Penguatan Data Base Dan Survey Kondisi Jalan Dan Jembatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4260489
Date: 30 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Kepulauan Mentawai
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 760,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 759,966,551
Winner (Pemenang): PT Persada Nusantara Consultant
NPWP: 943074740216000
RUP Code: 40974803
Work Location: Kabupaten Kepulauan Mentawai - Kepulauan Mentawai (Kab.)
Participants: 21
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0028050607201000Rp 619,641,96087.2389.78-
0943074740216000Rp 621,427,1189091.94-
0016890774201000Rp 656,826,96085.9387.61-
0952601524201000Rp 690,477,83184.0885.21-
0705497428541000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0802823336542000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0016228082201000----
0026110007216000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0012107470429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025850330216000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0026681502201000-24.6-Tidak lulus passing grade
0756421228803000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
CV Sebro Engineering Consultant
04*9**8****01**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015215668201000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0030389308201000----
0023608524201000----
0015808496201000----
0023331226441000----
0022400436623000----
0013131750014000----
0011188190429000----
Attachment
KERANGKA  ACUAN KERJA  (KAK)                           
                                                                           
            KAGIATAN PENYELENGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA                   
            SUB KEGIATAN SURVEY KONDISI JALAN / JEMBATAN                   
                                                                           
 PEKERJAAN PENGUATAN DATA BASE DAN SURVEY KONDISI JALAN DAN JEMBATAN       
                                                                           
                         URAIAN PENDAHULUAN                                
                                                                           
                                                                           
 1. Latar        Data inventori kondisi jalan dan jembatan merupakan data utama
   Belakang      jaringan jalan untuk mengukur dan memonitor kondisi jaringan
                 jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan    
                 membantu  dalam proses pengambilan keputusan strategis    
                                                                           
                 dalam manajemen jaringan jalan. Data tersebut juga menjadi data
                 utama dalam perencanaan umum jaringan jalan, pemrograman  
                 dan  penganggaran, memonitor kinerja jaringan jalan,      
                 pengelolaan pengadaan kontrak pekerjaan pemeliharaan,     
                 menganalisis data kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, data
                 kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.              
                                                                           
                 Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut maka Pemerintah       
                 Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Pekerjaan Umum 
                                                                           
                 dan Penataan Ruang menganggarkan dana untuk melaksanakan  
                 kegiatan dimaksud pada Tahun Anggaran 2023.               
                                                                           
 2. Maksud       a. Maksud dari pekerjaan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa
   Tujuan          konsultansi yang profesional untuk melakukan survey kondisi
                   jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai;     
                                                                           
                 b. Untuk memberikan informasi mengenai kondisi jalan dan  
                   jembatan dengan data sebagai berikut:                   
                                                                           
                   -  Jalan sepanjang lebih kurang 867,336 km, jalan yang  
                      akan di survey tersebut merupakan panjang jalan rencana
                      SK Jalan Kabupaten terbaru, sehingga tim survey wajib
                      melakukan pengukuran panjang jalan dalam kondisi     
                      belum  terbuka   maupun   jalan  yang   sudah        
                      terbuka/berperkerasan.                               
                                                                           
                   -  Berdasarkan data kondisi jembatan tahun 2022 data    
                      panjang jembatan kabupaten adalah 4134,70 meter      
                                                                           
                      dengan jumlah jembatan 258,00 jembatan.              
                   Hasil survey jalan dan jembatan ini akan dijadikan sebagai
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                1          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                   acuan dan dasar penetapan penanganan jalan dan jembatan 
                                                                           
                   secara cepat dan tepat  sehingga dapat mendukung        
                   peningkatan jalan maupun jembatan yang ada;             
                                                                           
                 c. Tersedianya database jalan dan jembatan yang akurat dan
                   benar serta mengetahui program penanganan jalan untuk   
                   tahun berikutnya.                                       
                                                                           
 3. Sasaran      a. Survey Kondisi Jalan                                   
                                                                           
                   Melaksanakan pekerjaan Survey Kondisi Jalan di Kabupaten
                   Kepulauan Mentawai yang tersebar pada 4 (empat) pulau   
                   utama dengan ruas jalan sebagai berikut :               
                                                                           
