PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Jl. Raya Lintas Halmahera-Gosale Puncak No. 1
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
NAMA SKPD : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
NAMA PPK : Marjan Samsudin SE
NAMA PEKERJAAN : Perlengkapan Peralatan Audio Ruangan Podcast
DPMPTSP
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Kerangka acuan Kerja
1. Latar Dasar Hukum
Belakang
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16m
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Beserta
Perubahannya
2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pelakanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia
3. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2024
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Maluku Utara Tahun 2025
Dalam rangka untuk menunjang kebutuhan kegiatan pelayanan
tugas dan funsi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, maka Belanja Pengadaan Perlengkapan
Kantor Lainnya merupakan hal terpenting untuk penunjang
pelaksanaan Tugas,Pokok Dan Fungsi dengan baik.
2. MAKSUD DAN
TUJUAN
1. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah Dalam Rangka
menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan.
2. Tujuan
Tujuannya adalah Tersedianya Perlengkapan
Perlengkapan Peralatan Audio Ruangan Podcast DPMPTSP
untuk menunjang kinerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara .
3. TARGET/ Target/Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah:
SASARAN
1) Terpenuhinya Pengadaan Renovasi Ruanga Staf perijinan
dan pengaduan DPMPTSP pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara
4. NAMA Nama Organisasi yang
ORGANISASI menyelenggarakan/melakasanakan pengadaan Barang/Jasa :
PENGADAAN
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
BARANG/JASA
Pintu
5. SUMBER DANA
DAN PERKIRAAN a) Sumber dana : APBD Dinas Penanaman Modal dan
BIAYA Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku Utara
Tahun Anggaran 2025.
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pekerjaan
Ini Rp. 340.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Juta
Rupiah) termasuk PPN.
6. RUANG a. Pengadaan Belanja Pekerjaan Renovasi Ruanga Staf
LINGKUP
perijinan dan pengaduan yang disediakan untuk
PENGADAAN
Menunjang pelayanan pada Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
MalukuUtara
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan Renovasi Ruanga Staf perijinan
PEKERJAAN
dan pengaduan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu selama 45 (Empat Puluh Lima) hari
kalender, terhitung sejak tanda tangan kontrak
,
8. PERSYARATAN a. Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 (Konstruksi Gedung
PENYEDIA Perkantoran) KBLI 41012
b. Surat Izin Akta Pendirian Perusahaan Maupun
Perubahan
c. Memiliki NPWP
d. Telah Melunasi Kewajiban Pajak Tahun Terakhir Tahun
2024
9. PENUTUP
Demikian spesifikasi teknis dan kerangka acuan kerja ini
di buat sebagai pedoman terhadap pekerjaan pengadaan
ini.
Sofifi, 25 Agustus 2025
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
Marjan Samsudin SE
Nip. 198001172011011005