| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017367160202000 | Rp 1,525,930,400 | Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS Peserta tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga sampai batas waktu yang ditentukan IKP No 29.12 | |
CV Perintis Utama Mandiri | 00*1**9****01**0 | Rp 1,525,930,400 | - |
| 0730500006201000 | Rp 1,525,930,400 | - | |
CV Bintang Sago Jaya | 0031916943203000 | Rp 1,525,975,952 | - |
Andalas Sakti Sarana | 02*8**9****05**0 | - | - |
| 0016890725201000 | Rp 1,616,608,854 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0606462380205000 | Rp 1,613,891,335 | Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang | |
| 0667526750201000 | Rp 1,520,426,530 | Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang | |
| 0719009722201000 | Rp 1,829,721,788 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
CV Moramarsadamanatra | 08*7**4****05**0 | Rp 1,591,216,463 | Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12 |
| 0766300230321000 | Rp 1,715,715,000 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0030754444201000 | Rp 1,525,718,261 | Penawaran tidak ada | |
| 0028788941201000 | Rp 1,505,717,156 | 1. Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak sesuai dengan Dokumen Lembar Data Pemilihan ( LDP ) 2. Paket Pekerjaan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Tidak Sesuai Dengan LDP | |
| 0733159453331000 | - | - | |
| 0031192818201000 | Rp 1,525,930,400 | Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP IKP No 29.12 Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12 | |
| 0743141285205000 | Rp 1,525,930,316 | Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang | |
| 0717865356201000 | Rp 1,525,930,400 | Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12 | |
| 0811782010202000 | Rp 1,567,546,030 | Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai ditetapkan dalam LDP IKP No.29.12 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP | |
| 0015808652201000 | Rp 1,525,930,400 | Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada LDP IKP No 29.12 | |
| 0015808348201000 | Rp 1,633,255,214 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0438742348201000 | Rp 1,806,466,919 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0017589516203000 | Rp 1,620,748,009 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0939721262201000 | Rp 1,619,821,105 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0744879834205000 | Rp 1,774,939,038 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
CV Bengkel Kreasindo Kepri | 05*8**1****14**0 | Rp 1,579,722,850 | Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada LDP IKP No.29.12 |
| 0026681148201000 | Rp 1,525,933,012 | Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12 | |
| 0210543088443000 | Rp 1,716,731,026 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
| 0315587295442000 | Rp 1,888,338,870 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan | |
CV Nuansa Cipta Mandiri | 09*9**9****01**0 | Rp 1,664,257,815 | Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan |
| 0012300786201000 | Rp 1,525,952,000 | Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12 | |
| 0719241234412000 | - | - | |
CV Fauzan Zee Roks | 03*1**8****03**0 | - | - |
| 0032351421301000 | - | - | |
CV Pantai Barat Sumatera | 09*9**9****01**0 | - | - |
| 0025919226201000 | - | - | |
| 0024506685201000 | - | - | |
| 0028385946201000 | - | - | |
| 0924146905201000 | - | - | |
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada | 00*9**4****01**0 | - | - |
CV Verka Amerta | 00*2**8****02**0 | - | - |
CV Muara Gunung | 09*6**3****01**0 | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
PT Yulindo Artha Graha | 02*8**2****07**0 | - | - |
CV Lima Empat Lima Empat | 0412461386201000 | - | - |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
CV Sopou Surung | 09*6**9****05**0 | - | - |
| 0530600659203000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0020455580201000 | - | - | |
CV Dzakwan Sentosa | 04*1**2****08**0 | - | - |
| 0717547806201000 | - | - | |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0839143435211000 | - | - | |
| 0812356145201000 | - | - | |
CV Limber Buana Sakti | 05*1**9****05**0 | - | - |
| 0754660348201000 | - | - | |
| 0624317830201000 | - | - | |
CV Pro Builder Construction | 09*0**4****05**0 | - | - |
| 0012679882201000 | - | - | |
| 0018595165201000 | - | - | |
| 0816206239216000 | - | - | |
CV Mustika Construction | 09*5**7****05**0 | - | - |
CV Tirik Pondonan Jaya | 05*2**2****05**0 | - | - |
PT Aan Jaya Baru | 0764695649201000 | - | - |
| 0901936823201000 | - | - | |
CV Alysa Nabiilah Karya | 00*4**3****01**0 | - | - |
| 0914396858201000 | - | - |
METODE PELAKSANAAN
1 LINGKUP PEKERJAAN 1.1 Pekerjaan yang dilaksanakan adalah
Pembangunan Instalasi Farmasi Kabupaten
perincian bagian pekerjaan yang dilaksanakan
didasarkan pada gambar rencana. BO dan RKS
yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
rencana kerja dan syarat-syarat ini.
2 PERATURAN TEKNIS 2.1 Undang-undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa
BANGUNAN YANG Konstruksi
DIGUNAKAN
2.2 Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
2.3 Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana
Wilayah No. 332/KPTS/M/2002 tanggal 21 Agustus
2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan
Bangunan Gedung Negara
2.4 Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK
SNI T-15, 1993
2.5 Tata cara pengadukan dan pengecoran SNI 03-
3976-1993
2.6 Peraturan Muatan Indonesia NI.8 dan Indonesian
Loading Code 1987 (SKBI-1.2.53.1987)
2.7 Peraturan Kontruksi Kayu di Indonesia (PPKI) NI 5
2.8 Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1984
2.9 Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-
1987
2.10 Peraturan Umum Keselamatan Kerja dari
Departemen Tenaga Kerja
2.11 Peraturan Semen Portland Indonesia NI 8 Tahun
1972
2.12 Peraturan Bata Merah sebagai Bahan Bangunan
NI 10
2.13 Tata Cara Pengecatan kayu untuk Rumah dan
Gedung SNI 03-2407-1991
2.14 Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok dengan
Cat Emulsi SNI 03-2410-1991
2.15 Pedoman Perencanaan Penanggulangan
Longsoran SNI 03-1962-1990
2.16 Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan
Pemerintah Daerah setempat yang bersangkutan
dengan permasalahan bangunan
Apabila penjelasan dalam RKS tidak sempurna atau
belum lengkap sebagaimana ketentuan yang
dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang
bersangkutan dengan permasalahan bangunan.
3 PEKERJAAN 3.1 Lingkup Pekerjaan
PERSIAPAN
Pekerjaan Pembongkaran
Pembersihan lokasi yang akan dikerjakan
Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan
Pembuatan papan nama proyek
Pemasangan bouwplank
Pengadaan alat-alat kerja yang dibutuhkan :
steger atau scafoolding
3.2 Persyaratan Bahan
Untuk penampungan air kerja disiapkan drum
penampung, air harus memenuhi kualitas yang
ditentukan PBI 1991
Untuk plang nama kegiatan digunakan tiang
dari kayu dan tripleks di cat putih
Bahan bouwplank dipakai tiang kayu merantih
atau sengon ukuran 2/20 cm
Untuk alat-alat kerja berupa adukan, kotak
takaran, gerobak dorong dan lain-lain
digunakan bahan kayu setempat.
3.3 Pedoman Pelaksanaan
Pekerjaan Pembongkaran terdiri dari
pembongkaran, dinding yang rusak,
pembongkaran dinding partisi, plafon dan
konsen.
Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan
Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan
diambil dari sumber air terdekat, kemudian
ditampung dalam drum-drum yang telah
disediakan. Kebutuhan air ini harus disediakan
dalam jumlah yang cukup selama
pelaksanaan pekerjaan. Air harus memenuhi
syarat yang tercantum dalam PBN NI 2.
Pembuatan Papan Nama Kegiatan
Membuat papan nama kegiatan dari papan
dengan ukuran 200 x 100 cm, di dirikan pada
tempat yang mudah dilihat umum. Papan
nama kegiatan memuat.
1. Nama Kegiatan
2. Pemilik Kegiatan
3. Lokasi Kegiatan
4. Jumlah Biaya (Kontrak)
5. Nama Konsultan Perencana
6. Nama Konsultan Pengawas
7. Nama Pelaksana (kontraktor)
8. Kegiatan dimulai tanggal, bulan, tahun
Pemasangan bouwplank
Tiang bouwplank harus terpasang kuat. Papan
diketam halus dan lurus, pada sisi atasnya di
pasang waterpass (timbang air) dengan sudut-
sudutnya harus siku.
4 PEKERJAAN TANAH/ 4.1 Lingkup Pekerjaan
URUGAN Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada
pekerjaan ini sudah harus diperhitungkan jenis
tanah yang dijumpai di lapangan seperti tanah
pasir, gambut, tanah keras (batuan), tanah liat
dan lain sebagainya, yaitu :
Galian tanah untuk pekerjaan Penataan
Halaman dan Galian Pondasi Dinding Penahan
Tanah atau Turap terdapat pada pekerjaan
galian Dinding penahan tanah pada selasar
bangunan.
Urugan Tanah Bekas Galian Penataan
Halaman dan galian Dinding Penahan Tanah
Atau Turap, dan urugan tanah Ditimbunkan
kebangunan Gedung IFK dan selasar keliling.
Timbunan tanah dan pasir bawah lantai
bangunan termasuk pemadatannya
Setelah elevasi kedalamannya dicapai sesuai
dengan yang disyaratkan dalam gambar
teknis, rekanan dapat melanjutkan
aanstampang dan pemasangan batu kali
dengan persetujuan konsultan pengawas.
Spesifikasi Teknis
4.2 Persyaratan Bahan
Tanah yang digunakan untuk urugan adalah
tanah dari bekas galian pondasi. Sementara
urugan tanah yang dipadatkan menggunakan
tanah clay yang didatangkan dari Area lokasi
pekerjaan. Tanah urugan yang digunakan
untuk urugan yang dipadatkan haruslah tanah
clay bersih dari kotoran, sisa bahan organic
yang terbawa bersama tanah urugan.
4.3 Pedoman Pelaksanaan
Galian pondasi baru boleh dilaksanakan
setelah bouwplank dengan penandaan
sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui
direksi. Bentuk galian dilaksanakan sesuai
dengan ukuran yang tertera dalam gambar.
Apabila ditempat galian ditemukan pipa-pipa
pembuangan, kabel listrik, telepon atau
lainnya yang masih berfungsi, maka kontraktor
secepatnya memberitahukan kepada direksi
atau kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan petunjuk seperlunya. Kontraktor
bertanggung jawab sepenuhnya atas segala
kerusakan yang diakibatkan pekerjaan galian
tersebut.
Apabila pada waktu penggalian ditemukan
benda-benda purbakala, maka kontraktor
wajib melaporkannya kepada Pemerintah
Daerah setempat.
Untuk kondisi tanah yang mudah longsor,
kontraktor harus memasang turap kayu
pengaman yang cukup kuat. Turap di dalam
bangunan harus di bongkar setelah pasangan
batu kali selesai.
Bila ternyata penggalian melebihi kedalaman
yang telah ditentukan dalam gambar, maka
kontraktor harus mengisi kelebihan galian
tersebut dengan tanah urug yang dipadatkan.
Setelah pasangan batu kali untuk pondasi
selesai dikerjakan rekanan harus mengurug
bekas galian yang tidak tertutup oleh
pasangan batu kali hingga padat dan rata
dengan elevasi tanah di sekitar pondasi.
Pengurugan ini dikerjakan dengan
menggunakan tanah bekas galian pondasi.
Pekerjaan galian dan urugan harus mendapat
persetujuan dari Direksi untuk kesempurnaan
kualitas hasil pekerjaan pendataan.
5 PEKERJAAN 5.1. LINGKUP PEKERJAAN.
PONDASI BATU KALI Pekerjaan ini meliputi konstruksi yang dibuat dari
PONDASI DEUKER pasangan batu kali seperti pasangan pondasi
dan lainnya ditunjukkan dalam Gambar Kerja
atau sesuai petunjuk Manajer Proyek, Pekerjaan ini
meliputi, tetapi tidak terbatas pada pengadaan
bahan, tenaga kerja dan semua pekerjaan yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan
pasangan batu kali, sesuai batas, tingkat, bagian
dan dimensi seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja.
5.2 STANDAR/RUJUKAN.
1. Batu kali
Batu kali harus memiliki sisi terpanjang
maksimal 150mm, dan memiliki minimal 3
bidang kontak. Batu kali harus keras, bersifat
kekal dan tidak boleh mengandung bahan
yang dapat merusak.
2. Adukan
Adukan dan pelesteran harus memenuhi
ketentuan Divisi 4 Pekerjaan Pelesteran.
5.3 PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Umum.
Semua peralatan seperti alat pencampur
beton harus disetujui Manajer Proyek sebelum
pelaksanaan pekerjaan. Alat harus dalam
keadaan baru, dengan mesin cadangan atau
suku cadang yang mudah diperoleh. Semua
peralatan pengoperasian, alat-alat dan
lainnya, harus dalam keadaan baru dan
berkualitas baik. Semuanya harus disetujui
Manajer Proyek.
2. Pemilihan dan Penempatan Bahan.
Bila pasangan batu kali akan ditempatkan
di atas pondasi yang telah disediakan,
pondasi tersebut harus kokoh dan padat,
normal terhadap dinding dan harus disetujui
Manajer Proyek. Perhatian khusus harus
diberikan untukmencegah rangkaian yang
terdiri dari batu-batu kecil atau batu-batu
berukuran sama. Batu-batu besar
digunakan untuk pasangan pada bagian
daar dan batubatu besar yang terpilih
digunakan pada bagian sudut. Semua batu
harus dibersihkan secara menyeluruh dan
dibasahi sebelum dipasang dan bagian
yang akan menerima batu-batu tersebut
harus dibersihkan, bebas dari bahan-bahan
anorganik, dan harus dilembabkan terlebih
dahulu sebelum diberi adukan. Batu-batu
harus diletakkan dengan bagian terpanjang
menghadap arah horisontal dengan
adukan penuh, dan sambungan-
sambungan harus ditutup dengan adukan.
Permukaan ekspos batu-batu individual
harus dipasang paralel dengan permukaan
dinding di mana batu tersebut dipasang.