                      No.                                                  
                                             Kec. Yang    Panjang          
                  No  Ruas  Nama Ruas Baru                                 
                                               dilalui     (Km)            
                      Baru                                                 
                           Simpang Kantor                                  
                   1  001  Bupati - Kantor   Sipora Utara     0.188        
                           Bupati                                          
                           Pusat Kota Km. 4 -                              
                   2  002                    Sipora Utara     1.282        
                           Mapadegat                                       
                           Mapadegat -                                     
                   3  003                    Sipora Utara     6.732        
                           Dermaga                                         
                   4  004  Lingkar Tuapejat  Sipora Utara     0.241        
                           Mapadegat -                                     
                   5  005                    Sipora Utara     1.170        
                           Homestay                                        
                   6  006  Homestay - SP II  Sipora Utara     1.979        
                           Gang Tango - SDN                                
                   7  007                    Sipora Utara     2.000        
                           22                                              
                           Simpang Dinkes -                                
                   8  008                    Sipora Utara     6.000        
                           Simaobbuk                                       
                           Simpang Pesantren -                             
                   9  009                    Sipora Utara     5.417        
                           Simaobbuk                                       
                  10  010  Km. 12 - Simaobbuk Sipora Utara    4.418        
                  11  011  RSUD - Kantor Camat Sipora Utara   6.305        
                  12  012  Transmigrasi - SP III Sipora Utara 2.883        
                           Sp III - Simpang                                
                  13  013                    Sipora Utara    15.476        
                           Betumonga                                       
                  14  014  Berkat - Pukarayat Sipora Utara   23.000        
                           Silaoinan -         Sipora                      
                  15  015                                    15.257        
                           Betumonga         Selatan/Utara                 
                  16  016  Betumonga - Taraet Sipora Selatan 13.062        
                  17  017  Taraet - Berilou Sipora Selatan   10.291        
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                2          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                  18  018  Sp. Bosua - Beriulou Sipora Selatan 7.950       
                           Simpang Monga -                                 
                  19  019                   Sipora Selatan    1.607        
                           Mara                                            
                           Kantor Pos -                                    
                  20  020                   Sipora Selatan    0.720        
                           Dermaga Sioban                                  
                           Simpang Km 5 -                                  
                  21  021                   Sipora Selatan   10.764        
                           Beriulou                                        
                           Sagitci - Mongan                                
                  22  022                   Sipora Selatan   16.867        
                           Bosua                                           
                           Labuhan Bajau -                                 
                  23  023                   Sipora Selatan   17.028        
                           Policoman                                       
                           Policoman -                                     
                  24  024                    Siberut Barat    8.924        
                           Sigapokna                                       
                           Sigapokna - Simalegi                            
                  25  025                    Siberut Barat   21.350        
                           Muara                                           
                           Sigapokna - Tarekan                             
                  26  026                    Siberut Barat   13.370        
                           Hulu                                            
                           Tarekan Hulu -                                  
                  27  027                    Siberut Barat    5.542        
                           Simpang Sirilanggai                             
                           Simpang Sirilanggai -                           
                  28  028                    Siberut Barat    0.549        
                           Sirilanggai                                     
                           Simpang Sirilanggai -                           
                  29  029                    Siberut Utara    3.938        
                           Barambang                                       
                           Barambang -                                     
                  30  030                    Siberut Utara    3.757        
                           Simpang Pokai                                   
                           Barambang -                                     
                  31  031                    Siberut Utara    4.055        
                           Malancan                                        
                           Barambang -                                     
                  32  032                    Siberut Utara    6.284        
                           Monganpola                                      
                           Barambang -                                     
                  33  033                    Siberut Utara    5.003        
                           Tamairang                                       
                           Monganpoula - Muara                             
                  34  034                    Siberut Utara    6.800        
                           Sikabaluan                                      
                           Muara Sikabaluan -                              
                  35  035                    Siberut Utara    6.850        
                           Pokai                                           
                  36  036  Sirilogui - Tamairang Siberut Utara 17.130      
                           Monganpoula -                                   
                  37  037                    Siberut Utara    7.416        
                           Sotboyak                                        
                           Sotboyak - Simpang                              
                  38  038                    Siberut Utara   24.106        
                           Subelen                                         
                           Simpang Trans                                   
                  39  039                    Siberut Utara   12.776        
                           Mentawai - Sirilogui                            
                           Simpang Subelen -                               
                  40  040                    Siberut Utara    2.330        
                           Darmaga Subelen                                 
                  41  041  Subelen - Cimpungan Siberut Tengah 5.840        
                           Simpang Subelen -                               
                  42  042                   Siberut Tengah    3.808        
                           Simoilaklak                                     
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                3          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                           Simoilaklak - Muara                             
                  43  043                   Siberut Tengah    5.067        
                           Saibi                                           
                           Subelen - Simpang                               
                  44  044                   Siberut Tengah    4.969        
                           Saibi Samukop                                   
                  45  045  Muara Saibi - Kaleak Siberut Tengah 3.864       
                           Kaleak - Sibudda                                
                  46  046                   Siberut Tengah    4.005        
                           Oinan                                           
                           Simoilaklak -                                   
                  47  047                   Siberut Tengah    2.746        
                           Simpang Sirisurak                               
                           Simpang Sirisurak -                             
                  48  048                   Siberut Tengah   20.389        
                           Saliguma                                        
                  49  049  Saliguma - Maileppet Siberut Selatan 18.673     
                           Maileppet - Muara                               
                  50  050                   Siberut Selatan   4.880        
                           Siberut                                         
                  51  051  Muara Siberut - Puro Siberut Selatan 3.161      
                           Simpang Muntei -                                
                  52  052                   Siberut Selatan   1.573        
                           Bakeiluk                                        
                           Simpang Puro II -                               
                  53  053                   Siberut Selatan   1.956        
                           Puro II                                         
                           Puro II - Simpang                               
                  54  054                   Siberut Selatan   8.852        
                           Rogdog                                          
                           Simpang Rogdog -                                
                  55  055                   Siberut Selatan  14.263        
                           Matotonan                                       
                  56  056  Puro I - Sarosou Siberut Selatan   5.521        
                                               Siberut                     
                           Simpang Rogdog -                                
                  57  057                    Selatan/Barat   26.943        
                           Simpang Komodo                                  
                                                Daya                       
                           Simpang Tololagok - Siberut Barat               
                  58  058                                     3.361        
                           Tololagok            Daya                       
                           Simpang Komodo -  Siberut Barat                 
                  59  059                                     2.882        
                           Mabukkuk             Daya                       
                           Simpang Komodo -  Siberut Barat                 
                  60  060                                    11.893        
                           Pasakiat Taileleu    Daya                       
                           Pasakiat Taileleu - Siberut Barat               
                  61  061                                     3.000        
                           Kirip                Daya                       
                           Simpang Peipei -  Siberut Barat                 
                  62  062                                     1.945        
                           Dermaga Peipei       Daya                       
                           Mapinang -                                      
                  63  063                    Pagai Utara     24.266        
                           Saumanganyak                                    
                           Saumanganyak -      Pagai                       
                  64  064                                    13.615        
                           Matobek           Utara/Sikakap                 
                           Matobek - Simpang                               
                  65  065                      Sikakap       10.407        
                           Mabolak                                         
                           Simpang Mabolak -                               
                  66  066                      Sikakap        2.234        
                           Sikakap                                         
                           Sikakap -                                       
                  67  067                      Sikakap        2.046        
                           Nemnemleleu                                     
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                4          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                           Nemnemleleu -                                   
                  68  068                      Sikakap        5.104        
                           Muara Taikako                                   
                           Lingkar Sibaybay -                              
                  69  069                      Sikakap        2.804        
                           Nemnemleleu                                     
                  70  070  Pasibuat - Makukuet Sikakap        8.485        
                           Simpang Pasibuat -                              
                  71  071                      Sikakap        6.525        
                           Silaoinan                                       
                           Transmigrasi -                                  
                  72  072                      Sikakap        2.235        
                           Silaoinan                                       
                           Muara Taikako -                                 
                  73  073                      Sikakap       15.607        
                           Simpang Betumonga                               
                           Simpang Betumonga-                              
                  74  074                    Pagai Utara      2.062        
                           Simpang Silabu                                  
                           Simpang Silabu-                                 
                  75  075                    Pagai Utara      6.140        
                           Silabu                                          
                           Simpang Betumonga                               
                  76  076                    Pagai Utara      9.568        
                           - Betumonga                                     
                           Simpang Silabu -                                
                  77  077  Simpang           Pagai Utara     14.114        
                           Saumanganya                                     
                           Simpang                                         
                  78  078  Saumanganya -     Pagai Utara     11.000        
                           Saumanganya                                     
                           Simpang                                         
                  79  079  Saumanganya -     Pagai Utara      8.700        
                           Guluguluk                                       
                           Simpang Trans                                   
                  80  080  Mentawai - Dermaga Pagai Utara     0.979        
                           Pasapuat                                        
                           Simpang Trans                                   
                  81  081  Mentawai - Kantor Pagai Utara      2.481        
                           Camat                                           
                           Polaga - Beleraksok Sikakap/Pagai               
                  82  082                                    21.719        
                           Baru                Selatan                     
                           Beleraksok Baru -                               
                  83  083                    Pagai Selatan    4.658        
                           Simpang Kartini                                 
                           Simpang Kartini -                               
                  84  084                    Pagai Selatan    7.356        
                           Simpang Tiga Lima                               
                           Simpang Tiga Lima -                             
                  85  085                    Pagai Selatan    2.188        
                           Simpang 37                                      
                  86  086  KM 37 - Bake Baru Pagai Selatan    2.689        
                           Bake Baru - Bulasat                             
                  87  087                    Pagai Selatan    1.641        
                           Baru                                            
                           Bulasat Baru -                                  
                  88  088                    Pagai Selatan    3.004        
                           Kinumbuk Baru                                   
                           Kinumbuk Baru -                                 
                  89  089                    Pagai Selatan    9.400        
                           Simpang Lima Tiga                               
                           Simpang Lima Tiga-                              
                  90  090                    Pagai Selatan    7.694        
                           Matobat                                         
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                5          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                           Simpang Trans                                   
                  91  091  Mentawai -        Pagai Selatan    1.290        
                           Pinatektek                                      
                                                                           
                  92  092  Berkat - Pinatektek Pagai Selatan  2.145        
                                                                           
                  93  093  Pinatektek - Makalo Pagai Selatan  7.525        
                                                                           
                  94  094  Makalo - Bere     Pagai Selatan    4.750        
                                                                           
                  95  095  Bere - Mapoupou   Pagai Selatan    5.710        
                  96  096  Mapoupou - Talopulei Pagai Selatan 6.211        
                                                                           
                           Talopulei - Parak                               
                  97  097                    Pagai Selatan    8.505        
                           Batu                                            
                           Parak Batu - Aban                               
                  98  098                    Pagai Selatan   12.490        
                           Baga                                            
                           Aban Baga -                                     
                  99  099                    Pagai Selatan    2.038        
                           Mangkabaga                                      
                           Mangkabaga -                                    
                  100 100                    Pagai Selatan    3.233        
                           Bubuget                                         
                  101 101  Bubuget - Matobat Pagai Selatan    2.000        
                  102 102  Km. 11-Tubeket    Pagai Selatan    4.675        
                  103 103  Tubeket - Makalo  Pagai Selatan    2.075        
                  104 104  Km. 14 - Makalo   Pagai Selatan    7.939        
                           Simpang Kartini -                               
                  105 105                    Pagai Selatan    4.407        
                           Sabiret                                         
                           Simpang Tiga Lima -                             
                  106 106                    Pagai Selatan    4.173        
                           Sabiret                                         
                  107 107  Sabiret - Malakopa Pagai Selatan  12.541        
                           Simpang Lima Tiga-                              
                  108 108                    Pagai Selatan    8.007        
                           Limu                                            
                  109 109  Limu - Mapinang   Pagai Selatan    4.942        
                  110 110  Mapinang - Maonai Pagai Selatan    1.876        
                  111 111  Maonai - Lakkau   Pagai Selatan    3.691        
                                                                           
                  112 112  Lakkau - Surat Aban Pagai Selatan 10.388        
                                                                           
                           Surat Aban - Mabola                             
                  113 113                    Pagai Selatan   12.430        
                           Selatan                                         
                           Simpang Trans                                   
                  114 114                    Pagai Selatan    2.715        
                           Mentawai - Sinaka                               
                           Simpang Trans                                   
                  115 115  Mentawai -        Pagai Selatan    4.826        
                           Matotonan                                       
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                6          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                           Simpang Trans                                   
                  116 116  Mentawai -        Pagai Selatan    6.180        
                           Mangkaulu                                       
                                                                           
