Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Tahap I Kab. Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10633990000
Date: 27 November 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 280,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 279,997,052
Winner (Pemenang): Teknik Integral Group
NPWP: 651231847942000
RUP Code: 61694248
Work Location: Desa Guraping Kec. Kayoa tahap I Kab. Halmahera Selatan - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                          URAIAN   SINGKAT                              
                                                                        
                                                                        
   “PEMBANGUNAN    LAPANGAN   SEPAK BOLA DESA  GURAPING  KEC. KAYOA     
                           KAB. HALMAHERA”                              
                                                                        
                                                                        
  untuk paket pekerjaan ini mencakup:                                   
                                                                        
    I.   PEKERJAAN PERSIAPAN                                            
    II.  PEKERJAAN TANAH                                                
    III. PEKERJAAN LAIN-LAIN                                            
                                                                        
  1.5  Jenis dan uraian pekerjaan dan persyaratan teknis khusus gambar-gambar
       rencana (Design) adalah merupakan kesatuan dengan RKS ini.       
  1.6    Adapun  standar yang dipakai untuk pekerjaan tersebut di atas  
  ialah berdasarkan :                                                   
                                                                        
                                                                        
     a   Dewan Normalisasi Indonesia (NI)                               
     b  ASTM (American Society for Testing & Materials)                 
     c   ASSHO   (American  Association of  State Highway   Officials)  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
  Lokasi proyek.                                                        
  Terletak di Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan Digunakan Bench
  lokal dari hasil pengukuran lapangan yang merujuk pada koordinat lokal yang
  terdapat di kawasan proyek.                                           
                                                                        
  Ukuran dalam gambar.                                                  
                                                                        
  Ukuran-ukuran pada denah dan ukuran-ukuran tinggi telah ditetapkan dalam
  gambar-gambar dengan catatan                                          
  a. Jika terdapat perbedaan ukuran antara gambar-gambar, maka yang menentukan
    adalah ukuran-ukuran pada gambar dengan skala yang lebih besar dan  
                                                                        
    dikonsultasikan dengan Direksi.                                     
  b. Jika terdapat ketidak-sesuaian antara gambar dan RKS, harus segera 
    dikonsultasikan dengan Direksi.                                     
  c. Pengambilan dan pemakaian ukuran yang keliru sebelum selama dan sesudah
    pekerjaan dilaksanakan menjadi tanggung jawab Kontraktor sepenuhnya.
                                                                        
  d. Menetapkan ukuran dan sudut-sudut siku agar tetap dijaga dan diperhatikan
    ketelitiannya.                                                      
  e. Kontraktor harus bertanggung jawab atas tepatnya pekerjaan menurut ukuran- ukuran
    yang tercantum dalam gambar dan bestek.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
                          B.SPESIFIKASI KHUSUS                          
                                PASAL 01                                
                          PEKERJAAN PERSIAPAN                           
                                                                        
                                                                        
    Pekerjaan ini Meliputi :                                            
    1. Papan Nama Proyek                                                
      Papan nama proyek dibuat dengan ukuran 1 x 1,5 m, dan dipasang dilokasi
      proyek,                                                           
                                                                        
      1 (satu) minggu setelah Kontraktor menerima Surat Perintah Mulai Kerja, serta
      dijaga keberadaannya selama proyek berlangsung. Papan nama proyek dibuat
      dari papan dan tiang kayu 5 x 10 atau 5/5 kayu kualitas baik, atau dibuat
      sesuai petunjuk Direksi. Kontraktor harus mempersiapkan suatu rencana kerja
                                                                        
      pra pelaksanaan baik yang menyangkut kegiatan administrasi, teknis di
      kantor maupun beberapa pekerjaan penyiapan fisik di lapangan      
    2. Administrasi dan dokumentasi                                     
      Sarana administrasi yang berupa dokumen kontrak termasuk kelengkapannya,
      dokumen addendum jika diperlukan, dokumen amandemen jika diperlukan dan
                                                                        
      lampiran lainnya, sejak mulai proses pelelangan pekerjaan sampai selesainya
      pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggandaan dokumen kontrak beserta
      kelengkapan pendukung lainnya, sepenuhnya menjadi beban dan tanggung
      jawab Penyedia Jasa.                                              
    3. Pek. Direksi keet dan Gudang bahan                               
                                                                        
