Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor - Lanjutan Pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten (Ifk)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023005000
Date: 9 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Kepulauan Mentawai
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,907,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,907,413,000
Winner (Pemenang): CV Yansa Mandiri
NPWP: 730500006201000
RUP Code: 56236397
Work Location: Desa Sido Makmur (SP2) - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Participants: 67
Applicants
Reason
0017367160202000Rp 1,525,930,400Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS Peserta tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga sampai batas waktu yang ditentukan IKP No 29.12
CV Perintis Utama Mandiri
00*1**9****01**0Rp 1,525,930,400-
0730500006201000Rp 1,525,930,400-
CV Bintang Sago Jaya
0031916943203000Rp 1,525,975,952-
Andalas Sakti Sarana
02*8**9****05**0--
0016890725201000Rp 1,616,608,854Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0606462380205000Rp 1,613,891,335Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang
0667526750201000Rp 1,520,426,530Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang
0719009722201000Rp 1,829,721,788Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
CV Moramarsadamanatra
08*7**4****05**0Rp 1,591,216,463Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12
0766300230321000Rp 1,715,715,000Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0030754444201000Rp 1,525,718,261Penawaran tidak ada
0028788941201000Rp 1,505,717,1561. Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak sesuai dengan Dokumen Lembar Data Pemilihan ( LDP ) 2. Paket Pekerjaan pada Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Tidak Sesuai Dengan LDP
0733159453331000--
0031192818201000Rp 1,525,930,400Uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP IKP No 29.12 Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12
0743141285205000Rp 1,525,930,316Tidak Menghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga Saat di undang
0717865356201000Rp 1,525,930,400Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12
0811782010202000Rp 1,567,546,030Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai ditetapkan dalam LDP IKP No.29.12 Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP
0015808652201000Rp 1,525,930,400Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada LDP IKP No 29.12
0015808348201000Rp 1,633,255,214Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0438742348201000Rp 1,806,466,919Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0017589516203000Rp 1,620,748,009Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0939721262201000Rp 1,619,821,105Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0744879834205000Rp 1,774,939,038Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0Rp 1,579,722,850Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan yang disyaratkan pada LDP IKP No.29.12
0026681148201000Rp 1,525,933,012Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12
0210543088443000Rp 1,716,731,026Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0315587295442000Rp 1,888,338,870Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
CV Nuansa Cipta Mandiri
09*9**9****01**0Rp 1,664,257,815Evaluasi Tidak dilanjutkan Karena telah mendapat Pemenang dan Pemenang Cadangan
0012300786201000Rp 1,525,952,000Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP IKP No 29.12
0719241234412000--
CV Fauzan Zee Roks
03*1**8****03**0--
0032351421301000--
CV Pantai Barat Sumatera
09*9**9****01**0--
0025919226201000--
0024506685201000--
0028385946201000--
0924146905201000--
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada
00*9**4****01**0--
CV Verka Amerta
00*2**8****02**0--
CV Muara Gunung
09*6**3****01**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
PT Yulindo Artha Graha
02*8**2****07**0--
CV Lima Empat Lima Empat
0412461386201000--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
CV Sopou Surung
09*6**9****05**0--
0530600659203000--
0841483134201000--
0020455580201000--
CV Dzakwan Sentosa
04*1**2****08**0--
0717547806201000--
0031192701201000--
0839143435211000--
0812356145201000--
CV Limber Buana Sakti
05*1**9****05**0--
0754660348201000--
0624317830201000--
CV Pro Builder Construction
09*0**4****05**0--
0012679882201000--
0018595165201000--
0816206239216000--
CV Mustika Construction
09*5**7****05**0--
CV Tirik Pondonan Jaya
05*2**2****05**0--
PT Aan Jaya Baru
0764695649201000--
0901936823201000--
CV Alysa Nabiilah Karya
00*4**3****01**0--
0914396858201000--
Attachment
METODE   PELAKSANAAN                                
                                                                       
                                                                       
 1  LINGKUP PEKERJAAN 1.1 Pekerjaan  yang    dilaksanakan  adalah      
                                                                       
                          Pembangunan  Instalasi Farmasi Kabupaten     
                          perincian bagian pekerjaan yang dilaksanakan 
                          didasarkan pada gambar rencana. BO dan RKS   
                          yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
                          rencana kerja dan syarat-syarat ini.         
                                                                       
 2  PERATURAN  TEKNIS 2.1 Undang-undang No. 18 Tahun 1999 Tentang Jasa 
    BANGUNAN   YANG       Konstruksi                                   
    DIGUNAKAN                                                          
                     2.2  Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 Tentang
                          Penyelenggaraan Jasa Konstruksi              
                                                                       
                     2.3  Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana    
                          Wilayah No. 332/KPTS/M/2002 tanggal 21 Agustus
                          2002 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan      
                                                                       
                          Bangunan Gedung Negara                       
                                                                       
                     2.4  Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI 1991), SK
                          SNI T-15, 1993                               
                                                                       
                     2.5  Tata cara pengadukan dan pengecoran SNI 03-  
                          3976-1993                                    
                                                                       
                     2.6  Peraturan Muatan Indonesia NI.8 dan Indonesian
                          Loading Code 1987 (SKBI-1.2.53.1987)         
                                                                       
                     2.7  Peraturan Kontruksi Kayu di Indonesia (PPKI) NI 5
                                                                       
                     2.8  Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1984          
                                                                       
                     2.9  Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-
                                                                       
                          1987                                         
                                                                       
                     2.10 Peraturan Umum   Keselamatan Kerja dari      
                          Departemen Tenaga Kerja                      
                                                                       
                     2.11 Peraturan Semen Portland Indonesia NI 8 Tahun
                          1972                                         
                                                                       
                     2.12 Peraturan Bata Merah sebagai Bahan Bangunan  
                          NI 10                                        
                                                                       
                     2.13 Tata Cara Pengecatan kayu untuk Rumah dan    
                          Gedung SNI 03-2407-1991                      
                     2.14 Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok dengan   
                          Cat Emulsi SNI 03-2410-1991                  
                                                                       
                                                                       
                     2.15 Pedoman    Perencanaan   Penanggulangan      
                          Longsoran SNI 03-1962-1990                   
                                                                       
                     2.16 Peraturan dan  ketentuan yang dikeluarkan    
                          Pemerintah Daerah setempat yang bersangkutan 
                          dengan permasalahan bangunan                 
                                                                       
                     Apabila penjelasan dalam RKS tidak sempurna atau  
                     belum  lengkap  sebagaimana  ketentuan yang       
                     dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang       
                     bersangkutan dengan permasalahan bangunan.        
                                                                       
                                                                       
 3  PEKERJAAN         3.1 Lingkup Pekerjaan                            
    PERSIAPAN                                                          
                                                                       
                           Pekerjaan Pembongkaran                     
                           Pembersihan lokasi yang akan dikerjakan    
                           Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan  
                           Pembuatan papan nama proyek                
                           Pemasangan bouwplank                       
                           Pengadaan alat-alat kerja yang dibutuhkan :
                            steger atau scafoolding                    
                                                                       
                      3.2 Persyaratan Bahan                            
                           Untuk penampungan air kerja disiapkan drum 
                            penampung, air harus memenuhi kualitas yang
                            ditentukan PBI 1991                        
                           Untuk plang nama kegiatan digunakan tiang  
                            dari kayu dan tripleks di cat putih        
                           Bahan bouwplank dipakai tiang kayu merantih
                            atau sengon ukuran 2/20 cm                 
                                                                       
                           Untuk alat-alat kerja berupa adukan, kotak 
                            takaran, gerobak dorong  dan  lain-lain    
                            digunakan bahan kayu setempat.             
                                                                       
                      3.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                           Pekerjaan  Pembongkaran   terdiri dari     
                            pembongkaran,   dinding  yang   rusak,     
                            pembongkaran dinding partisi, plafon dan   
                            konsen.                                    
                           Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan  
                            Pengadaan air untuk pelaksanaan pekerjaan  
                            diambil dari sumber air terdekat, kemudian 
                            ditampung dalam  drum-drum yang telah      
                            disediakan. Kebutuhan air ini harus disediakan
                            dalam   jumlah  yang   cukup   selama      
                            pelaksanaan pekerjaan. Air harus memenuhi  
                            syarat yang tercantum dalam PBN NI 2.      
                                                                       
                           Pembuatan Papan Nama Kegiatan              
                            Membuat papan nama  kegiatan dari papan    
                            dengan ukuran 200 x 100 cm, di dirikan pada
                            tempat yang mudah  dilihat umum. Papan     
                            nama kegiatan memuat.                      
                            1. Nama Kegiatan                           
                            2. Pemilik Kegiatan                        
                            3. Lokasi Kegiatan                         
                            4. Jumlah Biaya (Kontrak)                  
                            5. Nama Konsultan Perencana                
                            6. Nama Konsultan Pengawas                 
                            7. Nama Pelaksana (kontraktor)             
                            8. Kegiatan dimulai tanggal, bulan, tahun  
                           Pemasangan bouwplank                       
                            Tiang bouwplank harus terpasang kuat. Papan
                                                                       
