| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026681502201000 | Rp 102,923,195 | 87.56 | 90.05 | - | |
PT Vitech Pratama Konsultan | 0962230090214000 | Rp 109,751,250 | 91.73 | 92.14 | - |
| 0025850330216000 | - | - | - | - | |
| 0032507741211000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0028050607201000 | - | - | - | - | |
CV Rj Mitra Engineering | 06*3**6****01**0 | - | - | - | - |
PT Cemerlang Multi Guna | 0420633992214000 | - | - | - | - |
| 0016228082201000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0316258540429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian Kualifikasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0316962646201000 | - | - | - | - | |
| 0015213754201000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jl.Raya Tuapejat Km.4 Sipora Utara – Telp. (0759)32004 Fax. (0759)320220
E-mail : dinaspu.mentawaikab@yahoo.co.id
p
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN
PROGRAM : PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI PADA WILAYAH
SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA.
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN KANAL BANJIR
PEKERJAAN : PENGAWASAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KANAL BANJIR PEIPEI
LOKASI : PEIPEI, DESA TAILELEU, KECAMATAN SIBERUT BARAT DAYA
TAHUN ANGGARAN : 2024
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jl.Raya Tuapejat Km.4 Sipora Utara – Telp. (0759)32004 Fax. (0759)320220
E-mail : dinaspu.mentawaikab@yahoo.co.id
LATAR BELAKANG
Keberadaan Sungai Peipei atau Bat Peipei sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat Peipei sebagai sumber
air dan sarana transportasi, namun dikala kondisi hujan yang lebat dan durasi hujan yang cukup lama akan
membuat luapan air dari Bat Peipei membanjiri pemukiman masyarakat.
Lebar Sungai yang semakin ke hulu semakin sempit akibat tanaman sekitar bibir Sungai yang semakin banyak dan
juga sedimentasi pada badan Sungai membuat daya tampung sangat rendah dan mengakibatkan luapan, terlebih
terjadinya sedimentasi pada hilir Sungai yang bermuara ke laut akibat erosi.
Untuk itu maka perlu dilakukan Upaya Upaya dalam rangka penanganan banjir musiman yang sering terjadi
tersebut dengan membangun kanal banjir atau melakukan normalisasi Sungai untuk menambah daya tampung
air pada Sungai dan mempercepat aliran Sungai ke laut.
Perlu pengawasan Pembangunan kanal banjir ataupun normalisasi Sungai tersebut untuk terbangunnya pekerjaan
fisik yang tepat mutu, tepat waktu, tepat volume dan tepat fungsi.
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei
LINGKUP dan TAHAPAN PEKERJAAN
Lingkup dan Tahapan Pekerjaan
a. Persiapan lapangan
Persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi meliputi antara lain penyelesaian perizinan,
koordinasi penyiapan lahan / lokasi pekerjaan, sosialisasi, dan lain-lain.
b. Reviu Desain
• Meneliti dan memberi masukan tentang kesesuaian desain dengan keadaan lapangan
kepada pengguna jasa. Menyiapkan data pendukung (data ukur, data tanah, dan lain-lain)
yang dibutuhkan dalam rangka review desain sesuai kebutuhan lapangan.
• Menyiapkan konsep review/ penyesuaian desain sesuai dengan kebutuhan/ kondisi
lapangan berkoordinasi dengan pengawas konsultansi dan persetujuan tim perencana,
Dinas PUPR bidang PSDA untuk diajukan sebagai perubahan desain ke Pengguna Jasa.
c. Pengawasan Pengukuran
• Melakukan pengecekan alat ukur (theodolith dan waterpass beserta perlengkapannya) yang
digunakan/disediakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi yang telah dikalibrasi sebelum
digunakan.
• Melaksanakan survei lapangan dalam rangka perhitungan Mutual Chek (pengukuran,
perhitungan volume beserta backupnya, penyiapan berita acara) bersama penyedia jasa
konstruksi.
• Memeriksa data elevasi/koordinat pada patok-patok pembantu.
• Memeriksa penerapan seluruh elevasi dan dimensi bangunan dari gambar pelaksanaan
(construction drawing/shop drawing) ke situasi.
• Mengecek tingkat ketepatan bidang bekisting sebelum pengecoran konstruksi beton.
• Memeriksa dimensi dan elevasi lokasi galian.
• Memeriksa secara cermat dan menyetujui semua hasil pengukuran dan perhitungan volume
dalam rangka pembayaran/termyjn pekerjaan.
• Memeriksa buku ukur dan kelengkapan dokumentasi pengukuran yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi/pemborongan.
• Menyiapkan laporan selama kegiatan pengukuran.
d. Pengawasan Pelaksanaan
• Mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan
waktu yang direncanakan, spesifikasi teknik dan desain sebagaimana ditentukan dalam
dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
• Menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) pelaksanaan konstruksi.