      Bangunan ini terdiri dari 2 Ruang satu bagian tertutup dilengkapi dengan pintu
      jendela, dan bagian lainnya dinding 1 meter dari lantai, dibuat dari konstruksi
      kayu, dinding Papan, lantai papan atau rabat beton, termasuk 1 Pasang Meja dan
      Kursi ;                                                           
                                                                        
    4. Pek. Pengukuran dan Pasang Bouwplank                             
      Pemasangan Bouwplant dibuat dikeliling bangunan menggunakan patok 
      balok                                                             
      5x7 cm dudukan benang dari papan 3                                
                                                                        
      cm;                                                               
    5. Listrik kerja                                                    
      Listrik kerja diperlukan untuk membantu pekerjaan pemotongan keramik,
      pemotongan besi,       pompa air, penerangan kerja serta power untuk
                                                                        
      mengoperasikan alat bantu kerja lainnya. Pengadaan listrik kerja dengan
      membuat meteran listrik baru dengan pengajuan ke PLN atau dari Genset
      tergantung dari efisiensinya terhadap pelaksanaan pekerjaan.      
    6. Uji Mutu Beton                                                   
                                                                        
      a. Lingkup Pekerjaan                                              
         Pekerjaan ini mencakup prosedur yang harus dilakukan guna      
         pengambilan contoh beton selama pelaksanaan pekerjaan Beton K250
         Pekerjaan ini mencakup penyedian peralatan seperti :           
         • Alat-alat laboratorium dan peralatan yang dibutuhkan.        
         • Perlengkapan penyimpanan.                                    
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
         • Landasan pencampur dekat lokasi gudang.                      
         • Sekop dan sendok tangan.                                     
         • Kotak-kotak untuk pengangkutan silinder.                     
      b.     Standar                                                    
      Rujukan                                                           
                                                                        
         1). Peraturan Beton Bertulang Indonesia (NI.2-1971).           
         2). American Society for Testing and Materials (ASTM) :        
           ➢  ASTM C31-90 - Test Method of Making and Curing Concrete   
           Test                                                         
              Specimens in the Field.                                   
           ➢  ASTM C39-86 - Test Method for Compressive Strength of     
           Cylindrical                                                  
                                                                        
              Concrete Specimens.                                       
           ➢  ASTM C42-90 - Test Method for Obtaining and Testing Drilled
           Cores                                                        
              and Sawed Beams of Concrete.                              
           ➢  ASTM C143-90a - Test Method for Slump of Hydraulic Cement 
           Concrete.                                                    
           ➢   ASTM  C172-90 - Practice of Sampling Freshly Mixed       
           Concrete.                                                    
                                                                        
           ➢  ASTM C231-90 - Test Method for Air Content of Freshly Mixed
                                                                        
              Concrete by the Pressure Method.                          
         3). American Concrete Institute (ACI) :                        
           - ACI 308-92 Standard Practice for Curing Concrete.          
          c. Ketentuan Umum                                             
                                                                        
         1. Contoh adukan beton diambil sesuai dengan prosedur ASTM C 172
           dan/atau PBI (NI-2, 1971) atau seperti ditentukan dalam Spesifikasi ini
           yang memenuhi standar ASTM C 172.                            
         2. Contoh adukan beton harus mewakili setiap kelompok pencampuran
                                                                        