                            diketam halus dan lurus, pada sisi atasnya di
                            pasang waterpass (timbang air) dengan sudut-
                            sudutnya harus siku.                       
                                                                       
 4  PEKERJAAN TANAH/  4.1 Lingkup Pekerjaan                            
    URUGAN                Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada
                          pekerjaan ini sudah harus diperhitungkan jenis
                          tanah yang dijumpai di lapangan seperti tanah
                          pasir, gambut, tanah keras (batuan), tanah liat
                          dan lain sebagainya, yaitu :                 
                           Galian tanah untuk pekerjaan Penataan      
                            Halaman dan Galian Pondasi Dinding Penahan 
                            Tanah atau Turap terdapat pada pekerjaan   
                            galian Dinding penahan tanah pada selasar  
                            bangunan.                                  
                           Urugan  Tanah  Bekas Galian  Penataan      
                                                                       
                            Halaman dan galian Dinding Penahan Tanah   
                            Atau Turap, dan urugan tanah Ditimbunkan   
                            kebangunan Gedung IFK dan selasar keliling.
                           Timbunan tanah dan  pasir bawah lantai     
                            bangunan termasuk pemadatannya             
                           Setelah elevasi kedalamannya dicapai sesuai
                            dengan  yang disyaratkan dalam gambar      
                            teknis, rekanan   dapat    melanjutkan     
                            aanstampang dan  pemasangan  batu kali     
                            dengan persetujuan konsultan pengawas.     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Spesifikasi Teknis                                                     
                      4.2 Persyaratan Bahan                            
                           Tanah yang digunakan untuk urugan adalah   
                            tanah dari bekas galian pondasi. Sementara 
                            urugan tanah yang dipadatkan menggunakan   
                                                                       
                            tanah clay yang didatangkan dari Area lokasi
                            pekerjaan. Tanah urugan yang digunakan     
                            untuk urugan yang dipadatkan haruslah tanah
                            clay bersih dari kotoran, sisa bahan organic
                            yang terbawa bersama tanah urugan.         
                                                                       
                      4.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                           Galian pondasi baru boleh dilaksanakan     
                            setelah bouwplank  dengan  penandaan       
                            sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui
                            direksi. Bentuk galian dilaksanakan sesuai 
                            dengan ukuran yang tertera dalam gambar.   
                            Apabila ditempat galian ditemukan pipa-pipa
                            pembuangan,  kabel listrik, telepon atau   
                            lainnya yang masih berfungsi, maka kontraktor
                                                                       
                            secepatnya memberitahukan kepada direksi   
                            atau kepada instansi yang berwenang untuk  
                            mendapatkan petunjuk seperlunya. Kontraktor
                            bertanggung jawab sepenuhnya atas segala   
                            kerusakan yang diakibatkan pekerjaan galian
                            tersebut.                                  
                           Apabila pada waktu penggalian ditemukan    
                            benda-benda  purbakala, maka kontraktor    
                            wajib melaporkannya kepada Pemerintah      
                            Daerah setempat.                           
                           Untuk kondisi tanah yang mudah longsor,    
                            kontraktor harus memasang turap kayu       
                            pengaman  yang cukup kuat. Turap di dalam  
                            bangunan harus di bongkar setelah pasangan 
                            batu kali selesai.                         
                           Bila ternyata penggalian melebihi kedalaman
                                                                       
                            yang telah ditentukan dalam gambar, maka   
                            kontraktor harus mengisi kelebihan galian  
                            tersebut dengan tanah urug yang dipadatkan.
                           Setelah pasangan batu kali untuk pondasi   
                            selesai dikerjakan rekanan harus mengurug  
                            bekas  galian yang tidak tertutup oleh     
                            pasangan batu kali hingga padat dan rata   
                            dengan elevasi tanah di sekitar pondasi.   
                           Pengurugan   ini   dikerjakan dengan       
                            menggunakan tanah bekas galian pondasi.    
                           Pekerjaan galian dan urugan harus mendapat 
                            persetujuan dari Direksi untuk kesempurnaan
                            kualitas hasil pekerjaan pendataan.        
 5  PEKERJAAN        5.1. LINGKUP PEKERJAAN.                           
    PONDASI BATU KALI     Pekerjaan ini meliputi konstruksi yang dibuat dari
    PONDASI DEUKER        pasangan batu kali seperti pasangan pondasi  
                                                                       
                          dan lainnya ditunjukkan dalam Gambar Kerja   
                          atau sesuai petunjuk Manajer Proyek, Pekerjaan ini
                          meliputi, tetapi tidak terbatas pada pengadaan
                          bahan, tenaga kerja dan semua pekerjaan yang 
                          dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan     
                          pasangan batu kali, sesuai batas, tingkat, bagian
                          dan dimensi seperti ditunjukkan dalam Gambar 
                          Kerja.                                       
                                                                       
                      5.2 STANDAR/RUJUKAN.                             
                            1. Batu kali                               
                               Batu kali harus memiliki sisi terpanjang
                              maksimal 150mm, dan memiliki minimal 3   
                              bidang kontak. Batu kali harus keras, bersifat
                              kekal dan tidak boleh mengandung bahan   
                                                                       
                              yang dapat merusak.                      
                            2. Adukan                                  
                              Adukan dan  pelesteran harus memenuhi    
                              ketentuan Divisi 4 Pekerjaan Pelesteran. 
                                                                       
                      5.3 PELAKSANAAN PEKERJAAN                        
                            1. Umum.                                   
                              Semua peralatan seperti alat pencampur   
                            beton harus disetujui Manajer Proyek sebelum
                            pelaksanaan pekerjaan. Alat harus dalam    
                            keadaan baru, dengan mesin cadangan atau   
                            suku cadang yang mudah diperoleh. Semua    
                            peralatan pengoperasian, alat-alat dan     
                            lainnya, harus dalam keadaan baru dan      
                            berkualitas baik. Semuanya harus disetujui 
                            Manajer Proyek.                            
                                                                       
                                                                       
                            2. Pemilihan dan Penempatan Bahan.         
                              Bila pasangan batu kali akan ditempatkan 
                              di atas pondasi yang telah disediakan,   
                              pondasi tersebut harus kokoh dan padat,  
                              normal terhadap dinding dan harus disetujui
                              Manajer Proyek. Perhatian khusus harus   
                              diberikan untukmencegah rangkaian yang   
                              terdiri dari batu-batu kecil atau batu-batu
                              berukuran  sama.   Batu-batu  besar      
                              digunakan untuk pasangan pada bagian     
                              daar dan  batubatu besar yang terpilih   
                              digunakan pada bagian sudut. Semua batu  
                              harus dibersihkan secara menyeluruh dan  
                              dibasahi sebelum dipasang dan bagian     
                              yang akan menerima batu-batu tersebut    
                              harus dibersihkan, bebas dari bahan-bahan
                                                                       
                              anorganik, dan harus dilembabkan terlebih
                              dahulu sebelum diberi adukan. Batu-batu  
                              harus diletakkan dengan bagian terpanjang
                              menghadap   arah  horisontal dengan      
                              adukan    penuh,  dan   sambungan-       
                              sambungan harus ditutup dengan adukan.   
                              Permukaan  ekspos batu-batu individual   
                              harus dipasang paralel dengan permukaan  
                              dinding di mana batu tersebut dipasang.  
                              Selama   konstruksi, batu-batu harus     
                              diperlakukan sedemikian rupa agar tidak  
                              mengganggu   atau merusak batu-batu      
                              yang  telah terpasang. Peralatan yang    
                              sesuai harus disediakan untuk memasang   
                              batu-batu berukuran lebih besar dari 2   
                                                                       
                              pasangan. Tidak diijinkan menggulingkan  
                              atau  memutar  batu-batu yang telah      
                              terpasang. Bila sebuah batu terlepas     
                              setelah adukan mengeras, maka harus      
                              segera disingkirkan, adukannya dibersihkan
                              dan diganti dengan adukan baru. Toleransi
                              elevasi akhir saluran harus bervariasi tidak
                              lebih dari 10mm di atas atau di bawah    
                              elevasi desain pada setiap titik.        
                                                                       
                      5.4 Alas/Landasan dan Sambungan.                 
                               Tebal alas/landasan untuk permukaan batu
                               harus bervariasi dari 20 mm sampai 50 mm
                               dan tidak boleh lebih dari lima batu pada
                               garis lurus. Tebal sambungan dapat      
                               bervariasi dari 20 mm sampai 50mm dan   
                                                                       
