Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rusunawa Bintaro

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2501396
Date: 21 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Mataram
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,094,339,748
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,094,316,000
Winner (Pemenang): Vathir Lestari. CV
NPWP: 866322399914000
RUP Code: 52280326
Work Location: Kota Mataram - Mataram (Kota)
Participants: 14
Applicants
Reason
0866322399914000Rp 1,079,600,182-
0015135171915000Rp 1,081,039,411-
0011265659914000Rp 1,014,190,763(1). Pada Daftar Riwayat Pengalaman Kerja (CV) personil atas nama SAHMAT yang diusulkan sebagai tenaga Laboratorium Teknis Jalan, sesuai dengan hasil konfirmasi kami dengan pemilik pekerjaan bahwa yang bersangkutan tidak ada bekerja pada Kegiatan Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan (Hotmix) Ruas Lemer - Sepi (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat Tahun 2022, sehingga pengalaman kerja personil tersebut kurang dari yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. (2). Pada Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) huruf D. Operasi Keselamatan Kerja Konstruksi, point 1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi Struktur Organisasi Pelaksanaan Konstruksi dibuat untuk Paket Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan RTH Pagutan.
0915246458915000--
0012265294912000--
0029245057915000--
0662728609911000--
0918859190915000--
0810444190911000--
0969818558911000--
0015137573911000--
Katikuntung
09*3**5****14**0--
0012097317915000--
0020301818912000--
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  MATARAM                       
         DINAS   PEKERJAAN     UMUM   DAN   PENATAAN     RUANG          
                                                                        
                 Jalan Semanggi Nomor 19 Mataram, Nusa Tenggara Barat   
               Telepon : (0370) 633095,646670, Posel : pu.mataram@gmail.com
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                KERANGKA       ACUAN     KERJA                          
                                                                        
    (TERM    OF  REFERENCE)       / SPESIFIKASI    KHUSUS               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         PROGRAM       :                                
                                                                        
               PENYELENGGARAAN            JALAN                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         KEGIATAN      :                                
                                                                        
   PENYELENGGARAAN            JALAN    KABUPATEN/KOTA                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        PEKERJAAN       :                               
                                                                        
     REKONSTRUKSI/PENINGKATAN                KAPASITAS                  
                                                                        
       STRUKTUR       JALAN    RUSUNAWA       BINTARO                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                  TAHUN    ANGGARAN       2024                          
                    KERANGKA   ACUAN   KERJA                            
    KEGIATAN   PENYELENGGARAAN      JALAN  KABUPATEN/KOTA               
                                                                        
                      BIDANG  BINA  MARGA                               
        DINAS  PEKERJAAN   UMUM   DAN  PENATAAN   RUANG                 
                                                                        
                        KOTA  MATARAM                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1. LATAR  BELAKANG                                                    
          Program Penyelenggaraan Jalan merupakan salah satu usaha Pemerintah dalam
                                                                        
     meningkatkan prasarana transportasi, guna menunjang pencapaian sasaran pembangunan
                                                                        
     nasional. Salah satu aspek Penyelenggaraan Jalan yang sangat terkait dengan pemerataan
     pembangunan beserta hasil-hasilnya adalah pengembangan prasarana lalu lintas yang
                                                                        
     bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kondisi jalan yang sesuai dengan tingkat
     laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi yang sangat
                                                                        
     meningkat. Maka dari itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram
     memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam masalah-masalah pekerjaan umum tersebut.
                                                                        
     Salah satunya adalah dengan melakukan penanganan melalui Program Penyelenggaraan
                                                                        
     Jalan yang ada, baik jalan tersebut berstatus Lokal.               
          Namun pada kenyataannya, masih terdapat infrastruktur dan kondisi ruas jalan yang
                                                                        
     mengalami kerusakan. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
     a. Pondasi jalan yang ada saat ini pada umumnya masih di bawah standar karena ketebalan
                                                                        
       lapis pondasi yang masih kurang, sehingga jalan mudah amblas dan terjadi kegagalan
                                                                        
       konstruksi. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan pondasi sebelum mengganti
       lapisan permukaan perkerasan.                                    
                                                                        
     b. Beban kendaraan yang semakin lama semakin meningkat seiring dengan laju
       pertumbuhan ekonomi suatu daerah, sehingga dibutuhkan konstruksi jalan dengan
                                                                        
       kemampuan daya dukung yang lebih tinggi.                         
                                                                        
