URAIAN SINGKAT
BELANJA PEMBUATAN APLIKASI - SI-BEN
(SISTEM INFORMASI PEJABAT PENGADAAN DAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN)
BIRO PENGADAAN BARANG/JASA SETDA PROVINSI MALUKU UTARA
APBD-P TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pekerjaan
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, diperlukan
dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan transparansi serta kinerja aparatur pemerintah.
Salah satu aspek yang krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah pengelolaan pengadaan
barang dan jasa, yang melibatkan berbagai pejabat pelaksana seperti Pejabat Pengadaan dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK).
Selama ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya pada Biro Pengadaan Barang
dan Jasa, belum tersedia sistem manajemen yang dapat mengatur secara proporsional pembagian
tugas dan beban kerja bagi pejabat pengadaan dan PPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah
(OPD). Penugasan masih dilakukan secara manual, melalui surat atau komunikasi langsung, tanpa
adanya basis data yang dapat menampilkan secara objektif jumlah pekerjaan yang sedang dan telah
ditangani masing-masing pejabat.
Kondisi ini sering menimbulkan ketidakseimbangan beban kerja, kesulitan dalam monitoring kinerja
pejabat, serta keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan. Oleh karena itu, dibutuhkan
suatu terobosan dalam bentuk inovasi sistem informasi yang dapat membantu proses pendistribusian
tugas secara adil, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.
Sebagai respon atas tantangan tersebut, penulis menginisiasi sebuah inovasi yang diberi nama “Si-
BEN (Sistem Informasi Manajemen Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen)”. Sistem ini
dirancang untuk membantu Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam mendata, mengelola, dan
memantau penugasan pejabat pengadaan dan PPK secara digital, terintegrasi, dan real-time.
Pejabat Pembuat Komitmen
IRFANDI RUSDI SE., MM
NIP. 1985092120050110002