Penyusunan Dokumen Rencana Penataan Permukiman (Rpp) Provinsi Maluku Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10641682000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Maluku Utara
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 195,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,041,970
Winner (Pemenang): CV Drdconsultant
NPWP: 06*8**4****42**0
RUP Code: 61886134
Work Location: disperkim - sofifi - Tidore Kepulauan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Penyusunan Dokumen   Rencana Penataan Permukiman  (RPP) Provinsi         
                          Maluku Utara                                    
                                                                          
                                                                          
1.1. Latar Belakang                                                       
          Salah satu urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat
     wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar adalah urusan perumahan dan
     kawasan permukiman. Permasalahan urusan perumahan dan kawasan        
                                                                          
     permukiman yang masih menjadi isu strategis dinas perumahan dan kawasa
     permukiman khusunya daerah di Kabupaten Halmahera barat yang menjadi 
     lokasi prioritas adalah masih tedapatnya lingkungan permukiman kumuh 
                                                                          
     perkotaan. Berdasrkan SK Bupati Nomor: 252.A/KPTS/VII/XII/2024 tentang
     Penetapan Lokasi perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten   
     Halmahera Barat, terdapat ± 487.30 Ha perumahan dan kawasan permukiman
                                                                          
     kumuh. Upaya penanganan kawasan permukiman kumuh perlu dilakukan demi
     terwujudnya lingkungan permukiman yang memenuhi persyaratan keamanan,
     kesehatan, kenyamanan, keandalan bangunan dan lingkungan. Selain itu, upaya
                                                                          
     penanganan kawasan permukiman kumuh dimaksudkan untuk menjaga fungsi 
     perumahan dan kawasan permukiman agar dapat berfungsi secara baik dan
     berkelanjutan untuk kepentingan peningkatan kualitas hidup orang     
                                                                          
     perseorangan yang dilakukan terhadap rumah serta prasarana, sarana, dan
     utilitas umum di perumahan, permukiman, lingkungan hunian dan kawasan
     permukiman.                                                          
                                                                          
          Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut diantaranya
     melalui peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh, seperti    
                                                                          
     peremajaan/pemugarab sarana dan prasarana lingkungannya. Peningkatan 
     kualitas lingkungan permukiman kumuh mencakup 7 aspek kumuh yaitu    
     keteraturan bangunan, jalan, drainase, persampahan, limbah, sanitasi, proteksi
     kebakaran dan ruang terbuka hijau.                                   
                                                                          
                                                                          
1.2  Maksud Dan Tujuan                                                    
                                                                          
 Maksud kegiatan ini adalah Penyusunan Dokumen Rencana Penataan Pemukiman (RPP)
 Provinsi Maluku Utara di Desa Sidangoli Dehe Kabupaten Halmahera Barat). Tujuan kegiatan
 ini adalah tersedianya dokumen Rencana Penataan Pemukiman (RPP) Kawasan  
                                                                          
 Kumuh Sidangoli Dehe Kabupaten Halmahera Barat sebagai acuan pelaksanaan 
 Peremajaan/ Pemugaran Permukiman Kumuh.                                  
                                                                          
                                                                          
1.3  Nama Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                             
      Nama  organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pengadaan     
pekerjaan konstruksi :                                                    
                                                                          
  a. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Prov. Maluku Utara
  b. Kegiatan  : Penyusunan Dokumen Rencana Penataan Permukiman (RPP)     
                                                                          
    Provinsi Maluku Utara                                                 
                                                                          
  c. PPK       : LILY FITRIANI, ST                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1.4  Jangka Waktu Pelaksanaan                                            
                                                                          
      Jangka waktu pelaksanaan adalah 30 (Tiga Puluh) hari kalender.