           dan terdiri dari berbagai perbandingan dari tempat yang berbeda dalam
           kelompok pencampuran.                                        
        3. Sebanyak minimal 3 (tiga) buah contoh silinder beton harus dibuat
           Selama penggunaan setiap kelompok pencampuran kecuali pada awal
           dan akhir pencampuran, dan menempatkannya pada sebuah tempat 
           metal seperti kereta dorong. Tingkat penggunaan kelompok     
           pencampuran ditentukan oleh tingkat kecepatan alat pencampur dan
           bukan oleh ukuran bukaan pintu. Pengambilan contoh dilakukan dengan
           menempatkan wadah atau menuangkan campuran beton ke dalam kereta
           dorong. Harus diperhatikan agar aliran campuran beton tidak menyebabkan
           terpisahnya bahan-bahan beton.                               
        4. Contoh harus diaduk menyeluruh dengan sekop untuk            
           Memperoleh keseragaman. Uji contoh harus dilakukan segera setelah
           pengambilan contoh.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
                PEK. SISTEM MANAJEMEN  KESELAMATAN                      
                            KONSTRUKSI                                  
                                                                        
    2.1. Lingkup Pekerjaan                                              
      1.Penyiapan RK3K terdiri atas:                                    
      -Pembuatan Manual / Instruksi Kerja                               
                                                                        
      2.Sosialisasi dan Promosi K3 terdiri atas:                        
      -.Papan Informasi K3                                              
      3.Alat Pelindung Kerja Terdiri Atas:                              
      - Pembatas Area (Restrictek Area)                                 
                                                                        
      4 Alat Pelindung Diri Terdiri Atas:                               
      - Topi Pelindung (Safety Helmet)                                  
      - Pelindung Pernapasan dan Mulut (Masker)                         
      - Sarung Tangan (Safety Glowes)                                   
                                                                        
      - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)                               
      - Rompi Keselamatan (Safety Fest)                                 
      5 Personil K3 terdiri atas :                                      
      - Ahli K3                                                         
                                                                        
      6 Fasilitas sarana kesehatan;                                     
      - Peralatan P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka, Perban Dll.    
      7 Rambu - Rambu Terdiri Atas :                                    
      - Rambu Informasi dan Peringatan                                  
                                                                        
      8 Lain Lain Terkait Pengendaian Risiko K3                         
    Syarat-Syarat Pelaksanaan                                           
    KESELAMATAN  KERJA DAN KEAMANAN                                     
                                                                        
       2.2.1.1 Keselamatan Kerja /                                      
             Keamanan:                                                  
         a. Penyedia Jasa Konstruksi harus mengikuti peraturan Keputusan
           Menteri Tenaga Kerja, menyediakan peti obat-obatan dan lainlain yang
                                                                        
           diperlukan untuk P3K.                                        
         b. Peti obat dan peralatan kecelakaan harus dapat dipakai oleh semua
            pihakyang memerlukan dilapangan.                            
         c. Peti obat harus senantiasa lengkap selama masa pelaksanaan pekerjaan.
         d. Lokasi pekerjaan harus mendapat pengamanan yang cukup baik dari
           pencurian, kebakaran dan lain-lain yang dianggap berbahaya dan dari
                                                                        
           keluar masuknya orang yang tidak berkepentingan.             
         e. Harus disediakan alat-alat pemadam kebakaran atau bak-bak pasir dan
           air serta ember.                                             
         f.    Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab untuk menjaga 
         keselamatan                                                    
           karyawannya apabila petugas/karyawan mengalami kecelakaan didalam
                                                                        
           pelaksanaan pekerjaannya, untuk itu diwajibkan melaporkan ke instansi
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                                                                        
           setempat yang berwenang dengan menyampaikan tembusannya kepada
           Pemberi Tugas.                                               
    2.2.1.2 Kebersihan / kesehatan                                      
                                                                        
      1. Tempat kerja harus senantiasa dijaga dari kotoran-kotoran yang 
         dapat menimbulkan penyakit.                                    
      2. Untuk pekerja yang tinggal dilokasi proyek, Penyedia Jasa Konstruksi
         harus membuat MCK yang bersih.                                 
                                                                        
      3. Apabila terjadi kasus penyakit menular diantara pekerjanya maka
      Penyedia                                                          
         Jasa Konstruksi diharuskan bertindak agar tidak menjalar lebih 
         lanjut.                                                        
                                                                        