     c. Kondisi geometrik jalan yang juga masih di bawah standar, sehingga perlu perbaikan
       seperti penambahan lebar jalan dan perbaikan alinyemen vertikal maupun horizontal,
                                                                        
       guna mencapai kelas jalan yang diinginkan.                       
     d. Cuaca ekstrim yang ditandai dengan curah hujan yang berintensitas tinggi,
                                                                        
       menyebabkan meningkatnya volume limpasan air di permukaan jalan, sehingga banyak
                                                                        
       jalan yang terendam banjir. Untuk itu perlu penyempurnaan drainase agar air dapat
       mengalir dengan lancar.                                          
  2. MAKSUD   DAN  TUJUAN                                               
                                                                        
          Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rusunawa Bintaro
                                                                        
     perlu dilaksanakan dengan maksud untuk mewujudkan infrastruktur jalan dalam kondisi
     mantap, agar dapat meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan menuju wilayah
                                                                        
     setempat, mendorong pengembangan kepariwisataan dan pertumbuhan ekonomi,
     mewujudkan layanan prima pemerintah kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur
                                                                        
     transportasi, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di Kota Mataram.
                                                                        
                                                                        
  3. SASARAN                                                            
                                                                        
          Adapun sasaran pokok dari Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur
                                                                        
     Jalan Rusunawa Bintaro ini adalah :                                
     a. Tersedianya kondisi jalan yang mantap untuk mendukung kegiatan masyarakat di
                                                                        
       wilayah Kota Mataram.                                            
     b. Meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat di tengah persaingan
                                                                        
       ekonomi di wilayah Kota Mataram.                                 
                                                                        
                                                                        
  4. SUMBER   PENDANAAN                                                 
                                                                        
     a. Pembiayaan untuk pelaksanaan Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas
                                                                        
        Struktur Jalan Rusunawa Bintaro ini berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang
        tertuang pada APBDP Kota Mataram Tahun Anggaran 2024 Sub Kegiatan
                                                                        
        Rekonstruksi Jalan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
        Kota Mataram.                                                   
                                                                        
     b. Pagu Anggaran: Rp. 1.094.339.748,- (Satu Milyar Sembilan Puluh Empat Juta Tiga
                                                                        
        Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
     c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 1.094.316.000,- (Satu Milyar Sembilan Puluh
                                                                        
        Empat Juta Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah).                  
     d. Harga Upah Pekerja Mengikat.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  5. JANGKA   WAKTU   PELAKSANAAN                                       
          Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 75 hari kalender dan masa
                                                                        
     pemeliharaan selama 365 hari kalender.                             
  6. LINGKUP  PEKERJAAN                                                 
                                                                        
          Berikut adalah uraian lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kegiatan ini.
         MATA                                                           
                                  URAIAN PEKERJAAN                      
      PEMBAYARAN                                                        
                   DIVISI 1. UMUM                                       
          1.2a     Mobilisasi                                           
           1.2     Mobilisasi                                           
          1.19a    Keselamatan dan Kesehatan Kerja                      
          1.19     Keselamatan dan Kesehatan Kerja                      
          1.21a    Manajemen Mutu                                       
          1.21     Manajemen Mutu                                       
                                                                        
                                                                        
                   DIVISI 2. DRAINASE                                   
          2.1.(1)  Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air        
          2.2.(1)  Pasangan Batu dengan Mortar                          
         2.3.(14)  Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, ukuran dalam 80 cm x 80 cm
                                                                        
                   DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK            
                                                                        
          3.1.(1)  Galian Biasa                                         
         3.2.(2a)  Timbunan Pilihan dari sumber galian                  
                                                                        
                   DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR                        
          5.1.(1)  Lapis Pondasi Agregat Kelas A                        
                                                                        
                                                                        
                   DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL                           
          6.1.(1)  Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi             
         6.3.(5a)  Laston Lapis Aus (AC-WC)                             
          6.3.(8)  Bahan anti pengelupasan                              
                                                                        
                   DIVISI 7. STRUKTUR                                   
                                                                        
          7.1.(8)  Beton , fc’15 Mpa                                    
          7.9.(1)  Pasangan Batu                                        
  7. TENAGA   AHLI                                                      
          Personil atau tenaga ahli yang diperlukan dalam kegiatan ini antara lain:
                                                                        
