| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | Rp 798,811,500 | 83.2 | 86.56 | - |
PT Dinamika Konsultan Indonesia | 06*5**8****01**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal |
PT Arina Adicipta Konsultan | 07*9**6****05**0 | - | - | - | Klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
Point Plan Engineering | 08*5**7****05**0 | - | - | - | klasifikasi tidak sesuai yang dipersyaratkan |
| 0032807505801000 | - | - | - | klasifikasi tidak sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0028216208805000 | - | - | - | - | |
| 0024633901805000 | - | - | - | klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0315392357542000 | - | - | - | klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0809589914805000 | - | - | - | Gagal memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal | |
| 0942201740805000 | - | 59.98 | - | Penyedia tidak lulus ambang batas yang dipersyaratkan | |
PT Samudera Kreasindo Consultant | 00*5**9****05**0 | - | 26.87 | - | Penyedia tidak lulus ambang batas yang dipersyaratkan |
| 0022988877517000 | - | - | - | - | |
CV Seven Gemilang Consulting | 01*7**4****52**0 | - | - | - | - |
CV Faitbas Abadi Konsultan | 09*2**8****52**0 | - | - | - | - |
| 0316083807517000 | - | - | - | - | |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
| 0720500255801000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
URAIAN SIANGKAT PEKERJAAN
1. Lokasi Pekerjaan Lokasi Pekerjaan berada di Distrik Mamberamo Tengah
Kabupaten Mamberamo Raya.
2. Lingkup Pekerjan Ruang lingkup kegiatan yang dilakukan dalam penyusunan
Dokumen Studi Kelayakan Lokasi TPA ini meliputi:
a. Melakukan pengumpulan data sekunder dan analisa terhadap
dokumen perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan
sampah di setiap kota/kabupaten meliputi:
1) Dokumen tata ruang dan rencana pembangunan daerah
2) Dokumen Masterplan Persampahan Kabupaten/Kota
3) Dokumen Strategi Sanitasi Perkotaan (SSK)
4) Dokumen Renstra dan LAKIP Dinas terkait pengelolaan
sampah
b. Melakukan studi literatur dari kajian yang berhubungan dengan
kegiatan perencanaan TPA dan peningkatan penanganan sampah
di TPA baik data dari lapangan maupun literatur terkait.
c. Melakukan pengumpulan data primer berupa survey kondisi
eksisting terhadap calon lokasi pembangunan TPA, meliputi:
1) Aksesibilitas baik jarak maupun kondisi fisik jalan, dan
aksesibilitas pencapaian terhadap lokasi, serta identifikasi
titik-titik potensial kemacetan dan gangguan keamanan yang
ditimbulkan.
2) Jarak dengan permukiman dan rencana wilayah pelayanan
3) Keberadaan kegiatan disekitar yang akan memberikan
dampak atau sebaliknya,
4) Status kepemilikan lahan dan kegiatan yang sedang
berlangsung di atasnya
d. Melakukan pengumpulan data primer terkait lahan di setiap
calon lokasi pembangunan TPA dengan Pengukuran luas lahan di
setiap calon lokasi pembangunan TPA menggunakan Drone
dengan hasil skala sesuai dengan pengukuran terestris dan
hasilnya berupa orthofoto, yang dapat digunakan sebagai koreksi
hasil pengukuran terestris.
e. Melakukan pengumpulan data primer dan sekunder melalui
survey pengelolaan sampah eksisting dan analisa kebutuhan
pengembangan pengelolaan sampah di kawasan rencana lokasi
TPA, melingkupi:
1) Data administrasi area pelayanan (Jumlah RT, RW dan KK),
2) Data kegiatan perumahan dan non perumahan di seluruh area
pelayanan, (Pasar, Ruko, Toko, Restoran, Sekolah, Rumah
Ibadah, Kantor, Rumah Sakit, Puskesmas, Taman, dll),
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
3) Observasi sistem pengelolaan sampah eksisting terdiri dari
pewadahan, pengumpulan, pengolahan dan pengangkutan
sampah.
