URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. SASARAN Sasaran yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah :
1. Terwujudnya pelaksanaan Jasa Konsultansi Perencanaan
Pembangunan Lapangan Bola Volly yang memenuhi persyaratan
teknis dan kriteria perencanaan yang telah ditentukan.
2. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain)
yang diperlukan melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan
melakukan pengkajian untuk merumuskan arah perancanaan serta
melakukan penyesuain desain (bila diperlukan).
2. LOKASI Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
KEGIATAN Republik Indonesia, Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Pulau Morotai,
Kecamatan Kecamatan Morotai Selatan. Dengan nama kegiatan:
Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lapangan Bola Volly Desa
Daeo Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai.
3. DATA DASAR Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan.
-
4. STUDI-STUDI Laporan dan Data Perencanaan Teknis Program prencanaan teknis
terdahulu.
TERDAHULU
5. REFERENSI - Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
HUKUM Keolahragaan Nasional
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
- PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan
6. LINGKUP Lingkup Kegiatan
KEGIATAN Lingkup dari kegiatan ini, meliputi Jasa Konsultansi Perencanaan
Pembangunan Lapangan Bola Volly
7. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil
perencanaan teknis yang tetuang dalam laporan-laporan pelaksanaan
kegiatan jasa konsultansi perencanaan yang dilaksanakan.
8. PERALATAN, Penyediaan oleh PenggunaJasa
MATERIAL, Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Jasa yang dapat
PERSONIL DAN digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
FASILITAS DARI a). Laporan dan Data
PEJABAT Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta
PEMBUAT photografi (bila ada).
KOMITMEN b). Pengguna Jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
akan bertindak sebagai perencana atau pendamping/
counterpart.
9. PERALATAN 1. ATK dan Komputer Suplies ATK
DARI PENYEDIA 2. Biaya Sewa Peralatan Survey (Kamera, Dll)
JASA
KONSULTANSI
10. LINGKUP a. Penyediaan bahan-bahan, peralatan, perlengkapan kantor untuk
KEWENANGAN opersaional konsultan perencana.
PENYEDIA JASA b. Biaya akomodasi personil konsultan penyedia jasa.
11. JANGKA WAKTU Kegiatan ini dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kalender.
PENYELESAIAN
KEGIATAN
12. PERSONIL Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah
yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Team Leader/Site Engineer
2. Drafter/Surfeyor
Job Description :
Ahli Teknik Sipil ( Ketua Tim )
Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil (S1) lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang
disamakan/diakreditasi dengan SKA Ahli (Muda) Bangunan Gedung
berpengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis lebih diutamakan 1 (satu)
tahun. Jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang.
Drafter/Operator CAD
Tenaga terampil yang diisyaratkan adalah lulusan STM negeri atau swasta
yang disamakan/diakreditasi dengan Sertifikasi Terampil berpengalaman
mengerjakan pekerjaan sejenis lebih diutamakan 3 (Tiga) tahun. Jumlah
yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) orang.Secara umum tanggung jawab
perencana adalah sebagai berikut :
− Melakukan surfey dan mendesain/Merencanakan
kesesuaian pelaksanaan konstruksi dengan mengontrol
dan mencatat kemajuan pekerjaan, hambatan dan
kendalanya.
− Hasil akhir dari kegiatan perencana berupa laporan
pendahuluan dan laporan akhir.
Uraian Pekerjaan