Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab. Halut
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab.
Halut pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab. Halut yaitu untuk
meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Motor Viar di
Desa Loloda Kab. Halut kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan usaha
sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab. Halut
antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab. Halut untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Motor Viar di Desa Loloda Kab. Halut
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
MOTOR VIAR DI DESA
LOLODA KAB. HALUT
1 Kendaraan Roda Tiga (Viar) Viar New Karya 150 2,00 Unit
2 Biaya Perawatan 3 Bulan per unit 2,00 Unit
3 Biaya Transportasi Transportasi ke lokasi per unit 2,00 Unit
4 Biaya Operasional BBM ke lokasi per unit 2,00 Unit
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Motor Viar di
Desa Loloda Kab. Halut dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002