URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama dan Organnisasi Pejabat : PPK : RIVALDY YUSUF, S.STP
Pembuat Komitmen NIP : 19980524 201908 1 001
Instansi : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi
Ruang Kelas SMAN 1 Pulau Morotai dan
Konsultasi Pengawasan Pembangunan Pagar
SMK Halut dan Morotai;
Lokasi Pekerjaan : 1. Jl. Mkcm, Kec. Tobelo, Kabupaten Halmahera
Utara, Maluku Utara (SMK NEGERI 1
HALMAHERA UTARA)
2. Darame, Kec. Morotai Sel. Kabupaten Pulau
Morotai, Maluku Utara
3. Jl. Poros Cucumare, Cocomare, Morotai
Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara
(SMK NEGERI 3 HALMAHERA UTARA)
4. Makaeling, Kec. Kao Tlk., Kabupaten
Halmahera Utara, Maluku Utara (SMK NEGERI
3 HALMAHERA UTARA)
Sumber Pendanaa : Kegiatan ini dibiayai oleh dana APBD Provinsi
Maluku Utara Tahun 2025
Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 90
(Sembilan Puluh) hari kalender sejak tanggal
dimulainya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dilaksanakan melalui tahapan Pemilihan Penyedia Barang
dan Jasa yang dilakukan oleh panitia pengadaan, termasuk didalamnya Penyedia Jasa
Konsultansi. Terkait dengan Pelaksanaan Jasa Kegiatan Konstruksi dilakukan melalui
tahapan Persiapan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan. Pada tahap Pelaksanaan
setiap prosesnya akan memerlukan tindakan pengawasan, sehingga prosesnya dapat
berlangsung dengan arah yang benar dan mengurangi adanya deviasi akibat
penyimpangan. Secara umum pekerjaan pengawasan pelaksanaan fisik di lapangan
ditugaskan kepada Pihak Ketiga sebagai Konsultan Pengawas. Konsultan Pengawas
akan melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor,
yang menyangkut aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping juga bertanggung jawab atas
semua kegiatan teknik yang dikerjakan oleh Kontraktor selama pelaksanaan pekerjaan
dilapangan berlangsung. Atas dasar pemikiran tersebut Karangka Acuan Kerja (KAK) atau
Term of Reference (TOR) ini digunakan sebagai pedoman dan acuan kerja Konsultan
Pengawas dalam menyusun pekerjaan Pengawasan (Supervisi).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 21 February 2022 | Penyusunan Dokumen Masterplan Kawasan Jailolo Trade Center (Jtc) | Kab. Halmahera Barat | Rp 1,000,000,000 |
| 21 November 2018 | Supervisi Pembangunan Embung Konservasi Kota Tidore Tahap I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 797,000,000 |
| 24 November 2017 | Supervisi Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku Kota Jailolo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 646,400,000 |
| 24 November 2017 | Supervisi Pembangunan Embung Gurabunga (Lanjutan) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 497,000,000 |
| 18 January 2024 | Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Desa Staregis (Dak Transdes) | Kab. Pulau Morotai | Rp 422,540,400 |
| 18 January 2024 | Jasa Konsultansi Pengawasan Dak Tematik 3 | Kab. Pulau Morotai | Rp 402,967,600 |
| 9 July 2024 | Pengawasan Perbaikan Geometrik Jalan Ruas Kedi-Goin | Kab. Halmahera Barat | Rp 328,177,000 |
| 7 July 2023 | Master Plan Penanganan Banjir Jailolo | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat | Rp 300,000,000 |
| 8 March 2020 | Detail Engineering Desain (Ded) Median Jalan Kawasan Kota Weda | Kab. Halmahera Tengah | Rp 300,000,000 |
| 29 July 2016 | Pengawasan Jalan | ULP Halmahera Barat | Rp 275,000,000 |