KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
BELANJA BAHAN KONSTRUKSI PEKERJAAN PENGECATAN KERB PADA
TROTOAR ATAU MEDIAN
PPK BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
Satker / SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pejabat Pembuat Komitmen : Muhammad Saleh, ST
Paket Pekerjaan : Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau
Median
KERANGKA ACUAN KERJA
I. LATAR BELAKANG
Penyediaan material adalah salah satu faktor penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Jika penyediaan
material pada suatu proyek mengalami kendala, pembangunan pada proyek tersebut akan terhambat atau
tersendat dan akan berpengaruh pada pekerjaan lainnya. Diperlukan suatu sistem yang dapat mengelola
penyediaan material agar kebutuhan material pada suatu proyek dapat tetap tersedia sehingga pelaksanaan
proyek tidak terkendala. Material tersebut harus diatur sebaik mungkin agar tersedia dengan tepat mutu, tepat
biaya, dan tepat waktu, serta mengelola resiko-resiko yang mungkin terjadi.
Dasar Hukum pelaksanaan Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median
pada program/ kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Dalam Kota Sofifi APBDP 2025 sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud pekerjaan ini adalah untuk Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau
Median pada program/ kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Dalam Kota Sofifi APBDP 2025.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median untuk
peningkatan pekerjaan di bidang konstruksi agar mendapatkan hasil pekerjaan yang sesuai spesifikasi yang
baik.
III. SASARAN/OUTPUT
Target yang ingin dicapai dalam Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median
untuk meningkatkan pekerjaan di bidang konstruksi terhadap kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Dalam Kota
Sofifi APBDP 2025.
IV. SUMBER PENDANAAN
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada
Trotoar atau Median untuk Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Dalam Kota Sofifi adalah dari APBDP Provinsi
Maluku Utara (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara) Tahun Anggaran
2025;
b. Nilai Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median dengan Pagu sebesar
Rp. 46.731.766,-
V. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan penyediaan bahan konstruksi ini dilaksanakan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender/bulan.
VI. LINGKUP PEKERJAAN
1. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Barang/Jasa
2. Lokasi Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median di Sofifi.
VII. DOKUMEN PENAWARAN KUALIFIKASI
1. Memiliki SIUP : JASA KONSTRUKSI
2. Memiliki TDP/NIB (KBLI 47528) PERDAGANGAN ECERAN BERBAGAI MACAM MATERIAL BANGUNAN
atau (KBLI 46638) PERDAGANGAN BESAR BERBAGAI MACAM MATERIAL BANGUNAN KUALIFIKASI
KECIL
3. Memiliki Akta Pendirian / Perubahan Terakhir (jika ada)
VIII. DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS
1. Spesifikasi Teknis dan Identitas
2. Jadwal Rencana Kegiatan
IX. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA
Penyedia jasa bertanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan
Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median untuk mencakup pengangkutan dan penyediaan semua peralatan,
tenaga kerja dan bahan – bahan yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut pada Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara sesuai dengan kontrak kerja, spesifikasi serta dokumen pelaksanaan
pekerjaan yang telah ditentukan.
X. SPESIFIKASI TEKNIS
NO. URAIAN SATUAN VOLUME SPESIFIKASI
BIAYA BAHAN/ MATERIAL PABRIK
Belanja Bahan Konstruksi Pekerjaan
Pengecatan Kerb pada Trotoar atau Median
Material
1 Cat Penutup Kg 498.26
Pabrik
Sofifi, 03 November 2025
Mengetahui :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
MUHAMMAD SALEH, ST
NIP. 19851121 200604 1 002