| 0018871244331000 | RpΒ 990,135,272 | |
CV Mawar Intan | 0011037959331000 | - |
βπ§ π»π¦π πΈππβππ¦ | 05*8**7****33**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
JALAN JENDERAL SUDIRMAN KM. 3 TELP. (0746) 323047
KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN:
PENYUSUNAN RENCANA, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENGEMBANGAN JARINGAN JALAN
SERTA PERENCANAAN TEKNIS PENYELENGGARAAN JALAN DAN JEMBATAN
PEKERJAAN:
PERENCANAAN JALAN
LUBUK BERINGIN-DURIAN RAMBUN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Penyelenggaran Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Penyusunan Rencana, Kebijakan, dan Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta
Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan
Pekerjaan : Perencanaan Jalan Lubuk Beringin-Durian Rambun
I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam pelaksanaan pekerjaan, penentuan metode pelaksanaan sangat penting, karena penentuan metode yang
tepat sesuai dengan pekerjaan dan kondisi akan menentukan kinerja pelaksanaan pekerjaan tersebut. Metode
pelaksanaan ini merupakan suatu teknis pelaksanaanyang telah direncanakan secara cermat sebelum pekerjaan
berlangsung. Metode Pelaksanaan ini diajukan sebagai kelengkapan teknis pekerjaan dilapangan dalam memulai
suatu pelaksanaan pekerjaan.
1.2 Maksud dan Tujuan
Tujuan pembuatan metode pelaksanaan ini adalah acuan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan agar sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan baik biaya, mutu dan waktu.Didalam metode pelaksanaan ini tercantum
sistem kerja lapangan yang akan dipakai mulai dari awal kegiatan hingga selesai, yang terdiri dari site
management hingga quality control pekerjaan serta unsur - unsur terkait selama pekerjaan berlangsung, sehingga
apa yang menjadi target dan rencana yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.Berikut kami tampilkan
beberapa metode pelaksanaan sehingga dengan adanya metode ini diharapkan akan dapat memandu berjalannya
proses pekerjaan dengan baik dengan maksud :
β’ Pengaturan pekerjaan dilapangan lebih terkontrol
ο· Penggunaan sumber daya akan lebih maksimal
ο· Penggunaan alat kerja akan lebih efisien
ο· Pengaturan lalu lintas kendaraan di lokasi kegiatan akan lebih teratur.
1.3 Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan antara lain :
β’ Divisi 1. Umum
1. Mobilisasi
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu lintas
3. Keselataman dan Kesehatan kerja
β’ Divisi 3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
1. Penyiapan Badan Jalan
β’ Divisi 7. Struktur
1. Beton mutu Fcβ20 Mpa
2. Beton mutu Fcβ10 Mpa
3. Baja Tulangan Polos BJTP 280
4. Wiremesh M8
II. METODE PENYELESAIAN PEKERJAAN
Metode pelaksanaan pekerjaan yang diuraikan dibawah ini akan dijelaskan mengenai tahapan dan tata
cara pelaksanaan yang menggambarkan pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai akhir, yang disusun berdasarkan
dokumen lelang, gambar teknis, dan spesifikasi. Penjelasan ini akan meliputi :
ο Mobilisasi
Lingkup Mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah kegiatan mendatangkan ke lokasi (mobilisasi) dan
mengembalikan (demobilisasi) alat-alat proyek sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam dokumen lelang
dengan menggunakan alat angkutan darat (trailer / truck besar) atau alat angkut air (ponton). Contoh aplikasi
mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah pekerjaan konstruksi. Didalam pekerjaan konstruksi dimulai
dengan pekerjaan persiapan yang meliputi kegiatan antara lain :
ο· Pembersihan lokasi
ο· Pengukuran dan pasang bouwplank
ο· Mobilisasi dan demobilisasi peralatan
ο· Papan nama proyek
Pembersihan Lokasi
Kontraktor sebelum memulai pekerjaan, semua tanaman (semak-semak/pohon-pohon) yang ada dan
tumbuh di sepanjang jalur pekerjaan (saluran/sungai) yang dapat menghambat kelancaran pekerjaan harus
dibersihkan menurut petunjuk konsultan pengawas lapangan dan direksi teknis.
Pengukuran dan Pasang Bouwplank
ο· Kontraktor harus membuat patok pokok / patok utama untuk setiap unit pekerjaan yang memerlukan
bouwplank.
ο· Patok tersebut harus diikat ketinggiannya dengan patok yang sudah ada atau terhadap tinggi patok
setempat yang disetujui oleh konsultan pengawas dan hasil pengikatan harus ditandai dengan cat merah.