                               tidak boleh lebihdari 2 batu pada garis 
                               lurus. Semua harus membentuk sudut      
                               dengan bidang vertikal dari 0o sampai   
                               450. Permukaan batu harus mengikat      
                               minimal 150mm pada  arah longitudinal   
                               dan 50mm pada arah vertikal. Tidak boleh
                               terjadi sudut dari 4 buah batu saling   
                               bersebelahan satu sama   lain. Alas     
                               melintang untuk permukaan vertikal harus
                               rata, dan untuk dinding miring, alas bisa
                               bervariasi dari rata sampai tegak lurus 
                               terhadap permukaan.                     
                     5.5  Headers.                                     
                               Header  atau saluran pembagi harus      
                               didistribusi secara seragam ke seluruh  
                               struktur dinding sehingga membentuk 1/5 
                                                                       
                               dari permukaan ekspos. Saluran tersebut 
                               harus memiliki panjang sedemikian rupa  
                               dari permukaan dinding ke dalam minimal 
                               300 mm. Bila tebal dinding 45mm atau    
                               kurang, saluran pembagi harus memiliki  
                               panjang penuh dari permukaan muka ke    
                               belakang.                               
                     5.6  Backing.                                     
                               Backing atau penumpu harus dibuat dari  
                               batu-batu berukuran besar dan harus     
                               dipasang dengan cara                    
                               yang rapi. Batu-batu yang membentuk     
                               dinding penumpu arus terikat baik dengan
                               batu-batu yang                          
                               membentuk  permukaan dinding. Semua     
                                                                       
                               celah atau bukaan kecil harus diisi dengan
                               adukan. Batu-batu                       
                               berupa pecahan kecil harus digabungkan  
                               dan    dikelilingi dengan  adukan,      
                               dipadatkan kedalam celah.               
                     5.7  Batas.                                       
                               Sambungan  alas dan vertikal harus diisi
                               dengan adukan dan penyelesaian harus    
                               rata dengan permukaan batu ekspos.      
                                                                       
                     5.7  Perlindungan terhadap Cuaca.                 
                               Semua  pasangan batu harus dilindungi   
                               terhadap cuaca pada bagian atasnya      
                               dengan  menambahkan  lapisan adukan     
                               setebal 20  mm   sehingga diperoleh     
                               permukaan yang rata seperti ditunjukkan 
                                                                       
                               dalam Gambar  Kerja, dan diselesaikan   
                               dengan tepi berbentuk miring.           
                                                                       
                     5.8  Lubang Drainase.                             
                               Semua  dinding penahan tanah harus      
                               dilengkapi dengan  lubang drainase.     
                               Kecuali ditentukan lain dalam Gambar    
                               Kerja, lubang drainase harus dibuat dari
                               pipa PVC  dan ditempatkan pada titik    
                               terendah pada bagian yang leluasa dan   
                               dipasang pada setiap jarak tidak lebih dari
                               200 cm dengan diameter maksimal 50 mm.  
                               Batu pecah yang sesuai untuk penyaring  
                               harus ditempatkan di belakang setiap    
                               lubang drainase.                        
                                                                       
                     5.9  Pembersihan Permukaan.                       
                                                                       
                               Segera  setelah adukan ditempatkan,     
                               semua  permukaan pasangan batu kali     
                               yang  terlihat harus dibersihkan secara 
                               menyeluruh dari cipratan adukan dan     
                               harus dijaga sedemikian rupa sampai     
                               pekerjaan selesai.                      
                                                                       
                     5.10 Perawatan.                                   
                               Pasangan batu kali harus dilindungi dari
                               cahaya  matahari dan  secara terus-     
                               menerus harus dibasahi dengan cara yang 
                               disetujui selama 3 (tiga) hari setelah  
                               pekerjaan selesai.                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 6. PEKERJAAN BETON  6.1. Lingkup Pekerjaan                            
                          Pekerjaan beton bertulang dengan perbandingan
                          1 Pc : 2 Ps : 3 Kr dikerjakan untuk :        
                           Kolom Praktis 13x13                        
                           Plat Lantai tebal 10 plat meja             
                           Tempat-tempat lain yang mempergunakan      
                            beton bertulang sesuai dengan gambar       
                            rencana                                    
                                                                       
                          Untuk semua beton struktur termasuk sloof, semua
                          kolom beton, ring balok, pada masing-masing  
                          pekerjaan difinishing dengan afwerking seperti
                          yang dinyatakan pada gambar bestek.          
                     6.2. Bahan                                        
                          1. Semen                                     
                             Digunakan Portland Cement Tipe I menurut 
                                                                       
                               NI-8 Tahun 1972 dan memenuhi S-400      
                               menurut Standar Cement Portland yang    
                               digariskan Assosiasi Semen Indonesia (NI 8
                               Tahun 1972)                             
                             Semen  yang  telah mengeras sebagian     
                               maupun seluruhnya dalam zak semen, tidak
                               diperkenankan pemakaiannya sebagai      
                               bahan campuran.                         
                             Penyimpanan  harus  sedemikian rupa      
                               sehingga terhindar dari tempat yang     
                               lembab agar  semen  tidak mengeras.     
                               Tempat  penyimpanan  semen   harus      
                               ditinggikan 30 cm dan tumpukan paling   
                               tinggi 2 m. Setiap semen baru yang masuk
                               harus dipisahkan dari semen yang telah  
                               ada  agar pemakaian  semen  dapat       
                               dilakukan menurut urutan pengiriman.    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                          2. Pasir beton                               
                            Pasir beton harus berupa butiran-butiran tajam
                            dan keras, bebas dari bahan-bahan organik, 
                            lumpur, humus  dan tidak diperbolehkan     
                            menggunakan  pasir laut atau pasir dengan  
                            butiran yang mengandung pasir laut serta   
                            memenuhi  komposisi butir serta kekerasan  
                            sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum 
                            dalam PBI-1991.                            
                          3. Kerikil                                   
                             Kerikil yang digunakan harus bersih dan  
                               bermutu baik, serta mempunyai gradasi   
                                                                       
                               dan kekerasan sesuai yang disyaratkan PBI
                               1991 dan SK SNI T – 15, 1993            
                             Penimbunan  kerikil dengan pasir harus   
                               dipisahkan agar kedua jenis material    
                               tersebut tidak tercampur untuk menjamin 
                               adukan beton dengan komposisi materail  
                               yang tepat.                             
                          4. Air                                       
                             Air yang digunakan harus air tawar, tidak
                               mengandung minyak, asam alkali, garam,  
                               bahan-bahan organis, atau bahan-bahan   
                               lain yang dapat merusak beton atau baja 
                               tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai
                               air bersih yang dapat digunakan untuk air
                               minum.                                  
                             Tidak diperbolehkan menggunakan air laut 
                                                                       
                               untuk pengadukan beton atau spesi.      
                          5. Besi beton                                
                             Besi beton yang digunakan adalah baja    
                               lunak dengan mutu U-24 (tegangan leleh  
                               karakteristik minimum 2400 kg/cm2).     
                                                                       
                             Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari
                               kotoran, lemak minyak, karat lepas dan  
                               bahan lainnya.                          
                             Besi beton harus disimpan dengan tidak   
                               menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan
                               di udara terbuka dalam jangka waktu     
                               panjang                                 
                             Membengkok  dan  meluruskan tulangan     
                               harus dilakukan dalam keadaan batang    
                               dingin. Tulangan harus dipotong dan     
                               dibengkokan sesuai gambar dan harus     
                               diminta persetujuan direksi konsultan   
                               pengawas terlebih dahulu.               
                             Penggunaan diameter tulangan yang tidak  
                               sesuai dengan ketentuan dalam gambar    
                                                                       
                               bestek tidak dapat diterima dan kontraktor
                               harus mengganti dengan tulangan yang    
                               sesuai.                                 
                             Jika kontraktor tidak berhasil memperoleh
                               diameter besi sesuai dengan  yang       
                               ditetapkan dalam gambar, maka dapat     
                               dilakukan penukaran dengan diameter     
                               yang terdekat dengan catatan harus ada  
                               persetujuan direksi/konsultan pengawas. 
                          6. Cetakan dan acuan                         
                             Bahan yang digunakan untuk cetakan dan   
                               acuan harus bermutu baik sehingga hasil 
                               akhir konstruksi mempunyai bentuk, ukuran
                               dan batas-batas yang sesuai dengan yang 
                               ditujukan oleh gambar rencana dan uraian
                               pekerjaan.                              
                                                                       
                             Pembuatan  cetakan dan acuan  harus      
                               memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam   
                               pasal 5.1. SK SNI T-15.1991.03.         
                             Kontraktor harus memeriksa setiap cetakan
                               dan meminta persetujuan direksi/konsultan
                               pengawas     sebelum     melakukan      
                               pengecoran.                             
                          7. Mutu Beton                                
                             Mutu beton yang digunakan adalah beton   
                               dengan campuran volume                  
                               1. 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr                   
                               2. 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr                   
                      6.3 Pedoman Pelaksaanaan                         
                          1. Kecuali ditentukan lain dalam rencana Kerja
                            dan syarat-syarat ini, maka sebagai pedoman
                            tetap dipakai SK SNI T-15, 1991.03         
                                                                       