Selama konstruksi, batu-batu harus
diperlakukan sedemikian rupa agar tidak
mengganggu atau merusak batu-batu
yang telah terpasang. Peralatan yang
sesuai harus disediakan untuk memasang
batu-batu berukuran lebih besar dari 2
pasangan. Tidak diijinkan menggulingkan
atau memutar batu-batu yang telah
terpasang. Bila sebuah batu terlepas
setelah adukan mengeras, maka harus
segera disingkirkan, adukannya dibersihkan
dan diganti dengan adukan baru. Toleransi
elevasi akhir saluran harus bervariasi tidak
lebih dari 10mm di atas atau di bawah
elevasi desain pada setiap titik.
5.4 Alas/Landasan dan Sambungan.
Tebal alas/landasan untuk permukaan batu
harus bervariasi dari 20 mm sampai 50 mm
dan tidak boleh lebih dari lima batu pada
garis lurus. Tebal sambungan dapat
bervariasi dari 20 mm sampai 50mm dan
tidak boleh lebihdari 2 batu pada garis
lurus. Semua harus membentuk sudut
dengan bidang vertikal dari 0o sampai
450. Permukaan batu harus mengikat
minimal 150mm pada arah longitudinal
dan 50mm pada arah vertikal. Tidak boleh
terjadi sudut dari 4 buah batu saling
bersebelahan satu sama lain. Alas
melintang untuk permukaan vertikal harus
rata, dan untuk dinding miring, alas bisa
bervariasi dari rata sampai tegak lurus
terhadap permukaan.
5.5 Headers.
Header atau saluran pembagi harus
didistribusi secara seragam ke seluruh
struktur dinding sehingga membentuk 1/5
dari permukaan ekspos. Saluran tersebut
harus memiliki panjang sedemikian rupa
dari permukaan dinding ke dalam minimal
300 mm. Bila tebal dinding 45mm atau
kurang, saluran pembagi harus memiliki
panjang penuh dari permukaan muka ke
belakang.
5.6 Backing.
Backing atau penumpu harus dibuat dari
batu-batu berukuran besar dan harus
dipasang dengan cara
yang rapi. Batu-batu yang membentuk
dinding penumpu arus terikat baik dengan
batu-batu yang
membentuk permukaan dinding. Semua
celah atau bukaan kecil harus diisi dengan
adukan. Batu-batu
berupa pecahan kecil harus digabungkan
dan dikelilingi dengan adukan,
dipadatkan kedalam celah.
5.7 Batas.
Sambungan alas dan vertikal harus diisi
dengan adukan dan penyelesaian harus
rata dengan permukaan batu ekspos.
5.7 Perlindungan terhadap Cuaca.
Semua pasangan batu harus dilindungi
terhadap cuaca pada bagian atasnya
dengan menambahkan lapisan adukan
setebal 20 mm sehingga diperoleh
permukaan yang rata seperti ditunjukkan
dalam Gambar Kerja, dan diselesaikan
dengan tepi berbentuk miring.
5.8 Lubang Drainase.
Semua dinding penahan tanah harus
dilengkapi dengan lubang drainase.
Kecuali ditentukan lain dalam Gambar
Kerja, lubang drainase harus dibuat dari
pipa PVC dan ditempatkan pada titik
terendah pada bagian yang leluasa dan
dipasang pada setiap jarak tidak lebih dari
200 cm dengan diameter maksimal 50 mm.
Batu pecah yang sesuai untuk penyaring
harus ditempatkan di belakang setiap
lubang drainase.
5.9 Pembersihan Permukaan.
Segera setelah adukan ditempatkan,
semua permukaan pasangan batu kali
yang terlihat harus dibersihkan secara
menyeluruh dari cipratan adukan dan
harus dijaga sedemikian rupa sampai
pekerjaan selesai.
5.10 Perawatan.
Pasangan batu kali harus dilindungi dari
cahaya matahari dan secara terus-
menerus harus dibasahi dengan cara yang
disetujui selama 3 (tiga) hari setelah
pekerjaan selesai.
6. PEKERJAAN BETON 6.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan beton bertulang dengan perbandingan
1 Pc : 2 Ps : 3 Kr dikerjakan untuk :
Kolom Praktis 13x13
Plat Lantai tebal 10 plat meja
Tempat-tempat lain yang mempergunakan
beton bertulang sesuai dengan gambar
rencana
Untuk semua beton struktur termasuk sloof, semua
kolom beton, ring balok, pada masing-masing
pekerjaan difinishing dengan afwerking seperti
yang dinyatakan pada gambar bestek.
6.2. Bahan
1. Semen
Digunakan Portland Cement Tipe I menurut
NI-8 Tahun 1972 dan memenuhi S-400
menurut Standar Cement Portland yang
digariskan Assosiasi Semen Indonesia (NI 8
Tahun 1972)
Semen yang telah mengeras sebagian
maupun seluruhnya dalam zak semen, tidak
diperkenankan pemakaiannya sebagai
bahan campuran.
Penyimpanan harus sedemikian rupa
sehingga terhindar dari tempat yang
lembab agar semen tidak mengeras.
Tempat penyimpanan semen harus
ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling
tinggi 2 m. Setiap semen baru yang masuk
harus dipisahkan dari semen yang telah
ada agar pemakaian semen dapat
dilakukan menurut urutan pengiriman.
2. Pasir beton
Pasir beton harus berupa butiran-butiran tajam
dan keras, bebas dari bahan-bahan organik,
lumpur, humus dan tidak diperbolehkan
menggunakan pasir laut atau pasir dengan
butiran yang mengandung pasir laut serta
memenuhi komposisi butir serta kekerasan
sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum
dalam PBI-1991.
3. Kerikil
Kerikil yang digunakan harus bersih dan
bermutu baik, serta mempunyai gradasi
dan kekerasan sesuai yang disyaratkan PBI
1991 dan SK SNI T – 15, 1993
Penimbunan kerikil dengan pasir harus
dipisahkan agar kedua jenis material
tersebut tidak tercampur untuk menjamin
adukan beton dengan komposisi materail
yang tepat.
4. Air
Air yang digunakan harus air tawar, tidak
mengandung minyak, asam alkali, garam,
bahan-bahan organis, atau bahan-bahan
lain yang dapat merusak beton atau baja
tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai
air bersih yang dapat digunakan untuk air
minum.
Tidak diperbolehkan menggunakan air laut
untuk pengadukan beton atau spesi.
5. Besi beton
Besi beton yang digunakan adalah baja
lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh
karakteristik minimum 2400 kg/cm2).
Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari
kotoran, lemak minyak, karat lepas dan
bahan lainnya.
Besi beton harus disimpan dengan tidak
menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan
di udara terbuka dalam jangka waktu
panjang
Membengkok dan meluruskan tulangan
harus dilakukan dalam keadaan batang
dingin. Tulangan harus dipotong dan
dibengkokan sesuai gambar dan harus
diminta persetujuan direksi konsultan
pengawas terlebih dahulu.
Penggunaan diameter tulangan yang tidak
sesuai dengan ketentuan dalam gambar
bestek tidak dapat diterima dan kontraktor
harus mengganti dengan tulangan yang
sesuai.
Jika kontraktor tidak berhasil memperoleh
diameter besi sesuai dengan yang
ditetapkan dalam gambar, maka dapat
dilakukan penukaran dengan diameter
yang terdekat dengan catatan harus ada
persetujuan direksi/konsultan pengawas.
