| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023397680952000 | Rp 581,812,050 | 80 | 100 | - | |
| 0811551225952000 | - | - | - | - | |
| 0032312613805000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
| 0825181944922000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
| 0021039086952000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
CV Nifana Sketsa Engineering | 08*9**4****52**0 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua |
| 0020963864952000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
| 0020706313952000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
| 0802372920952000 | - | - | - | - | |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | - | - |
| 0818506396926000 | - | - | - | Kualifikasi badan usaha tidak memenuhi persyaratan yang diisyaratkan pada pergub papua No. 46 tahun 2021 tentang pengadaan barang jasa pemerintah di provionsi papua, bahwa persyaratan administratif badan usaha wajib dmiliki oleh orang asli papua dan berdomisili di provinsi papua | |
CV Kumbi Mandiri Engineering | 09*1**0****52**0 | - | - | - | - |
| 0016156374952000 | - | - | - | - | |
PT Darmasraya Mitra Amerta | 07*4**5****52**1 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Jaringan jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian nasional, merupakan sarana transportasi
yang handal dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas barang dan jasa dalam rangka peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah memprioritaskan pembangunan di bidang infrastruktur
(khususnya jembatan), sehingga secara regional dapat terwujud jaringan jalan yang memenuhi kebutuhan
aksesbilitas maupun mobilitas di suatu wilayah, yang terintegrasi dengan Sistem Transportasi Nasional.
Untuk memenuhi maksud tersebut, khususnya pelaksanaan pekerjaan konstruksi (civil works) jalan
maupun jembatan Tahun Anggaran 2024, diperlukan Perencanaan Teknik Jalan dan Jembatan pada ruas-
ruas jalur yang telah diprogramkan untuk menunjang kegiatan fisik tahun 2024, yaitu Perencanaan Teknis
Pembangunan Jembatan Kali Aja
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud : Jasa pelayanan ini dimaksudkan untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya dalam rangka melaksanakan
pekerjaan Perencanaan Teknis Jembatan pada ruas-ruas Jalan Kabupaten, dan
ruas-ruas lain yang diprogramkan.
Tujuan : Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan hasil perencanaan teknik jembatan
pada kegiatan Pembangunan Jembatan Kali Aja serta dokumen lelang, sesuai sesuai
dengan standar, ketentuan, pedoman, dan prosedur yang berlaku serta dapat
diwujudkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehngga dapat memenuhi
kebutuhan kegiatan konstruksi secara tepat waktu pula.
3. SASARAN
Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :
a) Tersedianya perencanaan teknik jembatan pada ruas-ruas jalan di Kabupaten Mamberamo Raya dalam
rangka mendukung Kegiatan fisik tahun 2024.
b) Terwujudnya hasil perencanaan teknik jembatan yang matang, ekonomis, dan berwawasan
lingkungan.
c) Ketersediaan Dokumen Perencanaan Teknik Jembatan serta Dokumen Pelelangan pada lokasi yang
ditetapkan dalam KAK ini.
4. LOKASI PEKERJAAN
Kegiatan Jasa konsultansi perencanaan teknis ini dilaksanakan di Kali Aja, Kampung Burmeso, Distrik
Mamberamo Tengah dengan :
Titik koordinat Rencana Jembatan :
X=2° 19’ 38,6”
Y=137° 58’ 34,8”
5. SUMBER PENDANAAN
Dana APBD Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2024
Pagu : Rp. 600.000.000,- (Enam Ratus Juta Rupiah)
HPS : Rp. 599.998.845,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh delapan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Lima Rupiah)
6. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar, lingkup perencanaan konstruksi meliputi :
o Penetapan standar perencanaan;
o Penetapan metode perencanaan, pelaksanaan perencanaan dan perhitunngan;
o Penyajian hasil perencanaan kostruksi ;
o Metode pelaksanaan ;
o Kebutuhan sumber daya konstruksi ;
o Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan ;
o Indentifikasi dan penetapan pengendalian resiko keselamatan konstruksi sesuai metode pelaksanaan,
metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan.
Secara khusus, lingkup perencanaan konstruksi dikelompokkan menjadi :
o Survei Pendahuluan Jembatan
Konsultan diwajibkan mengumpulkan sebanyak mungkin data-data yang diperlukan untuk langkah-
langkah desain jembatan.
Data-data yang diperlukan adalah sebagai berikut:
• Data mengenai kondisi sungai; menentukan dan memperkirakan total panjang, lebar, kelas
pembebanan jembatan, tipe konstruksi dengan pertimbangan terkait LHR, estetika, lebar sungai,
kedalaman dasar sungai, profil aliran sungai, kondisi arus dan arah aliran, sifat sifat sungai,
scouring vertical/horizontal.
