URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan gedung kantor PBJ - REHAB INTERIOR LOBBY dan RUANG LPSE
I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada Masyarakat, Biro Pengadaan Barang/jasa Setda
Provinsi Maluku Utara senantiasa melakukan pembenahan dan penataan ruangan kantor dan berupaya
melakukan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung dalam kantor secara bertahap guna lebih
meningkatkan kualitas kinerja perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian diharapkan Biro Pengadaan Barang/jasa Setda Provinsi Maluku Utara lebih meningkatkan
performance secara terencana agar dapat terus berkembang sekaligus memberikan yang terbaik bagi
masyarakat. Sehingga diperlukan adanya item pekerjaan Pemeliharaan/Rehabilitasi Ruangan Kantor.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
• Maksud
Pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, Volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan
kelengakapannya yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis Pekerjaan
• Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini, yaitu menunjang peningkatan pelayanan dan kenyamanan dalam Kantor.
C. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah:Pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan / Rehab Kantor
menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga Pembangunan berjalan
sesuai dengan yang diharapkan didalam dokumen pelaksanaan pekerjaan.
D. RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
• Ruang Lingkup
Ruang lingkup/batasan Pemeliharaan Gedung Kantor BPBJ yang terdiri dari ;
1. Pekerjaan persiapan,
2. Pekerjaan pintu dan Dinding lapis HPL,
3. Pekerjaan Dinding Partisi, dan
4. Pekerjaan Listrik.
• Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Kegiatan ini adalah Kantor Biro Pengadaan Barang/jasa Setda Provinsi Maluku
Utara Jl. Gosale Puncak No. 1 Sofifi Tidore kepulauan Provinsi Maluku Utara.
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal dimualinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),
Pemanfaatan Produk/Keluaran pada periode bulan November 2025.
F. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan keseluruhan kegiatan ini bersumber dari Dana APBD Tahun anggaran 2025 Biro
Pengadaan Barang/jasa Setda Provinsi Maluku Utara yang tertuang dalam DPPA Nomor DPPA
DPA/A.1/4.01.0.00.0.00.01.0000/001/2025 dengan Pagu Biaya sebesar Rp. 250.000.000 dan HPS Rp. Rp
249,998,828.00
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitment Biro Pengadaan
Barang/jasa Setda Provinsi Maluku Utara
Irfandi Rusdi SE., MM
NIP. 198509212005011002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 May 2024 | Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Aer Salobar | Kab. Halmahera Tengah | Rp 1,000,000,000 |
| 7 October 2025 | Rehabilitas Rumah Dinas Wakil Ketua 2 Dprd Kab Halmahera Selatan | Kab. Halmahera Selatan | Rp 725,000,000 |
| 10 August 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri 3 Weda (Dau-Dinas Pendidikan); | Kab. Halmahera Tengah | Rp 600,000,000 |
| 15 September 2023 | Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Loleo | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah | Rp 500,000,000 |
| 6 May 2024 | Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Bobane Jaya | Kab. Halmahera Tengah | Rp 400,000,000 |
| 7 May 2024 | Normalisasi Kali Wobli | Kab. Halmahera Tengah | Rp 400,000,000 |
| 21 October 2025 | Pembangunan Jalan Beton Kampus II Gambesi | Kementerian Agama | Rp 400,000,000 |
| 15 September 2023 | Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Weda | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah | Rp 300,000,000 |
| 14 May 2024 | Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Aer Salobar | Kab. Halmahera Tengah | Rp 291,000,000 |
| 15 September 2023 | Belanja Barang Untuk Dijual/Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Wairoro Indah | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah | Rp 250,000,000 |