6. Cetakan dan acuan
Bahan yang digunakan untuk cetakan dan
acuan harus bermutu baik sehingga hasil
akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran
dan batas-batas yang sesuai dengan yang
ditujukan oleh gambar rencana dan uraian
pekerjaan.
Pembuatan cetakan dan acuan harus
memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam
pasal 5.1. SK SNI T-15.1991.03.
Kontraktor harus memeriksa setiap cetakan
dan meminta persetujuan direksi/konsultan
pengawas sebelum melakukan
pengecoran.
7. Mutu Beton
Mutu beton yang digunakan adalah beton
dengan campuran volume
1. 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr
2. 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
6.3 Pedoman Pelaksaanaan
1. Kecuali ditentukan lain dalam rencana Kerja
dan syarat-syarat ini, maka sebagai pedoman
tetap dipakai SK SNI T-15, 1991.03
2. Pemborong wajib melaporkan secara tertulis
kepada direksi apbila ada perbedaan yang di
dapat di dalam gambar konstruksi dan
gambar arsitektur
3. Adukan beton
Pengangkutan adukan beton dari tempat
pengaduan ke tempat pengecoran harus
dilakukan dengan cara yang disetujui oleh
direksi/konsultan pengawas, yaitu :
Tidak berakibat pemisahan dan kehilangan
bahan-bahan pembentuk campuran
beton.
Tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan
yang mencolok antara beton yang sudah di
cor dan yang akan di cor, dan nilai slump
untuk berbagai pekerjaan beton harus
memenuhi tabel 4.4.1. SK SNI T-15. 1991.03
7 PEKERJAAN DINDING 7.1 Lingkup pekerjaan
1. Pasangan dinding Batu Bata spesi 1 : 4
dikerjakan pada seluruh dinding bangunan .
7.2 Persyaratan Bahan
1. Bata ( Didatangkan dari luar dari mentawai )
Mutu Bata yang digunakan dari empat
persegi panjang, bersudut siku-siku dan tajam,
permukannya rata dan tidak menampakkan
adanya retak-retak yang merugikan. Ukuran
Batu Bata yang diperbolehkan adalah minimal
10 x 20 x 5 cm
2. Pasir
Pasir harus berupa butiran-butiran tajam dan
keras, bebas dari bahan-bahan organis,
lumpur, humus dan tidak diperbolehkan
menggunakan pasir laut atau pasir dengan
butiran yang mengandung pasir laut, serta
memenuhi komposisi butir serta kekerasan
sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum
dalam Sk SNI T-15. 11991. 03
3. Semen dan Air
Untuk persyaratan kedua bahan tersebut,
mengikuti persyaratan yang telah dinyatakan
pada pasal beton bertulang.
4. Papan Beksiting yang digunakan bahan kayu
kelas III yang tidak cacat
7.3. Pedoman Pelaksanaan
1. Pasangan dinding Bata
Ukuran dan tempat-tempat pemasangan
dinding Bata berpedoman kepada gambar
bestek.
2. Persyaratan adukan
Adukan pasangan harus dibuat secara hati-
hati, diaduk di dalam bak kayu yang
memenuhi syarat. Mencampur semen dengan
pasir harus dalam keadaan kering yang
kemudian diberi air sampai didapat campuran
yang plastik. Adukan yang telah mengering
akibat tidak habis digunakan sebelumnya,
tidak boleh dicampur lagi dengan adukan
yang baru.
3. Pengukuran (Uit-Zet) harus dilakukan oleh
kontraktor secara teliti dan sesuai gambar,
dengan syarat :
Semua pasangan dinding harus rata secara
horizontal dan vertikal, dan pengukuran
harus dilakukan dengan benang.
Pengukuran pasangan benang antara satu
kali menaikan benang tidak boleh melebihi
30 cm, dari pasangan Bata yang telah
selesai.
4. Lapisan Batu Bata yang satu dengan lapisan
Bata diatasnya harus berbeda setengah
panjang bata. Bata setengah tidak
dibenarkan digunakan ditengah pasangan
bata, kecuali pasangan Bata sudut.
5. Pasangan Bata dan Batu Bata yang tidak lurus
baik secara horizontal dan/atau secara vertikal
harus dibongkar dan diperbaiki kembali oleh
kontraktor, dengan segala resiko yang timbul
akibatnya menjadi tanggung jawab
kontraktor.
6. Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja
harus dibuat bertangga menurun dan tiak
tegak bergigi untuk menghindari retak di
keumdian hari. Pada tempat-tempat tertentu
sesuai gambar diberi kolom-kolom praktis yang
ukurannya disesuaikan dengan gambar
bestek.
7. Dalam mendirikan dinding yang kena udara
terbuka, selama waktu hujan lebat harus diberi
perlindungan dengan sesautu penutup
yangsesuai (plastik). Dinding yang telah
terpasang harus diberi perawatan dengan
membasahi secara terus menerus paling sedikit
7 hari setelah pemasangannya.
8. Pekerjaan dinding praktisi dibuat dari rangka
kayu kelas II, pada ruangan kepala (Dinding
Bata Dilapisi), dinding bagian bawah ambang
konsen jendela dipakai bahan flexiboard tebal
6 mm dan dilapisi triplek jati tebal 3 mm, dan
diatas dinding flexiboard dipakai bahan
gypsum tebal 9 mm dan dilapisi dengan
wallpaper. Pekerjaan dilaksanakan sesuai
dengan gambar perencanaan.
8 PEKERJAAN 8.1 Lingkup pekerjaan
DINDING ( 1. Pasangan dinding ACP ( Aluminium Composit
aluminium composit Panel ) dikerjakan pada di Depan Bangunan
panel (ACP) Bagian Atas bangunan Sebagai berikut :
1.ACP anyaman Bambu Warna Hitam Putih
2.Jaraik ACP Motif Kayu ( Cuting ).Sesuai Warna
Motif Jaraik Mentawai.
3.ACP lispank Motif Gerigi ( Cuting ).Warna
Hitam Putih
4.Ornamen Ukiran Motif Kayu dari ACP. Warna
Coklat.
8.2 Persyaratan Bahan
1. Aluminium Composit Panel ( ACP )
Mutu Aluminium Composit Panel ( ACP ) yang
digunakan dari empat persegi panjang,
bersudut siku-siku, permukannya rata dan tidak
menampakkan adanya Goresan yang
merugikan. Ukuran ACP yang diperbolehkan
adalah minimal 1220 mm x 2440 mm dengan
Tebal 4 mm Lapisan Luar ( PVDF,Polyyester).
2. Pedoman Pekerjaan
MC Bond dapat dipotong menggunakan
gergaji Kayu atau besi.dianjurkan memakai
pisau “ Hard Alloy”
Disaat melakukan V Grooving,Sisakan 0.2
mm-0.4 mm bahan polyetilena + 1 lapisan
aluminium.
Rekomendasi Sudut V Grooving : 100’
Pemasangan Konstruksi Rangka Dudukan
Aluminium Composit Panel ( ACP ) pada
bangunan.dengan asumsi pemasangan
dilakukan pada dinding bangunan pada
bagian luar ( yaitu bagian yang terkena
panas matahari dan air hujan).