                          2. Pemborong wajib melaporkan secara tertulis
                            kepada direksi apbila ada perbedaan yang di
                            dapat  di dalam gambar  konstruksi dan     
                            gambar arsitektur                          
                          3. Adukan beton                              
                            Pengangkutan adukan beton dari tempat      
                            pengaduan  ke tempat pengecoran harus      
                            dilakukan dengan cara yang disetujui oleh  
                            direksi/konsultan pengawas, yaitu :        
                             Tidak berakibat pemisahan dan kehilangan 
                              bahan-bahan   pembentuk   campuran       
                              beton.                                   
                             Tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan 
                              yang mencolok antara beton yang sudah di 
                              cor dan yang akan di cor, dan nilai slump
                                                                       
                              untuk berbagai pekerjaan beton harus     
                              memenuhi tabel 4.4.1. SK SNI T-15. 1991.03
                                                                       
 7  PEKERJAAN DINDING 7.1 Lingkup pekerjaan                            
                          1. Pasangan dinding Batu Bata spesi 1 : 4    
                            dikerjakan pada seluruh dinding bangunan . 
                                                                       
                      7.2 Persyaratan Bahan                            
                          1. Bata ( Didatangkan dari luar dari mentawai )
                            Mutu Bata   yang digunakan dari empat      
                            persegi panjang, bersudut siku-siku dan tajam,
                            permukannya rata dan tidak menampakkan     
                            adanya retak-retak yang merugikan. Ukuran  
                            Batu Bata yang diperbolehkan adalah minimal
                            10 x 20 x 5 cm                             
                          2. Pasir                                     
                                                                       
                            Pasir harus berupa butiran-butiran tajam dan
                            keras, bebas dari bahan-bahan organis,     
                            lumpur, humus dan  tidak diperbolehkan     
                            menggunakan pasir laut atau pasir dengan   
                            butiran yang mengandung pasir laut, serta  
                            memenuhi  komposisi butir serta kekerasan  
                            sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum 
                            dalam Sk SNI T-15. 11991. 03               
                          3. Semen dan Air                             
                            Untuk persyaratan kedua bahan tersebut,    
                            mengikuti persyaratan yang telah dinyatakan
                            pada pasal beton bertulang.                
                          4. Papan Beksiting yang digunakan bahan kayu 
                            kelas III yang tidak cacat                 
                                                                       
                     7.3. Pedoman Pelaksanaan                          
                                                                       
                          1. Pasangan dinding Bata                     
                            Ukuran dan  tempat-tempat pemasangan       
                            dinding Bata berpedoman kepada gambar      
                            bestek.                                    
                          2. Persyaratan adukan                        
                            Adukan pasangan harus dibuat secara hati-  
                            hati, diaduk di dalam bak  kayu yang       
                            memenuhi syarat. Mencampur semen dengan    
                            pasir harus dalam keadaan kering yang      
                            kemudian diberi air sampai didapat campuran
                            yang plastik. Adukan yang telah mengering  
                            akibat tidak habis digunakan sebelumnya,   
                            tidak boleh dicampur lagi dengan adukan    
                            yang baru.                                 
                                                                       
                                                                       
                          3. Pengukuran (Uit-Zet) harus dilakukan oleh 
                            kontraktor secara teliti dan sesuai gambar,
                            dengan syarat :                            
                             Semua pasangan dinding harus rata secara 
                               horizontal dan vertikal, dan pengukuran 
                               harus dilakukan dengan benang.          
                             Pengukuran pasangan benang antara satu   
                               kali menaikan benang tidak boleh melebihi
                               30 cm, dari pasangan Bata yang telah    
                               selesai.                                
                          4. Lapisan Batu Bata yang satu dengan lapisan
                            Bata diatasnya harus berbeda setengah      
                            panjang  bata.  Bata  setengah  tidak      
                            dibenarkan digunakan ditengah pasangan     
                            bata, kecuali pasangan Bata sudut.         
                          5. Pasangan Bata dan Batu Bata yang tidak lurus
                                                                       
                            baik secara horizontal dan/atau secara vertikal
                            harus dibongkar dan diperbaiki kembali oleh
                            kontraktor, dengan segala resiko yang timbul
                            akibatnya  menjadi   tanggung  jawab       
                            kontraktor.                                
                          6. Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja
                            harus dibuat bertangga menurun dan tiak    
                            tegak bergigi untuk menghindari retak di   
                            keumdian hari. Pada tempat-tempat tertentu 
                            sesuai gambar diberi kolom-kolom praktis yang
                            ukurannya  disesuaikan dengan gambar       
                            bestek.                                    
                          7. Dalam mendirikan dinding yang kena udara  
                            terbuka, selama waktu hujan lebat harus diberi
                            perlindungan dengan  sesautu  penutup      
                            yangsesuai (plastik). Dinding yang telah   
                                                                       
                            terpasang harus diberi perawatan dengan    
                            membasahi secara terus menerus paling sedikit
                            7 hari setelah pemasangannya.              
                          8. Pekerjaan dinding praktisi dibuat dari rangka
                            kayu kelas II, pada ruangan kepala (Dinding
                            Bata Dilapisi), dinding bagian bawah ambang
                            konsen jendela dipakai bahan flexiboard tebal
                            6 mm dan dilapisi triplek jati tebal 3 mm, dan
                            diatas dinding flexiboard dipakai bahan    
                            gypsum  tebal 9 mm dan  dilapisi dengan    
                            wallpaper. Pekerjaan dilaksanakan sesuai   
                            dengan gambar perencanaan.                 
                                                                       
 8     PEKERJAAN      8.1 Lingkup pekerjaan                            
        DINDING (         1. Pasangan dinding ACP ( Aluminium Composit 
                                                                       
    aluminium composit      Panel ) dikerjakan pada di Depan Bangunan  
       panel (ACP)          Bagian Atas bangunan Sebagai berikut :     
                            1.ACP anyaman Bambu Warna Hitam Putih      
                            2.Jaraik ACP Motif Kayu ( Cuting ).Sesuai Warna
                            Motif Jaraik Mentawai.                     
                            3.ACP lispank Motif Gerigi ( Cuting ).Warna
                            Hitam Putih                                
                            4.Ornamen Ukiran Motif Kayu dari ACP. Warna
                            Coklat.                                    
                                                                       
                      8.2 Persyaratan Bahan                            
                         1. Aluminium Composit Panel ( ACP )           
                            Mutu Aluminium Composit Panel ( ACP ) yang 
                            digunakan dari empat  persegi panjang,     
                            bersudut siku-siku, permukannya rata dan tidak
                            menampakkan   adanya   Goresan  yang       
                                                                       
                            merugikan. Ukuran ACP yang diperbolehkan   
                            adalah minimal 1220 mm x 2440 mm dengan    
                            Tebal 4 mm Lapisan Luar ( PVDF,Polyyester).
                                                                       
                          2. Pedoman Pekerjaan                         
                             MC  Bond dapat dipotong menggunakan      
                               gergaji Kayu atau besi.dianjurkan memakai
                               pisau “ Hard Alloy”                     
                             Disaat melakukan V Grooving,Sisakan 0.2  
                               mm-0.4 mm bahan polyetilena + 1 lapisan 
                               aluminium.                              
                             Rekomendasi Sudut V Grooving : 100’      
                             Pemasangan  Konstruksi Rangka Dudukan    
                               Aluminium Composit Panel ( ACP ) pada   
                               bangunan.dengan asumsi pemasangan       
                               dilakukan pada dinding bangunan pada    
                               bagian luar ( yaitu bagian yang terkena 
                                                                       
                               panas matahari dan air hujan).          
                             Jika konstruksi rangka dudukan ACP       
                               dipasang pada dinding yang terbuat dari 
                               pasangan batu bata,maka dinding batu    
                               Bata tersebut harus diplester terlebih  
                               dahulu.minimal diplester tanpa aci.atau 
                               bisa juga di aci.supaya konstruksi rangka ini
                               tetap kuat mengikat saat menahan beban  
                               rangka itu sendiri dan beban  ACP       
                               nantinya,serta tahan lama.              
                             Jika konstruksi rangka dudukan ACP       
                               dipasang pada dinding beton atau beton  
                               bertulang,maka dinding tersebut tidak perlu
                               di plester lagi,silahkan langsung dipasang.
                             Rangka     dudukan    ACP,Sebaiknya      
                                                                       
                               menggunakan material metal atau logam   
                               yang  berkualitas baik,sehingga tidak   
                               mudah korosi(berkarat) dan tidak mudah  
                               rusak akibat korosi tersebut.seperti:luminium
                               dan besi hollow yang di cat ( dengan    
                               ketebalan material logam yang memadai   
                               untuk menahan beban  sendiri rangka     
                               tersebut dan ACP yang akan dipasang     
                               pada   rangka   tersebut.dalam hal      
                               ini,sebaiknya tidak menggunakan bahan   
                               seperti rangka    Furrring Gypsum       
                               Galvanis.Karena bahan ini tidak tahan   
                               terhadap cuaca,panas matahari,air hujan,
                               dan kelembaban,sehingga sangat mudah    
                               korosi ( berkarat).korosi ini akan cepat sekali
                               merusak furring tersebut.(Keterangan :  
                                                                       