                           Mangkaulu - Mangka                              
                  117 117                    Pagai Selatan                 
                           Baga                               3.351        
                           Simpang Trans                                   
                  118 118  Mentawai -        Pagai Selatan   11.180        
                           Mapoupou                                        
                  119 119  Matobat - Buriai  Pagai Selatan    5.163        
                           Buriai baru - Kosai                             
                  120 120                    Pagai Selatan    2.744        
                           Baru                                            
                           Kosi Baru -                                     
                  121 121                    Pagai Selatan    4.340        
                           Kosaibatsagai                                   
                           Kosaibatsagai -                                 
                  122 122  Simpang           Pagai Selatan    4.670        
                           Kosaibatsagai                                   
                            PANJANG TOTAL (KM)             867.336         
                 b. Survey Kondisi Jembatan                                
                 Melaksanakan pekerjaan Survey Kondisi jembatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai
                 yang tersebar pada 4 (empat) pulau utama.                 
 4. Lokasi       Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.  
   Pekerjaan                                                               
                                                                           
 5. Sumber       Sumber dana dari APBD Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun  
   Pendanaan     Anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam DPA/DPPA Dinas   
                 PUPR Tahun Anggaran 2023;                                 
                                                                           
 6. Nama dan      Nama OPD       : Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan        
   Organisasi                      Ruang                                   
   Pengguna       - KPA selaku PPK : RIFKI ERIAWAN, ST                     
   Jasa           - PPTK         : CLAUDIA LOVINA A. N., ST                
                                                                           
 7. Data Dasar   Dokumen kontrak pekerjaan konsultansi yang disediakan di KAK.
 8. Standar      Dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam    
   Teknis        Kerangka Acuan Kerja ini, Konsultan / Penyedia Jasa harus 
                                                                           
                 memperhatikan persyaratan-persyaratan serta ketentuan-    
                 ketentuan sebagai berikut :                               
                                                                           
                 a. Persyaratan Umum Pekerjaan;                            
                   Setiap bagian dari kegiatan survey harus dilaksanakan secara
                   benar  dan tuntas serta memberikan hasil yang telah     
                   ditetapkan dan dapat diterima dengan baik oleh Pengguna 
                   Jasa.                                                   
                                                                           
                 b. Persyaratan Obyektif                                   
                   Pelaksanaan pekerjaan, pengaturan dan pengamanan yang   
                   obyektif untuk kelancaran pelaksanaan, baik yang menyangkut
                   macam, kualitas dan kuantitas dari setiap bagian pekerjaan.
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                7          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                 c. Persyaratan Fungsional                                 
                                                                           
                   Kegiatan pelaksanaan konsultan survey  baik yang        
                   menyangkut waktu, mutu  dan biaya pekerjaan harus       
                   dilaksanakan dengan profesionalisme dan tanggungjawab   
                   yang tinggi sebagai Konsultan.                          
                 d. Persyaratan Prosedural                                 
                   Penyelesaian administrasif sehubungan dengan pelaksanaan
                                                                           
                   tugas/pekerjaan di lapangan harus dilaksanakan sesuai   
                   dengan tahapan dan prosedur sesuai peraturan-peraturan  
                   yang berlaku.                                           
                 e. Kriteria Lain-lain                                     
                   Selain kriteria umum di atas, untuk Kegiatan Survey Jalan dan
                                                                           
                   Jembatan berlaku pula ketentuan-ketentuan seperti standar
                   pedoman, dan peraturan yang berlaku, antara lain ketentuan
                   yang   diberlakukan untuk pekerjaan kegiatan yang       
                   bersangkutan, yaitu Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan
                   (Kontrak), dan ketentuan-ketentuan lain sebagai dasar   
                   perjanjiannya.                                          
                                                                           
                 Adapun standar teknis dalam melaksanakan kegiatan Survey  
                 kondisi jalan dan jembatan sebagai dasar pelaksanaan, adalah
                                                                           
                 sebagai berikut:                                          
                 1) Permen PU 17 tahun 2007, Pedoman Pelaksanaan Survei Data Ttik
                                                                           
                    Referensi Jalan;                                       
                 2) RSNI 03-3426-2017, Cara Uji Survei Ketidakrataan Permukaan
                    Perkerasan Jalan Dengan Alat Tipe Respons;             
                 3) ASTM E1926 – 08 (2015), Standard Practice for Computing
                    International Roughness Index of Roads from Longitudinal Profile
                    Measurements;                                          
                                                                           
                 4) ASTM E1364 – 95 (2017), Standard Test Method for Measuring Road
                    Roughness by Static Level Method;                      
                 5) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                    Nomor 03/SE/M/2016 tentang Pedoman Penentuan Bridge Load
                    Rating untuk Jembatan Eksisting;                       
                 6) Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                           
                    Nomor 12/SE/M/2015 tentang Pedoman Penentuan Beban Impak
                    Bangunan Pelindung Pilar Jembatan;                     
                 7) Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan Nomor 01/P/BM/2021 tentang
                    Pedoman Survey Pengumpulan Data Kondisi Jaringan Jalan;
                 8) Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan Nomor 04/P/BM/2021 tentang
                    Pedoman Pemeriksaan Kondisi Sungai pada Jembatan;      
                                                                           
                 9) Pedoman Konstruksi dan Bangunan Nomor 005-01/P/BM/2011 
                    tentang Pedoman Pemeriksaan Jembatan;                  
                 10) Pedoman Konstruksi dan Bangunan Nomor 005-02/P/BM/2011
                    tentang Pedoman Pemeliharaan Rutin Jembatan;           
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                8          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                 11) Pedoman Konstruksi dan Bangunan Nomor 005-03/P/BM/2011
                                                                           
                    tentang Pedoman Pemeliharaan Berkala Jembatan;         
                 12) Standart Teknis Lain yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal
                    Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
                 13) Petunjuk/Tata Cara Standar lainnya yang berhubungan   
                    dengan pekerjaan ini.                                  
                                                                           
 9. Studi – studi a. Referensi / informasi yang diusahakan sendiri;        
   terdahulu     b. Studi-studi terdahulu maupun data-data sekunder lainnya yang
                    diperlukan dan dianggap penting;                       
                                                                           
                 c. Referensi yang ada di lingkungan Dinas PUPR Kabupten Kepulauan
                    Mentawai.                                              
 10. Referensi Hukum a. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
                 b. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan;         
                 c. Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang I
                                                                           
                    Jasa Pemerintah;                                       
                 d. Peraturan Presiden No.22/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU
                    No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi;                    
                 e. Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
                    Atas Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2000 tentang    
                    Penyelenggaraan Jasa Kontruksi;                        
                                                                           
                 f. Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang stándar dan
                    Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi;                
                 g. Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2011 tentang Tata Cara
                    Pemeliharaan dan Penilikan Jalan;                      
                 h. Peraturan Menteri PUPR Nomor 2/PRT/M Tahun 2018 tentang
                    Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
                                                                           
                    (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum;               
                 i. Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem
                    Manajemen Mutu Departemen PU;                          
                 j. SE Menteri PUPR No. 19/SE/M/2016 tentang Penentuan Indeks-
                    Kondisi Perkerasan                                     
                                                                           
                                                                           
                           RUANG LINGKUP                                   
 11. Lingkup     Ruang lingkup utama pekerjaan dalam kontrak ini terdiri dari :
   Pekerjaan     a. Persiapan :                                            
                   1) Penyusunan jadwal pelaksanaan;                       
                   2) Koordinasi dengan instansi/pihak terkait di lingkungan Dinas
                      PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai;                   
                   3) Menyusun program mutu;                               
                   4) Menyiapkan referensi dalam bentuk studi literatur dan
                                                                           
                      mengumpulkan data sekunder yang dibutuhkan untuk kegiatan
                      survei;                                              
                   5) Mengidentifikasi kondisi lokasi pekerjaan.           
                 b. Lingkup Pekerjaan Survey                               
                    Lingkup perencanaan teknik yang ditangani oleh penyedia yaitu:
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                                9          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                    1) Melakukan kegiatan survey dan pengukuran lapangan pada obyek
                                                                           
                      perencanaan sesuai sasaran survey kondisi jalan (lampiran 1);
                    2) Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait (jika
                      diperlukan);                                         
                    3) Mencatat data survey dan melaporkan hasil survei kepada Dinas
                      PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai;                   
                    4) Untuk memenuhi pemutakhiran data status jalan kabupaten
                      sebagai acuan dalam penyusunan SK Jalan Kabupaten, maka
                      konsultan memfasilitasi Survei Deskripsi Ruas (link description),
                      Titik Referensi Lokasi/ Local Reference Point (LRP), Survei
                      Inventarisasi Jaringan Jalan/Road Network Inventory (RNI), Form
                                                                           