                               Persyaratan Minimal                      
     No.   Jabatan  Sertifikat Kompetensi Pengalaman Pendidikan Jumlah  
                          Kerja         (Thn)                           
                                                                        
                   SKK Pelaksana Lapangan                               
      1  Pelaksana                       2      STM / SMK 1 orang       
                   Pekerjaan Jalan Jenjang 4                            
                                                 Bangunan               
                      atau SKT TS 028                                   
                     Pelaksana Lapangan                                 
                       Pekerjaan Jalan                                  
      2  Petugas K3  SKK Ahli Muda K3    3         S1     1 orang       
                    Konstruksi Jenjang 7                                
                     atau SKA Ahli K3                                   
                     Konstruksi Muda                                    
      3  Tenaga    SKK Pelaksana Lapangan 2     STM / SMK 1 orang       
         Laboratorium Pekerjaan Jalan Jenjang 4  Bangunan               
         Teknis Jalan atau SKT TS 005 Teknisi                           
                    / Asisten Laboratorium                              
                    Jalan Campuran Beton                                
                         Beraspal                                       
                                                                        
  8. PERALATAN                                                          
     a. Daftar minimal peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini antara lain:
                                                                        
      No.          Jenis              Kapasitas       Jumlah            
      1.  ASPHAL MIXING PLANT         60 T/Jam                          
                                                       1 Set            
                                                                        
      2.  ASPHALT FINISHER             10 T            1 Unit           
      3.  MOTOR GRADER                >100 HP                           
                                                       1 Unit           
          >100 HP                                                       
      4.  TANDEM ROLLER 6-8 T          6-8 T                            
                                                       1 Unit           
                                                                        
      5.  TIRE ROLLER                  8-10 T          1 Unit           
          8-10 T                                                        
      6.  STONE CRUSHER                                                 
                                                       1 Set            
                                                                        
                                                                        
     a. Peralatan baik itu Sewa maupun milik sendiri disertai dengan bukti kepemilikan alat,
                                                                        
       seperti bukti jual/beli, invoice, kwitansi, dan Sertifikat Laik Operasi sesuai ketentuan
       perundang – undangan yang berlaku. AMP harus berada di Pulau Lombok.
                                                                        
     b. Untuk peralatan Sewa harus melampirkan Surat Perjanjian Sewa Pakai Alat Berat dari
                                                                        
       pemilik alat yang ditandatangani oleh Direktur atau Pemimpin Perusahaan di atas
       materai 10.000.                                                  
  9. DUKUNGAN    PRODUK                                                 
                                                                        
          Agar Pekerjaan Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Rusunawa
     Bintaro ini mendapatkan hasil yang sesuai dengan spesifikasi teknis pelaksanaan dan dapat
                                                                        
     berjalan sesuai rencana, sehingga menghasilkan pekerjaan yang optimal (pekerjaan selesai
                                                                        
     sesuai jadwal pelaksanaan) maka dirasa perlu untuk menambahkan syarat tender sebagai
     berikut.                                                           
                                                                        
     a. Dukungan Produk Beton F’c 15 Mpa dan Box Culvert                
       -  Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki Surat Dukungan untuk Beton fc’ 15 MPa
                                                                        
          dan box culvert dari Produsen Beton F’c 15 Mpa dan Box Culvert.
                                                                        
       -  Surat dukungan tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan Produsen dan
          berstempel basah.                                             
                                                                        
       -  Surat dukungan harus menyatakan kesanggupan mengenai ketersediaan produk dan
          kestabilan harga produk.                                      
                                                                        
     b. Dukungan Produk Aspal AC-WC                                     
                                                                        
       -  Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki Surat dukungan produk Aspal AC-WC
          dari Produsen Aspal AC-WC.                                    
                                                                        
       -  Surat dukungan tersebut ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan Produsen dan
          berstempel basah.                                             
                                                                        
       -  Surat dukungan harus menyatakan kesanggupan mengenai ketersediaan produk dan
          kestabilan harga produk.                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  10. Mengisi Formulir TKDN dengan nilai komponen TKDN minimal 25%      
                                                                        
     Sesuai dengan formular TKDN berikut ini.                           
                        NAMA  PERUSAHAAN                                
                        PERHITUNGAN TKDN                                
                                                                        
                                                                        
Yang bertandatangan di bawah ini :                                      
Nama           :                                                        
Jabatan        :                                                        
Nama Perusahaan :                                                       
                                                                        