Jika konstruksi rangka dudukan ACP
dipasang pada dinding yang terbuat dari
pasangan batu bata,maka dinding batu
Bata tersebut harus diplester terlebih
dahulu.minimal diplester tanpa aci.atau
bisa juga di aci.supaya konstruksi rangka ini
tetap kuat mengikat saat menahan beban
rangka itu sendiri dan beban ACP
nantinya,serta tahan lama.
Jika konstruksi rangka dudukan ACP
dipasang pada dinding beton atau beton
bertulang,maka dinding tersebut tidak perlu
di plester lagi,silahkan langsung dipasang.
Rangka dudukan ACP,Sebaiknya
menggunakan material metal atau logam
yang berkualitas baik,sehingga tidak
mudah korosi(berkarat) dan tidak mudah
rusak akibat korosi tersebut.seperti:luminium
dan besi hollow yang di cat ( dengan
ketebalan material logam yang memadai
untuk menahan beban sendiri rangka
tersebut dan ACP yang akan dipasang
pada rangka tersebut.dalam hal
ini,sebaiknya tidak menggunakan bahan
seperti rangka Furrring Gypsum
Galvanis.Karena bahan ini tidak tahan
terhadap cuaca,panas matahari,air hujan,
dan kelembaban,sehingga sangat mudah
korosi ( berkarat).korosi ini akan cepat sekali
merusak furring tersebut.(Keterangan :
Furring Galvanis Hanya Cocok digunakan
untuk didalam bangunan ).
Lakukan Marking pada dinding batubata.
(dalam hal ini,contoh pemasangan
dilakukan pada dinding batuBata yang
telah diplester).jarak horizontal –nya kita
misalkan 60 cm dan jaraknya-nya juga 60
cm.
Lakukan pemasangan rangka dudukan
ACP menggunakan Besi Hollow 40x40.
Pemasangan Besi Hollow ini bisa dilakukan
dengan 2 cara ,yaitu:
Satu-persatu besi hollow ( yang telah
dipasang bracket) langsung dikunci
pada dinding tersebut,menggunakan
Dynabolt,caranya dapat besi hollow
lainnya bisa di-join dengan sistem
pengelasan sampai semua
terpasang.
Bisa Juga semua besi hollow
difabrikasi terlebih dahulu (dengan
sistem pengelasan),dan dipasang
Bracket pada tempat-tempat
tertentu.kemudian sekaligus dipasang
pada dinding tersebut.
9 PEKERJAAN 9.1 Lingkup pekerjaan
PLESTERAN 1. Plesteran spesi 1 Pc : 4 Ps dan 1 Pc : 2 Ps yang
juga difinishing dengan acian halus, diguakan
pada pekerjaan plesteran dinding bangunan
seperti yang dinyatakan dalam gambar
bestek.
2. Pekerjaan beton bertulang struktur dikerjakan
dengan afwerking dengan campuran 1 Pc : 2
Ps
9.2 Persyaratan Bahan
Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan
yang telah digariskan dalam pasal pekerjaan
beton.
9.3 Pedoman pelaksanaan
1. Sebelum plesteran dilakukan, maka :
Pasangan Batu Bata harus dibersihkan dari
semua kotoran
Pasangan Batu Bata dibasahi dengan air
Permukaan beton yang akan diplester
dibuat kasar agar bahan plesteran dapat
merekat dengan baik.
2. Ketebalan plesteran pada semua bidang harus
sama tebalnya dan berkisar antara 1.00 cm
sampai 1.5cm. Untuk mencapai tebal plesteran
yang rata sebaiknya diadakan pemeriksaan
secara silang dengan menggunakan
3. Bilamana terdapat bidang plesteran yang
berombak harus diusahakan memperbaikinya
secara keseluruhan. Bidang-bidang yang harus
diperbaiki hendaknya dibongkar secata teratur
(dibuat bongkaran berbentuk segi empat) dan
plesteran baru harus rata dengan sekitarnya.
4. Semua bidang plesteran harus dipelihara
kelembabannya selama seminggu sejak
permulaan plesteran
5. Pekerjaan plesteran baru boleh dilaksanakan
setelah pekerjaan penutup atap selesai
dipasang dan setelah pipa-pipa listrik,Pipa
Instalasi Air Bersih selesai dipasang.
10 PEKERJAAN LANTAI 10.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan lantai terdiri dari :
1. Lantai beton campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
dikerjakan untuk lantai ruangan
2. Lantai beton campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
dikerjakan untuk lantai kamar mandi/WC
3. Pemasangan lantai granit 40 x 40 dikerjakan
untuk lantai KM/WC ( Kasar )Abu-abu Glossy
yang elegan
4. Pemasangan lantai granit 60 x 60 dikerjakan
untuk lantai Ruangan Abu-abu yang Glossy
elegan
5. Pemasangan Dinding granit 40x 40 dikerjakan
untuk dinding KM/WC Abu-abu yang Glossy
elegan
10.2 Bahan yang digunakan
1. Beton 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr
2. Granit ukuran 60 x 60 dan 40x40 seperti merek
Setara Masterina dengan warna Warna Abu-
abu Glossy yang elegan.
3. Dinding Bata tempat pemasangan granit atau
poselen diplester kasar dengan campuran 1 Pc
: 2 Ps, kemudian diatas diplester dan diaci.
4. Permukaan pasangan granit harus datar, rata
alurnya, harus sama besarnya. Celah-celah
antara granit/porselen diis dengan semen
besarnya sama dengan granit.
5. Granit 60 x 60 merk setara Luxury warna
ditentukan kemudian Abu-abu Glossy yang
elegan.
10.3 Pedoman Pelaksanaan
1. Dasar lantai
Diurug dengan tanah clay lalu dipadatkan
dengan Menggunakan Stemper Tamping
rammer dan dilapisi dengan pasir urug
setebal 0,5 cm dan dipadatkan kemudian
dilakukan pengecoran dengan beton
tumbuk 1 Pc : 3 Ps : 5 kr dengan permukaan
lantai diratakan dan dipasang granit 60 x 60
spesi 1 : 4
2. Pemeriksaaan
Sebelum lantai dipasang, kontraktor harus
memeriksa semua pasangan pipa-pipa,
saluran-saluran dan lain sebagainya yang
harus sudah terpasang dengan baik
sebelum pemasangan lantai dimulai.
3. Pemasangan
Bagian-bagian dan ketebalan lantai yang
akan dikerjakan dapat dipedomani seperti
yang dinyatakan dalam gambar bestek.
Adukan perakat untuk lantai harus betul-
betul padat/penuh agar tidak terdapat
ronga-rongga dibawah granit yang dapat
melemah konstruksi. Sambungan antara
granit dengan granit harus sama lebarnya,
lurus dan harus diisi dengan air semen yang
warnya sesuai dengan warna granit. Hasil
pasangan akhir harus rata dan tidak
bergelombang (waterpas).
Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh
ada yang retak, noda dan cacat-cacat
lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai,
maka bagian cacat tersebut harus di
bongkar sampai berbentuk bujur sangkar,
dan pasangan harus rata dengan
sekitarnya.
11 PEKERJAAN KAYU 11.1 Lingkup Pekerjaan
1. Semua kayu yang dipergunakan untuk konsen
adalah kayu
Marsawa/Meranti/mencamin/setara
2. Kayu Rangka Plafond dan Dinding Singok
sebelum dimeny harus diamplas dulu sampai
bersih.