                      Inventarisasi Jembatan (Survei BMS) sesuai arahan Dinas PUPR
                      Kabupaten Kepulauan Mentawai.                        
                 c. Proses dan Hasil Analisa Data                          
                   Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis yang
                   disusun dalam tabel-tabel informatif. Dalam analisa harus dilakukan
                   penilaian kondisi pada bagian yang rusak dengan nilai kondisi sesuai
                   Lampiran 1. Hasil analisa selanjutnya disusun kesimpulan, saran
                   dan tindakan penanganan dilengkapi dengan usulan program
                   kegiatan sesuai Lampiran 2.                             
                 d. Kegiatan pendukung                                     
                                                                           
                    1) Dokumentasi foto kegiatan dilapangan dan kegiatan dikantor;
                                                                           
                    2) Pembuatan laporan-laporan sesuai ketentuan KAK.     
                                                                           
 12. Keluaran    Tugas Konsultan pelaksana secara umum adalah melaksanakan 
                 pekerjaan survey kondisi jalan dan jembatan yang menyangkut
                 kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
                 sehingga wujud akhir berupa kondisi jalan dan jembatan dan
                 kelengkapan administrasi pendukug sesuai dengan Dokumen   
                                                                           
                 Kontrak beserta addendumnya, dan telah diterima dengan baik
                 oleh Pengguna Jasa (PPK dan PPTK).                        
                 Konsultan pelaksana diminta menghasilkan keluaran (output)
                 yang lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Kelancaran 
                 pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan Kegiatan     
                 Survey menjadi tanggung-jawab Konsultan pelaksana.        
                                                                           
                 Keluaran yang diminta dari Konsultan Pelaksana berdasarkan KA ini
                 diantaranya berupa :                                      
                                                                           
                1) Laporan Pendahuluan (Program Mutu, Laporan SOP dan      
                   Laporan Antara);                                        
                                                                           
                2) Laporan Data Kondisi eksisting jalan                    
                   -  Form Survei SDI;                                     
                   -  Laporan Inventaris Data Jalan                        
                   -  Peta dasar jaringan jalan yang memuat gambaran mengenai
                      kondisi jalan.                                       
                   -  Strip Map Kondisi Jalan.                             
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               10          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                   Laporan Data kondisi eksisting jembatan                 
                                                                           
                   -  Form Survei BMS.                                     
                3) Penginputan data Survey Kondisi Jalan dan Jembatan ke   
                   dalam Aplikasi PKRMS.                                   
                4) Dokumentasi/visualisasi                                 
                   Gambaran visualisasi terhadap kondisi existing jalan yang ada.
                   Foto/gambar wajib dilengkapi Geo Tagging.               
                                                                           
                5) Laporan Akhir.                                          
                Laporan dan format disajikan dalam hardcopy (cetak) dan softcopy (file
                words/excel/pdf/jpg/kmz).                                  
                                                                           
 13. Peralatan,  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menugaskan juga personil
     Material,   Pendamping dari Dinas PUPR guna memberi petunjuk terhadap 
     Personil dan lokasi pekerjaan. Untuk fasilitas dari PPK hanya menyediakan ruang
     Fasilitas dari untuk rapat-rapat koordinasi yang bertempat di Kantor Dinas
                                                                           
     Pejabat     Pekerjan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan      
     Pembuat     Mentawai.                                                 
     Komitmen                                                              
                                                                           
 14. Peralatan   Penyedia Jasa Konsultansi paket pekerjaan Survey Kondisi Jalan
    dan Material dan  Jembatan   diwajibkan untuk menyediakan segala       
    dari Penyedia perlengkapan dan peralatan yang berkaitan dengan tugas survey
    Jasa         kondisi.                                                  
    Konsultansi                                                            
                                                                           
 15. Lingkup     LINGKUP KEWENANGAN                                        
    Kewenangan   Lingkup kewenangan  bagi Konsultan pelaksana dalam        
    dan          pelaksanaan seluruh kegiatan survey jalan, melakukan analisa
                                                                           
    Tanggung     terhadap seluruh data dan menyerahkan hasil kepada pengguna
    Jawab        jasa (PPTK/PPK).                                          
                                                                           
                 TANGGUNG JAWAB                                            
                 Konsultan Survey bertanggung jawab secara profesional atas jasa
                 survey yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode etik profesi yang
                 berlaku serta wajib dipertanggung jawabkan secara teknis dan
                 administratif sehingga personil Konsultan Pelaksana dalam 
                 melaksanakan tugasnya harus mengacu pada ketentuan yang   
                 berlaku secara profesional.                               
                                                                           
                 Konsultan pelaksana wajib bertanggung jawab terhadap      
                 kuantitas, kualitas hasil pekerjaan yang dibayarkan kepada
                 penyedia jasa termasuk kebenaran/keabsahan data pendukung.
                                                                           
                 Konsultan pelaksana yang tidak cermat sehingga hasil pekerjaan
                 survey cacat mutu dan/atau bilamana dikemudian hari ditemukan
                 kekurangan pekerjaan terlaksana maka sepenuhnya menjadi   
                 tanggung jawab konsultan pelaksana dan apabila tidak bersedia
                 bertanggung jawab maka dikenakan sanksi masuk dalam daftar
                                                                           
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               11          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                tanggung jawab konsultan pelaksana dan apabila tidak bersedia
                bertanggung jawab maka dikenakan sanksi masuk dalam daftar
                hitam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  
                                                                         
16. Jangka      Pekerjaan Survei dan Pengolahan Data dilaksanakan sejak Surat
    Waktu       Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan sampai dengan pekerjaan
    Penyelesaian diserah terimakan (PHO) “kecuali terjadi pemutusan kontrak”.
    Pekerjaan                                                            
                Dalam hal ini waktu pelaksanaan tugas Survei dan Pengolahan data
                adalah selama 90 (sembilan puluh) hari kalender atau 3 (tiga)
                bulan dan/atau dapat diubah (addendum) jika diperlukan.  
                                                                         
17.  Personil                                          Jumlah            
                      Posisi          Kualifikasi                        
                                                      Orang/Bln          
                 Professional Staff/ Tenaga Ahli                         
                                                                         
                 - Team Leader   S-1 Teknik Sipil,    1 org /3 bln       
                                                                         
                                 Pengalaman ≥ 1                          
                   (Ketua Tim)                                           
                                 (satu) tahun, SKA Ahli                  
                                 Teknik Jalan (Madya)                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 - Team Leader   S-1 Teknik Sipil,    1 org /3 bln       
                                 Pengalaman ≥ 1                          
                   (Ketua Tim)                                           
                                 (satu) tahun, SKA Ahli                  
                                 Teknik Jembatan                         
                                 (Muda)                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 Sub Proffesional Staff / Tenaga Pendukung               
                                                                         
                 - Asisten Ahli  S-1 Pengalaman ≥ 3   2 org /3 bln       
                                 (tiga) Tahun di bidang                  
                                 jalan/jembatan yang                     
                                 relevan dengan                          
                                 pekerjaan ini, SKA Ahli                 
                                 Teknik Jalan dan SKA                    
                                                                         
                                 Ahli Teknik Jembatan                    
                                 (Muda)                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                              
                                                             12          
 Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan               
                  - Operator Basis S-1 Pengalaman ≥ 2  2 org /2 bln        
                                  (dua) Tahun di bidang                    
                   Data                                                    
                                  jalan/jembatan yang                      
                                  relevan dengan                           
                                  pekerjaan ini                            
                  - Surveyor      S-1 Pengalaman ≥1 (satu) 10 org /2 bln   
                                  Tahun di bidang                          
                                  jalan/jembatan yang                      
                                  relevan dengan                           
                                  pekerjaan ini                            
                                                                           
                  - Pembantu      SLTA sederajat       10 org /2 bln       
                                                                           
                    Surveyor                                               
                                                                           
                  - Staff Administrasi SLTA Sederajat  2 org /3 bln        
                                                                           
                                                                           
                                                                           
 18. Jadwal                                  Minggu Ke-                    
    Tahapan                                                                
                  No  Kegiatan                                             
    Pelaksanaan                                                            
                                 1 2 3  4 5  6 7 8  9 10 11  12 13         
    Pekerjaan                                                              
                  1    Persiapan                                           
                       Survey                                              
                  2   Survey                                               
                      Kondisi Jalan                                        
                  3   Kagiatan                                             
                                                                           
                      Kantor dan                                           
                      Pengolahan                                           
                      Data  Hasil                                          
                      Survey                                               
                                                                           
