Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan TKM Perikanan di Kota Tikep
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan TKM Perikanan di Kota Tikep pada
kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan BantuanTKM Perikanan di Kota Tikep yaitu untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan 2 GT d di Kab.
Halmahera Barat bagi kelompok usaha kuliner di Kota Ternate agar dapat meningkatkan
usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan Masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan BantuanTKM Perikanan di Kota Tikep antara lain
:
- adanya Pengadaan BantuanTKM Perikanan di Kota Tikep untuk kelompok masyarakat
dalam mengembangkan kewirausahaan khususnya di bidang perikanan.
- Meningkatkan peralatan dan permodalan kelompok dalam mengembangkan usaha.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan BantuanTKM Perikanan di Kota Tikep
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
PERAHU 2 GT d DI KAB.
HALBAR
1 Perahu Bahan Fibber Glass Ukuran 1,00 Unit
Perahu Fibber
panjang minimal 10 m Lebar 1,3 Meter
2 Mesin Tempel Mesin Yamaha 15 PK 1,00 Unit
3 Peralatan Tambat Labuh Jangkar 5 kilo dan Tali 20 meter 1,00 Set
4 Bahan Bakar Minyak BBM Bensin Masing-masing 10 Liter 10,00 Liter
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha
Perikanan Tangkap di Kab. Halmahera Barat dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002