ο· Semua patok / patok bouwplank harus dibuat dari bahan yang kuat dan awet, dipasang kokoh dan
permukaan atasnya rata (waterpass).
Mobilisasi dan Demobilisasi
ο· Mendatangkan (mobilisasi) alat alat berat dan mengembalikannya kembali (demobilisasi)
ο· Pemberitahukan dan permintaan persetujuan terhadap jenis / kapasitas excavator yang akan digunakan
kepada konsultan pengawas lapangan oleh kontraktor
ο· Sebelum dilakukan mobilisasi, kontraktor harus memberitahukan dan meminta persetujuan terhadap jenis
/ kapasitas excavator yang akan digunakan kepada konsultan pengawas lapangan.
ο· Segala resiko yang diakibatkan oleh pekerjaan mobilisasi dan demobilisasi menjadi tanggung jawab
kontraktor.
Papan Nama Proyek
ο· Papan nama berukuran 60 x 120 cm dan dipasang pada tempat yang dapat terlihat langsung oleh
masyarakat.
ο· Ijin Bangunan
ο· Membayar retribusi ijin bangunan sebesar 1% dari nilai kontrak.
ο· Bukti setoran ijin bangunan diserahkan kepada proyek sebelum penyerahan pertama pekerjaan (PHO).
ο Manajemen dan Keselamatan Lalu lintas
Dalam menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan agar
SMK3 tersebut menjadi efektif, karena SMK3 mempunyai elemen- elemen atau persyaratan-persyaratan
tertentu yang harus dibangun didalam suatu organisasi atau perusahaan. Sistem Manajemen K3 juga harus
ditinjau ulang dan ditingkatkan secara terus menerus didalam pelaksanaanya untuk menjamin bahwa system
itu dapat berperan dan berfungsi dengan baik serat berkontribusi terhadap kemajuan perusahaan.
Penerapan Sistem Manajemen ini (SMK3) ada beberapa tahapan yang harus dilakukan, meliputi:
1. Penetapan Kebijakan SMK3
2. Perencanaan K3
3. Pelaksanaan Rencana K3
4. Pemantauan & Evaluasi Kinerja K3
5. Peninjauan & Peningkatan kinerja SMK3
ο Galian Biasa
Cara penggalian dengan menggunakan excavator atau menggunakan tenaga manusia dengan linggis
dan blencong untuk daerah-daerah yang tidak dapat digali dengan Excavator. Tanah hasil galian dibuang
menggunakan Dump Truck ke lokasi pembuangan yang telah ditentukan.
Berikut tahapan pelaksanaan pekerjaan galian biasa :
Persiapan
ο· Cek ulang Permintaan (Request) Pekerjaan & data pendukungnya.
ο· Menyerahkan Gambar detail penampang melintang (Shop Drawing) kepada Direksi Pekerjaan.
ο· Cek kondisi/keadaan existing terhadap kemungkinan adanya pipa-pipa air, kabel listrik, kabel telpon dll.
ο· Cek dan amati ulang kesiapan alat, pastikan tidak ada perubahan dari kesiapan yang telah dilakukan.
ο· Cek ulang kesiapan tenaga kerja, jumlah dan kualifikasinya pastikan tidak ada perubahan dari kesiapan
yang telah dilakukan.
ο· Pastikan ada penanggung jawab dari penyedia jasa untuk mengatasi kondisi khusus.
ο· Pastikan ada pengendalian Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (K3).
ο· Pastikan ada kesiapan pengendalian lalu-lintas.
ο· Pastikan ada kesiapan penanganan lingkungan.
Persiapan Pekerjaan Galian.
ο· Cek kondisi existing lahan/tanah yang akan digali. Pasang Patok-patok batas galian dan penggalian yang
akan dilaksanakan.
ο· Buatkan titik pemantauan kelongsoran dan tempatkan pada daerah yang benar-benar aman. Sehingga
apabila terjadi pergerakan bidang galian dapat segera diketahui.
ο· Serahkan Gambar Detil seluruh struktur sementara yang diusulkkan atau yang diperintahkan untuk
digunakan, seperti penyokong (shoring), pengaku (bracing), cofferdam dan dinding penahan rembesan
(cutoff wall).
ο· Untuk menjaga stabilitas lereng galian dan menjaga keselamatan pekerja, maka galian yang lebih dari 5
meter harus dibuat bertangga dengan teras selebar 1 meter.