                               Furring Galvanis Hanya Cocok digunakan  
                               untuk didalam bangunan ).               
                             Lakukan Marking pada dinding batubata.   
                               (dalam  hal  ini,contoh pemasangan      
                               dilakukan pada dinding batuBata yang    
                               telah diplester).jarak horizontal –nya kita
                               misalkan 60 cm dan jaraknya-nya juga 60 
                               cm.                                     
                             Lakukan pemasangan  rangka dudukan       
                               ACP menggunakan Besi Hollow 40x40.      
                             Pemasangan Besi Hollow ini bisa dilakukan
                               dengan 2 cara ,yaitu:                   
                                  Satu-persatu besi hollow ( yang telah
                                   dipasang bracket) langsung dikunci  
                                   pada dinding tersebut,menggunakan   
                                   Dynabolt,caranya dapat besi hollow  
                                   lainnya bisa di-join dengan sistem  
                                                                       
                                   pengelasan    sampai    semua       
                                   terpasang.                          
                                  Bisa Juga  semua   besi hollow      
                                   difabrikasi terlebih dahulu (dengan 
                                   sistem pengelasan),dan dipasang     
                                   Bracket  pada    tempat-tempat      
                                   tertentu.kemudian sekaligus dipasang
                                   pada dinding tersebut.              
                                                                       
 9  PEKERJAAN         9.1 Lingkup pekerjaan                            
    PLESTERAN             1. Plesteran spesi 1 Pc : 4 Ps dan 1 Pc : 2 Ps yang
                            juga difinishing dengan acian halus, diguakan
                            pada pekerjaan plesteran dinding bangunan  
                            seperti yang dinyatakan dalam gambar       
                            bestek.                                    
                                                                       
                          2. Pekerjaan beton bertulang struktur dikerjakan
                            dengan afwerking dengan campuran 1 Pc : 2  
                            Ps                                         
                      9.2 Persyaratan Bahan                            
                          Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan
                          yang telah digariskan dalam pasal pekerjaan  
                          beton.                                       
                      9.3 Pedoman pelaksanaan                          
                          1. Sebelum plesteran dilakukan, maka :       
                             Pasangan Batu Bata harus dibersihkan dari
                              semua kotoran                            
                             Pasangan Batu Bata dibasahi dengan air   
                             Permukaan  beton yang akan  diplester    
                              dibuat kasar agar bahan plesteran dapat  
                              merekat dengan baik.                     
                          2. Ketebalan plesteran pada semua bidang harus
                                                                       
                            sama tebalnya dan berkisar antara 1.00 cm  
                            sampai 1.5cm. Untuk mencapai tebal plesteran
                            yang rata sebaiknya diadakan pemeriksaan   
                            secara silang dengan menggunakan           
                          3. Bilamana terdapat bidang plesteran yang   
                            berombak harus diusahakan memperbaikinya   
                            secara keseluruhan. Bidang-bidang yang harus
                            diperbaiki hendaknya dibongkar secata teratur
                            (dibuat bongkaran berbentuk segi empat) dan
                            plesteran baru harus rata dengan sekitarnya.
                          4. Semua bidang plesteran harus dipelihara   
                            kelembabannya  selama  seminggu sejak      
                            permulaan plesteran                        
                          5. Pekerjaan plesteran baru boleh dilaksanakan
                            setelah pekerjaan penutup atap selesai     
                            dipasang dan setelah pipa-pipa listrik,Pipa
                            Instalasi Air Bersih selesai dipasang.     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 10 PEKERJAAN LANTAI 10.1. Lingkup Pekerjaan                           
                          Pekerjaan lantai terdiri dari :              
                          1. Lantai beton campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr  
                            dikerjakan untuk lantai ruangan            
                          2. Lantai beton campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr  
                            dikerjakan untuk lantai kamar mandi/WC     
                          3. Pemasangan lantai granit 40 x 40 dikerjakan
                            untuk lantai KM/WC ( Kasar )Abu-abu Glossy 
                            yang elegan                                
                          4. Pemasangan lantai granit 60 x 60 dikerjakan
                            untuk lantai Ruangan Abu-abu yang Glossy   
                            elegan                                     
                                                                       
                          5. Pemasangan Dinding granit 40x 40 dikerjakan
                            untuk dinding KM/WC Abu-abu yang Glossy    
                            elegan                                     
                     10.2 Bahan yang digunakan                         
                          1. Beton 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr                  
                          2. Granit ukuran 60 x 60 dan 40x40 seperti merek
                            Setara Masterina dengan warna Warna Abu-   
                            abu Glossy yang elegan.                    
                          3. Dinding Bata tempat pemasangan granit atau
                            poselen diplester kasar dengan campuran 1 Pc
                            : 2 Ps, kemudian diatas diplester dan diaci.
                          4. Permukaan pasangan granit harus datar, rata
                            alurnya, harus sama besarnya. Celah-celah  
                            antara granit/porselen diis dengan semen   
                            besarnya sama dengan granit.               
                          5. Granit 60 x 60 merk setara Luxury warna   
                                                                       
                            ditentukan kemudian Abu-abu Glossy yang    
                            elegan.                                    
                                                                       
                     10.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                          1. Dasar lantai                              
                             Diurug dengan tanah clay lalu dipadatkan 
                              dengan  Menggunakan Stemper Tamping      
                              rammer  dan dilapisi dengan pasir urug   
                              setebal 0,5 cm dan dipadatkan kemudian   
                              dilakukan pengecoran dengan   beton      
                              tumbuk 1 Pc : 3 Ps : 5 kr dengan permukaan
                              lantai diratakan dan dipasang granit 60 x 60
                              spesi 1 : 4                              
                          2. Pemeriksaaan                              
                             Sebelum lantai dipasang, kontraktor harus
                              memeriksa semua  pasangan pipa-pipa,     
                              saluran-saluran dan lain sebagainya yang 
                                                                       
                              harus sudah  terpasang dengan  baik      
                              sebelum pemasangan lantai dimulai.       
                          3. Pemasangan                                
                             Bagian-bagian dan ketebalan lantai yang  
                              akan dikerjakan dapat dipedomani seperti 
                              yang dinyatakan dalam gambar bestek.     
                             Adukan perakat untuk lantai harus betul- 
                              betul padat/penuh agar tidak terdapat    
                              ronga-rongga dibawah granit yang dapat   
                              melemah  konstruksi. Sambungan antara    
                              granit dengan granit harus sama lebarnya,
                              lurus dan harus diisi dengan air semen yang
                              warnya sesuai dengan warna granit. Hasil 
                              pasangan  akhir harus rata dan tidak     
                              bergelombang (waterpas).                 
                                                                       
                             Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh 
                              ada  yang retak, noda dan cacat-cacat    
                              lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai,
                              maka  bagian cacat tersebut harus di     
                              bongkar sampai berbentuk bujur sangkar,  
                              dan   pasangan  harus rata  dengan       
                              sekitarnya.                              
                                                                       
 11 PEKERJAAN KAYU   11.1 Lingkup Pekerjaan                            
                          1. Semua kayu yang dipergunakan untuk konsen 
                            adalah                          kayu       
                            Marsawa/Meranti/mencamin/setara            
                          2. Kayu Rangka Plafond dan Dinding Singok    
                            sebelum dimeny harus diamplas dulu sampai  
                            bersih.                                    
                          3. Kayu Rangka Plafond                       
                                                                       
                             Ukuran kayu untuk Rangka Plafond dan     
                              Dinding Partisi adalah 5/10 cm Untuk Induk
                              yang  Menempel Kedinding dan Bagian      
                              Tengah Pembagi Ukuran 60 cmx 60 cm       
                              menggunakan  Kayu Uk.5/7 cm (ukuran      
                              setelah jadi dibuat dan terpasang) dan   
                              tidak berserabut.                        
                             Konstruksi sambungan kayu harus rapi, tidak
                              longgar   ikatan  perkuatan   harus      
                              menggunakan Paku Beton                   
                             Semua bidang rangka Dinding partisi yang 
                              bersinggungan dengan  dinding beton      
                              dibuat alur-alur kapur, kemudian bidang  
                              tersebut di meni dengan cat meni kayu.   
                                                                       
 12 PEKERJAAN  KUZEN      Lingkup Pekerjaan                            
    PINTU DAN JENDELA     Meliputi       pengadaan         semua       
                                                                       
