Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 612734
Date: 17 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,543,400
Winner (Pemenang): PT Jeril Indah Power
NPWP: 022822597952000
RUP Code: 42548590
Work Location: Burmeso - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
0022822597952000Rp 1,472,970,000-
CV Lambunik Mandiri
09*5**2****52**0--
0736556945451000--
0813710514952000Rp 1,200,000,000Type Tes Certificate Dan Jasa Serifikat tidak sesuai ( Masa Berlaku Habis)
0413300641402000--
PT Elken Papua Teknik
09*4**3****52**0--
CV Cikah Papua Mandiri
08*4**1****52**0--
0413869884452000--
CV, Rante Tabang
06*5**6****52**0--
0314553769451000--
0734923741451000--
PT Kairos Pratama Karya
09*0**8****02**0--
Attachment
1. Latar Belakang                                                     
         Pada dasarnya Listrik merupakan kebutuhan utama bagi wilayah yang perekonomiannya sedang
       tumbuh, meningkatnya kebutuhan pasokan energi listrik bagi masyarakat akan terus diupayakan
       pemerintah dapat tersedia. Masyarakat diminta bersabar karena meningkatkan pasokan daya listrik tidak
       dapat dilakukan secara instan. Semua memerlukan listrik, rumah tangga, instansi-instansi pemerintah,
       perkantoran dan industri memerlukan listrik, artinya untuk kehidupan masyarakat agar lebih baik dan
       ekonomi yang sedang tumbuh ketersediaan pasokan listrik menjadi sangat penting
          .                                                               
       Untuk dapat mewujudkan hal yang memenuhi persyaratan tersebut bukanlah hal yang mudah, hal ini
       karena ketidakberdayaan dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat berbanding lurus dengan
       pendapatan. Sedangkan penyediaan rumah yang layak huni yang memiliki penerangan listrik merupakan
       kewajiban negara kepada masyarakat, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Dasar
       Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera
       lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapakan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak
       memperoleh pelayanan kesehatan, Oleh sebab itu, rumah yang layak huni yang memiliki penerangan
       (listrik) merupakan dasar dan salah satu komponen penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan.
    2. Maksud dan Tujuan                                                  
       a. Maksud : Melaksanakan pekerjaan Paket Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit.
       b. Tujuan : Memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan pasokan listrik dari PLN/PLTD..
                                                                          
    3. Sasaran                                                            
       Terselenggaranya Pekerjaan Paket Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit yang efektif dan
       efisien sehingga target/sasaran sesuai dengan gambar dan dokumen pengadaan ini.
    4. Lokasi Kegiatan                                                    
       Kampung Burmeso Distrik Mamberamo Tengah                           
                                                                          
    5. Sumber Pendanaan                                                   
       Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
       (APBD) Kabupaten Mamberamo Raya, yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan
       Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman , Bidang
       Perumahan Tahun Anggaran 2023, Nomor : 8/DPA /2023 tanggal 20 Januari 2023 dengan nama paket
       pekerjaan Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit dengan nilai Pagu anggaran sebesar Rp.
       1.500.000.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).             
       Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit
       adalah sebesar Rp. 1.499.543.400,00 (Satu milyar empat ratus sembilan puluh sembilan juta lima
       ratus empat puluh tiga ribu empat ratus rupiah).                   
                                                                          
    6. Organisasi Perangkat Daerah                                        
       Paket pekerjaan ini memiliki organisasi sebagai berikut :          
       Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut (OPD) adalah Dinas Perumahan Dan Kawasan
       Permukiman Kabupaten Mamberamo Raya.                               
    7. Data Dasar                                                         
       1. Data dan Gambar Perencanaan Teknis Pengadaan Tiang Listrik Sebanyak 100 Unit
       2. HPS (Harga Perhitungan Sendiri) beserta data pendukung.         
                                                                          
    8. Standar Teknis                                                     
       1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman
          Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;                     
       2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 21/PRT/M/2019 Tentang
          Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;                
       3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang
          Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;          
       4. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/SE/M/2019 tentang
          Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
       5. Keputusan-Keputusan dari Majelis Indonesia untuk Arbitrase Teknik dari Badan Arbitrase
          Nasional Indonesia (BANI).                                      
       6. SK SNI S-04-1989-F, Spesifikasi Bahan Bangunan A (Bahan Bangunan Bukan Logam).
       7. SNI 03-2495-1991, Spesifikasi Bahan Tambahan Untuk Beton.       
       8. Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971/1984 (PBI 1971/1984).  
       9. Peraturan Umum dari Dinas Keselamatan Kerja Departemen Tenaga Kerja.
       10. Peraturan Umum Bahan Bangunan Indonesia NI -3 1970.            
       11. Peraturan Perusahaan Listrik Negara tentang Instalasi Listrik Dan Tenaga (POL.L- NI 6).
       12. Undang-undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
       13. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021                           
       14. Pengadaan Tiang Listrik P:N menggunakan spesifikasi Standar PT. PLN Persero (SPLN D3.019-1:
          2012                                                            
                                                                          
                                                                          
   9.  Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                
       Masa pelaksanaan pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung mulai diterbitkannya
       Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)                                  
   10. Kualifikasi Penyedia                                               
       1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki :                    
         a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 43211                     
         b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan
            bidang klasifikasi Bidang Usaha Distribusi Tenaga Listrik, Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga
            Listrik Tegangan Menengah Kualifikasi Menengah (43211) yang masih berlaku.
         c. Memiliki paling kurang :                                      
            1. Memiliki kemampuan menyediakan personil manajerial dan teknis yang diperlukan untuk
              pelaksanaan pekerjaan.                                      
            2. Memiliki kemampuan untuk penyediakan peralatan untuk melaksanakan Pekerjaan
              Pengadaan ini.                                              
            3. Kualifikasi lainnya mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018
              beserta perubahan dan turunannya dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 dan SE
              Menteri PUPR no. 22 Tahun 2020                              
 B. Uraian Spesifikasi Teknis                                             
           Pengadaan Tiang Listrik P:N menggunakan spesifikasi Standar PT. PLN Persero (SPLN
D3.019-1: 2012                                                            
   1. Spesifikasi Proses/Kegiatan:                                        
      a. Ruang lingkup pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja Konstruksi
        (K3),                                                             
                                                                          
      b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem perlindungan
        terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- rambu peringatan dan kewajiban
        pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan potensi bahaya pada
        proses tersebut;                                                  
      c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang berisiko
        tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis keselamatan
        pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;     
      d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu dari
                                                                          
        penanggung- jawab proses;                                         
     e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja dan/atau
        operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk melaksanakan jenis
        pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan prosedur keselamatan dan
        kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasn           
   2. Ruang lingkup Pekerjaan Pengadaan                                   
     -  Pekerjaan Pengadaan Tiang 100 Unit
Tenders also won by PT Jeril Indah Power
Authority
26 January 2020Pembangunan Kantor Koramil Benawa-Yalimo Dan PrasaranaKementerian PertahananRp 5,680,321,000
4 September 2017Pembangunan Dan Pemasangan Pltmh 25 Kw Di Kampung Mamit Distrik Kembu Kabupaten TolikaraProvinsi PapuaRp 4,750,000,000
4 April 2022Perbaikan Sedang Guest House Lantamal XKementerian PertahananRp 2,257,500,000
29 March 2021Perbaikan Sedang Mess Tamtama Lantamal XKementerian PertahananRp 1,693,440,000