                                                                        
    2.3. PERLINDUNGAN                                                   
    2.3.1 Wilayah orang lain                                            
         Penyedia Jasa Konstruksi diharuskan membatasi daerah operasinya di sekitar
         tapak dan harus mencegah para pekerjanya melanggar wilayah yang tidak
                                                                        
         diperuntukkan operasi proyek ini.                              
    2.3.2 Milik Umum                                                    
         Penyedia Jasa Konstruksi harus menjaga agar perjalanan umum bersih dari
         alat-alat, mesin, bahan-bahan bangunan dan sebagainya serta memelihara
         kelancaran lalulintas, baik bagi kendaraan maupun pejalan kaki. Penyedia Jasa
                                                                        
         Konstruksi juga bertanggung jawab atas gangguan dan pemindahan yang
         terjadi terhadap saluran air, telepon, listrik dan sebagainya yang disebabkan
         oleh operasi-operasi Penyedia Jasa Konstruksi. Ia wajib membayar segala
         ongkos dan biaya yang berhubungan dengan pemasangannya kembali 
                                                                        
         beserta perbaikanperbaikannya.                                 
    2.3.3 Bangunan yang ada                                             
         Selama masa-masa pelaksanaan kontrak, Penyedia Jasa Konstruksi 
         bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan bangunan yang ada, utilitas,
         jalan-jalan, saluransaluran pembuangan dan sebagainya di tapak, dan
         kerusakan-kerusakan sejenis yang disebabkan karena operasi-operasi
                                                                        
         Penyedia Jasa Konstruksi dalam arti kata yang luas. Kerusakan tersebut harus
         diperbaiki oleh Penyedia Jasa Konstruksi hingga memuaskan dan dapat
         diterima oleh Pemberi Tugas.                                   
                                                                        
     2.3.4 Keamanan                                                     
         Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab atas keamanan seluruh
         pekerjaan termasuk bahan-bahan bangunan dan perlengkapan instalasi di
         tapak, hingga kontrak selesai dan diterima baik oleh Pemberi Tugas. Ia
                                                                        
         harus menjaga perlengkapan dan bahan-bahan dari segala kemungkinan
         kerusakan untuk seluruh pekerjaan termasuk bagian-bagian yang  
         dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi dan menjaga agar pekerjaan
         bebasdari air kalau hujan lebat dan banjir, memompa, menimba, atau
                                                                        
         seperti apa yang dikehendaki atau diinstruksikan.              
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
    2.3.5 Kesejahteraan, keselamatan kerja dan pertolongan pertama      
         Penyedia Jasa Konstruksi harus mengadakan dan memelihara fasilitas
         kesejahteraan dan tindakan pengamanan yang layak untuk dilindungi para
                                                                        
         pekerja dan tamu yang berkunjung ke tempat pekerjaan. Fasilitas dan
         tindakan pengamanan seperti ini selain untuk memuaskan Pemberi Tugas
         juga harus menurut (memenuhi) ketentuan Undang-undang dan peraturan
         mengenai keselamatan kerja yang berlaku pada waktu ini. Di Pekerjaan
                                                                        
         Penyedia Jasa Konstruksi Wajib mengadakan perlengkapan yang cukup
         untuk pertolongan pertama yang mudah dicapai. Sebagai tindakan 
         hendaknya di tiap tapak ditempatkan paling sedikit seorang petugas yang
         Telah dilatih soal soal mengenai pertolongan pertama.………………………..
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                                                                        
                     PEKERJAAN  URUGAN  TANAH                           
                                                                        
