| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0745604322201000 | - | - | |
| 0015807415201000 | - | - | |
| 0811069947105000 | - | - | |
| 0807032529311000 | - | - | |
PT Bumi Palapa Perkasa | 08*4**3****51**1 | Rp 3,293,701,544 | Berdasarkan Hasil Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga yang dilakukan Penyedia tidak membawa Dokumen Kualifikasi yang asli sesuai yang di minta oleh Pokja Pemilihan |
| 0017015611218000 | Rp 3,240,981,434 | Tidak meghadiri Klarifikasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga ( Surat Permohonan Perpanjangan atau perubahan yang dikirim ditolak) | |
| 0016890725201000 | - | - | |
| 0025513227201000 | - | - | |
| 0730500006201000 | - | - | |
| 0900844739201000 | - | - | |
Arkatama Raffa Konstruksi | 03*3**1****01**0 | - | - |
| 0839143435211000 | - | - | |
| 0836541375101000 | - | - | |
CV Pukem Kontruksi | 04*8**0****21**0 | - | - |
| 0901936823201000 | - | - | |
| 0026681148201000 | - | - | |
CV Bagindo | 09*7**0****01**0 | - | - |
CV Pro Builder Construction | 09*0**4****05**0 | - | - |
| 0928291772205000 | - | - | |
| 0032020208201000 | - | - | |
| 0812307304201000 | - | - | |
| 0744879834205000 | - | - | |
| 0017367160202000 | - | - | |
| 0012679882201000 | - | - | |
CV Nuansa Cipta Mandiri | 09*9**9****01**0 | - | - |
| 0028788941201000 | - | - | |
CV Tali Merah Solution | 00*9**3****05**0 | - | - |
CV Muara Gunung | 09*6**3****01**0 | - | - |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0031192818201000 | - | - | |
| 0018595165201000 | - | - | |
| 0022437594201000 | - | - | |
| 0838347979212000 | - | - | |
PT Vika Cipta Mulia | 00*8**3****01**0 | - | - |
| 0018008854203000 | - | - | |
| 0028784296201000 | - | - | |
| 0719513913201000 | - | - | |
CV Ardi Karya | 0750572539205000 | - | - |
| 0017366568202000 | - | - | |
| 0908425192201000 | - | - | |
| 0033084690201000 | - | - | |
| 0743141285205000 | - | - | |
| 0945745701205000 | - | - | |
| 0020500609203000 | - | - | |
| 0911108843203000 | - | - | |
| 0426889820202000 | - | - | |
| 0023817760202000 | - | - | |
| 0606462380205000 | - | - | |
| 0963926985201000 | - | - | |
| 0752763599333000 | - | - | |
| 0706676152203000 | - | - | |
| 0662994698201000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0950795112101000 | - | - | |
CV Moramarsadamanatra | 08*7**4****05**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0020455580201000 | - | - | |
| 0821371176201000 | - | - | |
| 0030389209201000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
Jl. Raya Tuapejat KM. 8 Sipora Utara Kab. Kep. Mentawai Telp. (0759) 320007, Fax. (0759) 320206
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Perpustakaan / Lanjutan Pembangunan Gedung
Perpustakaan
Lokasi : Jl. Raya Tuapejat Km 8, Desa Sipora Jaya -Kabupaten Kepulauan
Mentawai
Tahun : 2024
1 | P a g e
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan lapangan meliputi :
1.1 Pek. Pembersihan Lapangan
Halaman atau lapangan kerja terutama dimana lokasi tempat bangunan harus dibersihkan
terlebih dahulu.
