Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk TKM di
Provinsi Maluku Utara
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk
TKM di Provinsi Maluku Utara pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah
Kabupaten/Kota yaitu Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk TKM di Provinsi
Maluku Utara yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan
kembali kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Usaha Perikanan
Tangkap untuk TKM di Provinsi Maluku Utara kepada kelompok masyarakat agar dapat
meningkatkan usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk TKM
di Provinsi Maluku Utara antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk TKM di Provinsi Maluku
Utara untuk kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha Perikanan Tangkap untuk TKM di Provinsi
Maluku Utara
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
USAHA PERIKANAN
TANGKAP UNTUK TKM DI
PROVINSI MALUKU UTARA
1 Perahu Fibber Perahu Bahan Fibber Glass Ukuran 2,00 Unit
panjang minimal 10 m Lebar 1,3
Meter
2 Mesin Tempel Mesin Yamaha 15 PK 2,00 Unit
3 Peralatan Tambat Labuh Jangkar 5 kilo dan Tali 20 meter 2,00 Set
4 Bahan Bakar Minyak BBM Bensin Masing-masing 10 20,00 Liter
Liter
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Usaha
Perikanan Tangkap untuk TKM di Provinsi Maluku Utara dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002