4) Identifikasi kondisi eksisting sarana dan prasarana di setiap
RT/RW/Desa/Kelurahan melingkupi: sarana pewadahan,
pengumpulan, pengolahan dan lokasi TPS/TPS 3R baik yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota/Kab, Pemerintah Desa
dan/atau Swadaya Masyarakat.
5) Identifikasi lembaga pengelola sampah di lingkungan
RT/RW/Desa/Kelurahan melingkupi jenis/status lembaga,
keberadaan/jumlah petugas pengelolaan sampah di setiap
RT/RW/Desa/Kelurahan serta jenis penugasannya.
6) Identifikasi pembiayaan pengelolaan sampah di level dinas
dan di level masyarakat.
f. Melakukan pengumpulan data primer sosial masyarakat melalui
survey pengetahuan, sikap dan perilaku di setiap kecamatan
dimana TPA berada, dalam bentuk FGD dan/atau wawancara
semi terstruktur, melingkupi:
1) Pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap pengelolaan
sampah.
2) Willingness to pay dan affordability masyarakat terhadap
biaya pengelolaan sampah.
3) Mekanisme pentaatan dan penegakan hukum.
g. Melakukan pengumpulan data primer kondisi fisik sampah skala
kota melalui studi timbulan dan komposisi sampah dengan
metode pelaksanaan sesuai SNI 19-3964-1994 tentang metode
pengambilan dan pengukuran contoh timbulan sampah
perkotaan.
h. Melakukan pengumpulan data primer pengukuran lahan di
setiap rencana lokasi TPA terpilih. Data pengukuran lahan di
setiap lokasi TPA terpilih, dilakukan dengan metode terestrial,
dengan skala interval kontur 1:500. Alat ukur yang digunakan
minimal menggunakan GPS Geodetik dan Total Station yang
dilengkapi patok BM minimal sebanyak 2 buah (dengan
konstruksi kokoh) dan patok CP minimal sebanyak 10 buah.
Pengukuran yang dilakukan meliputi pengukuran kerangka
kontrol vertikal, pengukuran kerangka kontrol horizontal,
pengukuran poligon dan pengukuran detail situasi.
i. Melakukan Pengujian Sondir /DCPT di seluruh sebanyak 2 titik,
sampai dengan Nilai Qc 150 kg/cm2
j. Melakukan analisa kelayakan setiap calon lokasi pembangunan
TPA dengan kedalaman kajian minimal meliputi:
1) Aspek Kelayakan Fisik Lahan, meliputi:
• Status kepemilikan lahan / legalitas lahan yang dijadikan
lokasi proyek
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
• Batas administrasi wilayah
• Kesesuaian lahan dengan RTRW / RDTR
• Aksesibilitas.
• Kondisi fisik lahan
• Potensial genangan dan banjir
• Jarak dengan permukiman dan rencana wilayah pelayanan
• Keberadaan kegiatan disekitar yang akan memberikan
dampak atau sebaliknya.
2) Aspek Kelayakan Teknis Operasional, dengan
mempertimbangkan:
• Analisa timbulan dan komposisi sampah di wilayah
pelayanan TPA
• Analisa neraca massa timbulan sampah di wilayah rencana
pelayanan
• Analisa pemilihan teknologi, yang mempertimbangkan;
➢ Ketersediaan, keterujian, kemudahan, kehandalan
teknologi
➢ Analisa potensi dan pemanfaatan produk hasil olahan
➢ Analisa dampak negatif yang ditimbulkan
➢ Analisa kebermanfaatan terhadap peningkatan ekonomi
dan perbaikan lingkungan
• Analisa transportasi dari sumber ke TPA dan dari TPST ke
tempat pengolahan/pemanfaatan lanjutan dan/atau TPA
• Analisa dan penetapan standar kinerja operasional TPA
• Penetapan kapasitas olahan sampah di TPA berdasarkan
analisa terhadap timbulan dan komposisi sampah.