• Menentukan dan memperkirakan ukuran dan bahan tipe abutment, pilar, pondasi, bangunan
pengaman (bila diperlukan).
• Memperkirakan elevasi muka jembatan dengan mempertimbangkan MAB (banjir), MAN
(normal), MAR (rendah) dan banjir terbesar yang pernah terjadi.
• Menentukan dan memperkirakan posisi/letak lokasi jembatan dengan mempertimbangkan
situasi dan kondisi sekitar lokasi.
• Data banjir dan erosi;
• Mengidentifikasi lokasi/titik pengujian sondir atau boring
• Bahan yang tersedia yang dapat menentukan macam konstruksi yang menguntungkan;
• Jenis material bangunan atas yang tersedia dan paling efisien
• Data lain yang diberikan dan dianggap penting;
• Usulan lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mamberamo Raya.
Semua hasil survei pendahuluan harus dilaporkan dalam bentuk laporan survei pendahuluan.
o Pengumpulan data lapangan
• Pengumpulan data sekunder meliputi : kondisi dan peta topografi pada koridor lokasi pekerjaan
jembatan, peta jaringan jalan, peta tata guna lahan dll.
• Melakukan pengambilan data mengenai karakteristik tanah.
• Melakukan pengumpulan data mengenai curah hujan.
• Inventarisasi geometrik jalan/jembatan.
• Pengukuran Topografi.
Pengukuran topografi dilakukan sepanjang lokasi as jembatan dengan mengadakan tambahan
pengukuran detail pada tempat yang memerlukannya atau pemindahan lokasi jalan sehingga
memungkinkan di dapat realinyemen as jalan yang sesuai dengan lokasi jembatan yang
dikehendaki
Jenis pengukuran ini meliputi pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
- Pengukuran titik kontrol horisontal dan vertikal;
- Pengukuran situasi;
- Pengukuran penampang memanjang dan melintang;
- Perhitungan dan penggambaran peta;
- Pengukuran di tempat realinyemen jalan (bila ada).
• Penyelidikan tanah dan material jembatan
Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan dan bawah permukaan adalah untuk
memberikan informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah, bahaya geoteknik dan
ketersediaan tanah, agregat dan batuan.
Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mengadakan peninjauan kembali terhadap semua data tanah dan material yang ada dan
selanjutnya mengadakan penyelidikan tanah dan material sepanjang proyek jalan tersebut,
yang akan dilakukan berdasarkan survai langsung di lapangan maupun di laboratorium;
- Sondir dilakukan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras, menentukan lapisan
lapisan tanah berdasarkan tahanan ujung konus dan daya lekat tanah di setiap kedalaman
yang diselidiki. Pembacaan dilakukan pada setiap penekanan pipa sedalam 20cm. Pekerjaan
sondir dihentikan apabila pembacaan pada manometer berturut turut mnunjukkan harga
>150kg/cm2 dan alat sondir terangkat ke atas. Hasil yang diperoleh adalah nilai sondir (qc)
atau perlawanan penetrasi konus dan jumlah hambatan pelekat (JHP). Grafik yang dibuat
adalah perlawanan penetrasi konus (qc) pada tiap kedalaman dan jumlah hambatan pelekat
(JHP) secara komulatif
• Inventarisasi sumber material di sekitar lokasi pekerjaan dilengkapi dengan pemeriksaan
laboratoriumnya. Pemeriksaan laboratorium adalah pemeriksaan material dari sumber material
(quarry) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pembentuk badan jalan/jembatan maupun
perkerasan.
o Analisa data lapangan, desain dan gambar-gambar jembatan
• Menentukan rencana dari data pemeriksaan tanah berdasarkan hasil sondir / bor inti.
• Menentukan dan menunjukkan secara jelas peta lokasi proyek
• Menentukan Unique Section yang akan dipakai dalam proses desain.
• Menentukan geometric jalan dan jembatan.
• Menentukan analisis struktur : bangunan atas, bangunan bawah dan pondasi jembatan,
bangunan pelengkap dan sebagainya.
• Menentukan tebal lapisan tambahan perkerasan jalan untuk setiap Unique Section yang telah
ditentukan.
