| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026681502201000 | Rp 199,467,000 | 90 | 92 | - | |
| 0027790963423000 | - | - | - | - | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | - | - | - | - |
PT Cemerlang Multi Guna | 0420633992214000 | - | - | - | Nilai passing grade untuk pengalamam sejenis 10 tahun terakhir tidak tercukupi |
| 0025850330216000 | - | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0719226169203000 | - | - | - | - | |
| 0026681148201000 | - | - | - | - | |
| 0015501166201000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan yang dilaksanakan adalah Jasa Konsultansi Study Kelayakan
Pelabuhan Penyeberangan Sao Spesifikasi Pelabuhan Sao
2. LINGKUP TUGAS
Lingkup tugas yang akan dilaksanakan dalam proses perencanaan ini adalah:
1. Persiapan
Mencakup penyiapan tim dan mobilisasi peralatan yang akan digunakan dalam
survei serta pemantapan metodologi dan alat-alat survei sekunder.
2. Survey Pendahuluan
Survei pendahuluan dilakukan untuk mengetahui rona awal lokasi studi,
mengamati kondisi eksisting pelabuhan termasuk fasilitas dan kegiatan
operasional pelabuhan dan status kepemilikan lahan daratan pelabuhan serta
menyelaraskan dengan rencana pembangunan terkait dengan Pemerintah Daerah
setempat, antara lain :
a. Data administrasi dan kondisi fisik wilayah, antara lain :
• Administrasi wilayah.
• Topografi
• Geologi
• Hidrologi
• Iklim
b. Data sosial-budaya, antara lain mengenai :
• Penduduk
• Ketenagakerjaan
• Pendidikan
• Kesehatan
• Agama
c. Data potensi ekonomi wilayah, antara lain :
• Sumberdaya alam (pertanian, perikanan, pertambangan)
• Industri Pengolahan
• Perdagangan dan jasa
• Perekonomian makro wilayah
d. Data tentang kebijaksanaan pemerintah daerah setempat, yang meliputi :
• Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
• Rencana Prasarana dan sarana dasar umum (PSDU)
3. Survey Lapangan
a. Survey Topografi
b. Survey Bathimetri
c. Survey Hidrooseanografi hidrooceanografi meliputi (pasang surut, arus,
gelombang dan sedimen)
c. Survey Permintaan Jasa Angkutan Laut
hal 1 dari 2
d. Identifikasi Dampak Lingkungan Hidup/ Rona Awal Lingkungan
4. Analisis dan sintesis;
a. Menilai kondisi eksisting
b. Menghitung kapasitas pengembangan pelabuhan
c. Memperkirakan arah perkembangan masa yang akan datang
d. Menilai kelayakan pelabuhan
e. Perumusan tujuan dan sasaran dari kajian kelayakan pelabuhan
5. Penyusunan Rancangan Rencana
a. Penetapan kebijakan kapasitas dan tata letak
b. Penetapan fungsi pelayanan
c. Penetapan massa bangunan (berdasarkan fisiknya)
d. Penetapan kebijakan pengembangan dengan prinsip minimalisasi pembebasan
tanah
e. Penetapan sistem sirkulasi internal kawasan pelabuhan
6. Rencana (Feasibility Study).
Yaitu merupakan tahapan pembuatan laporan akhir yang berisi penyempurnaan dari
draft rencana yang merupakan hasil dari masukan/koreksi dan saran dari Dinas
Instansi terkait (perencanaan pengguna dan pengendali).
A. Melaksanakan pekerjaan persiapan perencanaan seperti : mengumpulkan data
dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah), membuat interpretasi
terhadap KAK, dan konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai
peraturan daerah & Perijinan.
B. Membuat pra-rencana teknis bangunan, termasuk progam ruang dan konsep -
konsep teknis yang mendasari produk perencanaan.
C. Menyusuan pengembangan rancangan, yang terdiri dari :
i. Rencana Arsitektur beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah
dimengerti oleh pemberi tugas.
ii. Rencana Struktur beserta uraian konsep serta perhitungannya.
iii. Rencana Utilitas beserta uraian konsep serta perhitungannya.
iv. Perkiraan Biaya
D. Penyusunan Rencana Detail, antara lain membuat:
1) Gambar-Gambar detail sesuai gambar rencana yang telah disetujui oleh
pengguna jasa. Semua gambar Rencana harus ditanda tangani oleh Penanggung
jawab perusahaan dan tenaga ahli yang mempunyai ijin Sertifikat.
2) Rencana Kerja dan Syarat-sarat (RKS).
3) Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, Rencana anggaran biaya pekerjaan
kontruksi (RAB).
4) Menyusun dokumen rencana penerapan RK3K
5) Laporan-laporan perencanaan
A. Mengadakan persiapan tender, seperti membantu Pengguna
Anggaran / Pejabat Pembuat Komitmen didalam menyusun dokumen
tender dan membantu panitia pelelangan menyusunan program dan
pelaksanaan pelelangan.
B. Membantu Panitia Pemilihan tender pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menusun berita acara penjelasan pekerjaan, evaluasi
hal 2 dari 2
penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan, dan melaksanakan
tugas-tugas yang sama apabila terjadi pelelangan ulang.
C. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan kontruksi
fisik dan melaksanakan satuan kerja seperti:
1) Melakukan penyesuaian gambar dan spesipikasi teknis bila ada
perubahan.
2) Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selamamasa pelaksanaan kontruksi.
3) Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang
penggunaan bahan.
3. TANGGUNG JAWAB KONSULTAN PERENCANA
A. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profesional atas jasa Perencanaan
yang berlaku dilandasi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 Tentang Jasa
Kontruksi beserta peraturan turunannya.
B. Secara umum tanggung jawab konsultan adalah minimal sebagai berikut:
1) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
standar hasil karya perencanaan yang berlaku mekanisme pertanggungan
sesuai dengan ketentuan perundang-undang yang berlaku.
2) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
batasan-batasan yang telah diberikan oleh kegiatan, termasuk melalui KAK
ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu
bangunan yang akan diujudkan.
3) Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi
peraturan, standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku
untuk bangunan gedung pada umumnya dan yang khusus untuk bangunan
gedung Negara.
Tuapejat, 08 Agustus 2025
hal 3 dari 2