1. LINGKUP KEGIATAN, DAN LOKASI KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
Uraian rinci tugas Konsultan Perencanaan Teknis adalah Melaksanakan Kegiatan Survey dan
investigasi teknis, serta pendataan keadan lokasi, diantaranya :
a. Pengumpulan Data dan Survei Lapangan
b. Tahap Perencanaan Teknis
c. Dokumentasi lapangan
d. Penyusunan Dokumen Teknis
2. Lokasi Kegiatan
Lingkup Kegiatan Konsultan Perencanaan adalah Bantuan Perencanaan Teknis. Dalam tugas ini,
sasaran lokasi perencanaan yaitu di lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang
Provinsi Maluku Utara (Kota Tidore Kepulauan).
2. METODOLOGI
1. Pada prinsipnya pekerjaan menggunakan metode desain yang disederhanakan dengan umur
rencana desain untuk pembangunan selama 25 (Dua Puluh Lima) tahun
2. Untuk mendapatkan keseragaman metode dan hasil desain konsultan harus membuat desain
dengan paket program komputer
3. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap kemajuan pekerjaan sesuai dengan lingkup tugasnya
dilaporkan oleh PPK/PPTK
4. Setiap hasil desain harus diketahui oleh Pengguna anggaran sebelum hasil tersebut dituangkan
dalam dokumen lelang