1.2 Pek. Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama kegiatan dipasang pada tiang kayu yang kuat tertanam dalam tanah. Ketinggian
tepi bawah papan nama adalah 2 meter dari muka tanah. Ukuran Papan Nama Proyek
adalah 80 x 120 cm, terbuat dari bahan multiplek tebal 9 mm, dicat dasar warna putih,
tulisan warna biru, besar huruf disesuaikan. Letak pemasangan Papan Nama pada lokasi
proyek yang mudah dilihat. Redaksi Papan Nama agar dibuat sebagai berikut:
1. Kop Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pada bagian
2. paling kiri atas,
3. Judul Kegiatan,
4. Nilai Kegiatan,
5. No. Kontrak,
6. Masa Kontrak,
7. Sumber Biaya,
8. Pelaksana,
9. Konsultan Pengawas.
2. PEKERJAAN SMKK
a. Penyiapan RKK
- Penyiapan Dokumen Rencana Keselamatan Kontruksi
a. Sosialisasi Promosi dan Pelatihan
- Papan Informasi K3 ukuran 3m x 1m
b. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
- Pelindung pernafasan (Masker)
- Topi pelindung (Safety Helmet)
- Rompi keselamatan (Safety Vest)
c. Asuransi dan Perijinan
- BPJS Ketenagakerjaan
d. Personil Keselamatan Kerja
- Petugas K3 Konstruksi
e. Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
- Kotak P3K
f. Rambu-rambu yang diperlukan
- Rambu peringatan
g. Pengendalian Risiko Keselamatan Kontruksi
- Pita pengaman/pembatas area pekerjaan
3. PEKERJAAN BETON
3.1 Lantai Kerja
Persiapan
▪ Persiapan material kerja, antara lain : semen PC, pasir, split dan air.
▪ Persiapan alat bantu kerja, antara lain : stempler, concrete mixer, meteran, waterpass,
cangkul, talang cor, ember, sendok semen, raskam, benang, selang air, dll.
2 | P a g e
Pelaksanaan pekerjaan lantai kerja
Untuk lantai kerja dibawah pondasi dibuat dengan ketebalan sesuai rencana.
▪ Terlebih dahulu dilakukan penimbunan lantai kerja dengan bahan urukan
▪ Selanjutnya dilakukan pemadatan dengan menggunakan stempler kodok. Sampai
dipastikan timbunan bawah lantai cukup padat sebelum di cor
▪ Buat adukan untuk lantai kerja dengan campuran adukan 1PC : 3Psr : 5Krl atau B-0.
▪ Pastikan bahwa lokasi yang akan dipasang lantai kerja sudah terdapat urugan
pasir dengan ketebalan yang sesuai rencana dan telah diratakan.
▪ Bersihkan lokasi yang akan dipasang lantai kerja dari sampah atau kotoran.
▪ Pasang patok dan leveling lantai kerja yang diperlukan sebagai acuan untuk
menentukan ketebalan. Bisa juga dengan terlebih dahulu dibuat kepalaan dengan jarak
per 1 m untuk leveling lantai kerja.
▪ Tuangkan adukan lantai kerja ke area melalui talang cor atau ember.
▪ Adukan lantai kerja diratakan dengan menggunakan cangkul maupun sendok
adukan/raskam sampai ketinggian yang telah ditentukan dengan cara melakukan
tarikan benang dari patok level satu dengan yang lainnya
3.2 Lingkup Pekerjaan Pengecoran Balok
Kontraktor harus membuat beton dengan kualitas pekerjaan sesuai dengan
ketentuan- ketentuan yang disyaratkan, antara lain ukuran, mutu dan
pengamanannya selama pelaksanaan. Semua pekerjaan beton harus dilakukan oleh
tenaga ahli yang berpengalaman selama pekerjaan tersebut berlangsung, termasuk
tenaga ahli untuk acuan/ bekisting, sehingga dapat mengantisipasi segala kemungkinan
yang terjadi. Selain itu, Kontraktor wajib menggunakan tukang yang berpengalaman,
sehingga sudah paham dengan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, terutama pada saat
dan setelah pengecoran berlangsung.
Semua tenaga ahli dan tukang tersebut harus mengawasi pekerjaan sampai
pekerjaan perawatan beton selesai dilakukan. Untuk itu paling lambat 10 hari sebelum
pekerjaan dimulai Kontraktor harus mengusulkan metode kerja dan harus disetujui
oleh Konsultan Pengawas. Jika dipandang perlu, maka Konsultan Pengawas berhak untuk
menunjuk tenaga ahli di luar yang ditunjuk Kontraktor untuk membantu mengevaluasi
semua usulan Kontraktor, dan semua biaya yang timbul menjadi beban Kontraktor.