    KACA  (  lengkap      bahan,tenaga,peralatan serta pemasangan dari 
    dengan     Kunci      semua pekerjaan yang meliputi :              
    ,Engsel      dan        1. Pemasangan  Kozen  Aluminium untuk      
    Aksesoris Lainnya          dinding luar dan dalam area koridor.    
    Komplit)                2. Pemasangan Pintu ( Lengkap dengan       
                               engsel dan kunci ) & aksesories lainnya.
                            3. Pemasangan Kuzen Aluminium.             
                            4. Pemasangan Pintu ( Lengkap dengan       
                               engsel dan Kunci ) & aksesories lainnya.
                         1. Persyaratan Bahan Bahan Aluminium          
                            a. Kuzen                                   
                                  Kozen Jendela,Pintu danBovenlight   
                                  Bahan  : dari  bahan aluminium      
                                   dengan Tebal 4 Inch Tebal 1.15 mm   
                                   framing system  buatan  Bahan       
                                                                       
                                   alexindo.                           
                                  Bentuk profil: sesuai shop drawing  
                                   yang disetujui perencana/MK.        
                                  Warna Profil : warna standard pasar 
                                   dan ditentukan kemudian ( Contoh    
                                   warna diajukan kontraktor)          
                                  Lebar Profil : 10 cm (pemakaian lebar
                                   bahan sesuai yang ditujukan dalam   
                                   gambar)                             
                                  Nilai deformasi : diijinkan maksimal 2
                                   mm                                  
                         2. Persyaratan bahan yang digunakan harus     
                            memenuhi uraian syarat-syarat dari pekerjaan
                            aluminium serta  memenuhi   ketentuan-     
                            ketentuan    dari     pabrik    yang       
                            bersangkutan.konstruksi kozen aluminum yang
                                                                       
                            dikerjakan seperti yang diajukan dalam detail
                            gambar     termasuk    bentuk    dan       
                            ukurannya.ketahanan terhadap air dan angin 
                            untuk setiap type  harus disertai hasil    
                            test,minimal 100kg/m3.ketahanan terhadap   
                            udara tidak kurang dari 15 m2/hi” dan      
                            terhadap tekanan air 15 kg.m2 yang harus   
                            disertai hasil test.bahan yang akan diproses
                            fabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai
                            dengan         bentuk         toleransi    
                            ukuran,ketebalan,kesikuan,kelengkungan dan 
                            pewarnaan   yang    dipersyaratkan.untuk   
                            keseragaman  warna   disyaratkan,sebelum   
                            proses fabrikasi warna profil-profil harus diseleksi
                            secermat mungkin,kemudian pada waktu       
                            fabrikasi unit-unit,jendela,pintu partisi dan lain –
                            Lain,profil harus diseleksi lagi warnnya sehingga
                                                                       
                            diperoleh hasil yang telah dirangkai untuk 
                            jendela,pintu pemunyai toleransi ukuran    
                            sebagai berikut :                          
                            1. Untuk tinggi dan lebar 1 mm             
                            2. Untuk diagonal 2 mm                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         3. Accessories                                
                                                                       
                            Sekrup dari stainlees steel galvanized kepada
                            tertanam,weather strip dari vinyl,pengikat alat
                            penggantung yang di hubungkan dengan       
                            aluminium harus ditutup caulking dan sealant,
                            angkur-angkur untuk rangka/kozen aluminium 
                                                                       
                            terbuat dari steel plate tebal 2-3mm,dengan
                            lapisan zink tidak kurang dari 13 mikron   
                            sehingga dapat bergeser.                   
                                                                       
                         4. Kaca                                       
                            Kaca lembaran yang berbentuk segi empat    
                            harus mempunyai sudut serta tepi potongan  
                            yang  rata  dan  lurus,toleransi kesikuan  
                            maksimum adalah 1,5 mm permeter.           
                                                                       
                         5. Cacat-cacat :                              
                               Cacat-cacat lembaran bening yang       
                                diperbolehkan harus sesuai ketentuan   
                                dari pabrik.                           
                               Kaca  yang dipergunakan harus bebas    
                                dari gelembung ( ruang-ruang) yang     
                                                                       
                                berisi gas yang terdapat pada kaca).   
                               Kaca yang digunakan harus bebas dari   
                                komposisi   kimia  yang    dapat       
                                mengganggu pandangan.                  
                               Kaca harus bebas dari keretakan ( garis-
                                garis pecah pada kaca baik sebagian    
                                atau seluruh tebal kaca ).             
                               Kaca harus bebas dari gumpalan tepi (  
                                toljolan pada sisi panjang dan lebar   
                                keraha luar .masuk).                   
                               Harus   bebas    dari   bintik-bintik  
                                (spots),awan (cloud) dan  goresan      
                                (scratch).                             
                               Bebas lengkungan ( lembaran kaca yang  
                                bengkok)                               
                               Mutu kaca lembaran yang digunakan      
                                mutu A.                                
                                                                       
                               Ketebalan  kaca   lembaran  yang       
                                digunakan  tidak boleh melampaui       
                                toleransi yang ditentukan oleh pabrik  
                                untuk ketebalan kaca 5 mm dan kira 0.4 
                                mm.                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         6. Perlengkapan Pintu dan Jendela ( Alat      
                            Penggantung dan Pengunci )                 
                               Semua  “hardware” yang  digunakan      
                                harus sesuai dengan ketentuan yang     
                                tercantum  dalam   buku  spesifikasi   
                                teknis.bila terjadi perubahan atau     
                                penggantian “hardware” akibat dari     
                                                                       
                                pemilikan merk,kontraktor melaporkan   
                                hal  tersebut kepada   MK   untuk      
                                mendapatkan persetujuan.               
                               Semua  anak kinci dilengkapi dengan    
                                tanda pengenal dari pelat aluminium    
                                berukuran 3x6 dengan tebal 1 mm.       
                               Harus disediakan lemari penyimpanan    
                                anak  kunci dengan “backel Enamel      
                                Finish” yang dilengkapi dengan kait-   
                                kaitan untuk anak kunci lengkap dengan 
                                nomor  pengenalannya.lemariberukuran   
                                lebar xtinggi adalah 40x50 cm,dengan   
                                tebal 15 cm  berdaun pintu tunggal     
                                memakai  engsel piano dan  handle      
                                aluminium.                             
                               Perlengkapan      Pintu      dan       
                                                                       
                                Jendela,perlengkapan kunci   dan       
                                pegangan    pintu   semua   pintu      
                                mengunakan   peralatan kunci pintu     
                                sebagai berikut :                      
                                                                       
                                  Lockcase : Merk setara cisa,geze/logo
                                  Cylinder : Merk setara cisa,geze/logo
                                  Handle : Merk setara cisa,geze/logo 
                                  Back Plat : Merk setara cisa,geze/logo
                                  Untuk kunci pintu toilet /KM harus ada
                                   tanda isi /Kosong                   
                                  Engsel (butt hinges) : merk setara cisa
                                   /kend                               
                                  Casesmait ( engsel jendela jungkit) :
                                   type sesuai dengan berat daun       
                                   jendela   handle,kunci jendela      
                                   peralatan   penggantung   dan       
                                                                       
                                   pengunci  tersebut menggunakan      
                                   setara merk cisa.kend,hafele.       
                                  Kontraktor wajib mengajukan contoh  
                                   bahan     untuk   mendapatkan       
                                   persetujuan perencana MK.           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         7. Syarat – syarat pelaksanaan pekerjaan kozen
                            aluminum                                   
                               Sebelum memulai pekerjaan kontraktor   
                                diwajibkan meneliti gambar-gambar dan  
                                kondisi dilapangan (ukuran dan peil)   
                                lubang dan membuat contoh jadi untuk   
                                detail sambungan dan profil aluminum   
                                yang   berhubungan dengan   sistem     
                                konstruksi bahan lain.                 
                               Prioritas proses fabrikasi,harus sudah siap
                                sebelum   pekerjaan dimulai,dengan     
                                membuat  lengkap dahulu shopdarwing    
                                dengan petunjuk perencana/MK Meliputi  
                                gambar       denah,lokasi   merk       
                                                                       
                                kualitas,bentuk,ukuran.                
                               Semua    frame/kuzen  baik  untuk      
                                dinding,jendela dan pintu dikerjakan   
                                secara fabrikasi dengan teliti sesuai  
                                dengan  ukuran dan kondisi lapangan    
                                agar  hasilnya dapat dipertanggung     
                                jaabkan.                               
                               Pemotongan   aluminium  hendaklah      
                                dijauhkan dari material besi untuk     
                                menghindarkan penempelan debu besi     
                                pada permukaannya.                     
                               Didasarkan untuk mengerjakan pada      
                                tempat yang  aman dengan  hati-hati    
                                tanpa menyebabkan kerussakan pada      
                                permukaannya.                          
                                                                       
