Rekonstruksi Jaringan Air Bersih Burmeso

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 761734
Date: 19 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mamberamo Raya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,699,912,500
Winner (Pemenang): CV, Rante Tabang
NPWP: 6*5**6****52**0
RUP Code: 50292740
Work Location: Kabupaten Mamberamo Raya - Mamberamo Raya (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
CV, Rante Tabang
06*5**6****52**0Rp 1,689,526,830-
0960278299952000Rp 1,647,000,000Gugur Pada Tahap Evaluasi Teknis
CV Domba Hitam
06*8**9****52**0--
CV Jetebi Mandiri
09*5**7****52**0Rp 1,690,425,412Gugur Pada Tahap Evaluasi Administrasi Dan Teknis
0754309391952000--
CV Berkat Papua Sejahtera
07*9**4****52**0--
CV Luistien
07*1**4****52**0--
Attachment
REKONSTRUKSI JARINGAN AIR BERSIH BURMESO                
                                                                           
                                                                           
A. INFORMASI PEKERJAAN                                                     
   A.1. Latar Belakang                                                     
          Sejalan dengan peran Pemerintah Pusat sebagai fasilitator dalam era otonomi daerah dan
       dalam kaitan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya
       Air, Pemerintah telah menerbitkan produk pengaturan setingkat peraturan pemerintah yang
       memberikan pedoman, baik kepada pemerintah kabupaten/kota dan pihak lainnya yang terkait
       dengan penyelenggaraan pelayanan air minum maupun kepada masyarakat sebagai pengguna
       layanan air minum, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan
       Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Adapun wewenang dan tanggung jawab pemerintah dalam
       penyelenggaraan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) adalah meliputi : (i)
       menetapkan kebijakan dan strategi nasional, (ii) menetapkan norma, standar, pedoman , dan
       manual (NSPM), (iii) memfasilitasi pemenuhan kebutuhan air baku.    
   A.2. Maksud dan Tujuan                                                  
       a. Maksud : Melaksanakan pekerjaan Rekonstruksi Jaringan Air Bersih Burmeso untuk
                memenuhi kebutuhan air bersih/air bersih dalam rangka mencapai 100% akses
                pelayanan air bersih.                                      
       b. Tujuan : Terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pembangunan infrastruktur air bersih
                yang layak dan baik untuk memenuhi kebutuhan air bersih terutama bagi
                masyarakat..                                               
   A.3. Sasaran                                                            
          Terselenggaranya Pekerjaan Rekonstruksi Jaringan Air Bersih Burmeso yang efektif dan efisien
       sehingga pembangunan fisik jalan dapat terlaksana tepat mutu, waktu dan biaya sebagaimana yang
       telah ditentukan pengguna jasa.                                     
                                                                           
   A.4. Lokasi Kegiatan                                                    
          Kegiatan Jasa Konstruksi ini dilaksanakan di Kampung Burmeso,Distrik Mamberamo Tengah
       dengan titik koordinat lokasi kegiatan :                            
          X=138°0’7,32” E                                                  
          Y= 2°19’25,31” S                                                 
   A.5. Sumber Pendanaan                                                   
       Sumber pendanaan untuk kegiatan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
       Daerah (APBD) Kabupaten Mamberamo Raya, yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
       Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Bidang
       Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2024, Nomor : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024 tanggal
       10 Januari 2024 dengan nama paket pekerjaan Rekonstruksi Jaringan Air Bersih Burmeso dengan nilai
       Pagu anggaran sebesar Rp. 1.700.000.000,00 (Satu Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah). Harga Perkiraan
       Sendiri (HPS) untuk paket pekerjaan Rekonstruksi Jaringan Air Bersih Burmeso adalah sebesar Rp.
       1.699.972.701,00 (Satu Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh
       Dua Ribu Tujuh Ratus Satu Rupiah).                                  
   A.6. Organisasi Perangkat Daerah                                        
       Pengguna Jasa : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamberamo Raya
       Nama PPK : JONATAN TANDIBUA, ST., MT.                               
       NIP PPK  : 19681231 20012 1 076