| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Berkat Papua Sejahtera | 07*9**4****52**0 | Rp 4,446,110,507 | - |
| 0315450056954000 | Rp 4,180,022,587 | 1. Surat Pernyataan (Tidak Dalam Pengawasan Pengadilan,Tidak Masuk Dalam Daftar Hitam, Komitmen Keselamatan Konstruksi) Yang Di Buat Peserta Bermaterai Double (Nomor Seri materai Sama) 2. Daftar Peralatan Utama (Dump Truck) STNK yang di tawarkan telah habis masa berlaku. Peserta tidak melampirkan BPKB sebagai bahan verifikasi Pokmil terhadap bukti kepemilikan alat 3. Daftar tenaga ahli yang di tawarkan tidak melampirkan referensi kerja dari Dinas/Instansi/Lembaga yang bisa di jadikan referensi Pokmil dalam melakukan evaluasi pengalaman personil 4. Daftar peralatan utama (Vibrotory Roller) yang di tawarkan peserta tidak melampirkan invoice/Bukti kepemilikan PT. Sinar Purna Karya 5. Pengalaman perusahaan yang di sampaikan tidak melampirkan PHO/Berita acara selesai pekerjaan yang di jadikan referensi dalam melakukan evaluasi | |
CV Warmis | 09*6**0****52**0 | - | - |
| 0413085226952000 | - | - | |
| 0664692951952000 | - | - | |
CV Irian Sejati | 09*2**2****55**0 | - | - |
| 0031884810952000 | - | - | |
CV Cikah Papua Mandiri | 08*4**1****52**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan
kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah negara, dan
fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung
bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pengembangan
wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah, membentuk dan
memperkukuh kesatuan nasional untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk
struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Penyelenggara jalan mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk membina jalan sesuai dengan
kewenangannya.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud : Melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan Paket Pembangunan Jalan Kali Batiwa - Pasar
Burmeso.
b. Tujuan : Tersedianya jalan bagi masyarakat di Burmeso dari kali batiwa menuju Pasar Burmeso
dan sebaliknya.
3. Sasaran
Terselenggaranya Pekerjaan Jalan Paket Pembangunan Jalan Kali Batiwa - Pasar Burmeso yang efektif dan
efisien sehingga pembangunan fisik dapat terlaksana tepat mutu, waktu dan biaya sebagaimana yang telah
ditentukan pengguna jasa.
4. Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan ini terletak di Ruas Jalan Kali Batiwa - Pasar Burmeso Kabupaten Mamberamo Raya.
5. Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Mamberamo Raya, yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2023,
Nomr : 07/DPA/2023 tanggal 20 Januari 2023 dengan nama paket pekerjaan Pembangunan Jalan Kali Batiwa -
Pasar Burmeso dengan nilai Pagu anggaran sebesar Rp. 4.481.400.000,00 (empat milyar empat ratus delapan
puluh satu juta empat ratus ribu rupiah). Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Pembangunan
Jalan Kali Batiwa - Pasar Burmeso adalah Rp. 4.481.399.593,06 (empat milyar empat ratus delapan puluh satu
juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga koma nol enam rupiah).
6. Organisasi Perangkat Daerah
Paket pekerjaan ini memiliki organisasi sebagai berikut :
Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut (OPD) adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Mamberamo Raya
Burmeso, 29 Maret 2023
Ditetapkan oleh,
Plt. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM dan PENATAAN
RUANG KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
ALBERTHUS, ST., MT.
PEMBINA
NIP. 19781016 200605 1002