Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Pulau
taliabu
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab.
Pulau taliabu pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Pulau taliabu yaitu
untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Kendaraan Roda
Tiga di Kab. Pulau taliabu kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan
usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Pulau
taliabu antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Pulau taliabu untuk kelompok
masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan Roda Tiga di Kab. Pulau taliabu
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
KENDARAAN RODA TIGA DI
KAB. PULAU TALIABU
1 Kendaraan Roda Tiga Tipe Triseda ZIP ; Model Mesin 4,00 Unit
(penggerak Katup) SOHC, Jumlah
Silinder dan Konfigurasi Silinder
Tunggal ; Diameter x Langkah Torak
55,5 x 61,5 ; Daya Maksimum 6,5
KW/8000 rpm ; Torsi Maks 9,6
Nm/5500 rpm ; Idle Speed 1200 ;
Volume Silinder 149 cc ; Kecepatan
Maks 60 Km/jam ; Bahan Bakar
Bensin ; Kapasitas Tangki Bahan
Bakar 8,2 Liter
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Kendaraan
Roda Tiga di Kab. Pulau taliabu dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002