Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Lokasi Tpa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10043679000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Pertanahan Dan Lingkungan Hidup
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 800,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 799,929,270
Winner (Pemenang): PT Benuanta Indo Plan
NPWP: 04*5**5****05**0
RUP Code: 59688918
Work Location: Burmeso - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
PT Benuanta Indo Plan
04*5**5****05**0Rp 798,811,50083.286.56-
PT Dinamika Konsultan Indonesia
06*5**8****01**0---Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal
PT Arina Adicipta Konsultan
07*9**6****05**0---Klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0022652663541000----
Point Plan Engineering
08*5**7****05**0---klasifikasi tidak sesuai yang dipersyaratkan
0032807505801000---klasifikasi tidak sesuai yang dipersyaratkan
0028216208805000----
0024633901805000---klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0315392357542000---klasifikasi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan
0809589914805000---Gagal memenuhi persyaratan kualifikasi pengalaman minimal
0942201740805000-59.98-Penyedia tidak lulus ambang batas yang dipersyaratkan
PT Samudera Kreasindo Consultant
00*5**9****05**0-26.87-Penyedia tidak lulus ambang batas yang dipersyaratkan
0022988877517000----
CV Seven Gemilang Consulting
01*7**4****52**0----
CV Faitbas Abadi Konsultan
09*2**8****52**0----
0316083807517000----
0016156374952000----
0720500255801000----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                                      PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
                                                                        
                                                                        
                 URAIAN  SIANGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
1. Lokasi Pekerjaan Lokasi Pekerjaan berada di Distrik Mamberamo Tengah 
                   Kabupaten Mamberamo Raya.                            
                                                                        
2. Lingkup Pekerjan Ruang lingkup kegiatan yang dilakukan dalam penyusunan
                   Dokumen Studi Kelayakan Lokasi TPA ini meliputi:     
                   a. Melakukan pengumpulan data sekunder dan analisa terhadap
                     dokumen perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan
                                                                        
                     sampah di setiap kota/kabupaten meliputi:          
                     1) Dokumen tata ruang dan rencana pembangunan daerah
                     2) Dokumen Masterplan Persampahan Kabupaten/Kota   
                     3) Dokumen Strategi Sanitasi Perkotaan (SSK)       
                     4) Dokumen Renstra dan LAKIP Dinas terkait pengelolaan
                       sampah                                           
                   b. Melakukan studi literatur dari kajian yang berhubungan dengan
                     kegiatan perencanaan TPA dan peningkatan penanganan sampah
                                                                        
                     di TPA baik data dari lapangan maupun literatur terkait.
                   c. Melakukan pengumpulan data primer berupa survey kondisi
                     eksisting terhadap calon lokasi pembangunan TPA, meliputi:
                     1) Aksesibilitas baik jarak maupun kondisi fisik jalan, dan
                       aksesibilitas pencapaian terhadap lokasi, serta identifikasi
                       titik-titik potensial kemacetan dan gangguan keamanan yang
                       ditimbulkan.                                     
                     2) Jarak dengan permukiman dan rencana wilayah pelayanan
                                                                        
                     3) Keberadaan kegiatan disekitar yang akan memberikan
                       dampak atau sebaliknya,                          
                     4) Status kepemilikan lahan dan kegiatan yang sedang
                       berlangsung di atasnya                           
                   d. Melakukan pengumpulan data primer terkait lahan di setiap
                     calon lokasi pembangunan TPA dengan Pengukuran luas lahan di
                     setiap calon lokasi pembangunan TPA menggunakan Drone
                     dengan hasil skala sesuai dengan pengukuran terestris dan
                                                                        
                     hasilnya berupa orthofoto, yang dapat digunakan sebagai koreksi
                     hasil pengukuran terestris.                        
                   e. Melakukan pengumpulan data primer dan sekunder melalui
                     survey pengelolaan sampah eksisting dan analisa kebutuhan
                     pengembangan pengelolaan sampah di kawasan rencana lokasi
                     TPA, melingkupi:                                   
                     1) Data administrasi area pelayanan (Jumlah RT, RW dan KK),
                     2) Data kegiatan perumahan dan non perumahan di seluruh area
                       pelayanan, (Pasar, Ruko, Toko, Restoran, Sekolah, Rumah
                                                                        
                       Ibadah, Kantor, Rumah Sakit, Puskesmas, Taman, dll),
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                                      PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
                                                                        
