| Reason | |||
|---|---|---|---|
Royal Perdana Sejahtera | 06*4**3****24**0 | Rp 378,855,748 | - |
| 0012441135402000 | Rp 298,370,220 | Tidak melampirkan sertifikat standar untuk Kbli 03131 | |
Getor Karya Mandiri | 00*9**5****24**0 | - | - |
| 0942560939808000 | - | - | |
| 0404411944924000 | Rp 380,000,053 | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan sejenis | |
| 0926739434924000 | Rp 393,387,330 | Tidak melampirkan sertifikat standar untuk Kbli 03131 | |
CV Yuritamakonstruksi | 04*7**4****23**0 | - | - |
| 0739284248922000 | - | - | |
| 0967944018924000 | - | - | |
| 0942224874924000 | - | - | |
| 0715942561924000 | - | - | |
| 0025984683924000 | - | - | |
| 0017679416921000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Belanja Alat
Penangkapan Ikan Jaring Gill Monofilament Lengkap,1 Inch, 1 1/4 inch dan 2 inch
I. LATAR BELAKANG Kabupaten Manggarai Timur merupakan salah satu
kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang,memiliki potensi
penangkapan sumberdaya kelautan dan perikanan yang cukup besar.
Kegiatan penangkapan ikan di Kabupaten Manggarai Timur dilakukan
dengan beragam jenis perahu/kapal dan alat tangkap dengan hasil
tangkapan yang beragam pula. Berdasarkan hasil identifikasi di Kab.
Manggarai Timur, alat tangkap yang dioperasikan oleh masyarakat
nelayan merupakan alat tangkap yang ramah lingkungan diantaranya
alat tangkap gillnet (jaring insang), hand line (pancing), lift net (jaring
angkat).
Secara umum, hasil tangkapan utama dari alat tangkap
tersebut mencakup 3 kelompok ikan diantaranya ikan pelagis kecil
(ikan terbang, tembang, layang, selar, teri dll), ikan pelagis besar (ikan
tuna, cakalang, tongkol) dan ikan demersal (ikan kerapu, sunu, kakap,
lencam). Keterbatasan jumlah dan jangkauan penggunaan
perahu/kapal dan alat tangkap yang digunakan oleh masyarakat
nelayan menyebabkan minimnya hasil tangkapan yang didapat
sehingga masyarakat sulit untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka
setiap hari.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok perlu perhatian
dalam penggunaan alat tangkap ramah lingkungan yang sesuai dan
benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat nelayan sehingga aktivitas
penangkapan ikan nelayan lebih produktif dan maksimal.Untuk itu
diperlukan kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Manggarai
Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten
Manggarai Timur dalam merumuskan kebijakan-kebijakan daerah
untuk menunjang peningkatan produksi ikan, konsumsi ikan dan
kesejahteraan masyarakat.
II. MAKSUD DAN 1. Maksud
TUJUAN Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menunjang kegiatan
penangkapan ikan bagi nelayan di wilayah Laut Kabupaten
Manggarai Timur
2. Tujuan
a. Memudahkan nelayan yang berada di Kabupaten
Manggarai Timur untuk menangkap ikan yang bernilai
ekonomis;
b. Meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan;
c. Mengusahakan stabilitas harga ikan;
d. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
III. TARGET/SASARAN Target/sasaran dari pekerjaan ini adalah kelompok nelayan
yang memiliki perahu/kapal penangkap ikan atau nelayan yang aktif
melakukan aktifitas penangkapan ikan.
IV. KUALIFIKASI PENYEDIA Kegiatan pengadaan ini akan di laksanakan melalui metode
Pengadaan Tender dengan persyaratan teknis ini adalah
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Berbasis Resiko
2. KBLI 03131
3. Sertifikat Standar yang telah terferifikasi oleh
lembaga OSS;
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5. Surat Pajak Tahunan (SPT) tahun 2024;
6. Memiliki tenaga teknis dengan kualifikasi pendidikan S1
Perikanan (dibuktikan dengan Ijasah )
7. Memiliki Pengalaman Kerja pada Bidang Perikanan Minimal 1
Pekerjaan dalam kurun 3 Tahun Terakir ;
8. Kendaraan Roda Empat (Minimal Pick Up) di buktikan dengan stnk
atau surat perjanjian sewa pakai
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan usulan kelompok
nelayan (proposal) sesuai kebutuhan aktifitas penangkapan mereka.
Berdasarkan proposal yang ada maka Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Manggarai Timur melakukan identifikasi
terhadap keseuaian proposal dan kondisi dilapangan.
V. SUMBER DANA Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
DAN PERKIRAAN pengadaan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada
BIAYA Masyarakat Belanja Alat Penangkapan Ikan Jaring Gill Monofilament
Lengkap,1 Inch, 1 1/4 inch dan 2 inch ini berasal dari Dana Alokasi
Umum (DAU) Sebesar Rp. 399.840.000,00,-(Tiga Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
VI. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan selama
PELAKSANAAN 40 (Empat puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penanda
PEKERJAAN tanganan Surat Perjanjian.
VII. SPESIFIKASI Ruang lingkup pekerjaan pengadaan Belanja Barang untuk
TEKNIS Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat Belanja Alat Penangkapan Ikan
Jaring Gill Monofilament Lengkap,1 Inch, 1 1/4 inch dan 2 inch
Lengkap ini meliputi pengadaan material alat tangkap gillnet
Monofilament 1 Inch lengkap berupa Webing, Pelampung,
Pemberat tima silinder dan Tali riis. Sedangkan rangkaian alat
tangkap dibebankan kepada kelompok nelayan dengan merangkai alat
tangkap sesuai kebiasaan penggunaan alat tangkap mereka.
VIII. KETENTUAN LAINNYA Ketentuan-ketentuan lainnya akan dituangkan dalam Surat
Perjanjian (Kontrak) sebagai pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
ini berdasarkan asas akuntabel, efektif, dan efisien, serta sepenuhnya
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.