3. Kayu Rangka Plafond
Ukuran kayu untuk Rangka Plafond dan
Dinding Partisi adalah 5/10 cm Untuk Induk
yang Menempel Kedinding dan Bagian
Tengah Pembagi Ukuran 60 cmx 60 cm
menggunakan Kayu Uk.5/7 cm (ukuran
setelah jadi dibuat dan terpasang) dan
tidak berserabut.
Konstruksi sambungan kayu harus rapi, tidak
longgar ikatan perkuatan harus
menggunakan Paku Beton
Semua bidang rangka Dinding partisi yang
bersinggungan dengan dinding beton
dibuat alur-alur kapur, kemudian bidang
tersebut di meni dengan cat meni kayu.
12 PEKERJAAN KUZEN Lingkup Pekerjaan
PINTU DAN JENDELA Meliputi pengadaan semua
KACA ( lengkap bahan,tenaga,peralatan serta pemasangan dari
dengan Kunci semua pekerjaan yang meliputi :
,Engsel dan 1. Pemasangan Kozen Aluminium untuk
Aksesoris Lainnya dinding luar dan dalam area koridor.
Komplit) 2. Pemasangan Pintu ( Lengkap dengan
engsel dan kunci ) & aksesories lainnya.
3. Pemasangan Kuzen Aluminium.
4. Pemasangan Pintu ( Lengkap dengan
engsel dan Kunci ) & aksesories lainnya.
1. Persyaratan Bahan Bahan Aluminium
a. Kuzen
Kozen Jendela,Pintu danBovenlight
Bahan : dari bahan aluminium
dengan Tebal 4 Inch Tebal 1.15 mm
framing system buatan Bahan
alexindo.
Bentuk profil: sesuai shop drawing
yang disetujui perencana/MK.
Warna Profil : warna standard pasar
dan ditentukan kemudian ( Contoh
warna diajukan kontraktor)
Lebar Profil : 10 cm (pemakaian lebar
bahan sesuai yang ditujukan dalam
gambar)
Nilai deformasi : diijinkan maksimal 2
mm
2. Persyaratan bahan yang digunakan harus
memenuhi uraian syarat-syarat dari pekerjaan
aluminium serta memenuhi ketentuan-
ketentuan dari pabrik yang
bersangkutan.konstruksi kozen aluminum yang
dikerjakan seperti yang diajukan dalam detail
gambar termasuk bentuk dan
ukurannya.ketahanan terhadap air dan angin
untuk setiap type harus disertai hasil
test,minimal 100kg/m3.ketahanan terhadap
udara tidak kurang dari 15 m2/hi” dan
terhadap tekanan air 15 kg.m2 yang harus
disertai hasil test.bahan yang akan diproses
fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai
dengan bentuk toleransi
ukuran,ketebalan,kesikuan,kelengkungan dan
pewarnaan yang dipersyaratkan.untuk
keseragaman warna disyaratkan,sebelum
proses fabrikasi warna profil-profil harus diseleksi
secermat mungkin,kemudian pada waktu
fabrikasi unit-unit,jendela,pintu partisi dan lain –
Lain,profil harus diseleksi lagi warnnya sehingga
diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk
jendela,pintu pemunyai toleransi ukuran
sebagai berikut :
1. Untuk tinggi dan lebar 1 mm
2. Untuk diagonal 2 mm
3. Accessories
Sekrup dari stainlees steel galvanized kepada
tertanam,weather strip dari vinyl,pengikat alat
penggantung yang di hubungkan dengan
aluminium harus ditutup caulking dan sealant,
angkur-angkur untuk rangka/kozen aluminium
terbuat dari steel plate tebal 2-3mm,dengan
lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron
sehingga dapat bergeser.
4. Kaca
Kaca lembaran yang berbentuk segi empat
harus mempunyai sudut serta tepi potongan
yang rata dan lurus,toleransi kesikuan
maksimum adalah 1,5 mm permeter.
5. Cacat-cacat :
Cacat-cacat lembaran bening yang
diperbolehkan harus sesuai ketentuan
dari pabrik.
Kaca yang dipergunakan harus bebas
dari gelembung ( ruang-ruang) yang
berisi gas yang terdapat pada kaca).
Kaca yang digunakan harus bebas dari
komposisi kimia yang dapat
mengganggu pandangan.
Kaca harus bebas dari keretakan ( garis-
garis pecah pada kaca baik sebagian
atau seluruh tebal kaca ).
Kaca harus bebas dari gumpalan tepi (
toljolan pada sisi panjang dan lebar
keraha luar .masuk).
Harus bebas dari bintik-bintik
(spots),awan (cloud) dan goresan
(scratch).
Bebas lengkungan ( lembaran kaca yang
bengkok)
Mutu kaca lembaran yang digunakan
mutu A.
Ketebalan kaca lembaran yang
digunakan tidak boleh melampaui
toleransi yang ditentukan oleh pabrik
untuk ketebalan kaca 5 mm dan kira 0.4
mm.
6. Perlengkapan Pintu dan Jendela ( Alat
Penggantung dan Pengunci )
Semua “hardware” yang digunakan
harus sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam buku spesifikasi
teknis.bila terjadi perubahan atau
penggantian “hardware” akibat dari
pemilikan merk,kontraktor melaporkan
hal tersebut kepada MK untuk
mendapatkan persetujuan.
Semua anak kinci dilengkapi dengan
tanda pengenal dari pelat aluminium
berukuran 3x6 dengan tebal 1 mm.
Harus disediakan lemari penyimpanan
anak kunci dengan “backel Enamel
Finish” yang dilengkapi dengan kait-
kaitan untuk anak kunci lengkap dengan
nomor pengenalannya.lemariberukuran
lebar xtinggi adalah 40x50 cm,dengan
tebal 15 cm berdaun pintu tunggal
memakai engsel piano dan handle
aluminium.
Perlengkapan Pintu dan
Jendela,perlengkapan kunci dan
pegangan pintu semua pintu
mengunakan peralatan kunci pintu
sebagai berikut :
Lockcase : Merk setara cisa,geze/logo
Cylinder : Merk setara cisa,geze/logo
Handle : Merk setara cisa,geze/logo
Back Plat : Merk setara cisa,geze/logo
Untuk kunci pintu toilet /KM harus ada
tanda isi /Kosong
Engsel (butt hinges) : merk setara cisa
/kend
Casesmait ( engsel jendela jungkit) :
type sesuai dengan berat daun
jendela handle,kunci jendela
peralatan penggantung dan
pengunci tersebut menggunakan
setara merk cisa.kend,hafele.
Kontraktor wajib mengajukan contoh
bahan untuk mendapatkan
persetujuan perencana MK.
7. Syarat – syarat pelaksanaan pekerjaan kozen
aluminum
Sebelum memulai pekerjaan kontraktor
diwajibkan meneliti gambar-gambar dan
kondisi dilapangan (ukuran dan peil)
lubang dan membuat contoh jadi untuk
detail sambungan dan profil aluminum
yang berhubungan dengan sistem
konstruksi bahan lain.
Prioritas proses fabrikasi,harus sudah siap
sebelum pekerjaan dimulai,dengan
membuat lengkap dahulu shopdarwing
dengan petunjuk perencana/MK Meliputi
gambar denah,lokasi merk
kualitas,bentuk,ukuran.