                                                                        
      3.1. Keterangan                                                   
      a. Bagian ini mencakup seluruh pekerjaan yang diminta oleh bagian-bagian
                                                                        
         pekerjaan dari Proyek ini, sebagaimana dituntut oleh gambar-gambar dan
         RKS serta dokumen kontrak yang saling berkaitan.               
      b. Sebelum pekerjaan dimulai maka pemborong wajib meneliti semua  
         dokumen kontrak, memeriksa kebenaran dari kondisi pekerjaan, meninjau
         tempat pekerjaan dan kondisi yang ada, mengadakan pengukuran   
                                                                        
         serta mempertimbangkan seluruh lingkup pekerjaan yang membutuhkan
         penyelesaian dan kelengkapan proyek.                           
      c. Pemborong harus mempertimbangkan hambatan yang mungkin terjadi 
         pada kondisi lapisan bawah tanah. Bilamana perlu, berdasarkan  
         pertimbangan dan tanggung jawabnya, pemborong diperkenankan untuk
                                                                        
         melaksanakan penyelidikan tanah tambahan atas biaya pemborong. 
      d. Tanah atau site diserahkan kepada pemborong  dalam  rangka     
         pelaksanaan pembangunan ini seperti apa adanya. Seluruh pekerjaan
         pembersihan dan penyesuaian ketinggian halaman/lantai, sepenuhnya
         menjadi tanggung jawab pemborong.                              
                                                                        
      3.2. Lingkup pekerjaan ini meliputi :                             
         Pekerjaan Urugan Tanah dari sumber galian                      
                                                                        
      3.3. Pelaksanaan Pekerjaan                                        
                                                                        
        Pekerjaan urugan                                                
        •  u rugan tanah dari sumber galian yang telah ditentukan, yaitu campuran
        antara tanah pasir dan batu. Batu yang dimaksud Adalah batu kecil
          dengan diameter kurang dari 10 cm.                            
        • Setelah dilakukan pengurugan, tanah sudah diratakan dan dibersihkan
                                                                        
          dari segala kotoran yang ada.                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                      PEKERJAAN TIANG GAWANG                            
                                                                        
               PIPA ALUMINIUM LENGKAP  DENGAN  JARING                   
                                                                        
  1. Lingkup Pekerjaan Meliputi :                                       
    a. Galian Pondasi Beton                                             
    b. Beton Casing Pipa t : 50 cm                                      
    c. Pipa Besi Aluminium Ø 4'' casing                                 
                                                                        
    d. Pipa Besi Aluminium Ø 4''                                        
    e. Pipa Besi Aluminium Ø 2''                                        
    f. Pengecatan Pipa Besi                                             
    g. Jaring Gawang Ukuran 7.2 x 2.5x2.5 m, Lubang 10 cm, Tali nilon diameter 6mm
       set (2 gawang))                                                  
                                                                        
                                                                        
  2 Pekerjaan Galian dan Pondasi                                        
    a. Galian tanah harus sesuai dengan ukuran dalam gambar atau sampai tanah yang
       dianggap cukup menahan beban. Apabila diperlukan untuk mendapatkan daya
       dukung yang baik, dasar galian harus dipadatkan/ ditumbuk.       
    b. Untuk Galian Tanah Pondasi harus mencapai Lapisan tanah keras dari muka
                                                                        
       tanah asli dan secara detail dapat dilihat pada gambar kerja.    
    c. Jika galian melampaui batas kedalaman, pemborong harus menimbun Kembali
       dan dipadatkan sampai kepadatan maksimum.                        
    d. Pondasi Beton menggunakan Casing Pipa dengan t. 50 cm            
                                                                        
  3 Pekerjaan Rangka Tiang dan Jaring                                   
                                                                        
    a. Rangka Menggunakan Pipa Besi Aluminium Ø 4'' dan Ø 2''           
    b. Jaring menggunakan ukuran 7.2 x 2.5 x 2.5 m, lulbang 10 cm dengan tali nilom Ø
       6 mm                                                             
                                                                        