3) Aspek Kelayakan Ekonomi & Keuangan
• Analisa permintaan riil dan situasi saat ini, meliputi:
➢ Prioritas jenis pelayanan yang diharapkan pengguna
➢ Persepsi atas pengelolaan layanan persampahan
➢ Kesediaan membayar atas jasa layanan persampahan
• Analisa potensi pendapatan meliputi:
➢ Analisa potensi restribusi
➢ Analisa potensi pendapatan dari produk olahan (jika
teknologi menggunakan RDF dan biokonversi
➢ Analsis potensi pendapatan lainnya (CSR, dll)
• Analisa perhitungan kebutuhan biaya operasional dan
pemeliharaan setiap TPA.
• Analisa kesanggupan pembiayaan operasional dan
pemeliharaan infrastruktur dari pemerintah
kota/kabupaten (APBD Kabupaten) meliputi:
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
➢ Rasio presentase (%) dan nilai absolut anggaran
persampahan terhadap APBD /Total APBD
➢ Total Silpa APBD selama 10 tahun.
4) Aspek Kelayakan Kelembagaan dan Peraturan Kelayakan
kelembagaan yang dapat mendukung operasi infrastruktur
persampahan dengan mempertimbangkan:
• Analisa alternatif kelembagaan pengelolaan TPA
• Analisa pengembangan kebutuhan sumber daya manusia
• Analisa pengembangan struktur dan tugas pokok lembaga
alternative
• Analisa alternatif pola kerjasama dengan pihak non
pemerintah (jika teknologi menggunakan RDF dan
biokonversi/BSF)
Analisa kebutuhan peraturan meliputi:
• Kebutuhan peraturan lokal untuk penguatan operasional
TPA
• Kebutuhan pengembangan perizinan yang diperlukan
• Pengembangan mekanisme penegakan hukum skala lokal
untuk penguatan operasional TPA
5) Aspek Kelayakan Lingkungan & Sosial
Analisa kelayakan lingkungan mengidentifikasi potensi yang
mempengaruhi rona lingkungan, besaran dampak dan
perkiraan perubahan rona lingkungan yang ditimbulkan oleh
kegiatan pembangunan infrastruktur TPA baik pada tahap
pra-konstruksi, konstruksi maupun pasca konstruksi.
Analisa kelayakan sosial meliputi:
• Analisa tingkat penerimaan masyarakat terhadap rencana
kegiatan pembangunan infrastruktur TPA.
• Analisa peran individu, komunitas serta berbagai bentuk
lembaga-lembaga non pemerintah dalam peningkatan
pengelolaan sampah di seluruh wilayah rencana pelayanan
TPA terbangun.
• Analisa peluang terbukanya lapangan kerja bagi
masyarakat laki-laki dan perempuan dengan adanya
pembangunan TPA
• Analisa potensi dan kemitraan dengan lembaga non
pemerintah
• Analisa strategi komunikasi kepada masyarakat dalam
rencana pembangunan TPA di wilayah kajian
Hasil analisa dipergunakan dalam pengembangan dokumen
pengelolaan dan pemantauan lingkungan
6) Analisa Resiko
Analisa terhadap resiko pada tahap pra konstruksi, konstruksi
dan operasional TPA yang akan dibangun melingkupi:
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
• Indentifikasi resiko, minimal melingkupi:
➢ Resiko lokasi TPA
➢ Resiko desain, konstruksi dan uji operasi TPA
➢ Resiko pembiayaan operasionalisasi TPA
➢ Resiko operasional TPA
➢ Resiko pendapatan atas pemanfaatan produk olahan TPA
➢ Resiko konektivitas utilitas/jaringan
➢ Resiko politik
➢ Resiko kahar (Force Majeure)
• Melakukan pengalokasian resiko
• Melakukan penilaian resiko
• Melakukan migitasi resiko
• Melakukan analisa resiko
Analisa dukungan pemda untuk mendukung operasionalisasi
infrastruktur yang direncanakan.
7) Melakukan penetapan calon lokasi TPA yang memenuhi syarat
kelayakan berdasarkan analisa diatas dan siap dilanjutkan ke
tahap pembangunan detail teknis rinci (DED) TPA.
Burmeso, Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
SAMUEL Y. PINATIK, SP., M.SI
NIP. 19690224 199803 1 007