Semua frame/kuzen baik untuk
dinding,jendela dan pintu dikerjakan
secara fabrikasi dengan teliti sesuai
dengan ukuran dan kondisi lapangan
agar hasilnya dapat dipertanggung
jaabkan.
Pemotongan aluminium hendaklah
dijauhkan dari material besi untuk
menghindarkan penempelan debu besi
pada permukaannya.
Didasarkan untuk mengerjakan pada
tempat yang aman dengan hati-hati
tanpa menyebabkan kerussakan pada
permukaannya.
Pengelasan dibenarkan menggunakan
non –activated gas ( argon) dari arah
bagian dalam agar sambungannya tidak
tampak oleh mata.
Akhir bagian kozen harus disambung
dengan kuat dan teliti dengan
sekrup,rivel,stap dan harus cocok,
pengelasan harus rapi untuk memperoleh
kualitas dan bentuk yang sesuai gambar.
Angkur –angkur untuk rangka/kuzen
aluminium terbuat dari plate setebal 2-3
mm dan ditempatkan pada interval 600
mm.
Penyektupan harus dipasang tidak
terlihat dari luar dengan sekrup anti
kasar/stainless steel, sedemikian rupa
sehingga dari line dari tiap sambungan
harus kedap air dan memenuhi syarat
kekuatan terhadap air sebesar 1.000
kg/kgcm2.celah antara kaca dan sitem
konsen aluminium harus ditutup oelh
sealant.
Disyaratkan bahwa kosen aluminium
dilengkapi oleh kemungkinan-
kemungkinan sebagai berikut :dapat
menjadi kuzen untuk dinding kaca
mati,dapat cocok dengan jendela
geser,jendela putar dan lain-lain,sistem
kuzen dapat menampung pintu kaca
frameless,untuk sistem partisi, harus
mampu moveable dipasang tanpa harus
dimatikan secara penuh yang rusak baik
lantai maupun mendukung kemungkinan
diatas.
Pekerjaan pintu dan jendela kaca
aluminium.
Sebelum melaksanakan
pekerjaan,kontraktor diwajibkan untuk
meneliti gambar-gambar yang ada dan
kondisi dilapangan(ukuran dan lubang-
lubang),termasuk mempelajari
bentuk,pola,lay out/penempatan,cara
pemasangan,mekanisme dan detail-
detail sesuai gambar.
Sebelum pemasangan,penimbunan
bahan –bahan pintu ditempat pekerjaan
harus ditempatkan pada ruang /tempat
dengan sirkulasi udara yang baik,tidak
terkena cuaca langsung dan terlindungi
dari kerusakan dan kelembaban.
Harus diperhatikan semua sambungan
siku untuk rangka aluminium dan
penguat lain yang diperlukan sehingga
terjamin kekuatannya dengan
memperhatikan/menjaga kerapihan
terutama untuk bidang –bidang tampak
tidak boleh ada cacat penyetelan.
Semua ukuran harus sesuai gambar dan
merupakan ukuran jadi.
Daun pintu : jika diperlukan harus
menggunakan sekrup galvanized atas
persetujuan perencana/MK tanpa
meninggalkan bekas cacat pada
permukaan yang tampak.
Untuk daun pintu panel kaca setelah
dipasang harus rata dan tidak
begelombang dan tidak melintir.
13 PEKERJAAN 1. Lingkungan pekerjaan
PLAFOND Pekerjaan dilaksanakan untuk menutupi langit-
langi pada ruangan.termasuk dalam lingkup
pekerjaan ini adalah semua pekerjaan rangka
langit-langit.
2. Persyaratan bahan
Rangka plafond induk di pakai Kayu 5/10
cm dan rangka pembagi menggunakan
kayu uk.5/7 cm dengan ukuran 60x60 cm
Untuk langit-langit digunakan Panel PVC
tebal 8 mmmerke setara SUN pevece,
Countwood, Master dengan ukuran
20x400x0,8 cm ,produksi dalam negeri
kualitas terbaik.
3. Pedoman pelaksanaan
Rangka langit-langit induk dipasang
dengan urutan pertama,yang dipakukan
pada gapit kuda-kuda (balok
tarik).rangka ini kemudian di pakai
penggantung dari papan kualitas terbaik
ke kiri kuda-kuda dan gording.setelah
rangka induk terpasang,dilanjutkan
pemasangan rangka pembagi dari kayu
meranti ukuran 5/7 cm.
Pemasangan rangka ini harus rapi dan
waterpass,kontraktor bertanggung jawab
atas kerapian pemasangan rangka ini.
15 PEKERJAAN ATAP 15.1 Lingkup Pekerjaan
Bagian pekerjaan yang dilaksanakan adalah
menutup semua bidang atap bangunan ( Sudah
di kerjakan )
15.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas
baik seperti :
Penutup atap menggunakan atap Bitumen
Selulosa dan sebelum pemasangan bahan atap
kontraktor pelaksana telah terlebih dahulu
meminta persetujuan direksi.
15.3 Pedoman Pelaksanaan
1. Pasangan atap Bitumen Selulosa dipakukan
langsung pada gording dengan mengunakan
paku khusus untuk atap.
2. Tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan
spesifikasi pabrik, minimal tindisan antara satu
lembar dengan lembaran lainnya 2,5 alur. Alur
harus dipasang merata (tidak bolak balik),
sehingga hasil akhir pasangan akan rapi.
3. Pemasangan Bola-Bola Atap/Verge Piece
harus rapi sejajar dengan Lispank Papan.
4. Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-
syarat sehingga tidak mengakibatkan
kebocoran. Apabila terjadi kebocoran setelah
pemasangannya, maka bagian yang bocor
tersebut harus dibongkar dan dipasang baru.
16 PEKERJAAN 16.1 Lingkup Pekerjaan
PENGECATAN 1. Meni kayu untuk bidang Rangka Dinding yang
melekat ke tembok, sambungan-sambungan
konstruksi kayu.
2. Pengecatan dinding
3. Pengecatan kusen, pintu dan jendela
16.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas
baik seperti :
1. Meni kayu sekualitas kuda terbang, platon
atau ftalit
2. Plamur kayu dan dinding merek vinilex atau RJ
3. Cat tembok Luar Bangunan harus Anti -noda &
anti- Kuman sekualitas Spot -Less Plus
4. Cat Tembok Dalam Cat anti-kuman yang
mudah dibersihkan dengan tampilan akhir
gloss Bangunan Sekualitas Vinilex Gloss.
5. Cat minyak kayu sekualitas platone
6. Minyak cat sekualitas kuda terbang
16.3 Pedoman Pelaksanaan
1. Pekerjaan cat, harus betul-betul rata, bewarna
sama, pengecatan minimal 2 (dua) kali.