                  4   Laporan                                              
                      Pendahuluan                                          
                                                                           
                  5   Laporan                                              
                      Akhir                                                
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                              LAPORAN                                      
 19. Laporan     a. Laporan Pendahuluan terdiri dari :                     
    Pendahuluan     1) Laporan Program Mutu                                
                    2) Laporan SOP                                         
                    3) Softcopy semua standar teknis yang digunakan        
                                                                           
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               13          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                 b. Laporan Program Mutu memuat:                           
                                                                           
                    - Jadwal rencana kerja dan tahapan pelaksanaan pekerjaan
                      secara lengkap dan terperinci termasuk kuantitas masing –
                      masing pekerjaan serta personil-personil pendukung   
                      Konsultan yang telah disetujui aktif di lapangan.    
                    - Data lokasi, kebijakan mutu, informasi proyek, pihak–pihak
                      yang terlibat, struktur organisasi, tugas dan tanggungjawab
                                                                           
                      dalam wewenang.                                      
                    - Daftar induk bukti kerja, bagan alir pelaksanaan pekerjaan,
                      jadwal pelaksanaan, dan yang terkait dengan rencana mutu
                      kontrak.                                             
                  c. Laporan SOP (Standard Operasional Procedure) berisi semua
                                                                           
                    tahapan kegiatan survei yang sesuai dengan tupoksi seluruh
                    personil konsultan (tenaga ahli dan tenaga pendukung). 
                    Ketentuan normatif pembuatan SOP dapat mengacu Peraturan
                    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi    
                    Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 Tentang
                    Pedoman  Penyusunan  Standar Operasional Prosedur      
                                                                           
                    Administrasi Pemerintahan.                             
                  d. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya :         
                    30 (tiga puluh) hari kerja sejak SPMK diterbitkan, dengan
                    jumlah buku laporan sesuai tercantum dalam daftar kuantitas-
                    harga dan ukuran kertas A4 (210x297 mm).               
 20. Laporan Bulanan Tidak ada                                             
                                                                           
 21. Laporan Antara Laporan Antara yaitu rangkuman hasil pengumpulan data sekunder
                 maupun data primer, hasil kajian terhadap data survei, konsep
                 pengolahan data dan rencana selanjutnya. Paparan dan Laporan Antara
                 harus diserahkan/dilaksanakan selambat-lambatnya: 30 (tiga puluh) hari
                 kerja sejak SPMK diterbitkan                              
                                                                           
 22. Laporan Akhir a. Laporan Akhir terdiri dari :                         
                    1) Form Survei SDI;                                    
                    2) Laporan Inventarisasi Data Jalan;                   
                    3) Laporan Stripmap Jalan;                             
                    4) Form Survei BMS;                                    
                    5) Laporan Inventaris Data Jembatan;                   
                                                                           
                    6) Laporan Akhir.                                      
                 b. Form Survei SDI berdasarkan pada pada Panduan Survei Kondisi
                    Jalan Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga,
                    Nomor : SMD-03/RCS tahun 2005.                         
                 c. Laporan Inventarisasi Data Jalan memuat :              
                    1) Data survei titik referensi awal ruas dan akhir ruas.
                                                                           
                    2) Tabel inventori data seluruh ruas dirinci per-200 m, terdiri dari :
                        -  Jenis perkerasan;                               
                        -  Lebar pekerasan;                                
                        -  Lebar bahu jalan;                               
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               14          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                        -  Saluran.                                        
                                                                           
                    3) Rekapitulasi data :                                 
                        -  Jumlah panjang jenis perkerasan beton;          
                        -  Jumlah panjang jalan untuk lebar 7 m atau lebih (untuk
                           masing-masing jenis perkerasan);                
                        -  Jumlah panjang jalan untuk lebar kurang dari 7 m (untuk
                           masing-masing jenis perkerasan).                
                                                                           
                    4) Pembuatan peta status jalan kabupaten dalam softcopy.
                 d. Laporan Stripmap memuat:                               
                    - Stripmap kondisi seluruh ruas jalan, disajikan setiap 200 m, dalam
                      kertas ukuran A3.                                    
                 e. Laporan Akhir memuat:                                  
                                                                           
                    1) Rekaman dan ringkasan kegiatan survei yang sudah dilakukan
                      konsultan.                                           
                    2) Saran/masukan untuk Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan  
                      Mentawai.                                            
                 f. Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya :          
                    Khusus untuk laporan perencanaan diserahkan sesuai kebutuhan
                                                                           
                    waktu penggunaannya sebelum masa layanan jasa konsultansi
                    berakhir.                                              
 23. Kualifikasi Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku; 
    Penyedia     SBU "Jasa Jasa Survey Permukaan Tanah (SP303) atau        
                                                                           
    Jasa         Jasa Design  Rekayasa untuk  pekerjaan Teknik Sipil       
    Konsultansi  Transportasi " (RE 104);                                  
                                                                           
                            HAL-HAL LAIN                                   
                                                                           
 24. Umum        Semua  laporan ditulis dalam Bahasa Indonesia, kecuali    
                 ditentukan lain oleh pemberi tugas dengan ukuran kertas format
                 A4 selanjutnya diserahkan kepada Pengguna Jasa.           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                Tuapejat, 26 Mei 2023      
                                                                           
           Ditetapkan,                                                     
                                                                           
  Pejabat Penandatangan Kontrak                   PPTK                     
                                                                           
                                                                           
                                                                           
      RIFKI ERIAWAN,  ST                  CLAUDIA LOVINA A.N, ST           
    NIP.19770509 200801 1 003             NIP. 19960405 201903 2 005       
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                            Diketahui Oleh,                                
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               15          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
                           Kepala Dinas PUPR                               
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                     ASMEN SIMANJORANG, S.ST, MM                           
                       NIP. 19660901 200112 1 003                          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
  Kerangka Acuan Kerja (KAK)                                               
                                                               16          
  Penguatan Data Base dan Survey Kondisi Jalan dan Jembatan                
          LAMPIRAN                                                       
 Lampiran 1                                                              
   1. Data Ruas Jalan Kabupaten dalan Draft SK Jalan Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2023
                                                                         
          No.                                                            
                                         Kec. Yang                       
       No Ruas   Nama Ruas Baru                    Panjang (Km)          
                                         dilalui                         
          Baru                                                           
                 Simpang Kantor Bupati - Kantor                          
       1  001                            Sipora Utara 0.188              
                 Bupati                                                  
       2  002    Pusat Kota Km. 4 - Mapadegat Sipora Utara 1.282         
       3  003    Mapadegat - Dermaga     Sipora Utara 6.732              
       4  004    Lingkar Tuapejat        Sipora Utara 0.241              
                                                                         
       5  005    Mapadegat - Homestay    Sipora Utara 1.170              
                                                                         
       6  006    Homestay - SP II        Sipora Utara 1.979              
                                                                         
       7  007    Gang Tango - SDN 22     Sipora Utara 2.000              
                                                                         
       8  008    Simpang Dinkes - Simaobbuk Sipora Utara 6.000           
                                                                         
       9  009    Simpang Pesantren - Simaobbuk Sipora Utara 5.417        
                                                                         
       10 010    Km. 12 - Simaobbuk      Sipora Utara 4.418              
       11 011    RSUD - Kantor Camat     Sipora Utara 6.305              
                                                                         
       12 012    Transmigrasi - SP III   Sipora Utara 2.883              
                                                                         
       13 013    Sp III - Simpang Betumonga Sipora Utara 15.476          
                                                                         
       14 014    Berkat - Pukarayat      Sipora Utara 23.000             
                                                                         
                                         Sipora                          
       15 015    Silaoinan - Betumonga             15.257                
                                         Selatan/Utara                   
                                         Sipora                          
       16 016    Betumonga - Taraet                13.062                
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       17 017    Taraet - Berilou                  10.291                
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       18 018    Sp. Bosua - Beriulou              7.950                 
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       19 019    Simpang Monga - Mara              1.607                 
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       20 020    Kantor Pos - Dermaga Sioban       0.720                 
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       21 021    Simpang Km 5 - Beriulou           10.764                
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       22 022    Sagitci - Mongan Bosua            16.867                
                                         Selatan                         
                                         Sipora                          
       23 023    Labuhan Bajau - Policoman         17.028                
                                         Selatan                         
       24 024    Policoman - Sigapokna   Siberut Barat 8.924             
                                                                         
       25 025    Sigapokna - Simalegi Muara Siberut Barat 21.350         
                                                                         
       26 026    Sigapokna - Tarekan Hulu Siberut Barat 13.370           
                                                                         
       27 027    Tarekan Hulu - Simpang Sirilanggai Siberut Barat 5.542  
                                                                         
       28 028    Simpang Sirilanggai - Sirilanggai Siberut Barat 0.549   
                                                                         
       29 029    Simpang Sirilanggai - Barambang Siberut Utara 3.938     
       30 030    Barambang - Simpang Pokai Siberut Utara 3.757           
                                                                         