ο· Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan penghalang (barikade) yang cukup untuk
mencegah pekerja atau orang lain terjatuh kedalamnya.
ο· Galian terbuka pada lokasi jalur lalu-lintas maupun lokasi bahu jalan, harus diberi rambu tambahan pada
malam hari berupa Drum/penghalang (barikade) yang dicat putih beserta lampu merah atau kuning guna
menjamin keselamatan pengguna jalan.
ο· Siapkan Pompa air utk dewatering pada penggalian tanah dibawah elevasi muka air tanah.
Penggalian
ο· Penggalian tanah dilaksanakan menurut kelandaian, garis dan elevasi yang ditentukan dalam Gambar atau
ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan dan mencakup pembuangan material/bahan dalam bentuk apapun
yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan batu, bahan organik dan bahan perkerasan
lama yang sudah tidak dipakai lagi.
ο· Penggalian tanah dilakukan dengan alat berat yaitu Excavator untuk daerah galian tanah yang dalam.
Sedang untuk galian yang bersifat pemotongan tanah, lebih baik dilakukan dengan menggunakan Bulldozer
atau Motor Grader. Untuk lahan/daerah yang tidak bisa dijangkau oleh alat berat
(Excavator/Bulldozer/Motor Grader), lakukan penggalian secara manual.
ο· Muat hasil galian ke atas Dump Truck, angkut dan buang hasil galian tersebut keluar area/lokasi kerja.
ο· Dorong dan ratakan buangan hasil galian/tanah dengan Bulldozer.
ο· Lakukan penggalian dan pembuangan secara berulang, sampai batas galian dan elevasi yang sudah
ditentukan.
ο· Pada permukaan galian/pemotongan harus dibersihkan dari segala bahan yang lepas yang akan menjadi
berbahaya setelah pekerjaan selesai.
ο· Permukaan lereng hasil galian/pemotongan agar diusahakan dalam keadaan stabil.
Pemeriksaan
ο· Cek apakah hasil akhir galian sudah sesuai dengan yang direncanakan.
ο· Lakukan koordinasi dengan bagian pengukuran untuk melakukan pengendalian dan perbaikan pengukuran
saat proses.Pastikan dilakukan pengecekan permukaan akhir dengan alat ukur.
Cek kesesuaian
ο· Seluruh permukaan hasil galian harus rata.
ο· Kemiringan lereng galian/pemotongan harus sesuai dengan elevasi yang direncanakan.
ο· Tidak ada material terlepas seperti batu pada permukaan hasil galian pada hasil akhirnya.
Peralatan
ο· Excavator
ο· Dump Truck
ο· Alat Bantu
ο· Alat ukur
Kesehatan dan keselamatan kerja
ο· Alat pelindung diri
ο· Rambu peringatan
ο· Dll
Tenaga Kerja
ο· Pengawas lapangan
ο· Juru Ukur
ο· operator
ο· Lalulintas
ο Timbunan Pilihan dari Sumber Galian
Metode pelaksanaan pekerjaan :
a) Sebelum dimulainya pekerjaan, terlebih dahulu Penyiapan Formasi untuk timbunan pilihan.
b) Sebelum penghamparan timbunan pada setiap tempat, semua bahan yang tidak diperlukan harus
dibuang sebagaimana diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
c) Kemudian dilanjutkan dengan pekerjaan penghamparan timbunan. Timbunan harus ditempatkan ke
permukaan yang telah disiapkan dan disebar dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan
memenuhi toleransi tebal lapisan yang disyaratkan.
d) Tanah timbunan umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber bahan ke permukaan yang telah
disiapkan pada saat cuaca cerah dan disebarkan. Penumpukan tanah timbunan untuk persediaan
biasanya tidak diperkenankan, terutama selama musim hujan.
e) Bilamana timbunan badan jalan akan diperlebar, lereng timbunan lama harus disiapkan dengan
membuang seluruh tetumbuhan yang terdapat pada permukaan lereng dan harus dibuat bertangga
(atau dibuat bergerigi) sehingga timbunan baru akan terkunci pada timbunan lama sedemikian sampai
diterima oleh Pengawas Pekerjaan. Selanjutnya timbunan yang diperlebar harus dihampar
horizontal lapis demi lapis sampai dengan elevasi tanah dasar, yang kemudian harus ditutup secepat
mungkin dengan lapis fondasi bawah dan atas sampai elevasi permukaan jalan lama sehingga bagian
yang diperlebar dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas secepat mungkin, dengan demikian pembangunan
dapat dilanjutkan ke sisi jalan lainnya bilamana diperlukan.
