Uraian Singkat Pekerjaan
Pengawasan Pembangunan Drainase Loto, Ternate Barat
Drainase merupakan sistem yang berfungsi untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain,
baik secara alami maupun buatan. Dalam konteks kota, drainase berfungsi untuk mengalirkan
air permukaan seperti hujan ke badan air atau saluran resapan, sehingga mencegah genangan
dan banjir. Secara umum, drainase juga berfungsi untuk menjaga tingkat air tanah yang ideal,
mencegah erosi tanah, dan menjaga kualitas jalan dan bangunan. Pemerintah Provinsi Maluku
Utara dalam rangka menyediakan pelayanan publik yang berkualitas pada bidang prasarana Air
atau hidro-infrastruktur, dan sebagai bagian dari program pengelolaan dan pengembangan
sistem drainase pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara. Olehnya itu pada tahun
2025 ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara melakukan
pembangunan sistem drainase yang memerlukan dilakukannya kegiatan konstruksi.
Sehingga sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Untuk menjamin kualitas program pengelolaan dan
pengembangan sistem drainase maka di butuhkan sebuah tindakan pengawasan (supervisi)
pada pelaksanaan pembangunan Drainase, oleh karena itu Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara melakukan program pengawasan khususnya pada
pembangunan Drainase Loto, Ternate Barat yang dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU).
1.1 Maksud
Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultan pengawasan pekerjaan konstruksi ini adalah
untuk :
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen di dalam melakukan pengawasan pekerjaan
terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang bersangkutan,
baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya,
b. Meminimalkan kendala – kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya,
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu teknis
yang tercantum dalam dokumen kontrak,
d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan berdasarkan indikator kinerja drainase
yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak,
1.2 Tujuan
Pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum didalam spesifikasi (tepat mutu),
dilaksanakan secara tepat biaya, dan tepat waktu serta penjaminan mutu teknis pekerjaan
konstruksi pembangunan drainase untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang memenuhi kinerja
yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, guna menjamin ketersediaan infrastruktur yang
handal dan berkelanjutan.
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Konstruksi Pengawasan pekerjaan pembangunan drainase
ini adalah tercapainya hasil pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan,
sehingga kinerja drainase yang ditangani dapat memberikan layanannya sesuai dengan umur
desain yang direncanakan.
Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen yang bersangkutan, khususnya
dalam hal menyangkut masalah penjaminan mutu pekerjaan, administrasi teknis, progress
keluaran pekerjaan dan pengendalian pekerjaan di lapangan dapat dilimpahkan kepada
Penyedia Jasa Konsultan Konstruksi ini.
Kegiatan Jasa Konsultan Konstruksi ini dilaksanakan pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Propinsi Maluku Utara Bidang Cipta Karya berlokasi di Kelurahan Loto
Kecamatan Ternate Barat Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.