Alamat Perusahaan :                                                     
Nama Pekerjaan :                                                        
Nilai Penawaran :                                                       
                                                                        
Dengan ini menyatakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan
                                                                        
perhitungan sebagai berikut.                                            
                                                                        
 No.     Uraian Pekerjaan Vol Satuan  Uraian  Vol Satuan Basic Jumlah   
                                      TKDN               Price          
                                                                        
                                    berdasarkan                         
                                       JMF                              
 1.  Laston Lapis Aus (AC WC)                                           
 2.  Gorong-gorong Kotak Beton                                          
     Bertulang, ukuran dalam 80                                         
                                                                        
     cm x 80 cm                                                         
 3.  Beton , fc’15 Mpa                                                  
 4.  Timbunan Pilihan dari                                              
     sumber galian                                                      
                                                                        
 5.  …………………………..                                                       
     Catatan : Kebutuhan disesuaikan dalam RAB                          
                                                                        
Total penggunaan komponen tersebut di atas adalah sebesar Rp. ……………. Atau ……. % dari
                                                                        
nilai penawaran.                                                        
                                                                        
                                 Mataram, ………………………..   2024            
                                 Nama CV/PT.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                 Nama Jelas                             
                                                                        
                                 Jabatan                                
  11. RENCANA  KESELAMATAN     KONSTRUKSI   (RKK)                       
      No.       Uraian Pekerjaan            Identifikasi Bahaya         
                                                                        
      1. Galian Biasa              1. Pekerja/fasilitas tertimpa material;
                                   2. Kerusakan utilitas seperti pipa PDAM, kabel
                                                                        
                                      PLN, kabel Telkom ataupun kabel optik;
                                   3. Terluka karena alat kerja;        
                                                                        
                                   4. Terkena manuver alat berat;       
                                      Terjadi gangguan arus lalu lintas.
                                                                        
      2. Gorong-gorong Kotak Beton Bertulang, 1. Pekerja / fasilitas tertimpa material;
         ukuran dalam 80 cm x 80 cm 2. Kerusakan utilitas seperti pipa PDAM, kabel
                                      PLN, kabel Telkom ataupun kabel optik;
                                                                        
                                   3. Terkena manuver alat berat.       
      3. Timbunan Pilihan dari sumber galian 1. Polusi debu dari material;
                                                                        
                                   2. Terluka karena alat kerja;        
         Lapis Pondasi Agregat Kelas A 3. Terkena maneuver alat berat;  
                                                                        
                                   4. Terjadi gangguan arus lalu lintas.
      4. Laston Lapis Aus (AC-WC)  1. Terkena percikan aspal panas;     
                                                                        
                                    2. Terjadi iritasi kulit akibat panas suhu aspal;
                                    3. Terjadi gangguan arus lalu lintas;
                                                                        
                                    4. Kecelakaan bagi pengguna jalan;  
                                   5. Terkena manuver alat berat.       
                                                                        
                                                                        
  12. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN   KONSTRUKSI                         
                                                                        
     Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi :                 
     a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;            
                                                                        
     b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                 
                                                                        
     c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                              
     d. Metode kerja atau prosedur pelaksanaan pekerjaan;               
                                                                        
     e. Ketentuan gambar kerja harus lengkap dan jelas;                 
     f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;      
                                                                        
     g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                    
     h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
                                                                        
       Kerja);                                                          
                                                                        
     i. Ketentuan hasil uji laboratorium untuk bahan – bahan yang digunakan;
     j. Dan lain - lain yang diperlukan.                                
  13. KUALIFIKASI                                                       
                                                                        
     Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah :
     a. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) uang masih berlaku.         
                                                                        
     b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil serta
                                                                        
       disyaratkan sub bidang klasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali
       jalan layang), jalan, rel kereta api, dan landas pacu bandara (SI003) atau Usaha
                                                                        
       Pembangunan, Pemeliharaan, Pembongkaran dan/atau Pembangunan Kembali
       Bangunan Jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan
                                                                        
       landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan Penyimpanan Peti Kemas
                                                                        
       (Containers Yard) (BS001).                                       
     c. Mempunyai Status valid keterangan Wajib Pajak.                  
                                                                        
     d. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang
       dibuktikan dengan:                                               
                                                                        
       1. Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya;              
                                                                        
       2. Surat kuasa apabila dikuasakan;                               
       3. Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan);
                                                                        
          dan                                                           
       4. Kartu tanda penduduk (KTP).                                   
                                                                        
     e. Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas meliputi :               
       1. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme;
                                                                        
