Satker / SKPD : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Program : PENEMPATAN TENAGA KERJA
Paket Pekerjaan : Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau di Kab.
Halbar
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar Hukum Pelaksanaan Pekerjaan Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau
di Kab. Halbar pada kegiatan Pelayanan Antar Kerja Lintas Daerah Kabupaten/Kota yaitu
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau di Kab. Halbar
yaitu untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menghidupkan kembali
kewirausahaan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan barang yaitu untuk memberikan Bantuan Sarana Budidaya
Air Tawar/Payau di Kab. Halbar kepada kelompok masyarakat agar dapat meningkatkan
usaha sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
III. TARGET/SASARAN
Target yang ingin dicapai dalam Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau di
Kab. Halbar antara lain :
- adanya Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau di Kab. Halbar untuk
kelompok masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan.
IV. RUANG LINGKUP LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Pekerjaan Pengadaan Bantuan Sarana Budidaya Air Tawar/Payau di Kab. Halbar
V. SPESIFIKASI TEKNIS
NO JENIS BARANG SPESIFIKASI VOLUME
1 2 3 4
I. PENGADAAN BANTUAN
SARANA BUDIDAYA AIR
TAWAR/PAYAU DI KAB.
HALBAR
1 Benih Ikan Nila Benih Ikan Nila Ukuran 3-5 cm 6.036,00 Ekor
2 Pakan Ikan Nila Pakan Ikan Nila per karung 50 kg 100,00 karung
VI. KELUARAN YANG DIHASILKAN
Keluaran yang diharapkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan Sarana
Budidaya Air Tawar/Payau di Kab. Halbar dapat dilaksanakan secara optimal.
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dra. Irnawaty Dahman, MSi
Nip. 19741022 199311 2 002