• Menentukan perhitungan perkiraan kuantitas pekerjaan, analisa biaya dan perkiraan biaya
(Engineer’s Estimate)
7. KELUARAN / OUTPUT
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah : Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi
data perencanaan serta sebagai bahan pelaksanaan, setiap tenaga ahli diwajibkan untuk membuat laporan
secara detail dan lengkap.
a) Laporan Pendahuluan
Laporan Pendahuluan sejumlah 3 (tiga) buku yang berisikan : Pemahaman terhadap KAK, Metodologi
dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria Desain secara detail, Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi
Pelaksanaan kegiatan, dan Jadwal pelaksanaan termasuk persiapan survei.
b) Laporan Survey Topografi
Laporan topografi sejumlah 3 (tiga) buku mencakup sekurang- kurangnya pembahasan mengenai hal-
hal berikut :
o Data proyek.
o Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi proyek terhadap kota besar
terdekat.
o Kegiatan perintisan untuk pengukuran. Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal. Kegiatan
pengukuran titik kontrol vertikal. Kegiatan pengukuran situasi.
o Kegiatan pengukuran penampang melintang. Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).
Perhitungan dan penggambaran.
o Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
o Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan, pengukuran topografi termasuk kegiatan
pencetakan: dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua obyek yang dianggap
penting untuk keperluan perencanaan jalan.
o Deskripsi BM (sebagai lampiran).
o Data ukur hasil ploting dan negatif film harus diserahkan.
c) Laporan Perencanaan
Laporan perencanaan sejumlah 3 (tiga) buku ini dipisahkan berdasarkan paket pekerjaan, masing –
masing laporan terdiri dari :
o Daftar isi.
o Peta lokasi proyek.
o Daftar bangunan pelengkap.
o Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan struktur bangunan bawah beserta
pondasinya, drainase, jalan dan lain- lain.
o Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir ukuran A3.
d) Laporan Perkiraan Kuantitas Harga
Laporan ini sejumlah 3 (tiga) buku berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung untuk tiap item
pekerjaan yang kemudian digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya. Laporan perkiraan
kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan dengan isi sebagai
berikut :
o Daftar isi
o Peta lokasi proyek.
o Daftar bangunan pelengkap/jembatan.
o Perhitungan perkiraan kuantitas.
o Analisa biaya Perkiraan biaya.
e) Spesifikasi Teknis, sejumlah 2 (dua) buku.
f) Gambar Perencanaan Teknis (Desain)
Gambar Perencanaan Teknis jalan/jembatan sejumlah 4 (empat) buku dibuat dengan tujuan agar
dapat digunakan pada saat penerapan di lapangan. Gambar Rencana di buat dalam ukuran kertas A3.
g) USB Drive berisikan semua data perencanaan, perhitungan desain, data - data pengukuran dan
dokumentasi.
8. PERALATAN MATERIAL, PERSONEL, DAN FASILITAS DARI PPK
Pejabat Pembuat Komitmen tidak menyediakan peralatan, material, personil dan fasilitas yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan ini. fasilitas dalam pekerjaan ini sesuai dengan rincian biaya langsung
personil dan rincian biaya langsung non personil.
9. PERALATAN MATERIAL, PERSONEL, DAN FASILITAS DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
No Bahan/Alat Jumlah
1. GPS 1 Unit
2. Alat Ukur Theodolit 1 Unit
3. Alat Sondir/Bor Inti 1 Unit
4. Roll Meter 1 Buah
5. Kamera Digital 1 Buah
10. LINGKUP KEWENANGAN PENYEDIA JASA KONSULTANSI
a) Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen/Pengendali Kegiatan untuk membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama
masa pelaksanaan perencanaan;
b) Mengadakan rapat secara berkala dengan Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat
Pembuat Komitmen/Pelaksana Kegiatan/Tim Teknis, Konsultan Perencana Teknis dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam perencanaan lapangan, untuk kemudian
membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua pihak yang bersangkutan, serta sudah
diterima masing - masing pihak paling lambat satu minggu kemudian;
c) Mengadakan rapat di luar jadual rutin tersebut apabila dianggap perlu dan karena ada permasalahan
mendesak yang perlu dipecahkan;
d) Kinerja perencana yang harus memenuhi standar hasil kerja perencana yang berlaku dan disyaratkan;
e) Hasil evaluasi perencana dan dampak yang ditimbulkan
f) Ketepatan waktu pelaksanaan; dan
g) Melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berkaitan bila diperlukan.
11. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 60 (enam puluh) hari kalender atau 2 (dua) bulan.
Laporan Pendahuluan (Inception Report) diserahkan 15 hari setelah menerima SPMK dan dibuat sebanyak
3 (tiga) buku, laporan ini berisikan metodologi teknis pelaksanaan pekerjaan
12. PERSONIL
a) Team Leader
Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jalan yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, selama 5 tahun
dalam kualifikasi sebagai Ahli Madya dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK).
Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 ( S1 ) lulusan universitas/perguruan tinggi
negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian negara atau
perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan
pekerjaan sejenis, lebih diutamakan / disukai Perencanaan Jalan. Sebagai ketua tim, tugas utamanya
adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan
pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
b) Bridge Engineer
Mempunyai sertifikat keahlian Perencana Jalan yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, selama 3 tahun
dalam kualifikasi sebagai Ahli Muda Jembatan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi
(LPJK). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata 1 ( S1 ) lulusan universitas/
perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian
negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi yang berpengalaman melaksanakan
pekerjaan sejenis lebih. Tenaga ahli tersebut tugas utamanya membantu Team Leader/Ketua Tim
dalam Proses Perencanaan dari mulai persiapan sampai pada proses desain dan penyiapan dokumen
lelang.
c) Geodesi Engineer
Adalah seorang sarjana atau strata yang lebih tinggi di bidang sipil dan berpengalaman di bidangnya
selama minimal 3 ( tiga ) tahun serta memiliki Sertifikat keahlian sebagai Ahli Muda Jalan, dimana tugas
ahli teknik pengukuran adalah merencanakan dan melaksanakan semua kegiatan dalam pekerjaan
pengukuran yang mencakup pelaksanaan survey pengukuran, pengolahan data pengukuran, dan
penggambaran data pengukuran, serta harus menjamin bahwa gambar pengukuran yang dihasilkan
adalah benar, akurat, dan siap digunakan untuk tahap perencanaan teknik jalan dan jembatan.
d) Ahli K3 Konstruksi ( HSE/Health & Safety Engineering )
Mempunyai sertifikat keahlian dibidang K3 yang dikeluarkan oleh Asosiasi terkait, Pengalaman minimal
selama 3 ( tiga ) tahun dalam kualifikasi sebagai Ahli Muda dilegalisasi oleh Lembaga Pengembang Jasa
Konstruksi (LPJK). Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S1) lulusan
universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta.
Tenaga ahli tersebut tugas utamanya adalah :
o Mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan kerja. Hal
ini termasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya (impact) dan kemungkinan terjadinya
bahaya tersebut (probability);
o Menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang meliputi upaya preventif
dan upaya korektif. Upaya preventif bertujuan untuk mengurangi terjadinya bahaya atau
kecelakaan di lingkungan kerja. Upaya korektif bertujuan untuk menanggulangi kecelakaan yang
terjadi di lingkungan kerja;
o Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan kerja;
o Dokumentasi yang baik termasuk faktor penting dalam mencegah dan menanggulangi bahaya.
Hal ini termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau catatan terkait
kesehatan dan keselamatan kerja; dan
o Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis akar masalah
termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.
TENAGAAHLI :
NO POSISI KUALIFIKASI JUMLAH
1 Team Leader Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang
SKA Ahli Madya Jalan
Pengalaman min. 5 tahun
2 Bridge Engineer Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang
SKA Ahli Madya Jembatan
Pengalaman min. 3 tahun
3 Geodetic Engineer Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang
SKA Ahli Madya Jalan
Pengalaman min. 3 tahun
4 HSE / Ahli K3 Konstruksi Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang
SKA Ahli Madya Jalan
Pengalaman min. 3 tahun
TENAGAPENDUKUNG :
NO POSISI KUALIFIKASI JUMLAH
1 Surveyor Sarjana Teknik Sipil (S1) 2 orang
Non SKA
Pengalaman min. 1 tahun
2 CAD Operator Sarjana Teknik Sipil (S1) 1 orang
Non SKA
Pengalaman min. 1 tahun
3 Adm kantor/ sekretaris SMU sederajat 1 orang
Pengalaman min 3 tahun
4 Operator Komputer SMU sederajat 1 orang
Pengalaman min 3 tahun
5 Penjaga Kantor SMU sederajat 1 orang
Pengalaman min 3 tahun
13. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Minggu
Posisi
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Team Leader
Bridge Engineer
Geodetic Engineer
HSE / Ahli K3 Konstruksi
Surveyor
CAD Operator
Adm kantor/ sekretaris
Operator Komputer
Penjaga Kantor
14. KUALIFIKASI PENYEDIA
a. IUJK/ NIB yang masih berlaku dengan kualifikasi usaha kecil
b. SBU yang masih berlaku, dengan kualifikasi usaha kecil, serta disyaratkan sub bidang kualifikasi layanan
jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi sesuai Permen PUPR Nomor 19 Tahun
2014 atau RK003 dengan KLBI 71102 sesuai dengan Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2021;
c. Kualifikasi lainnya mengikuti ketentuan sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta
perubahannya dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
Burmeso , 2024
Ditetapkan oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN MAMBERAMO RAYA
JONATAN TANDIBUA, ST., MT.
PEMBINA TK. I
NIP. 19681231 20012 1 076