Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi
Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi
Maluku Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi Maluku Utara
yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali
kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Ternak Sapi
untuk TKM di Provinsi Maluku Utara kepada kelompok masyarakat agar dapat
meningkatkan usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi
Maluku Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi Maluku Utara untuk
kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Ternak Sapi untuk TKM di Provinsi Maluku Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
TERNAK SAPI UNTUK TKM
DI PROVINSI MALUKU
UTARA
1 Sapi Betina Anakan Sapi Sehat Umur Minimal 2 14,00 Ekor
tahun Berat Minimal 70 kg Tinggi
Minimal 1 Meter
2 Sapi Jantan Anakan Sapi Sehat Umur Minimal 2 2,00 Ekor
tahun Berat Minimal 70 kg Tinggi
Minimal 1 Meter
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Ternak Sapi
untuk TKM di Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002