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
yang dibutuhkan didalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang
bermutu baik.
2) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan yang ditunjukkan pada gambar rencana.
a) Pek. Kolom Praktis 15/15 cm
b) Pek. Balok Praktis 15/20 cm
c) Pek. Balok Latei 15/20 cm
c) Pek. Ring Balok 15/20 cm
d) Item Pekerjaan
- Pek. Pembesian
- Pek. Bekesting
- Pek. Beton K-175
3.3 Persyaratan Bahan.
Portland Semen.
Semen yang boleh digunakan untuk pembuatan beton harus dari jenis semen
yang ditentukan dalam SII 0013-81 atau Standar Umum Bahan Bangunan Indonesia
1986, dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam standar tersebut.
Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merek yang sama dan dalam keadaan
3 | P a g e
baru. Jika semen yang dikirim adalah dalam kantong semen, maka selama pengangkutan,
semen harus terlindung dari hujan. Semen harus terbungkus dalam sak (kantong) asli dari
pabriknya dan dalam keadaan tertutup rapat. Semen harus disimpan di gudang dengan
ventilasi yang baik, tidak lembab dan diletakkan pada tempat yang tinggi, sehingga tidak
menyentuh lantai dan aman dari kemungkinan yang tidak diinginkan. Semen tersebut tidak
boleh ditumpuk lebih dari 10 sak.
Sistem penyimpanan semen harus diatur sedemikian rupa, sehingga semen tersebut
tidak tersimpan terlalu lama. Semen yang diragukan mutunya dan rusak akibat
salah penyimpanan, seperti membatu, tidak diizinkan untuk dipakai. Bahan yang telah
ditolak harus segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 (dua) hari atas
biaya Kontraktor.
Agregat.
Pada pembuatan beton, ada dua ukuran agregat yang digunakan, yaitu agregat
kasar/batu pecah dan agregat halus/ pasir beton. Kedua jenis agregat ini disyaratkan
berikut ini.
1. Agregat kasar. Ukuran besar butir nominal maksimum agregat kasar harus tidak
melebihi 1/5 jarak terkecil antara bidang samping dari cetakan, atau 1/3 dari tebal
pelat, atau 3/4 jarak bersih minimum antar batang tulangan, berkas batang
tulangan atau tendon pratekan atau 30 mm.
2. Agregat halus harus terdiri dari butir-butir yang bersih, tajam dan bebas dari bahan-
bahan organis, lumpur dan kotoran lainnya. Kadar lumpur harus lebih kecil dari 4 %
berat
Air untuk campuran beton.
Air yang digunakan untuk campuran beton harus bersih, tidak boleh mengandung
minyak, asam alkali, garam, zat organis atau bahan lain yang dapat merusak beton atau besi
beton. Air tawar yang dapat diminum umumnya dapat digunakan. Air tersebut harus
diperiksa pada laboratorium yang disetujui oleh Konsultan Pengawas. Jika air pada lokasi
pekerjaan tidak memenuhi syarat untuk digunakan, maka Kontraktor harus mencari air
yang memadai untuk itu.
Besi Beton.
Besi beton menggunakan besi polos untuk tulangan utama dan sengkang kecuali
ditentukan lain di dalam gambar. Agar diperoleh hasil pekerjaan yang baik, maka besi
beton harus memenuhi syarat-syarat :
1. Baru, bebas dari kotoran, lapisan minyak, karat dan tidak cacat.
2
2. Mutu besi beton adalah fy 400 N/mm untuk besi ulir (diameter ≥13 mm) dan fy
2
240 N/mm untuk besi polos (diameter ≤12 mm) atau sesuai dengan yang ditentukan
dalam gambar.
3. Mempunyai penampang yang rata dan seragam sesuai dengan toleransi.
Diameter besi beton ulir ditentukan sesuai dengan Pedoman Beton 1989. Pemakaian besi
beton dari jenis yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, harus mendapat persetujuan
dari Konsultan Pengawas. Besi beton harus berasal dari satu pabrik (manufacture). Tidak
dibenarkan untuk menggunakan merek besi beton yang berlainan untuk pekerjaan ini. Besi
beton harus dilengkapi dengan mill certificate/sertifikat pabrik yang memuat label dan
nomor pengecoran serta tanggal pembuatan besi beton tersebut
4. PEKERJAAN DINDING
4.1 Lingkup pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang
bermutu baik.
2) Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pasangan pasangan Bata Merah 1 pc : 2 ps dan 1 pc :
4 | P a g e
4ps
3) Pekerjaan plesteran dan acian sesuai dengan yang ditunjukkan didalam gambar.
4.2. Bahan dan Standart
Pelaksana terlebih dahulu harus memberikan contoh bahan yang akan dipakai dan menyatakan
sumber bahannya untuk persetujuan Direksi/Pengawas.
1) Semen Padang PCC 50kg
2) Pasir sesuai PBI - 1971/ NI – 2.
3) Air sesuai PUBI-1970/NI - 3 pasal 10.
4) Batako buntu sesuai SNI.
4.3. Adukan Pasangan
Bahan dan adukan diukur dengan takaran volume dengan komposisi campuran Semen dan pasir
sebagai berikut :
1) Pasangan pondasi batu kali 1 Pc : 4 Psr.
2) Pasangan adukan kuat (trasram) 1 Pc : 2 Psr digunakan :
- Untuk semua pasangan diatas sloof sampai ketinggian 20 cm diatas lantai.
- Dan pasangan-pasangan lain yang harus kedap air
3) Pasangan biasa bata merah 1 Pc : 4 Psr.
4) Pasangan kedap air bata merah 1 Pc : 2 Psr.
5) Adukan harus betul-betul homogen dengan menggunakan beton molen dan pemakaian
air secukupnya.
4.4. Pekerjaan Pasangan Bata Merah
Persyaratan pelaksanaan :
1) Bata Merah yang digunakan sebelum dipasang, terlebih dahulu harus diserahkan
contohnya kepada Direksi dan Pengawas untuk mendapatkan pers
etujuannya.
2) Adukan spesi yang digunakan terdiri dari campuran 1 pc : 2 psr untuk adukan kedap air
dan campuran 1 pc : 4 psr untuk adukan biasa
3) Sebelum digunakan bata harus direndam air dalam bak atau drum hingga jenuh.
4) Setelah bata terpasang naat /siar – siar harus dikerok sedalam 1 cm
5) Pemasangan dinding batu merah dilakukan bertahap, serta diikuti dengan cor kolom/balok
Praktis
6) Pelubangan akibat pembuatan perancah / steger pada pasangan bata merah sama sekali
tidak diperkenankan.
7) Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan setiap bagian pekerjaan beton harus
diberi penguat stek – stek basi beton berdiameter 10 mm jarak 75 cm, yang terlebih dahulu
ditanam dengan baik pada bagian pekerjaan beton dan bagian yang tertanam dalam
pasangan bata sekurang – kurangnya 30 cm, kecuali bila satu dan lain hal ditentukan lain
oleh Direksi Pengawas.
8) Tidak diperkenankan memasang bata patah dua
9) Pasangan dinding bata tebal ½ batu harus menghasilkan dinding finish setebal 15 cm
setelah diplester ( lengkap acian ) pada kedua belah sisinya. Pelaksanaan pasangan harus
cepat, rapi dan benar – benar tegak lurus terhadap lantai serta merupakan bidang rata.
4.5. Pekerjaan Plesteran dan Acian
1) Campuran harus dibuat secara homogen dengan cara dan peralatan yang semestinya
dengan air secukupnya.
2) Campuran yang akan dipasang harus selalu baru, jangan dibiarkan membeku lebih dari
1 jam.
3) Semua siar hendaknya dikerok sedalam mungkin lebih kurang 10 mm, sebelum
diplester dan bila bat bata harus besrsih dari bekas-bekas perekat / kotoran-kotoran.
4) Semua dinding beton yang akan diplester harus di kerik agar plesterannya dapat
melekat dengan baik.
5) Semua bidang yang akan diplester harus disikat sampai bersih dan dibasahi sebelum
5 | P a g e
diplester.