       31 031    Barambang - Malancan    Siberut Utara 4.055             
                                                                         
       32 032    Barambang - Monganpola  Siberut Utara 6.284             
                                                                         
       33 033    Barambang - Tamairang   Siberut Utara 5.003             
                                                                         
       34 034    Monganpoula - Muara Sikabaluan Siberut Utara 6.800      
                                                                         
       35 035    Muara Sikabaluan - Pokai Siberut Utara 6.850            
                                                                         
       36 036    Sirilogui - Tamairang   Siberut Utara 17.130            
                                                                         
       37 037    Monganpoula - Sotboyak  Siberut Utara 7.416             
       38 038    Sotboyak - Simpang Subelen Siberut Utara 24.106         
                                                                         
       39 039    Simpang Trans Mentawai - Sirilogui Siberut Utara 12.776 
                                                                         
       40 040    Simpang Subelen - Darmaga Subelen Siberut Utara 2.330   
                                                                         
                                         Siberut                         
       41 041    Subelen - Cimpungan               5.840                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       42 042    Simpang Subelen - Simoilaklak     3.808                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       43 043    Simoilaklak - Muara Saibi         5.067                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       44 044    Subelen - Simpang Saibi Samukop   4.969                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       45 045    Muara Saibi - Kaleak              3.864                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       46 046    Kaleak - Sibudda Oinan            4.005                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       47 047    Simoilaklak - Simpang Sirisurak   2.746                 
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       48 048    Simpang Sirisurak - Saliguma      20.389                
                                         Tengah                          
                                         Siberut                         
       49 049    Saliguma - Maileppet              18.673                
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       50 050    Maileppet - Muara Siberut         4.880                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       51 051    Muara Siberut - Puro              3.161                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       52 052    Simpang Muntei - Bakeiluk         1.573                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       53 053    Simpang Puro II - Puro II         1.956                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       54 054    Puro II - Simpang Rogdog          8.852                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       55 055    Simpang Rogdog - Matotonan        14.263                
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       56 056    Puro I - Sarosou                  5.521                 
                                         Selatan                         
                                         Siberut                         
       57 057    Simpang Rogdog - Simpang Komodo Selatan/Barat 26.943    
                                         Daya                            
                                         Siberut Barat                   
       58 058    Simpang Tololagok - Tololagok     3.361                 
                                         Daya                            
                                         Siberut Barat                   
       59 059    Simpang Komodo - Mabukkuk         2.882                 
                                         Daya                            
                                         Siberut Barat                   
       60 060    Simpang Komodo - Pasakiat Taileleu 11.893               
                                         Daya                            
                                         Siberut Barat                   
       61 061    Pasakiat Taileleu - Kirip         3.000                 
                                         Daya                            
                                         Siberut Barat                   
       62 062    Simpang Peipei - Dermaga Peipei   1.945                 
                                         Daya                            
       63 063    Mapinang - Saumanganyak Pagai Utara 24.266              
                                         Pagai                           
       64 064    Saumanganyak - Matobek            13.615                
                                         Utara/Sikakap                   
       65 065    Matobek - Simpang Mabolak Sikakap 10.407                
       66 066    Simpang Mabolak - Sikakap Sikakap 2.234                 
       67 067    Sikakap - Nemnemleleu   Sikakap   2.046                 
       68 068    Nemnemleleu - Muara Taikako Sikakap 5.104               
       69 069    Lingkar Sibaybay - Nemnemleleu Sikakap 2.804            
       70 070    Pasibuat - Makukuet     Sikakap   8.485                 
       71 071    Simpang Pasibuat - Silaoinan Sikakap 6.525              
       72 072    Transmigrasi - Silaoinan Sikakap  2.235                 
       73 073    Muara Taikako - Simpang Betumonga Sikakap 15.607        
       74 074    Simpang Betumonga- Simpang Silabu Pagai Utara 2.062     
       75 075    Simpang Silabu- Silabu  Pagai Utara 6.140               
       76 076    Simpang Betumonga - Betumonga Pagai Utara 9.568         
                 Simpang Silabu - Simpang                                
       77 077                            Pagai Utara 14.114              
                 Saumanganya                                             
                 Simpang  Saumanganya  -                                 
       78 078                            Pagai Utara 11.000              
                 Saumanganya                                             
       79 079    Simpang Saumanganya - Guluguluk Pagai Utara 8.700       
                 Simpang Trans Mentawai - Dermaga                        
       80 080                            Pagai Utara 0.979               
                 Pasapuat                                                
                 Simpang Trans Mentawai - Kantor                         
       81 081                            Pagai Utara 2.481               
                 Camat                                                   
                                         Sikakap/Pagai                   
       82 082    Polaga - Beleraksok Baru          21.719                
                                         Selatan                         
       83 083    Beleraksok Baru - Simpang Kartini Pagai Selatan 4.658   
       84 084    Simpang Kartini - Simpang Tiga Lima Pagai Selatan 7.356 
       85 085    Simpang Tiga Lima - Simpang 37 Pagai Selatan 2.188      
       86 086    KM 37 - Bake Baru       Pagai Selatan 2.689             
       87 087    Bake Baru - Bulasat Baru Pagai Selatan 1.641            
                                                                         
       88 088    Bulasat Baru - Kinumbuk Baru Pagai Selatan 3.004        
                                                                         
       89 089    Kinumbuk Baru - Simpang Lima Tiga Pagai Selatan 9.400   
                                                                         
       90 090    Simpang Lima Tiga- Matobat Pagai Selatan 7.694          
                                                                         
       91 091    Simpang Trans Mentawai - Pinatektek Pagai Selatan 1.290 
       92 092    Berkat - Pinatektek     Pagai Selatan 2.145             
                                                                         
       93 093    Pinatektek - Makalo     Pagai Selatan 7.525             
                                                                         
       94 094    Makalo - Bere           Pagai Selatan 4.750             
                                                                         
       95 095    Bere - Mapoupou         Pagai Selatan 5.710             
                                                                         
       96 096    Mapoupou - Talopulei    Pagai Selatan 6.211             
                                                                         
       97 097    Talopulei - Parak Batu  Pagai Selatan 8.505             
                                                                         
       98 098    Parak Batu - Aban Baga  Pagai Selatan 12.490            
                                                                         
       99 099    Aban Baga - Mangkabaga  Pagai Selatan 2.038             
                                                                         
       100 100   Mangkabaga - Bubuget    Pagai Selatan 3.233             
       101 101   Bubuget - Matobat       Pagai Selatan 2.000             
                                                                         
       102 102   Km. 11-Tubeket          Pagai Selatan 4.675             
                                                                         
       103 103   Tubeket - Makalo        Pagai Selatan 2.075             
       104 104   Km. 14 - Makalo         Pagai Selatan 7.939             
                                                                         
       105 105   Simpang Kartini - Sabiret Pagai Selatan 4.407           
                                                                         
       106 106   Simpang Tiga Lima - Sabiret Pagai Selatan 4.173         
                                                                         
       107 107   Sabiret - Malakopa      Pagai Selatan 12.541            
                                                                         
       108 108   Simpang Lima Tiga-Limu  Pagai Selatan 8.007             
                                                                         
       109 109   Limu - Mapinang         Pagai Selatan 4.942             
       110 110   Mapinang - Maonai       Pagai Selatan 1.876             
                                                                         
       111 111   Maonai - Lakkau         Pagai Selatan 3.691             
                                                                         
       112 112   Lakkau - Surat Aban     Pagai Selatan 10.388            
                                                                         
       113 113   Surat Aban - Mabola Selatan Pagai Selatan 12.430        
                                                                         
       114 114   Simpang Trans Mentawai - Sinaka Pagai Selatan 2.715     
                 Simpang Trans Mentawai -                                
       115 115                           Pagai Selatan 4.826             
                 Matotonan                                               
                 Simpang Trans Mentawai -                                
       116 116                           Pagai Selatan 6.180             
                 Mangkaulu                                               
       117 117   Mangkaulu - Mangka Baga Pagai Selatan                   
                                                   3.351                 
                 Simpang Trans Mentawai -                                
       118 118                           Pagai Selatan 11.180            
                 Mapoupou                                                
       119 119   Matobat - Buriai        Pagai Selatan 5.163             
       120 120   Buriai baru - Kosai Baru Pagai Selatan 2.744            
       121 121   Kosi Baru - Kosaibatsagai Pagai Selatan 4.340           
                 Kosaibatsagai -  Simpang                                
       122 122                           Pagai Selatan 4.670             
                 Kosaibatsagai                                           
       PANJANG TOTAL (KM)                          867.336               
                                                                         