f) Kemudian dilanjutkan dengan pemadatan timbunan. Pemadatan timbunan tanah harus
dilaksanakan hanya bilamana kadar air bahan berada dalam rentang 3 % di bawah kadar air optimum
sampai 1% di atas kadar air optimum. Kada air optimum harus didefinisikan sebagai kadar air pada
kepadatan kering maksimum yang diperoleh bilamana tanah dipadatkan sesuai dengan SNI 1742:2008.
g) Setiap lapisan timbunan yang dihampar harus dipadatkan seperti yang disyaratkan, diuji kepadatannya
dan harus diterima oleh Pengawas Pekerjaan sebelum lapisan berikutnya dihampar.
h) Timbunan harus dipadatkan mulai dari tepi luar dan bergerak menuju ke arah sumbu jalan sedemikian
rupa sehingga setiap ruas akan menerima jumlah usaha pemadatan yang sama.
i) Bahan untuk timbunan pada tempat-tempat yang sulit dimasuki oleh alat pemadat normal harus
dihampar dalam lapisan mendatar dengan tebal gembur tidak lebih dari
j) 10 cm dan seluruhnya dipadatkan dengan menggunakan pemadat mekanis.
k) Timbunan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan pemadat mesin gilas, harus
dihampar dalam lapisan horizontal dengan tebal gembur tidak lebih dari 10 cm dan dipadatkan
dengan penumbuk loncat mekanis atau timbris (tamper) manual dengan berat statis minimum 10 kg.
Pemadatan di bawah maupun di tepi pipa harus mendapat perhatian khusus untuk mencegah timbulnya
rongga-rongga dan untuk menjamin bahwa pipa terdukung sepenuhnya.
ο Beton Struktur Fcβ 20 Mpa/ Fcβ 10 Mpa
Pengajuan Kesiapan Kerja :
a) Penyedia Jasa harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data
pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan dalam pasal 7.1.2 dari spesifikasi.
b) Penyedia Jasa harus mengirimkan rancangan campuran (mix design) untuk masing-masing mutu beton
yang akan digunakan sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, lengkap dengan hasil pengujian bahan dan
hasil pengujian percobaan campuran beton di laboratorium berdasarkan kuat tekan beton untuk umur 7
dan 28 hari, kecuali ditentukan untuk umur-umur yang lain oleh direksi pekerjaan. Kecuali ditentukan lain
rancangan campuran harus memiliki standar deviasi rencana (S) antara 2,5 MPa sampai 8,5 MPa. Proporsi
bahan dan berat penakaran hasil perhitungan harus memenuhi criteria teknis utama, kecelakaan
(workability), kekuatan (strength), dan keawetan (durability). Untuk jenis pekerjaan beton yang lain, sifat-
sifat mekanik beton selain kuat tekan juga penting untuk diketahui. Penyedia jasa wajib menyerahkan data
tersebut kepada Direksi Pekerjaan.
c) Campuran Percobaan, Sebelum dilakukan pengecoran, Penyedia Jasa harus membuat campuran percobaan
menggunakan proporsi campuran hasil rancangan campuran serta bahan yang diusulkan, dengan
disaksikan oleh Direksi Pekerjaan, yang menggunakan jenis instalasi dan peralatan yang sama seperti yang
akan digunakan untuk pekerjaan (serta sudah memperhitungkan waktu pengangkutan dll). Dalam kondisi
beton segar, adukan beton harus memenuhi syarat kelecakan (nilai slump) yang telah ditentukan.
Pengujian kuat tekan beton umur 7 hari dari hasil campuran percobaan harus mencapai kekuatan
minimum 90 % dari nilai kuat tekan beton rata-rata yang ditargetkan dalam rancangan campuran beton
(mix design) umur 7 hari. Bilamana hasil pengujian beton berumur 7 hari dari campuran percobaan tidak
menghasilkan kuat tekan beton yang diisyaratkan, maka Penyedia Jasa harus melakukan penyesuaian
campuran dan mencari penyebab ketidak sesuaian tersebut.
d) Penyedia jasa harus mengirim gambar detil untuk seluruh perancah yang akan digunakan, dan harus
memperoleh persetujuan dari direksi Pekerjaan sebelum setiap pekerjaan perancah dimulai.