6) Pelaksana akan membuat contoh bidang plesteran terlebih dahulu. kemudian setelah
di setujui oleh Direksi plesteran harus dilanjutkan sesuai dengan contoh.
7) Semua sudut-sudut harus tegak dan tajam, dan bidang-bidang plesteran harus rata.
8) Untuk dapat mencapai permukaan yang rata dari suatu plesteran yang baik, dimana
diadakan pemeriksaan dengan garisan yang panjang baik horisontal maupun vertikal.
9) Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus berusaha memperbaikinya
secara keseluruhan. Bagian-bagian yang diperbaiki hendaknya dibobok terlebih dahulu
dengan baik, bobokan dibuat dalam bidang segei empat, kemudian diplester rata dengan
sekitarnya.
10) Tebal plesteran tidak kurang dari 1,50 cm dan tidak lebih dari 2,00 cm dengan
toleransi
11) 1 mm setiap meter panjang, sebelum benar-benar kering permukaannya digaris silang-
silang untuk mengikat lapisan berikutnya. Permukaan plesteran harus dibasahi secara
berkala dan dilindungi dari terik matahari atau hujan.
12) Pengacian tidak dilakukan setelah lapisan plesteran mengeras dan tidak berkerut lagi
dimana tebal acian tidak kurang dari 1 mm. Antara plesteran dan kusen atau kolom harus
dibuat alur yang rapi
13) Hasil akhir yang dikehendaki adalah : Bidang plesteran halus, rata, tidak bergelombang
dan retak-retak, alur-alur lurus dengan ukuran yang sama dan sudut-sudut yang tajam
dan rapi.
5. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
1) Lantai yang akan dipasang keramik harus dipersiapkan dulu dengan teliti mengenai
kepadatan, kerataan maupun elepasi setiap lapisannya.
2) Sudut-sudut tegel keramik harus betul-betul siku dan susunan lapisan berturut-turut:
- Spesi dengan campuran 1 Pc : 4 Psr tebal 3 cm.
- Keramik yang di pasang berkwalitas baik
3) Pola pemasangan harus ditentukan terlebih dahulu dengan memasang keramik kepala.
4) Siar dari pasangan keramik harus benar-benar lurus, siku-siku dan rapi dengan jarak siar
max. 2 mm.
5) Siar diisi dengan adukan air + semen dimana sampai siar-siar tadi tertutup rapat.
6) Keramik yang baru dipasang minimal 3 hari tidak boleh diganggu diinjak, ditempati steger
atau beban yang lain.
7) Warna keramik harus sama/merata
5.1 Hasil Akhir yang dikehendaki
a. Lantai tidak bergelombang dan tidak cacat.
b. Kerataan/kemiringan harus sama dengan rencana.
c. Lantai harus bersih dari sisa-sisa adukan semen, cat, atau kotoran yang lain.
6. PEKERJAAN PASANGAN PLAFON
6.1 Ruang lingkup
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang
bermutu baik. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan plafon yaitu pekerjaan
pasangan rangka plafon hollow, pekerjaan pemasangan lapisan penutup plafond Kalsiboard,
dan pek pemasangan list Kayu.
6.2 Persyaratan Bahan
▪ Rangka plafon Hollow
▪ Penutup plafond menggunakan bahan Gypsum dan PVC
▪ List plafond menggunakan bahan Gypsum dan PVC
▪ Perekat List menggunakan bahan Sekrup
6 | P a g e
o Persyaratan Pelaksanaan
− Rangka dilengkapi dengan mur dan klem, penggantung-penggantung terikat kuat pada
beton, dinding atau rangka baja yang ada.
− Tulangan rangka Hollow dengan jarak 600 mm × 600 mm
− Rangka langit-langit dipasang setelah sisi bagian bawah diratakan, pemasangan sesuai
dengan pola yang ditunjukkan/disebutkan dalam gambar dengan memperlihatkan
modul pemasangan penutup langit-langit yang dipasangnya.
− Bidang pemasangan bagian rangka langit-langit harus rata, tidak cembung, kaku dan
kuat, kecuali bila dinyatakan lain, misal permukaan merupakan bidang miring/tegak
sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
− Pola pemasangan sesuai dengan yang ditunjukkan dalam gambar.