2. Pekerjaan cat kayu harus dilakukan lapis demi
lapis dengan memperhatikan waktu
penegringan jenis bahan yang digunakan
Dua kali pengerjaan meny kayu/cat dasar
Satu kali lapis pengisi dengan plamur kayu
Penghalusan dengan amplas
Finishing dengan cat kayu sampai rata
minimal 2 kali
16 PEKERJAAN 16.1 Lingkup Pekerjaan
INSTALASI LISTRIK Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan
seluruh jaringan instalasi dalam bangunan,
penyediaan bola lampu, kabel-kabel, pipa-pipa
PVC, sehingga apabila disambungkan dengan
daya listrik maka instalasi yang dipasang dapat
berfungsi dengan baik. Jumlah titik lampu dan
stop kontak yang harus dipasang disesuaikan
dengan jumlah yang tertera dalam gambar. Titik
lampu dan stop kontak mengandung maksud
tempat mata lampu dan stop kontak yang telah
dipasangkabel-kabel yang diperlukan sehingga
arus listrik sudah berfungsi pada titik tersebut.
16.2 Bahan-bahan yang digunakan
Kabel NYM 3 x 2.5 mm Merek supreme atau
eterna
Kabel NYM 4 x 16 mm
Kabel NYA 3 x 2.5 mm
Steker stop kontak dan saklar dari bahan
ebonit kualitas baik merek Vibra, broco atau
clipsal.
Box Panel MCB.
Bola lampu Fiting E27 + 19 Watt LED + cashing
adalah produksi nasional merek philips, toshiba,
tungrams atau yang sekualitas.
Pek.Fiting + 40 Watt Lampu pijar.
16.3 Pedoman pelaksanaan
1. Pemasangan instalasi listrik dan tata letak titik
lampu/stop kontak serta jenis armatur lampu
yang dipakai harus dikerjakan sesuai dengan
gambar instalasi listrik. Sedangkan sistem
pemasangan pipa-pipa listrik pada dinding
maupun beton harus ditanam (sistem inbouw)
dan penarikan kabel (jaringan kabel) diatas
plafon diikat dengan klem kabel dengan jarak
maksimal antara klem 50 cm atau lebih rapat
pada daerah lekukan atau jaringan tabel
diatas plafon tersebut dimasukkan dalam pipa
PVC. Khusus untuk instalasi stop kontak harus
dilengkapi kabel arde (pentanahan) sesuai
dengan peraturanyang berlaku (mencapai
dan terendam air tanah).
2. Pemasangan instalasi listrik berikut
penggunaan bahan/ komponen-kompoennya
harus disesuaikan dengan sistem tegangan
lokal 220 volt.
3. Untuk pekerjaan instalasi listrik, atas
persetujuandireksi, pemborong boleh menunjuk
pihak ketiga (instalatur) yang telah memiliki izin
usaha instalasi listrik atau izin sebagai instalatur
yang masih berlaku dari Perum Listrik Negara
(PLN). Pemborong tetap bertanggung jawab
penuh atas pekerjaan ini sampai listrik tersebut
menyala (siap digunakan) termasuk biaya
pengujian dengan pihak PLN.
4. Pengujian instalasi listrik harus dilakukan
kontraktor pada beban penuh selama 1 x 24
jam secara terus menerus. Semua biaya yang
timbul akibat pengujian ini menjadi tanggung
jawab kontraktor.
5. Arus listrik untuk lokasi ini bersumber dari PLN
yang harus disambungkan ke instalasi ruangan.
17 PEKERJAAN SANITAIR 17.1 Lingkup Pekerjaan
1. Pasangan pipa air pembuang dari bak cuci ke
saluran rabat yang ada.
2. Pas. Kran air Stenlis
3. Pas. Bak air Ember
4. Pas. Pipa instalasi air Setara Merek Power
17.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas
baik, seperti :
1. Pipa air Setara Merek Power pembuang PVC 2
” dan 4” sesuai dengan gambar rencana
2. Pipa instalasi air dipakai Pipa PVC Power ¾ ”
sesuai dengan gambar rencana
3. Kran air san-E ¾ ” Stenlis
4. Bak Ember Kap.50 M3
17.3 Pedoman Pelaksanaan
1. Pekerjaan pasangan pipa instalasi dilakukan
sebelum pekerjaan lantai
dipasang/pengurungan
2. Pekerjaan pasangan bak dilakukan sebelum
pekerjaan plesteran dinding
3. Pasangan kran dipasang bersamaan dengan
pasangan dinding granit.
18 PEKERJAAN 18.1 Sebelum pekerjaan diserahterimakan, kontraktor
FINISHING diwajibkan, membersihkan bahan-bahan
bangunan sisa pekerjaan, serta kotoran-kotoran
dan sampah bekas pekerjaan yang ada dalam
lokasi bangunan, sehingga pada saat serah
terima dilaksanakan, bangunan dalam keadaan
bersih dan rapi.
19 PEKERJAAN LAIN- 19.1 Lingkup pekerjaanya adalah pekerjaan
LAIN administrasi/dokumentasi, biaya keamanan/jaga
malam, obat-obatan/P3K. Penjelasan masing-
masing lingkup pekerjaan ini telah dijabarkan
pada masing-masing lingkup pekerjaan ini telah
dijabarkan pada masing-masing pasal diatas,
kecuali pekerjaan administrasi proyek berupa :
1. Laporan berkala mengenai pekerjaan secara
keseluruhan dan segala sesuatunya yang
berhubungan dengan pekerjaan tersebut
dalam kontrak.
2. Catatan yang jelas mengenai kemajuan
pekerjaan yang telah dilaksanakan dan jika
diminta oleh direksi pekerjaan/pemilik untuk
keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu dapat
diserahkan.
3. Buku Reques dan buku persetujuan bahan
mataerial yang digunakan.
4. Buku Instruksi Pemilik Pekerjaan serta pihak
terkain yang melakukan pengendalian
pekerjaan.
5. Sebelum kerja di mulai penyedia menyerahkan
shop drawing dan setelah pekerjaan selesai
menyerakan asbuild drawing.
5. Dokumen foto :
Kontraktor diwajibkan membuat dokumen
foto-foto, sebelum pekerjaan dimulai sampai
pada pekerjaan selesai 100% dan tiap tahap
permintaan angsuran disertai keterangan
lokasi, arah pengambilan dan tahap
pelaksanaan pembangunan serta disusun
secara rapih dan diketahui oleh direksi
pekerjaan/pemilik dan pengelola teknis.
Syarat-syarat foto dokumentasi :
Tiap unit bangunan diambil dari empat arah
Gambar menyeluruh pandangan dari
empat arah
Sudut pengambilan gambar dari tiap tahap
harus tetap pada sudut pengambilan
tersebut pada butir (a).
Gambar dimasukkan dalam album
diserahkan kepada PEMILIK melalui direksi
pekerjaan rangkap 5 (lima).
Biaya dokumen merupakan tanggung
jawab kontraktor, foto-foto tersbut harus
dibuat dan menjadi lampiran setiap
permohonan angsuran pembayaran.
4. Segala laporan atau catatan tersebut dalam
ayat (1) dan (2) pasal ini, dibuat dalam bentuk
buku harian rangkap 5 (lima) diisi pada formulir
yang telah disetujui oleh direksi
pekerjaan/pemilik dan harus selalu berada di
tempat pekerjaan.
19.2 Kontraktor harus menyerahkan pada Pemilik as
Bulit Drawing
As built drawing adalah gambar-gambar yang
sesuai dengan pelaksanaan di lapangan yang
harus diselesaikan 4 minggu setelah serah terima
pekerjaan untuk pertama kali, dalam bentuk
laporan kalkir.