e) Penyedia Jasa harus memberitahu Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam, sebelum tanggal
rencana mulai melakukan pencampuran atau pengecoran setiap jenis beton, seperti yang diisyaratkan
dalam pasal 7.1.4.1
ο· Pengecoran
a) Penyedia Jasa harus memberitahukan Direksi Pekerjaan secara tertulis paling sedikit 24 jam sebelum
memulai pengecoran beton, atau meneruskan pengecoran beton bilamana pengecoran beton telah ditunda
lebih dari 24 jam. Pemberitahuan harus meliputi lokasi, kondisi pekerjaan, mutu beton dan tanggal serta
waktu pencampuran beton.
b) Direksi Pekerjaan akan memberi tanda terima atas pemberitahuan tersebut dan akan memeriksa acuan,
dan tulangan dan dapat mengeluarkan persetujuan tertulis maupun tidak untuk memulai pelaksanaan
pekerjaan seperti yang direncanakan. Penyedia Jasa tidak boleh melaksanakan pengecoran beton tanpa
persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan.
c) Tidak bertentangan dengan diterbitkannya suatu persetujuan untuk memulai pengecoran, pengecoran
beton tidak boleh dilaksanakan bilamana Direksi Pekerjaan atau wakilnya tidak hadir untuk menyaksikan
operasi pencampuran dan pengecoran secara keseluruhan.
d) Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi dengan air atau diolesi minyak di sisi
dalamnya dengan minyak yang tidak meninggalkan bekas.
e) Tidak ada campuran beton yang boleh digunakan bilamana beton tidak dicor sampai posisi akhir dalam
cetakan dalam waktu 1 jam setelah pencampuran, atau dalam waktu yang lebih pendek sebagaimana yang
dapat diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan berdasarkan pengamatan karakteristik waktu pengerasan
(setting time) semen yang digunakan, kecuali diberikan bahan tambahan (aditif) untuk memperlambat
proses pengerasan (retarder) yang disetujui oleh Direksi.
f) Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan sambungan konstruksi (construction
joint) yang telah disetujui sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
g) Beton harus dicor sedemikian rupa hingga terhindar dari segregasi partikel kasar dan halus dari campuran.
Beton harus dicor dalam cetakan sedekat mungkin dengan yang dapat dicapai pada posisi akhir beton
untuk mencegah pengaliran yang tidak boleh melampaui satu meter dari tempat awal pengecoran.
h) Bilamana beton dicor ke dalam acuan struktur yang memiliki bentuk yang rumit dan penulangan yang
rapat, maka beton harus dicor dalam lapisan-lapisan horisontal dengan tebal tidak melampuai 15 cm.
Untuk dinding beton, tinggi pengecoran dapat 30 cm menerus sepanjang seluruh keliling struktur.
i) Beton tidak boleh jatuh bebas ke dalam cetakan dengan ketinggian lebih dari 150 cm. Beton tidak boleh
dicor langsung dalam air.
j) Bilamana beton dicor di dalam air dan pemompaan tidak dapat dilakukan dalam waktu 48 jam setelah
pengecoran, maka beton harus dicor dengan metode Tremi atau metode drop-bottom-bucket, dimana
bentuk dan jenis yang khusus digunakan untuk tujuan ini harus disetujui terlebih dahulu oleh Direksi
Pekerjaan. Tremi harus kedap air dan mempunyai ukuran yang cukup sehingga memungkinkan pengaliran
beton. Tremi harus selalu diisi penuh selama pengecoran.
k) Bilamana aliran beton terhambat maka Tremi harus ditarik sedikit dan diisi penuh terlebih dahulu sebelum
pengecoran dilanjutkan. Baik Tremi atau Drop-Bottom-Bucket harus mengalirkan campuran beton di
bawah permukaan beton yang telah dicor sebelumnya.
l) Pengecoran harus dilakukan pada kecepatan sedemikian rupa hingga campuran beton yang telah dicor
masih plastis sehingga dapat menyatu dengan campuran beton yang baru.
m) Bidang-bidang beton lama yang akan disambung dengan beton yang akan dicor, harus terlebih dahulu
dikasarkan, dibersihkan dari bahan-bahan yang lepas dan rapuh dan telah disiram dengan air hingga jenuh.