                               Pengelasan dibenarkan menggunakan      
                                non –activated gas ( argon) dari arah  
                                bagian dalam agar sambungannya tidak   
                                tampak oleh mata.                      
                               Akhir bagian kozen harus disambung     
                                dengan   kuat  dan  teliti dengan      
                                sekrup,rivel,stap dan harus cocok,     
                                pengelasan harus rapi untuk memperoleh 
                                kualitas dan bentuk yang sesuai gambar.
                               Angkur  –angkur untuk rangka/kuzen     
                                aluminium terbuat dari plate setebal 2-3
                                mm  dan ditempatkan pada interval 600  
                                mm.                                    
                               Penyektupan  harus dipasang tidak      
                                terlihat dari luar dengan sekrup anti  
                                kasar/stainless steel, sedemikian rupa 
                                                                       
                                sehingga dari line dari tiap sambungan 
                                harus kedap air dan memenuhi syarat    
                                kekuatan terhadap air sebesar 1.000    
                                kg/kgcm2.celah antara kaca dan sitem   
                                konsen aluminium harus ditutup oelh    
                                sealant.                               
                               Disyaratkan bahwa kosen aluminium      
                                dilengkapi   oleh    kemungkinan-      
                                kemungkinan sebagai berikut :dapat     
                                menjadi kuzen  untuk dinding kaca      
                                mati,dapat cocok  dengan  jendela      
                                geser,jendela putar dan lain-lain,sistem
                                kuzen dapat menampung  pintu kaca      
                                frameless,untuk sistem partisi, harus  
                                mampu  moveable dipasang tanpa harus   
                                dimatikan secara penuh yang rusak baik 
                                lantai maupun mendukung kemungkinan    
                                                                       
                                diatas.                                
                               Pekerjaan pintu dan  jendela kaca      
                                aluminium.                             
                               Sebelum              melaksanakan      
                                pekerjaan,kontraktor diwajibkan untuk  
                                meneliti gambar-gambar yang ada dan    
                                kondisi dilapangan(ukuran dan lubang-  
                                lubang),termasuk       mempelajari     
                                bentuk,pola,lay out/penempatan,cara    
                                pemasangan,mekanisme  dan  detail-     
                                detail sesuai gambar.                  
                               Sebelum     pemasangan,penimbunan      
                                bahan –bahan pintu ditempat pekerjaan  
                                harus ditempatkan pada ruang /tempat   
                                dengan  sirkulasi udara yang baik,tidak
                                                                       
                                terkena cuaca langsung dan terlindungi 
                                dari kerusakan dan kelembaban.         
                               Harus diperhatikan semua sambungan     
                                siku untuk  rangka aluminium dan       
                                penguat lain yang diperlukan sehingga  
                                terjamin   kekuatannya    dengan       
                                memperhatikan/menjaga   kerapihan      
                                terutama untuk bidang –bidang tampak   
                                tidak boleh ada cacat penyetelan.      
                               Semua ukuran harus sesuai gambar dan   
                                merupakan ukuran jadi.                 
                               Daun  pintu : jika diperlukan harus    
                                menggunakan  sekrup galvanized atas    
                                persetujuan  perencana/MK  tanpa       
                                meninggalkan  bekas  cacat  pada       
                                permukaan yang tampak.                 
                                                                       
                               Untuk daun pintu panel kaca setelah    
                                dipasang  harus  rata  dan  tidak      
                                begelombang dan tidak melintir.        
                                                                       
 13 PEKERJAAN            1. Lingkungan pekerjaan                       
    PLAFOND                 Pekerjaan dilaksanakan untuk menutupi langit-
                            langi pada ruangan.termasuk dalam lingkup  
                            pekerjaan ini adalah semua pekerjaan rangka
                            langit-langit.                             
                                                                       
                         2. Persyaratan bahan                          
                               Rangka plafond induk di pakai Kayu 5/10
                                cm  dan rangka pembagi menggunakan     
                                kayu uk.5/7 cm dengan ukuran 60x60 cm  
                               Untuk langit-langit digunakan Panel PVC
                                tebal 8 mmmerke setara SUN pevece,     
                                Countwood,  Master dengan  ukuran      
                                                                       
                                20x400x0,8 cm ,produksi dalam negeri   
                                kualitas terbaik.                      
                                                                       
                         3. Pedoman pelaksanaan                        
                               Rangka  langit-langit induk dipasang   
                                dengan urutan pertama,yang dipakukan   
                                pada    gapit   kuda-kuda  (balok      
                                tarik).rangka ini kemudian di pakai    
                                penggantung dari papan kualitas terbaik
                                ke kiri kuda-kuda dan gording.setelah  
                                rangka   induk  terpasang,dilanjutkan  
                                pemasangan rangka pembagi dari kayu    
                                meranti ukuran 5/7 cm.                 
                               Pemasangan rangka ini harus rapi dan   
                                waterpass,kontraktor bertanggung jawab 
                                                                       
                                atas kerapian pemasangan rangka ini.   
                                                                       
                                                                       
 15 PEKERJAAN ATAP   15.1 Lingkup Pekerjaan                            
                          Bagian pekerjaan yang dilaksanakan adalah    
                          menutup semua bidang atap bangunan ( Sudah   
                          di kerjakan )                                
                                                                       
                     15.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas 
                          baik seperti :                               
                          Penutup atap menggunakan atap Bitumen        
                          Selulosa dan sebelum pemasangan bahan atap   
                          kontraktor pelaksana telah terlebih dahulu   
                          meminta persetujuan direksi.                 
                                                                       
                     15.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                                                                       
                          1. Pasangan atap Bitumen Selulosa dipakukan  
                            langsung pada gording dengan mengunakan    
                            paku khusus untuk atap.                    
                          2. Tiap sambungan diberi tindisan sesuai dengan
                            spesifikasi pabrik, minimal tindisan antara satu
                            lembar dengan lembaran lainnya 2,5 alur. Alur
                            harus dipasang merata (tidak bolak balik), 
                            sehingga hasil akhir pasangan akan rapi.   
                          3. Pemasangan Bola-Bola Atap/Verge Piece     
                            harus rapi sejajar dengan Lispank Papan.   
                          4. Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-
                            syarat sehingga tidak mengakibatkan        
                            kebocoran. Apabila terjadi kebocoran setelah
                            pemasangannya, maka bagian yang bocor      
                            tersebut harus dibongkar dan dipasang baru.
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 16 PEKERJAAN        16.1 Lingkup Pekerjaan                            
    PENGECATAN            1. Meni kayu untuk bidang Rangka Dinding yang
                            melekat ke tembok, sambungan-sambungan     
                            konstruksi kayu.                           
                          2. Pengecatan dinding                        
                          3. Pengecatan kusen, pintu dan jendela       
                     16.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas 
                          baik seperti :                               
                          1. Meni kayu sekualitas kuda terbang, platon 
                            atau ftalit                                
                          2. Plamur kayu dan dinding merek vinilex atau RJ
                          3. Cat tembok Luar Bangunan harus Anti -noda &
                            anti- Kuman sekualitas Spot -Less Plus     
                          4. Cat Tembok Dalam Cat anti-kuman yang      
                            mudah  dibersihkan dengan tampilan akhir   
                                                                       
                            gloss Bangunan Sekualitas Vinilex Gloss.   
                          5. Cat minyak kayu sekualitas platone        
                          6. Minyak cat sekualitas kuda terbang        
                     16.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                          1. Pekerjaan cat, harus betul-betul rata, bewarna
                            sama, pengecatan minimal 2 (dua) kali.     
                          2. Pekerjaan cat kayu harus dilakukan lapis demi
                            lapis  dengan   memperhatikan  waktu       
                            penegringan jenis bahan yang digunakan     
                             Dua kali pengerjaan meny kayu/cat dasar  
                             Satu kali lapis pengisi dengan plamur kayu
                             Penghalusan dengan amplas                
                             Finishing dengan cat kayu sampai rata    
                              minimal 2 kali                           
                                                                       
 16 PEKERJAAN        16.1 Lingkup Pekerjaan                            
                                                                       
    INSTALASI LISTRIK     Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan
                          seluruh jaringan instalasi dalam bangunan,   
                          penyediaan bola lampu, kabel-kabel, pipa-pipa
                          PVC, sehingga apabila disambungkan dengan    
                          daya listrik maka instalasi yang dipasang dapat
                          berfungsi dengan baik. Jumlah titik lampu dan
                          stop kontak yang harus dipasang disesuaikan  
                          dengan jumlah yang tertera dalam gambar. Titik
                          lampu dan stop kontak mengandung maksud      
                          tempat mata lampu dan stop kontak yang telah 
                          dipasangkabel-kabel yang diperlukan sehingga 
                          arus listrik sudah berfungsi pada titik tersebut.
                     16.2 Bahan-bahan yang digunakan                   
                           Kabel NYM 3 x 2.5 mm Merek supreme atau    
                            eterna                                     
                           Kabel NYM 4 x 16 mm                        
                                                                       