   2. Survei Pendahuluan                                                 
                                                                         
      a. Tujuan                                                          
      Tujuan survei pendahuluan adalah untuk mengumpulkan data-data awal berdasarkan
      aspek- aspek yang diperlukan yang akan digunakan sebagai dasar/referensi survei
      detail/survei berikutnya dan harus dilakukan oleh seorang ahli.    
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
        1) Survei data jaringan jalan                                    
                                                                         
        2) Survei Inventori Jaringan jalan                               
           - Survei Deskripsi Ruas Jalan (link description) dan Titik referensi Lokasi
           - (Location Reference Point);                                 
           - Survei Inventori Penampang Melintang Jalan                  
           - Survei Inventori Drainase                                   
           - Survei Inventori Konstruksi/Pemeliharaan jalan              
        3) Survei Profil Jalan                                           
        4) Survei Kondisi                                                
        5) Survei Kekuatan Struktur Perkerasan Jalan                     
                                                                         
                                                                         
      c. Keluaran / Output Survei Pendahuluan :                          
        1) Laporan seluruh hasil survei pendahuluan berkaitan dengan konsep survei yang
           akan diterapkan dengan mempertimbangkan faktor- faktor berdasarkan
           seluruh hasil survei pendahuluan.                             
        2) Laporan tindak lanjut survei pendahuluan yaitu survei kondisi jalan yang
           didalamnya memuat beberapa survei detail yang harus dilakukan termasuk
                                                                         
           batasan koridor pengambilan data.                             
                                                                         
   3. Survei Deskripsi Ruas (link description) dan Titik Referensi Lokasi (LRP)
      a. Tujuan                                                          
        Tujuan survei Titik referensi Lokasi (LRP) adalah untuk menetapkan lokasi-lokasi
        LRP, jarak antara LRP yang berdekatan dan koordinat GPS semua LRP yang
                                                                         
        kemudian membentuk jalan. Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya telah
        menerapkan system LRP berdasarkan Patok Km, jembatan, dan lain sebagainya
        sebagai referensi jalan.                                         
                                                                         
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                         
        1) Pengukur Jarak                                                
           instrument transducer pengukur jarak harus dipasang pada roda kanan
           kendaraan survei, sehingga hasil pengukuran jarak yang dilakukan akan
           mewakili pengukuran pada sumbu jalan. Dengan cara seperti ini, akan
           mengurangi berkurangnya ketelitian akibat pergerakan kendaraan pada
           tikungan. Semua jarak harus diukur dengan alat ukur jarak yang memiliki
                                                                         
           ketelitian 0,1% panjang pengukuran atau lebih baik.           
           Semua posisi LRP dan tanda-tanda penting lainnya (misalnya: persimpangan,
           jembatan, gorong-gorong, perlintasan Kereta Api) harus dinyatakan dengan
           jarak dari titik acuan sebelumnya. Chainage (sta pengukuran) diukur secara
           menerus mulai dari awal ruas hingga akhir ruas. Pada setiap simpul, jarak
           pengukuran harus di set ulang ke 0. Dengan cara ini, semua jarak dinyatakan
                                                                         
           sebagai jarak dari simbul sebelumnya.                         
        2) GPS pengukur koordinat                                        
           Koordinat spasial setiap simpul, LRP dan sumbu jalan harus direkam dan
           dilaporkan. Koordinat harus diukur dengan GPS yang memiliki ketelitian + 1m
           pada 90% waktu pengukuran. Referensi GPS harus dibuat sedekat mungkin
                                                                         
           dengan sumbu jalan. Referensi altitude harus dibuat pada permukaan
           perkerasan jalan,                                             
        3) Semua lokasi LRP harus ditetapkan, dan umumnya patok Km dapat ditetapkan
           sebagai LRP Utama (Primary LRP) atau, bila patok Km hilang, obyek-obyek
           tetap lainnya seperti jembatan dapat ditetapkan sebagai LRP Tingkat II
           (Secondary LRP).                                              
        4) Jarak antar LRP harus diukur dengan tingkat ketelitian 0,1% panjang
           pengukuran dan koordinat setiap lokasi LRP diukur dengan GPS  
           (longitude/latitude). Semua LRP harus diberi tanda yang jelas dan
           ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat oleh tim survei berikutnya. Untuk
           penyimpanan dalam geo-database Bina marga, semua data yang dikumpulkan
                                                                         
           harus diikat menggunakan Location Referencing System (LRS) berikut:
            -  Nomor ruas                                                
            -  Referensi jarak (chainage/ jarak dari titik awal ruas)    
            -  Koordinat GPS                                             
                                                                         
   4. Survei RNI                                                         
                                                                         
      a. Survei Inventaris Jaringan Jalan (Road Network Inventory (RNI)) hendaknya
        dilakukan sebagai bagian dari survei keseluruhan jaringan jalan setiap lima (5)
        tahun. Informasi bahu jalan dan saluran samping penting sebagai input pada
        IRMS/LRMS sehingga keakurasian pengamatan secara detail agar selalu
        ditekankan. Survei ini dilakukan pada jalan-jalan yang sudah ada untuk mendata
        atribut-atribut area jalan yang digunakan yang kemingkinan besar tidak akan
                                                                         
        berubah seperti; bahu jalan dan saluran samping.                 
                                                                         
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
        Jarak antar reference point harus diukur dengan tingkat ketelitian 0,1% panjang
        pengukuran dan koordinat setiap lokasi reference point diukur dengan GPS
                                                                         
        (longitude/latitude). Semua reference point harus diberi tanda yang jelas dan
        ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat oleh tim survei berikutnya. Untuk
        penyimpanan dalam geo-database Bina marga, semua data yang dikumpulkan
        harus diikat menggunakan Location Referencing System (LRS) berikut:
        1) Nomor ruas                                                    
        2) Referensi jarak (chainage/ jarak dari titik awal ruas)        
                                                                         
        3) Koordinat GPS                                                 
        4) Jaringan jalan                                                
                                                                         
   5. Inventori Drainase                                                 
      a. Tujuan                                                          
        Mencatat drainase yang ada di sepanjang ruas jalan. Survei ini cukup dilakukan
                                                                         
        sekali dan merupakan bagian dari survei inventori penampang melintang. Survei
        ini tidak perlu diulang setiap tahun. Jenis data yang dikumpulkan adalah data
        seksi/menerus.                                                   
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
        Observasi terhadap drainase dapat dilakukan melalui gambar video atau dengan
                                                                         
        berjalan kaki bila perlu:                                        
        1) Lebar saluran dan jaraknya dari sumbu jalan diukur hingga ketelitian 10cm
           pada awal ruas jalan dan direkam. Jenis saluran juga direkam. 
        2) Setiap ada perubahan pada lebar atau jenis saluran, lebar atau jenis saluran
           yang baru harus diukur kembali dan direkam, termasuk chainage lokasi adanya
           perubahan.                                                    
        3) Bila tidak ada perubahan pada lebar atau jenis saluran pada penampang
           melintang, observasi dapat dilanjutkan hingga akhir ruas jalan.
        4) Berikut adalah Jenis Saluran Samping yang umum digunakan:     
             -  Tanah Terbuka                                            
             -  Beton/Pasangan Batu Terbuka                              
                                                                         
             -  Saluran Irigasi                                          
             -  Beton/Pasangan Batu Tertutup                             
             -  Tidak Ada                                                
                                                                         
   6. Survei Profil Memanjang (ketidakrataan – IRI)                      
      a. Tujuan                                                          
                                                                         
        Mengumpulkan data profil memanjang (ketidakrataan) jaringan jalan yang dapat
        digunakan untuk:                                                 
        1) Memberikan gambaran umum kondisi jaringan jalan               
        2) Mengembangkan model penurunan kondisi perkerasan              
        3) Memberikan masukan dalam optimasi pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan
           jalan                                                         
                                                                         
        4) Memberikan masukan untuk pemodelan dalam mengevaluasi efektifitas
           standar perencanaan perkerasan dan kebijakan pemeliharaan, dan menilai
           bagian biaya penyelenggaraan jalan dalam menunjang angkutan barang dan
           jasa.                                                         
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                         
        1) Selama survei kendaraan harus dijalankan secara baik, tanpa percepatan atau
           perlambatan yang mendadak, dan harus selalu diusahakan agar kendaraan
           dijalankan pada kisaran kecepatan yang disarankan oleh pabrik pembuatnya.
        2) Data yang dikumpulkan harus diikat dengan system refernsi yang ditetapkan
           sebelumnya, lokasi setiap titik referensi yang diukur harus dicatat dan
           dilaporkan. Titik awal survei harus ditetapkan sebelum survei dimulai.
                                                                         
