biler 5
Bar and 4 hole of Nozzle Steam
Group : single Group Boiler :
double Boiler, Inlet Water Presure
1-4 Bar, secondary steam and Hot
Water Boiler (L) : 5,25 Warranty 1
Year Heater
2 Coffe Grinder Berat 14 kg Dimensi 33x22x58 cm 4,00 Unit
Kapasitas Bean Hopper 1,2 kg
Diameter Burr 64 mm, Material
Burr Titanium, Kecepatan
Penggiling 6-9 kg/jam, Motor
Power 1400 rpm, daya 350 watt,
voltase 220 V/50 Hz Collor ; merah,
Putih dan Hitam
3 Kettle Brewista Material Stainless Steel Kapasitas 4,00 Unit
600 ML Daya 1500 Watt Voltase
220 V – 50 Hz dimensi 23 x 19,5 x
3,5 cm (base) dan 32 x14x17 cm
(kettle) Berat 1,4 kg warna full
black
4 Beans Bean Robusta 200,00 kg
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Mesin Coffe Maker di
Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002