− Jarak pemasangan antara unit-unit penutup langit-langit harus presisi dan tidak
kelihatan atau sesuai yang ditunjukkan dalam gambar. Seluruh pertemuan antara
permukaan langit-langit dan dinding dipasang list kayu dengan bentuk dan ukuran
sesuai gambar
7. PEKERJAAN KUSEN, PINTU, DAN JENDELA
Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini sehingga mendapatkan hasil yang bermutu baik.
Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjan ini meliputi pekerjaan pasang kusen pintu,
jendela dan ventilasi, pasang kusen aluminium, pasang daun pintu panil, pasang daun pintu
aluminium, pasang daun jendela kaca bening 5 mm kayu jati, sesuai dengan yang ditunjukkan
didalam gambar.
o Persyaratan Bahan
− Kusen pintu, Sesuai Rab dan Gambar
− Daun pintu Sesuai Rab dan Gambar
− Daun jendela kaca Sesuai Rab dan Gambar
− Daun ventilasi kaca Sesuai Rab dan Gambar
− Kusen pintu, jendela dan ventilasi bentuk dan ukuran disesuaikan dengan gambar
rencana − Kusen pintu, jendela dan ventilasi bahan kayu harus bebas dari cacat.
7.1 Kusen Pintu, Jendela dan Ventilasi
o Persyaratan Pelaksana
− Semua kayu harus dikerjakan dengan rapi, bagian yang nampak harus diserut dan
diamplas halus.
− Semua kusen harus diberi angker besi diameter 10 mm tiap jarak vertikal 60 cm, dan
dicor ke tembok dengan adukan 1 pc : 2 ps : 3 kr.
− Selama pekerjaan berlangsung, kusen - kusen harus dilindungi dari benturan-benturan
benda keras. Kerusakan atau cat -cat harus diganti oleh kontraktor dengan biaya sendiri.
− Posisi letak kusen harus disesuaikan dengan gambar.
7.2 Daun Pintu Panil dan Daun Jendela Kaca
o Persyaratan Pelaksanaan
− Sebelum pemasangan pintu dan jendela pastikan cek elevasi dan kesikuan kusen dengan
alat bantu waterpass/unting-unting. Apaliga belum lurus maka harus diperbaiki terlebih
dulu. Apabila pemasangan kusen sudah benar baru bisa dilanjutkan dengan pemasangan
pintu dan jendela
− Pekerjaan daun pintu dan jendela harus diketam rapi dan diprofil.
− Bentuk dan posisi pemangan pintu dan jendela harus disesuaikan dengan gambar.
8. PEKERJAAN PENGECATAN
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan
7 | P a g e
hasil yang bermutu baik. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan pengecatan yaitu
pekerjaan pengecatan tembok, pekerjaan pengecatan plafon dan pekerjaan pengecatan kayu.
o Persyaratan Bahan :
− Pekerjaan pengecatan tembok dan bahan menggunakan cat vinilex
− Pekerjaan pengecatan kayu menggunakan cat sesuai dalam rab
− Warna / nomor cat yang akan dipakai harus mengikuti petunjuk / daftar yang akan
diberikan oleh Direksi/Pengawas.
− Kontraktor wajib menunjukkan contoh cat yang dimaksud sebelum pengecatan dimulai.
o Persyaratan Pelaksanaan :
− Pada prinsipnya semua pengecatan harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dari
pabriknya, sebelumnya kontraktor harus memberikan brosurnya dan cara pengecatan
tersebut kepada Direksi.
− Warna sesuai dengan rencana/disetujui oleh Direksi.
− Bidang-bidang yang akan dicat harus sudah disiapkan dalam arti cukup kering, rata
tidak ada cacat, bersih, tidak berminyak dll dengan persyaratan dari pabrik.
− Setiap lapisan harus dilaksanakan dengan baik dan rata (digunakan rol), yang jangka
waktu antara pengecatan lapisan pertama dan lapisan selanjutnya harus cukup lama,
sesuai dengan persyaratan pabrik.
− Bidang cat yang masih basah dilindungi dari debu, atau kotoran lainnya.