• Memeriksa/mengesahkan Shop Drawing/ Construction Drawing yang dibuat oleh Penyedia
Jasa Konstruksi/ Pemborongan, untuk kemudian diajukan kepada Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan.
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei
• Memeriksa/mengoreksi metode dan jadwal pelaksanaan yang dibuat Penyedia Jasa
Konstruksi/Pemborongan.
• Menyiapkan network planning bersama Penyedia Jasa Konstruksi/Pemborongan.
• Memeriksa dan mengesahkan laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang
dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
• Memberi masukan lisan/tertulis secara pro aktif, akurat dan tepat kepada Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan, dalam rangka memperoleh efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan.
• Mengevaluasi program harian, mingguan Penyedian Jasa Konstruksi/Pemborongan serta
memberikan izin lingkup pekerjaan per minggu sesuai jadwal pelaksanaan.
• Memberikan izin tertulis pada setiap tahap dimulainya pelaksanaan pekerjaan.
• Memberikan izin pekerjaan galian tanah dan pasangan batu setelah memeriksa peralatan,
bahan yang akan digunakan dan kesiapan tenaga kerja.
• Melaksanakan sosialisasi spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak kepada seluruh
personil teknis Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
• Melaksanakan dan menerapkan tata cara, prosedur, mekanisme pelaksanaan yang tercantum
dalam Rencana Mutu Kontrak (RMK) dan hasilnya dilaporkan kepada Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan.
• Melaksanakan tugas supervisi sesuai dengan standar KAK Pengawasan Konstruksi Irigasi
prosedur pengawasan yang berlaku, dan telah dijabarkan dalam RMK konsultan.
• Membantu Pengguna jasa melakukan inspeksi kepada pabrik pemasok, bahan, perakit dan
lain-lainnya jika dibutuhkan.
• Menyiapkan rekomendasi untuk perintah dan konsep perubahan kontrak/ Addendum terkait
dengan adanya Change Order/ Variation Order, bilamana diperlukan untuk menjamin
penyelesaian pekerjaan yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan
anggaran yang tersedia.
• Melakukan monitoring dan pengecekan secara terus – menerus sehubungan dengan
pengendalian mutu dan volume pekerjaan serta menandatangani laporan bulanan, apabila
pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan.
• Konsultan Pengawas harus melaporkan secara tertulis kepada Kuasa Pengguna
Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen apabila terjadi adanya penyimpangan –
penyimpangan dari ketentuan dan persyaratan teknis, dengan tembusan kepada penyedia
jasa konstruksi/pemborongan.
• Melaporkan kepada Pengguna jasa masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan
termasuk keterlambatan pencapain target fisik, serta mengusulkan upaya penanggulangan
dan tindak turun tangan yang diperlukan, dan membantu Pengguna jasa menyiapkan konsep
teguran terhadap Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei
• Membantu Pengguna Jasa mengawasi uji laboratorium dalam rangka pengendalian mutu
konstruksi.
• Menginventarisasi, merencanakan kebutuhan penyelidikan dan pengujian lapangan maupun
laboratorium.
• Membantu Pengguna Jasa dalam mendapatkan data lapangan dan data hasil pengujian
laboratorium yang diperlukan untuk pelaksanaan.
• Melaporkan dan mencatat pemakaian bahan yang diperlukan, jumlah tenaga dan alat yang
dipergunakan.
• Menyiapkan berita acara pembayaran angsuran/ termijn.
• Membantu Pengguna Jasa dalam pelaksanaan penyerahan pertama pekerjaan/ Previsional
Hand Over ( PHO ).
e. Pelaporan Pelaksanaan Konstruksi
• Memeriksa dan menyetujui laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan pekerjaan
konstruksi yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
• Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar – gambar purna laksana (As Built
Drawing) yang menggambarkan secara rinci setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan
oleh Penyedia Jasa Konstruksi/ Pemborongan.
• Membantu Pengguna jasa menyiapkan laporan teknis, administrasi dan kegiatan lain tentang
pelaksanaan pekerjaan konstruksi kepada unit kerja / instansi terkait.
Data dan Fasilitas Penunjang
Penyedia jasa menyediakan :
a. Rencana Mutu Kontrak pekerjaan;
b. Kantor / studio yang diperlukan untuk tempat rapat, diskusi dan kantor lapangan penghubung yang
terletak di Peipei;
c. Komputer / Laptop di Peipei;
d. Printer di Peipei;
e. Kendaraan roda 2 sebagai kendaraan operasional di Peipei;
f. Alat ukur survey, Teodolite / waterpass dan aksesorisnya di Peipei;
g. Peralatan pengukuran (Roll meter dan meteran);
h. Hammer test beton .
Uraian Singkat Pekerjaan_Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Kanal Banjir Peipei