| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bintang Samudra Nusantara | 03*6**7****15**0 | Rp 206,184,395 | - |
| 0019989276915000 | Rp 227,000,017 | Tidak dapat membuktikan ASLI data kualifikasi | |
CV Alfaeza | 08*3**5****15**0 | Rp 229,885,940 | - |
| 0604977769915000 | - | - | |
| 0031086689911000 | - | - | |
CV Jaya Sakti Pratama | 09*9**0****11**0 | - | - |
CV Alenka Jaya Konstruksi | 09*5**5****11**0 | - | - |
| 0027204692914000 | - | - | |
| 0032641466911000 | - | - | |
CV Pandawa Lima | 00*8**9****11**0 | - | - |
| 0011266632911000 | - | - | |
| 0746137355914000 | - | - | |
| 0018904896915000 | - | - | |
Mahapatih Gadjah Mada | 06*9**8****14**0 | - | - |
| 0018904805915000 | - | - |
P E M E R I N T A H K O T A M A T A R A M
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Majapahit No. 14 Telp. (0370) 633605,641362 Mataram
RENCANA UMUM PENGADAAN
PENGADAAN PEMBANGUNAN LABORATORIUM KOMPUTER SDN 22 AMPENAN
(DAK SD)
Dalam rangka mewujudkan kecerdasan kehidupan bangsa diperlukan sarana prasarana
pendukung berupa Pengadaan Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 22
Ampenan (DAK SD) sebagai sarana dan Prasarana proses belajar mengajar untuk di
wilayah Kota Mataram. Dinas Pendidikan Kota Mataram akan melaksanakan Pengadaan
Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 22 Ampenan (DAK SD) dengan sumber
dana yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Pengadaan Sarana dan Prasarana ini berupa Pembangunan Laboratorium Komputer
SDN 22 Ampenan (DAK SD) yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dalam rangka
peningkatan pemerataan pendidikan di Bidang Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
kepada masyarakat, dengan maksud supaya mempunyai keahlian lebih dini agar dapat
meningkatkan kualitas pendidikan dan membuka lapangan kerja sendiri.
1. PAKET PEKERJAAN : Kegiatan Pengadaan Pembangunan Laboratorium
Komputer SDN 22 Ampenan (DAK SD) dengan
Pagu Dana sebesar Rp. 254.572.000,- (Dua Ratus
Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh
Dua Ribu Rupiah), besarnya sesuai yang
tercantum dalam (DPA SKPD). Dengan Rincian
HPS Rp. 253.998.000,- (Dua Ratus Lima Puluh
Tiga Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan
Ribu Rupiah).
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Maksud dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini
adalah sebagai gambaran, yang berisi masukan
azas, kriteria dan proses yang harus dipenuhi
dalam melaksanakan tugasnya dengan baik
sehingga menghasilkan keluaran yang dimaksud.
Tujuannya dari kegiatan ini adalah untuk
memenuhi Sarana dan Prasarana yang layak dari
segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
Sarana dan Prasarana negara. Serta dapat untuk
meningkatkan prestasi pendidikan di Kota
Mataram.Maksud dari Rencana Umum Pengadaan
(RUP) ini adalah sebagai gambaran, yang berisi
masukan azas, kriteria dan proses yang harus
dipenuhi dalam melaksanakan tugasnya dengan
baik sehingga menghasilkan keluaran yang
dimaksud.
3. METODE PENGADAAN : Pengadaan Kegiatan Pembangunan Laboratorium
Komputer SDN 22 Ampenan (DAK SD) dengan
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
metode Tender 1 (satu) sampul Sistem Gugur.
4. LOKASI KEGIATAN : Pengadaan Pembangunan Laboratorium
Komputer SDN 22 Ampenan (DAK SD) berlokasi
di Kota Mataram yang akan dikerjakan pada
Sekolah Dasar yang berada di Jalan Gotong
Royong Pejeruk Kec. Ampenan Kota Mataram.
5. SUMBER PENDANAAN : Dana bersumber dari Dana APBD Kota Mataram,
Tahun Anggaran 2024 yang tertuang dalam
Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pendidikan
Kota Mataram, untuk biaya Kegiatan Pengadaan
Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 22
Ampenan (DAK SD) besarnya sesuai dengan yang
tercantum dalam DPA SKPD Nomor :
1.01.02.2.01.0031 5.2.03.01.01.0010 tanggal, 2
Januari 2024 dengan Pagu Dana sebesar Rp.
254.572.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Empat Juta
Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah),
besarnya sesuai yang tercantum dalam (DPA
SKPD). Dengan Rincian HPS Rp. 253.998.000,-
(Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah).
6. JANGKA WAKTU : Waktu pelaksanaan pekerjaan secara keseluruhan
PELAKSANAAN adalah 120 hari pada Tahun Anggaran 2024.
7. PENUTUP : Demikian Rencana Umum Kegiatan Pengadaan
Langsung APBD 2024 ini dibuat agar dapat
menjadi pedoman dan petunjuk dalam
melaksanakan kegiatan, serta untuk selanjutnya
disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan
Kota Mataram dan Kepala Bidang Pembinaan
Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota
Mataram.
Mataram, 14 Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan Kota Mataram
YUSUF, S.Pd, M.Pd
NIP 19691231 199003 1 058
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
P E M E R I N T A H K O T A M A T A R A M
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Majapahit No. 14 Telp. (0370) 633605,641362 Mataram
RENCANA UMUM PENGADAAN
PROGRAM :
Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
KEGIATAN :
Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 22 Ampenan (DAK
SD)
TAHUN ANGGARAN
2024
Rencana Umum Pengadaan (RUP)