Sesaat sebelum pengecoran beton baru ini, bidang-bidang kontak beton lama harus disapu dengan adukan
semen dengan campuran yang sesuai dengan betonnya.
n) Air tidak boleh dialirkan di atas atau dinaikkan ke permukaan pekerjaan beton dalam waktu 24 jam setelah
pengecoran.
o) Sambungan Konstruksi (Construction Joint)
p) Jadwal pengecoran beton yang berkaitan harus disiapkan untuk setiap jenis struktur yang diusulkan dan
Direksi Pekerjaan harus menyetujui lokasi sambungan konstruksi pada jadwal tersebut, atau sambungan
konstruksi tersebut harus diletakkan seperti yang ditunjukkan pada Gambar. Sambungan konstruksi tidak
boleh ditempatkan pada pertemuan elemen-elemen struktur terkecuali disyaratkan demikian.
q) Sambungan konstruksi pada tembok sayap harus dihindari. Semua sambungan konstruksi harus tegak
lurus terhadap sumbu memanjang dan pada umumnya harus diletakkan pada titik dengan gaya geser
minimum.
r) Bilamana sambungan vertikal diperlukan, baja tulangan harus menerus melewati sambungan sedemikian
rupa sehingga membuat struktur tetap monolit.
s) Lidah alur harus disediakan pada sambungan konstruksi dengan ke dalaman paling sedikit 4 cm untuk
dinding, pelat dan antara telapak pondasi dan dinding. Untuk pelat yang terletak di atas permukaan,
sambungan konstruksi harus diletakkan sedemikian sehingga pelat-pelat mempunyai luas tidak melampaui
40 m2 , dengan dimensi yang lebih besar tidak melampaui 1,2 kali dimensi yang lebih kecil.
t) Penyedia Jasa harus menyediakan pekerja dan bahan tambahan sebagaimana yang diperlukan untuk
membuat sambungan konstruksi tambahan bilamana pekerjaan terpaksa mendadak harus dihentikan
akibat hujan atau terhentinya pemasokan beton atau penghentian pekerjaan oleh Direksi Pekerjaan.
u) Atas persetujuan Direksi Pekerjaan, bahan tambahan (aditif) dapat digunakan untuk pelekatan pada
sambungan konstruksi, cara pengerjaannya harus sesuai dengan petunjuk pabrik pembuatnya.
v) Pada air asin atau mengandung garam, sambungan konstruksi tidak diperkenankan pada tempat-tempat 75
cm di bawah muka air terendah atau 75 cm di atas muka air tertinggi kecuali ditentukan lain dalam Gambar.
ο· Pemadatan
a) Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau dari luar yang telah disetujui. Bilamana
diperlukan, dan bilamana disetujui oleh Direksi Pekerjaan, penggetaran harus disertai penusukan secara
manual dengan alat yang cocok untuk menjamin pemadatan yang tepat dan memadai. Penggetar tidak
boleh digunakan untuk memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain di dalam cetakan.
b) Harus dilakukan tindakan hati-hati pada waktu pemadatan untuk menentukan bahwa semua sudut dan di
antara dan sekitar besi tulangan benar-benar diisi tanpa pemindahan kerangka penulangan, dan setiap
rongga udara dan gelembung udara terisi.
c) Penggetar harus dibatasi waktu penggunaannya, sehingga menghasilkan pemadatan yang diperlukan tanpa
menyebabkan terjadinya segregasi pada agregat.
d) Alat penggetar mekanis dari luar harus mampu menghasilkan sekurang-kurangnya 5000 putaran per menit
dengan berat efektif 0,25 kg, dan boleh diletakkan di atas acuan supaya dapat menghasilkan getaran yang
merata.
e) Alat penggetar mekanis yang digerakkan dari dalam harus dari jenis pulsating (berdenyut) dan harus
mampu menghasilkan sekurang-kurangnya 5000 putaran per menit apabila digunakan pada beton yang
mempunyai slump 2,5 cm atau kurang, dengan radius daerah penggetaran tidak kurang dari 45 cm.
f) Setiap alat penggetar mekanis dari dalam harus dimasukkan ke dalam beton basah secara vertikal
sedemikian hingga dapat melakukan penetrasi sampai ke dasar beton yang baru dicor, dan menghasilkan
kepadatan pada seluruh kedalaman pada bagian tersebut. Alat penggetar kemudian harus ditarik pelan-
pelan dan dimasukkan kembali pada posisi lain tidak lebih dari 45 cm jaraknya. Alat penggetar tidak boleh
berada pada suatu titik lebih dari 30 detik, juga tidak boleh digunakan untuk memindah campuran beton ke
lokasi lain, serta tidak boleh menyentuh tulangan beton.
g) Pembongkaran Acuan
h) Acuan tidak boleh dibongkar dari bidang vertical, dinding, kolom yang tipis dan struktur yang sejenis lebih
awal 30 jam setelah pengecoran beton. Cetakan yang ditopang oleh perancah dibawah pelat, balok, gelegar,
atau struktur busur, tidak boleh dibongkar hingga pengujian menunjukkan bahwa paling sedikit 85 % dari
kekuatan rancangan beton telah dicapai.
i) Untuk memungkinkan pengerjaan akhir, acuan yang digunakan untuk pekerjaan ornament, sandaran
(railing), dinding pemisah (prapet), dan permukaan vertical yang terekspos harus dibongkar dalam waktu
paling sedikit 9 jam setelah pengecoran dan tidak lebih dari 30 jam, tergantung pada keadaan cuaca.