       2. Akan melaporkan kepada PA/KPA/APIP jika mengetahui terjadinya praktik
                                                                        
          korupsi, kolusi, dan/atau nepotisme dalam proses pengadaan ini;
       3. Akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk
                                                                        
          memberikan hasil kerja terbaik sesuia ketentuan peraturan perundang-undangan;
          dan                                                           
                                                                        
       4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan di atas, maka bersedia dikenakan sanksi
                                                                        
          administrative, dikenakan sanksi Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau
          dilaporkan secara pidan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
     f. Menyetujui surat pernyataan peserta berisi :                    
                                                                        
       1. Yang bersangkutan beserta manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan,
                                                                        
          tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;  
       2. Badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;       
                                                                        
       3. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
          sanksi daftar hitam lain;                                     
                                                                        
       4. Keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
       5. Yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani
                                                                        
          sanksi pidana;                                                
       6. Pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai kementrian / Lembaga
                                                                        
          / Perangkat Daerah atau sebagai pegawai Kementrian / Lembaga / Perangkat Daerah
          yang sedang mengambil cuti di luar tanggungan Negara;         
                                                                        
       7. Pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen
                                                                        
          Kualifikasi;                                                  
       8. Data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa
                                                                        
          data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka direktur
          utama/pimpinan perusahaan/pimpinan koperasi, atau kepala cabang, dan seluruh
                                                                        
          anggota Kemitraan bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencatuman
          dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada
                                                                        
          pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                                                        
          berlaku.                                                      
     g. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi sejenis dalam kurun
                                                                        
       waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
       pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
                                                                        
       tahun, dengan melampirkan bukti PHO.                             
                                                                        
     h. Dalam hal peserta melakukan Kemitraan harus mempunyai perjanjian Kemitraan.
     i. Memiliki sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.         
                                                                        
                                                                        
  14. KELUARAN                                                          
                                                                        
     Tersedianya kondisi jalan yang mantap untuk kelancaran akses masyarakat serta
                                                                        
     memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam berlalu lintas.        
                                                                        
                                                                        
  15. MANFAAT                                                           
                                                                        
     Kelancaran arus lalu lintas untuk orang dan barang.                
  16. DAMPAK                                                            
     Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        Mataram, 22 Agustus 2024        
                                     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)     
                                                                        
                                    Pada Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                           PRIYANTO, ST.                
                                                                        
                                       NIP. 19790829 201001 1 006
Tenders also won by Vathir Lestari. CV
Authority
13 August 2024Pembangunan Spam Teluk KimiProvinsi Papua TengahRp 15,000,000,000
13 January 2022Peningkatan Jalan Paket 2Kab. Lombok TimurRp 12,700,000,000
18 November 2021Preservasi Jalan Balibunga - Madaprama - Bts. Kab. Dompu - Dompu - HuuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 12,557,973,000
6 February 2022Peningkatan Jalan Kabupaten Paket V Ruas Pengendong - Pengembok 2,57 Km Dan Ruas Landah - Bilelando 2 KmKab. Lombok TengahRp 11,848,616,280
1 March 2022Pemeliharaan Ruas Jalan Monta - Mbawi,peningkatan Ruas Jalan Soro - Napa ((R.83) Paket V ),Peningkatan Ruas Jalan Oo - Lepadi ((R.31) Paket V )Kab. DompuRp 11,087,500,000
14 February 2022Peningkatan Ruas Jalan (Hotmix) Ruas (189) Lendang Andus Timur - Aik Mual - Garuda (Dak Penugasan)Kab. Lombok BaratRp 6,810,123,710
13 June 2023Pembangunan/Revitasilisasi Gedung Sarana Produksi Sentra Industri LogamKota MataramRp 4,214,838,000
5 July 2023Pembangunan/Renovasi Uptd/Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Pertanian (Ruang Laboratorium Benih, Ruang Pengawasan Pemasaran, Ruang Penilaian Varietas Dan Ruang Sertifikasi Benih Bpsbp Provinsi Ntb)Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara BaratRp 3,398,320,000
29 May 2023Pembangunan Jembatan Ngerapak (Kidang - Bangket Parak)Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok TengahRp 3,200,000,000
13 May 2024Rekonstruksi Jalan Sjk - Lapan MolongKab. Sumbawa BaratRp 3,190,000,000