  4. PELAKSANAAN                                                        
                                                                        
    a. Semua pekerjaan pembuatan tiang gawang harus dilakukan sesuai dengan
       ukuran pada gambar kerja.                                        
    b. Semua ukuran bahan pipa besi aluminium sesuai gambar kerja       
    c. Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan serta
       persyaratan teknis yang benar.                                   
    d. Pengecatan rangka tiang gawang menggunakan Cat DUCO warna Putih. 
                                                                        
    e. Setiap bagian dari pekerjaan ini yang buruk, tidak memenuhi persyaratan
       seperti yang tertulis dalam Buku ini maupun tidak sesuai dengan Gambar Kerja,
       ketidak cocokan, kesalahan maupun kekurangan lain akibat kelalaian dan
       ketidak telitian Kontraktor; dan atau perbaikan finish yang tidak memuaskan
       akan ditolak dan harus diganti hingga disetujui Pengawas Lapangan Perbaikan,
       Perubahan dan Penggantian harus dilaksanakan atas biaya Kontraktor dan
                                                                        
       tidak dapat di claim sebagai pekerjaan tambah, maupun penambahan waktu.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
                                                    “SPESIFIKASI TEKNIS”
                          PEKERJAAN  AKHIR                              
                                                                        
                                                                        
    a. Lingkup Pekerjaan                                                
      Yang termasuk lingkup pekerjaan ini adalah:                       
                                                                        
        Pek. Pembersihan Akhir                                          
                                                                        
    b. Syarat-Syarat Pelaksanaan                                        
                                                                        
                                                                        
      Pembersihan                                                       
      Pembersihan akhir dilaksanakan disekitar lokasi pekerjaan dengan membuang
      sisa-sisa kotoran dari hasil pelaksanaan pekerjaan sesuai instruksi direksi teknis
                                                                        
    CATATAN                                                             
    1. Untuk menghindarkan penolakan bahan dilapangan dianjurkan dengan sangat
                                                                        
      agar sebelum sesuatu Bahan / Produk akan dibeli/ dipesan/diprodusir, terlebih
      dulu dimintakan Persetujuan dari Direksi Pekerjaan atas kesesuaian dari
      Bahan/Produk tersebut dengan Persyaratan Teknis, Guna diberikan persetujuan
      dalam bentuk tertulis yang dilampirkan pada contoh/Brosur dari Bahan/Produk
                                                                        
      yang bersangkutan untuk diserahkan pada Direksi Pekerjaan dilapangan.
    2. Penolakan bahan dilapangan karena diabaikannya prosedur diatas sepenuhnya
      merupakan tanggung jawab Kontraktor tanpa pertimbangan keringanan apapun.
    3. Adanya persetujuan tertulis dengan disertai Contoh/Brosur seperti tersebut
                                                                        
      diatas tidak melepaskan tanggung jawab Kontraktor dari kewajibannya untuk
      mengadakan Bahan/Produk yang sesuai dengan persyaratannya, serta tidak
      merupakan jaminan akan diterima/disetujuinya seluruh Bahan/Produk tersebut
      dilapangan, sejauh tidak dapat dibuktikan bahwa seluruh Bahan / Produk
                                                                        
      tersebut adalah sesuai dengan Contoh/Brosur yang telah disetujui. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
RKS Pembangunan Lapangan Sepak Bola Desa Guraping Kec. Kayoa Kab. Halmahera Selatan
Tenders also won by Teknik Integral Group
Authority
14 May 2023Pembangunan Rumah Susun Guru Dan Tenaga Pendidik Lpt Halmahera TengahProvinsi Maluku UtaraRp 2,792,907,000
15 May 2023Pembangunan Ruang Makan Dan Dapur Umum Lpt Halmahera TengahProvinsi Maluku UtaraRp 1,198,730,100
2 February 2023Pembangunan Gedung Kua Kec. Gane Barat UtaraKementerian AgamaRp 1,010,000,000
2 August 2023Pembangunan Jembatan Babang -SayoangPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 900,000,000
10 May 2023Pembangunan Rkb Smk Global Nusantara Posi-PosiProvinsi Maluku UtaraRp 850,000,000
5 July 2023Pembuatan Jembatan RT. 013. Kelurahan KalumataPemerintah Daerah Kota TernateRp 400,000,000
22 April 2024Pembangunan Jalan Lapen Kel. NgadeKota TernateRp 250,000,000
22 April 2024Pembuatan Jalan Lapen Kel. GambesiKota TernateRp 250,000,000
9 October 2024Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Siko, Kecamatan Kayoa BaratKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000