                                                                        
                     3) Observasi sistem pengelolaan sampah eksisting terdiri dari
                       pewadahan, pengumpulan, pengolahan dan pengangkutan
                                                                        
                       sampah.                                          
                     4) Identifikasi kondisi eksisting sarana dan prasarana di setiap
                       RT/RW/Desa/Kelurahan melingkupi: sarana pewadahan,
                       pengumpulan, pengolahan dan lokasi TPS/TPS 3R baik yang
                       dilakukan oleh Pemerintah Kota/Kab, Pemerintah Desa
                       dan/atau Swadaya Masyarakat.                     
                     5) Identifikasi lembaga pengelola sampah di lingkungan
                       RT/RW/Desa/Kelurahan melingkupi jenis/status lembaga,
                                                                        
                       keberadaan/jumlah petugas pengelolaan sampah di setiap
                       RT/RW/Desa/Kelurahan serta jenis penugasannya.   
                     6) Identifikasi pembiayaan pengelolaan sampah di level dinas
                       dan di level masyarakat.                         
                   f. Melakukan pengumpulan data primer sosial masyarakat melalui
                     survey pengetahuan, sikap dan perilaku di setiap kecamatan
                     dimana TPA berada, dalam bentuk FGD dan/atau wawancara
                     semi terstruktur, melingkupi:                      
                     1) Pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap pengelolaan
                                                                        
                       sampah.                                          
                     2) Willingness to pay dan affordability masyarakat terhadap
                       biaya pengelolaan sampah.                        
                     3) Mekanisme pentaatan dan penegakan hukum.        
                   g. Melakukan pengumpulan data primer kondisi fisik sampah skala
                     kota melalui studi timbulan dan komposisi sampah dengan
                     metode pelaksanaan sesuai SNI 19-3964-1994 tentang metode
                     pengambilan dan pengukuran contoh timbulan sampah  
                                                                        
                     perkotaan.                                         
                   h. Melakukan pengumpulan data primer pengukuran lahan di
                     setiap rencana lokasi TPA terpilih. Data pengukuran lahan di
                     setiap lokasi TPA terpilih, dilakukan dengan metode terestrial,
                     dengan skala interval kontur 1:500. Alat ukur yang digunakan
                     minimal menggunakan GPS Geodetik dan Total Station yang
                     dilengkapi patok BM minimal sebanyak 2 buah (dengan
                     konstruksi kokoh) dan patok CP minimal sebanyak 10 buah.
                                                                        
                     Pengukuran yang dilakukan meliputi pengukuran kerangka
                     kontrol vertikal, pengukuran kerangka kontrol horizontal,
                     pengukuran poligon dan pengukuran detail situasi.  
                   i. Melakukan Pengujian Sondir /DCPT di seluruh sebanyak 2 titik,
                     sampai dengan Nilai Qc 150 kg/cm2                  
                   j. Melakukan analisa kelayakan setiap calon lokasi pembangunan
                     TPA dengan kedalaman kajian minimal meliputi:      
                     1) Aspek Kelayakan Fisik Lahan, meliputi:          
                                                                        
                       • Status kepemilikan lahan / legalitas lahan yang dijadikan
                         lokasi proyek                                  
                                                                        
                                                                        
                                                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                                      PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
                                                                        
                                                                        
                       • Batas administrasi wilayah                     
                                                                        
                       • Kesesuaian lahan dengan RTRW / RDTR            
                       • Aksesibilitas.                                 
                       • Kondisi fisik lahan                            
                                                                        
                       • Potensial genangan dan banjir                  
                       • Jarak dengan permukiman dan rencana wilayah pelayanan
                       • Keberadaan kegiatan disekitar yang akan memberikan
                         dampak atau sebaliknya.                        
                     2) Aspek Kelayakan  Teknis Operasional, dengan     
                                                                        
                       mempertimbangkan:                                
                       • Analisa timbulan dan komposisi sampah di wilayah
                         pelayanan TPA                                  
                       • Analisa neraca massa timbulan sampah di wilayah rencana
                         pelayanan                                      
                                                                        
                       • Analisa pemilihan teknologi, yang mempertimbangkan;
                         ➢ Ketersediaan, keterujian, kemudahan, kehandalan
                           teknologi                                    
                         ➢ Analisa potensi dan pemanfaatan produk hasil olahan
                         ➢ Analisa dampak negatif yang ditimbulkan      
                         ➢ Analisa kebermanfaatan terhadap peningkatan ekonomi
                                                                        
                           dan perbaikan lingkungan                     
                       • Analisa transportasi dari sumber ke TPA dan dari TPST ke
                         tempat pengolahan/pemanfaatan lanjutan dan/atau TPA
                       • Analisa dan penetapan standar kinerja operasional TPA
                                                                        
                       • Penetapan kapasitas olahan sampah di TPA berdasarkan
                         analisa terhadap timbulan dan komposisi sampah.
                     3) Aspek Kelayakan Ekonomi & Keuangan              
                       • Analisa permintaan riil dan situasi saat ini, meliputi:
                         ➢ Prioritas jenis pelayanan yang diharapkan pengguna
                         ➢ Persepsi atas pengelolaan layanan persampahan
                                                                        
                         ➢ Kesediaan membayar atas jasa layanan persampahan
                       • Analisa potensi pendapatan meliputi:           
                         ➢ Analisa potensi restribusi                   
                         ➢ Analisa potensi pendapatan dari produk olahan (jika
                           teknologi menggunakan RDF dan biokonversi    
                                                                        