− Perbaikan-perbaikan dilaksanakan apabila retak-retak yang terdapat pada bidang cat
harus diperbaiki dengan menggunakan plamir, amplas halus, kemudian dicat lagi
sampai baik.
− Tebal lapisan cat harus merata dan sama warnanya (tidak belang-belang).
− Harus bersih dari kotoran-kotoran, tidak boleh ada bekas goresan kuas atau cacat
lainnya.
− Tidak boleh ada kerusakan seperti : menjamur bidang permukaan, terkelupas lapisan cat
dan luntur warna aslinya.
9. PEKERJAAN PASANGAN KUNCI DAN PENGGANTUNG
Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga mendapatkan
hasil yang bermutu baik. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan kunci dan
penggantung meliputi pekerjaan Pasangan kunci pintu double komplit, pasang kunci pintu
komplit, pasangan engsel pintu, Pasangan engsel jendela, pasangan kait angin, pasangan
grendel pintu, dan pasangan grendel jendela sesuai dengan yang ditunjukkan didalam gambar.
o Persyaratan Bahan
− Kunci pintu double Sesuai Rab dan Gambar
− Kunci pintu komplit Sesuai Rab dan Gambar
− Engsel pintu 4” Sesuai Rab dan Gambar
− Engsel jendela 3” Sesuai Rab dan Gambar
− Kait angin Sesuai Rab dan Gambar
− Grendel pintu Sesuai Rab dan Gambar
− Grendel jendela Sesuai Rab dan Gambar
o Persyaratan Pelaksanaan
− Semua cylinder dari kunci-kunci harus diperlengkapi dengan 2 (dua) buah anak kunci.
− Semua pintu-pintu ruangan memakai kunci tanam.
− Untuk alat-alat gantung dan kunci-kunci kontraktor diwajibkan mengajukan contoh-
contohnya terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan Direksi/Pengawas.
− Memasang 3 buah engsel pada setiap daun pintu panil sesuai persyaratan dalam
gambar
8 | P a g e
− Memasang 2 buah engsel pada setiap daun pintu aluminium sesuai persyaratan dalam
gambar
− Kunci – kunci dan penggantung yang sudah selesai dipasang harus dapat dipergunakan
dengan lancar dan baik.
− Pegangan kunci dipasang sesuai dengan gambar. Kalau tidak disebutkan lain, maka
tinggi pegangan kunci adalah 90 cm dari lantai.
10. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan
kerja dan material serta melaksanakan seluruh pekerjaan sistem listrik hingga
beroperasisempurna. Adapun pekerjaan yang termasuk dalam pekerjaan listrik yaitu pekerjaan
pasang instalasi titik lampu, pasang stop kontak, pasang saklar tunggal, pasang saklar tunggal,
pasang saklar ganda, pasang stop kontak dan pasang lampu SL.
o Persyaratan Bahan
− Stop kontak Sesuai Rab dan Gambar
− Saklar tunggal Sesuai Rab dan Gambar
− Saklar ganda Sesuai Rab dan Gambar
− Fitting lampu Sesuai Rab dan Gambar
− Lampu Sesuai Rab dan Gambar
− Kabel Sesuai Rab dan Gambar
o Persyaratan Pelaksanaan
− Pekerjaan instalasi listrik harus dilaksanakan oleh (sub kontraktor) yang mempunyai
pekerja yang cukup dan berpengalaman dalam bidangnya, serta perusahaan memiliki
SIKA dan SPI dari PLN
− Semua pemasangan instalasi kabel “inbow” tertanam dalam dinding
− Pekerjaan instalasi lampu/saklar dan stop kotak ditanam pada dinding dengan
perlindungan pipa conduit yang mana pipa conduit ditanam dalam dinding sebelum
pekerjaan plesteran dan acian dikerjakan agar ada koordinasi antara pekerjaan ME dan
finishing jadi halus rapih.
− Penyambungan kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak penyambungan khusus, atau
yang disebut Tee Dus. setiap group maksimal terdiri dari 5 stop kontak dan 12 untuk
saklar.