                           Kabel NYA 3 x 2.5 mm                       
                           Steker stop kontak dan saklar dari bahan   
                            ebonit kualitas baik merek Vibra, broco atau
                            clipsal.                                   
                           Box Panel MCB.                             
                           Bola lampu Fiting E27 + 19 Watt LED + cashing
                            adalah produksi nasional merek philips, toshiba,
                            tungrams atau yang sekualitas.             
                           Pek.Fiting + 40 Watt Lampu pijar.          
                     16.3 Pedoman pelaksanaan                          
                          1. Pemasangan instalasi listrik dan tata letak titik
                            lampu/stop kontak serta jenis armatur lampu
                            yang dipakai harus dikerjakan sesuai dengan
                            gambar  instalasi listrik. Sedangkan sistem
                            pemasangan  pipa-pipa listrik pada dinding 
                                                                       
                            maupun beton harus ditanam (sistem inbouw) 
                            dan penarikan kabel (jaringan kabel) diatas
                            plafon diikat dengan klem kabel dengan jarak
                            maksimal antara klem 50 cm atau lebih rapat
                            pada  daerah lekukan atau jaringan tabel   
                            diatas plafon tersebut dimasukkan dalam pipa
                            PVC. Khusus untuk instalasi stop kontak harus
                            dilengkapi kabel arde (pentanahan) sesuai  
                            dengan  peraturanyang berlaku (mencapai    
                            dan terendam air tanah).                   
                          2. Pemasangan   instalasi listrik berikut    
                            penggunaan bahan/ komponen-kompoennya      
                            harus disesuaikan dengan sistem tegangan   
                            lokal 220 volt.                            
                          3. Untuk pekerjaan instalasi listrik, atas   
                            persetujuandireksi, pemborong boleh menunjuk
                                                                       
                            pihak ketiga (instalatur) yang telah memiliki izin
                            usaha instalasi listrik atau izin sebagai instalatur
                            yang masih berlaku dari Perum Listrik Negara
                            (PLN). Pemborong tetap bertanggung jawab   
                            penuh atas pekerjaan ini sampai listrik tersebut
                            menyala (siap digunakan) termasuk biaya    
                            pengujian dengan pihak PLN.                
                          4. Pengujian instalasi listrik harus dilakukan
                            kontraktor pada beban penuh selama 1 x 24  
                            jam secara terus menerus. Semua biaya yang 
                            timbul akibat pengujian ini menjadi tanggung
                            jawab kontraktor.                          
                          5. Arus listrik untuk lokasi ini bersumber dari PLN
                            yang harus disambungkan ke instalasi ruangan.
 17 PEKERJAAN SANITAIR 17.1 Lingkup Pekerjaan                          
                          1. Pasangan pipa air pembuang dari bak cuci ke
                                                                       
                            saluran rabat yang ada.                    
                          2. Pas. Kran air Stenlis                     
                          3. Pas. Bak air Ember                        
                          4. Pas. Pipa instalasi air Setara Merek Power
                     17.2 Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas 
                          baik, seperti :                              
                          1. Pipa air Setara Merek Power pembuang PVC 2
                            ” dan 4” sesuai dengan gambar rencana      
                          2. Pipa instalasi air dipakai Pipa PVC Power  ¾ ”
                            sesuai dengan gambar rencana               
                          3. Kran air san-E  ¾ ” Stenlis              
                          4. Bak Ember Kap.50 M3                       
                                                                       
                     17.3 Pedoman Pelaksanaan                          
                          1. Pekerjaan pasangan pipa instalasi dilakukan
                                                                       
                            sebelum        pekerjaan        lantai     
                            dipasang/pengurungan                       
                          2. Pekerjaan pasangan bak dilakukan sebelum  
                            pekerjaan plesteran dinding                
                          3. Pasangan kran dipasang bersamaan dengan   
                            pasangan dinding granit.                   
 18 PEKERJAAN        18.1 Sebelum pekerjaan diserahterimakan, kontraktor
    FINISHING             diwajibkan, membersihkan   bahan-bahan       
                          bangunan sisa pekerjaan, serta kotoran-kotoran
                          dan sampah bekas pekerjaan yang ada dalam    
                          lokasi bangunan, sehingga pada saat serah    
                          terima dilaksanakan, bangunan dalam keadaan  
                          bersih dan rapi.                             
                                                                       
 19 PEKERJAAN  LAIN- 19.1 Lingkup  pekerjaanya  adalah  pekerjaan      
    LAIN                  administrasi/dokumentasi, biaya keamanan/jaga
                                                                       
                          malam, obat-obatan/P3K. Penjelasan masing-   
                          masing lingkup pekerjaan ini telah dijabarkan
                          pada masing-masing lingkup pekerjaan ini telah
                          dijabarkan pada masing-masing pasal diatas,  
                          kecuali pekerjaan administrasi proyek berupa :
                          1. Laporan berkala mengenai pekerjaan secara 
                            keseluruhan dan segala sesuatunya yang     
                            berhubungan dengan  pekerjaan tersebut     
                            dalam kontrak.                             
                          2. Catatan yang jelas mengenai kemajuan      
                            pekerjaan yang telah dilaksanakan dan jika 
                            diminta oleh direksi pekerjaan/pemilik untuk
                            keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu dapat  
                            diserahkan.                                
                          3. Buku Reques dan buku persetujuan bahan    
                            mataerial yang digunakan.                  
                          4. Buku Instruksi Pemilik Pekerjaan serta pihak
                                                                       
                            terkain yang  melakukan  pengendalian      
                            pekerjaan.                                 
                          5. Sebelum kerja di mulai penyedia menyerahkan
                            shop drawing dan setelah pekerjaan selesai 
                            menyerakan asbuild drawing.                
                                                                       
                          5. Dokumen foto :                            
                            Kontraktor diwajibkan membuat dokumen      
                            foto-foto, sebelum pekerjaan dimulai sampai
                            pada pekerjaan selesai 100% dan tiap tahap 
                            permintaan angsuran disertai keterangan    
                            lokasi, arah pengambilan  dan  tahap       
                            pelaksanaan pembangunan  serta disusun     
                            secara rapih dan  diketahui oleh direksi   
                            pekerjaan/pemilik dan pengelola teknis.    
                                                                       
                            Syarat-syarat foto dokumentasi :           
                             Tiap unit bangunan diambil dari empat arah
                             Gambar   menyeluruh pandangan  dari      
                              empat arah                               
                             Sudut pengambilan gambar dari tiap tahap 
                              harus tetap pada  sudut pengambilan      
                              tersebut pada butir (a).                 
                             Gambar    dimasukkan dalam   album       
                              diserahkan kepada PEMILIK melalui direksi
                              pekerjaan rangkap 5 (lima).              
                             Biaya  dokumen  merupakan tanggung       
                              jawab kontraktor, foto-foto tersbut harus
                              dibuat dan   menjadi lampiran setiap     
                              permohonan angsuran pembayaran.          
                          4. Segala laporan atau catatan tersebut dalam
                            ayat (1) dan (2) pasal ini, dibuat dalam bentuk
                                                                       
                            buku harian rangkap 5 (lima) diisi pada formulir
                            yang    telah  disetujui oleh   direksi    
                            pekerjaan/pemilik dan harus selalu berada di
                            tempat pekerjaan.                          
                                                                       
                     19.2 Kontraktor harus menyerahkan pada Pemilik as 
                          Bulit Drawing                                
                          As built drawing adalah gambar-gambar yang   
                          sesuai dengan pelaksanaan di lapangan yang   
                          harus diselesaikan 4 minggu setelah serah terima
                          pekerjaan untuk pertama kali, dalam bentuk   
                          laporan kalkir.
Tenders also won by CV Yansa Mandiri
Authority
8 May 2025Revitalisasi Sarana Dan Prasarana Di Smpn 2 Sipora SelatanKab. Kepulauan MentawaiRp 1,955,416,625
12 June 2019Pengadaan Bangunan Kesehatan - Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan Puskesmas Sarereiket, Sigapokna, Simalibbeg ( Dak Regular 2019)Kab. Kepulauan MentawaiRp 1,710,000,000
21 June 2021Belanja Modal Rumah Negara Golongan III - Psc 119 (Pembangunan Rumah Negara)Kab. Kepulauan MentawaiRp 1,455,210,000
27 May 2025Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Sdn 04 BetumongaKab. Kepulauan MentawaiRp 1,200,000,000
16 June 2017Pembangunan Rkb Sdn 21 MakaloPemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan MentawaiRp 800,000,000
8 June 2021Pemeliharaan Jaringan Irigasi Wilayah IIIKab. Kepulauan MentawaiRp 350,000,000
27 May 2024Pembangunan Perpustakaan Sekolah Sdn 30 SinakaKab. Kepulauan MentawaiRp 320,428,350
18 June 2025Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Baru Beserta Perabotnya Sekolah Sd Negeri 10 CimpunganKab. Kepulauan MentawaiRp 309,806,233
27 May 2024Pembangunan Rumah Dinas Guru Sdn 08 MakaloKab. Kepulauan MentawaiRp 307,878,544
27 May 2024Pembangunan Rumah Dinas Guru Sdn 30 SinakaKab. Kepulauan MentawaiRp 307,878,543