                         ➢ Analsis potensi pendapatan lainnya (CSR, dll)
                       • Analisa perhitungan kebutuhan biaya operasional dan
                         pemeliharaan setiap TPA.                       
                       • Analisa kesanggupan pembiayaan operasional dan 
                         pemeliharaan infrastruktur dari pemerintah     
                                                                        
                         kota/kabupaten (APBD Kabupaten) meliputi:      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                                      PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
                                                                        
                                                                        
                         ➢ Rasio presentase (%) dan nilai absolut anggaran
                           persampahan terhadap APBD /Total APBD        
                                                                        
                         ➢ Total Silpa APBD selama 10 tahun.            
                     4) Aspek Kelayakan Kelembagaan dan Peraturan Kelayakan
                       kelembagaan yang dapat mendukung operasi infrastruktur
                       persampahan dengan mempertimbangkan:             
                       • Analisa alternatif kelembagaan pengelolaan TPA 
                                                                        
                       • Analisa pengembangan kebutuhan sumber daya manusia
                       • Analisa pengembangan struktur dan tugas pokok lembaga
                         alternative                                    
                       • Analisa alternatif pola kerjasama dengan pihak non
                         pemerintah (jika teknologi menggunakan RDF dan 
                                                                        
                         biokonversi/BSF)                               
                       Analisa kebutuhan peraturan meliputi:            
                       • Kebutuhan peraturan lokal untuk penguatan operasional
                         TPA                                            
                       • Kebutuhan pengembangan perizinan yang diperlukan
                                                                        
                       • Pengembangan mekanisme penegakan hukum skala lokal
                         untuk penguatan operasional TPA                
                     5) Aspek Kelayakan Lingkungan & Sosial             
                       Analisa kelayakan lingkungan mengidentifikasi potensi yang
                       mempengaruhi rona lingkungan, besaran dampak dan 
                       perkiraan perubahan rona lingkungan yang ditimbulkan oleh
                       kegiatan pembangunan infrastruktur TPA baik pada tahap
                       pra-konstruksi, konstruksi maupun pasca konstruksi.
                                                                        
                       Analisa kelayakan sosial meliputi:               
                       • Analisa tingkat penerimaan masyarakat terhadap rencana
                         kegiatan pembangunan infrastruktur TPA.        
                       • Analisa peran individu, komunitas serta berbagai bentuk
                         lembaga-lembaga non pemerintah dalam peningkatan
                                                                        
                         pengelolaan sampah di seluruh wilayah rencana pelayanan
                         TPA terbangun.                                 
                       • Analisa peluang terbukanya lapangan kerja bagi 
                         masyarakat laki-laki dan perempuan dengan adanya
                         pembangunan TPA                                
                       • Analisa potensi dan kemitraan dengan lembaga non
                                                                        
                         pemerintah                                     
                       • Analisa strategi komunikasi kepada masyarakat dalam
                         rencana pembangunan TPA di wilayah kajian      
                       Hasil analisa dipergunakan dalam pengembangan dokumen
                       pengelolaan dan pemantauan lingkungan            
                     6) Analisa Resiko                                  
                       Analisa terhadap resiko pada tahap pra konstruksi, konstruksi
                                                                        
                       dan operasional TPA yang akan dibangun melingkupi:
                                                                        
                                                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
                                      PENYUSUNAN DOKUMEN STUDI KELAYAKAN LOKASI TPA
                                                                        
                                                                        
                       • Indentifikasi resiko, minimal melingkupi:      
                                                                        
                         ➢ Resiko lokasi TPA                            
                         ➢ Resiko desain, konstruksi dan uji operasi TPA
                         ➢ Resiko pembiayaan operasionalisasi TPA       
                         ➢ Resiko operasional TPA                       
                         ➢ Resiko pendapatan atas pemanfaatan produk olahan TPA
                                                                        
                         ➢ Resiko konektivitas utilitas/jaringan        
                         ➢ Resiko politik                               
                         ➢ Resiko kahar (Force Majeure)                 
                       • Melakukan pengalokasian resiko                 
                                                                        
                       • Melakukan penilaian resiko                     
                       • Melakukan migitasi resiko                      
                       • Melakukan analisa resiko                       
                       Analisa dukungan pemda untuk mendukung operasionalisasi
                       infrastruktur yang direncanakan.                 
                     7) Melakukan penetapan calon lokasi TPA yang memenuhi syarat
                                                                        
                       kelayakan berdasarkan analisa diatas dan siap dilanjutkan ke
                       tahap pembangunan detail teknis rinci (DED) TPA. 
                                                                        
                                                                        
                           Burmeso, Mei 2025                            
                           PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                     
                           DINAS PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP        
                           KABUPATEN MAMBERAMO RAYA                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                           SAMUEL Y. PINATIK, SP., M.SI                 
                           NIP. 19690224 199803 1 007