        3) Mencatat dan melaporkan factor-faktor yang dapat mempengaruhi proses dan
           hasil pengukuran ketidakrataan jalan, antara lain:            
             -  Menyimpang dari lajur yang diukur                        
             -  Kecepatan tidak sesuai dengan kisaran kcepatan yang ditetapkan,
                terutama pada kecepatan sangat rendah                    
             -  Hentakan pada saat percepatan/perlambatan/berbelok       
                                                                         
             -  Geometric jalan yang berkelok-kelok dan naik turun       
             -  Abutments/expansion joints pada jembatan                 
             -  Lantai jembatan kayu                                     
             -  Perlintasan dengan rel kereta api                        
      c. Keluaran / Output Survei Profil Memanjang (ketidakrataan – IRI) :
                                                                         
        Keluaran yang dihasilkan dari survei Profil Memanjang (ketidakrataan – IRI) berupa
        laporan yang didalamnya memuat :                                 
        1) Waktu survei, Tanggal dan Jam                                 
        2) Nomor Ruas dan Titik referensi                                
        3) Nama Ruas                                                     
        4) Arah pengukuran                                               
        5) Lajur yang diukur                                             
        6) Referensi Awal dan Akhir pengukuran                           
        7) Titik referensi data                                          
        8) Nilai IRI lajur                                               
                                                                         
                                                                         
   7. Survei SDI                                                         
      a. Tujuan                                                          
        Survei Kondisi Jalan/Road Condition Survey (RCS) dilakukan secara manual dengan
        formulir sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan nilai SDI (Surface
        Distress Index). Survei ini dilakukan pada jalan-jalan yang sudah ada untuk
        mendata atributatribut area jalan. Hasil survei kondisi jalan selanjutnya
                                                                         
        dipergunakan untuk menghitung Surface Distress Index (SDI) per kilometer. SDI
        per km dihitung dengan menjumlahkan hasil survai kondisi per 200 meter, untuk
        perhitungan segmen per 200 meter maka parameter jumlah lubang (number of
        potholes) terlebih dahulu harus dikalikan 10 sebelum dimasukkan dalam Formula
        Penilaian SDI Number of Potholes.                                
      b. Lingkup Pekerjaan                                               
                                                                         
        Setiap ruas jalan harus diperiksa setiap 100 m dengan menggunakan urutan
        sebagai                                                          
        berikut ini:                                                     
        1) Form Survei SDI berdasarkan pada pada Panduan Survei Kondisi Jalan
           Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Nomor : SMD-
                                                                         
           03/RCS tahun 2005.                                            
        2) Periksa dan catat data administrasi dari laporan pemeriksaan; 
        3) Catat jenis lintasan dan ukur serta mencatat data geometrik;  
        4) Ukur dan catat kondisi jalan pada form survei;                
        5) Buat catatan yang diperlukan dalam bagian catatan laporan.    
        6) Selama pemeriksaan berlangsung harus mengambil photo kondisi jalan.
                                                                         
                                                                         
   8. Pengendalian Survei                                                
      Pengendalian survei bertujuan sebagai kendali mutu pengambilan data, kendali mutu
      tersebut diantaranya :                                             
      a. Setiap akan melaksanakan kegiatan survei baik pendahuluan maupun survei detail
        pelaksana kegiatan wajib mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian
                                                                         
        ditindaklanjuti dengan surat ijin melakukan survei baik pendahuluan maupun detail
        yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.
      b. Proses survei baik pendahuluan maupun survei detail wajib diawasi dimulai dari
        persiapan peralatan sampai pada proses survei oleh petugas yang ditunjuk oleh
        Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.                     
                                                                         
      c. Untuk memenuhi pemutakhiran data status jalan provinsi bila terdapat usulan alih
        status jalan, maka konsultan memfasilitasi Survei Deskripsi Ruas (link description),
        Titik Referensi Lokasi/ Local Reference Point (LRP) dan Survei Inventarisasi
        Jaringan Jalan/Road Network Inventory (RNI) sesuai arahan Dinas PU Bina Marga
        dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.                            
      d. Data hasil pengambilan pada survei detail wajib diperiksa kebenarannya sebelum
        dilakukan proses desain. Proses survei dapat dilakukan apabila data hasil survei
        detail sudah dapat diterima oleh Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.
 Lampiran 2                                                              
                                                                         
                                                                         
 1. Rencana Program Mutu (Quality Management Plan)                       
   a. Konsultan harus menyiapkan Laporan Program Mutu yang menjelaskan rencana dan
      metoda pelaksanaan untuk semua pekerjaan yang tercakup dalam lingkup pekerjaan,
      dan memastikan semua persyaratan akan dipenuhi.                    
   b. Konsultan harus menjelaskan pemrosesan dan manajemen data dan algoritmanya.
   c. Konsultan harus menjelaskan Rencana Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
      dan Lingkungan.                                                    
                                                                         
 2. Sistem Monitoring                                                    
                                                                         
   Konsultan harus menjelaskan system monitoring pelaksanaan seluruh kegiatan suvey
   kondisi jalan untuk memastikan semua persiapan, sumberdaya, jadwal, proses,
   permasalahan dan tindakan mengatasinya, dan hasil survei memenuhi semua persyaratan
   kontrak, antara lain melalui:                                         
   a. Display data kemajuan pekerjaan dan hasilnya                       
   b. Pelaporan Mingguan                                                 
                                                                         
3. Kegiatan Pelaporan Teknis                                             
   a. Tujuan                                                             
      1) Menyiapkan argumen teknik dalam menjawab permasalahan yang ada di
                                                                         
        lapangan.                                                        
      2) Menyiapkan argumen / penjelasan tentang detail survei yang dilakukan oleh
        konsultan;                                                       
      3) Menejelaskan secara lengkap dan detail setiap permasalahan yang dibahas dalam
        kegiatan survei.                                                 
   b. Lingkup Pekerjaan                                                  
      1) Penyedia Jasa Konsultansi melakukan hasil pembahasan setiap permasalahan
        (substansi) yang ada dalam bentuk uraian penjelasan dan perhitungan;
      2) Substansi yang dibahas adalah semua aspek yang terkait dengan unsur jalan.
                                                                         
        Substansi yang disajikan sesuai penjelasan keluaran/input di bawah.
                                                                         
4. Pengendalian Proses Pelaporan                                         
   Pengendalian pada saat proses pelaporan dilakukan agar survei yang dihasilkan memenuhi
   persyaratan secara teknis, proses pengendalian dilakukan terhadap :   
   a. Konsep survei awal berdasarkan data sekunder harus mendapat persetujuan dari
      Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.                       
   b. Konsep pelaporan survei berdasarkan data survei pendahuluan dan survei detail yang
      merupakan review terhadap desain awal harus diperiksa dan diasistensikan kepada
      Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.                       
                                                                         
   c. Pemeriksaan dan Asistensi secara bertahap wajib dilaksanakan dan diajukan kepada
      Kepala Bidang Rancang Bangun dan Pengawasan.
Tenders also won by PT Persada Nusantara Consultant
Authority
31 July 2024Survei Kondisi Jalan Dan JembatanKab. Kepulauan MentawaiRp 760,000,000
15 May 2015Pengawasan Pembangunan JalanPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 686,278,000
23 March 2022Perencanaan Peningkatan Jalan Desa Sekeladi - SekapasKab. Rokan HilirRp 666,000,000
8 August 2022Survey Kondisi Jalan Kabupaten BengkalisKab. BengkalisRp 600,000,000
2 April 2015Pengawasan Teknik Peningkatan Jalan Di Kabupaten Indragiri HilirPemerintah Daerah Kabupaten Indragiri HilirRp 550,000,000
15 May 2015Pengawasan Pemeliharaan JembatanPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 536,638,000
23 March 2022Pengawasan Peningkatan Jalan Lintas Bangko Pusako - Kubu ( Dak Penugasan )Kab. Rokan HilirRp 506,790,172
3 July 2014Penyusunan Data Base Jalan Dan Jembatan Di Kabupaten Indragiri Hilir..Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri HilirRp 500,000,000
8 August 2014Penyusunan Review Desain Pangkalan Pendaratan Ikan Teluk DalamRp 500,000,000
29 December 2021Ded Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas Inhil)Provinsi RiauRp 468,000,000