ο· Perawatan
a) Segera setelah pengecoran, beton harus dilindungi dari pengeringan dini, temperature yang terlalu panas,
dan gangguan mekanis. Beton harus dijaga agar kehilangan kadar air yang terjadi seminimal mungkin dan
diperoleh temperature yang relative tetap dalam watu yang ditentukan untuk menjamin hidrasi yang
sebagaimana mestinya pada semen dan pengerasan beton.
b) Beton harus dirawat, sesegera mungkin setelah beton mulai mengeras, dengan menyelimutinya dengan
bahan yang dapat menyerap air. Lembaran bahan penyerap air ini yang harus dibuat jenuh dalam waktu
paling sedikit 3 hari. Semua bahan perawat atau lembaran bahan penyerap air harus dibebani atau diikat
kebawah untuk mencegah permukaan yang terekspos dari aliran udara.
c) Bilamana digunakan acuan kayu, acuan tersebut harus dipertahankan basah pada setiap saat sampai
dibongkar, utuk mencegah terbukanya sambungan-sambungan dan pengeringan beton. Lalu lintas tidak
boleh diperkenankan melewati permukaan beton dalam 7 hari setelah beton dicor atau setelah beton
mencapai kekuatan minimum yang diisyaratkan.
d) Lantai beton sebagai lapis aus harus dirawat setelah permukaanya mulai mengeras dengan cara ditutup
oleh lapisan pasir lembab setebal 5 cm paling sedikit selama 21 hari atau beton mencapai kekuatan
minimum yang disyaratkan.
e) Beton yang dibuat dengan semen mempunyai sifat kekuatan awal yang tinggi atau beton yang dibuat
dengan semen biasa yang ditambah bahan tambahan (aditif) harus dibasahi sampai kekuatannya mencapai
70 % dari kekuatan rancangan beton berumur 28 hari atau setelah beton mencapai kekuatan minimum
yang disyaratkan.
ο Baja Tulangan
Merupakan baja tulangan Bentuk Ulir dengan baja mutu sedang yang memiliki tegangan leleh
karekteristik 3.200 kg/cm2. Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan pada acuan
cetakan sesuai dengan Spesifikasi dan Gambar.
Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan baja tulangan sesuai dengan Spesifikasi dan
Gambar, atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan. Baja tulangan harus dipasang
sedemikian sehingga selimut beton yang menutup bagian luar baja tulangan adalah sebagai berikut :
ο· 3,5 cm untuk beton yang tidak terekspos langsung dengan udara atau terhadap air tanah atau terhadap
bahaya kebakaran.
ο· Untuk beton yang terendam/ tertanam atau terekspos langsung dengan cuaca atau timbunan tanah tetapi
masih dapat diamati untuk pemeriksaan tebal selimut beton antara lain :
ο· 7,5 cm untuk seluruh beton yang terendam/tertanam dan tidak bisa dicapai, atau untuk beton yang tak
dapat dicapai yang bila keruntuhan akibat karat pada baja tulangan dapat menyebabkan berkurangnya
umur atau struktur, atau untuk beton yang ditempatkan langsung di atas tanah atau batu, atau untuk
beton yang berhubungan langsung dengan kotoran pada selokan atau cairan korosif lainnya. Besi
dipotong dan dibengkokan sesuai dengan kebutuhan, kemudian disusun sedemikian rupa sesuai dengan
gambar kerja, dan setiap pertulangan diikat dengan Kawat pengikat untuk mengikat tulangan harus kawat
baja lunak yang memenuhi SNI 07-6401-2000.
ο· Terkecuali ditentukan lain oleh Direksi Pekerjaan, seluruh baja tulangan harus dibengkokkan secara
dingin dan sesuai dengan prosedur SNI 03-6816-2002, menggunakan batang yang pada awalnya lurus
dan bebas dari lekukan-lekukan, bengkokan-bengkokan atau kerusakan. Bila pembengkokan secara panas
di lapangan disetujui oleh Direksi Pekerjaan, tindakan pengamanan harus diambil untuk menjamin bahwa
sifat-sifat fisik baja tidak terlalu berubah banyak.