− Posisi atau letak titik lampu, saklar ataupun stop kontak harus disesuaikan dengan
gambar rencana.
11. PEKERJAAN PLUMBING
Metode pelaksanaan pekerjaan plumbing pada pekerjaan gedung
1. Lingkup Pekerjaan Pekerjaan instalasi plumbing meliputi pekerjaan pengadaan pipa dan
kelengkapannya, pengukuran, pemasangan dan pengujian.
2. Persiapan Pekerjaan
a. Mengirim program kerja (workplan) termasuk metoda kerja, schedule, perlatan,
personil kerja dan gambar kerja yang akan digunakan, untuk memperoleh persetujuan
dari Konsultan sebelum pekerjaan
b. Mengajukan permohonan penggunaan bahan material kermaik kepada direksi.
c. Memberitahu Konsultan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum tanggal
dilakukannya pelaksanaan pekerjaan
3. Uraian Pekerjaan
a. Pekerjaan plumbing yang dilakukan pihak kontraktor, selain menyambung pipa
sparingan, fitting dan gate valve pada kekuatan lem dan klem gantungan untuk
menghindari kebocoran dari sambungan.
9 | P a g e
b. Kemiringan pipa diperhatikan agar air bersih maupun air kotor dan air hujan lancar
mengarah ke shaft.
c. Pekerjaan sparingan yang tertinggal akan dilakukan pekerjaan coring.
d. Khusus pekerjaan yang menyangkut pengelasan akan disediakan tabung pemadam apar
e. Khusus pada pemasangan pipa air buangan dan air kotor harus disediakan pipa leher
angsa untuk pengecekan bila terjadi penyumbatan dikemudian hari.
f. Pengetesan dilakukan sebelum digunakan dan dipastikan tidak terjadi kebocoran.
g. Posisi floor, fitting air bersih / kotor, kran, wastafel, closet dan urinoir disesuaikan
dengan posisi nat keramik.
4. Tahapan Pekerjaan
5. Kebutuhan Bahan, Peralatan dan Tenga
Bahan:
• Pipa (Jenis dan Dimensi Sesuai Spesifikasi Teknik)
• Lem Pipa
• Fitting
• Klem
• Elbow (Jenis dan Dimensi Sesuai Spesifikasi Teknik)
• T Dos (Jenis dan Dimensi Sesuai Spesifikasi Teknik)
Peralatan:
• Bor sekrup
• Palu
• Gegep Besi
• Bar Cutter
• Bar Bender
• Alat Las
• Kunci Pas / Ring
• Alat bantu pertukangan
Tenaga :
• Pekerja
• Tukang
• Kepala tukang
• Mandor
6. Analisa K3
10 | P a g e
a. Personil
− Pelaksana
− Petugas K3L
− Tenaga Kerja
b. Aspek K3
Memasang Rambu Peringatan
− Rambu Perinagatan : “DAERAH WAJIB ALAT PELINDUNG DIRI”
Menggunakan Alat Pelindungan diri (APD)
− Sarung Tangan
− Helm
− Sepatu Safety
12. PEKERJAAN LAIN – LAIN
12.1. Pembersihan Akhir
Pembersihan akhir merupakan pekerjaan untuk pembersihan sisa-sisa pelaksanaan pekerjaan.
Sisa - sisa material yang berada dilokasi dibersihkan dan diangkut ke tempat buangan yang
telah ditentukan.
12.2. Administrasi dan Dokumentasi
Pekerjaan administrasi, pelaporan dan dokumentasi akan dikoordinir oleh staf administrasi
dan dokumentasi. Selain mengerjakan pekerjaan adminstrasi pokos, staf adminstrasi dan
keuangan juga akan mengidentifikasi kebutuhan kendaraan dan sebagainya. Perlengkapan
pemeliharaan pekerjaan di sediakan secukupnya dan dokumen – dokumen administrasi proyek
dan lain – lain yang berhubungan dengan pekerjaan.
13. PENUTUP
Demikianlah Metode Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan ini
dibuat untuk pedoman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Tuapejat, Maret 2024
PA/PPK
ZULFIKAR, S.Pi,, M.Si
NIP. 197402112000031004
11 | P a g e