ο· Batang tulangan dengan diameter 2 cm dan yang lebih besar harus dibengkok-kan dengan mesin
pembengkok.
ο· Tulangan harus dibersihkan sesaat sebelum pemasangan untuk menghilangkan kotoran, lumpur, oli, cat,
karat dan kerak, percikan adukan atau lapisan lain yang dapat mengurangi atau merusak pelekatan
dengan beton.
ο· Tulangan harus ditempatkan akurat sesuai dengan Gambar dan dengan kebu-tuhan selimut beton
minimum yang disyaratkan.
ο· Batang tulangan harus diikat kencang dengan menggunakan kawat pengikat sehingga tidak tergeser pada
saat pengecoran. Pengelasan tulangan pembagi atau pengikat (stirrup) terhadap tulangan baja tarik
utama tidak diperkenankan.
ο· Seluruh tulangan harus disediakan sesuai dengan panjang total yang ditunjukkan pada Gambar.
Penyambungan (splicing) batang tulangan, terkecuali ditunjukkan pada Gambar, tidak akan diijinkan
tanpa persetujuan tertulis dari Direksi Pekerjaan. Setiap penyambungan yang dapat disetujui harus dibuat
sedemikian hingga penyambungan setiap batang tidak terjadi pada penampang beton yang sama dan
harus diletakkan pada titik dengan tegangan tarik minimum.
ο· Bilamana penyambungan dengan tumpang tindih disetujui, maka panjang tumpang tindih minimum
haruslah 40 diameter batang dan batang tersebut harus diberikan kait pada ujungnya.
ο· Simpul dari kawat pengikat harus diarahkan membelakangi permukaan beton sehingga tidak akan
terekspos.
ο· Bilamana baja tulangan tetap dibiarkan terekspos untuk suatu waktu yang cukup lama, maka seluruh baja
tulangan harus dibersihkan dan diolesi dengan adukan semen acian (semen dan air saja).
ο· Tidak boleh ada bagian baja tulangan yang telah dipasang boleh digunakan untuk memikul perlengkapan
pemasok beton, jalan kerja, lantai untuk kegiatan bekerja atau beban konstruksi lainnya.
ο· Setelah selesai pekerjaan tersebut kemudian diadakan pengukuran mutual check bersama.
ο· Dengan adanya metode pelaksanaan pekerjaan yang disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan
dilokasi kegiatan, maka diharapkan pelaksanaan pekerjaan dilokasi kegiatan :
οΌ Minim resiko keterlambatan pelaksanaan pekerjaan
οΌ Minim resiko ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan yang direncanakan baik dalam hal kuantitas
maupun kualitas dan
οΌ Minim resiko kecelakaan kerja dilokasi kegiatan
PPK BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG
KABUPATEN MERANGIN
ARIYA ASGHARA, ST.MT
Nip. 19780911 200312 1006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2019 | Pembangunan Rumah Susun Kab. Tebo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | RpΒ 6,589,000,000 |
| 30 May 2023 | Pembangunan Psu Jalan Penghubung Pada Perumahan Skala Besar Kota Jambi (Psu23-Jalanpenghubungpsb-Kotajambi-02) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | RpΒ 3,486,515,000 |
| 1 August 2018 | Pembangunan Jembatan Candi Kotomahligai, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan | RpΒ 2,127,839,000 |
| 17 May 2023 | Jl. M. Malik Ibrahim | Kota Jambi | RpΒ 1,200,000,000 |
| 28 July 2025 | Penanganan Jalan Koto Teguh - Tanjung Mudo | Kab. Merangin | RpΒ 1,000,000,000 |
| 6 April 2023 | Jl. Siswa II | Kota Jambi | RpΒ 1,000,000,000 |
| 26 June 2019 | Perkerasan Jalan Dusun Sungai Lais Desa Seponjen (Lanjutan) | Kab. Muaro Jambi | RpΒ 1,000,000,000 |
| 20 March 2017 | Normalisasi Sungai Rengas Ds. Talang Duku | Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi | RpΒ 1,000,000,000 |
| 28 July 2018 | Pembangunan Gedung Kantor Camat Ma. Sabak Timur | Kab. Tanjung Jabung Timur | RpΒ 900,000,000 |
| 7 April 2017 | Pembangunan Saluran Drainase Kuburan Rd. Mataher Kel. Legok | Pemerintah Daerah Kota Jambi | RpΒ 823,800,000 |