Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Lingkungan P 5

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5625639
Status: Seleksi Gagal
Date: 13 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,988,000
RUP Code: 41490509
Work Location: DISTRIK MIMIKA BARU - Mimika (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0767250806952000-Tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 70
0937625671805000--
0760587576424000-Peserta tidak mengahadiri pembuktian kualifikasi
0315249912429000-Peserta tidak mengahadiri pembuktian kualifikasi
0754279073805000-tidak memenuhi nilai ambang batas yaitu 70
0813311297801000-Peserta tidak mengahadiri pembuktian kualifikasi
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000--
0758325120952000--
0901436097956000--
CV Cremona Teknik Consultant
04*2**2****53**0--
0024700296805000--
CV Faitbas Abadi Konsultan
09*2**8****52**0--
CV Waniam Papua Konsultan
09*1**6****52**0--
0017688912952000--
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0--
0906846308821000--
CV Maniawas Papua Engineering
09*5**3****52**0--
Attachment
URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
1. Nama Kegiatan    Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Lingkungan P5
                                                                         
2. Jenis Pekerjaan  Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi     
                                                                         
3. Latar Belakang  a. Program Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan
                      Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota di
                                                                         
                      Kabupaten Mimika.                                  
                   b. Untuk mencapai sasaran tersebut yaitu kuantitas dan kualitas,
                                                                         
                      maka  diperlukan pengawasan/supervisi pada program 
                      peningkatan dan pengembangan infrastruktur tersebut.
                                                                         
                   c. Setiap permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan
                      dapat dimonitor dan dapat dicari jalan keluarnya, sehingga
                      hambatan-hambatan yang timbul maupun yang akan timbul
                                                                         
                      dapat ditentukan jalan keluarnya.                  
                                                                         
4. Maksud dan Tujuan Tugas utama dari konsultan pengawasan adalah untuk  
                   mengadakan/ menyelenggarakan pengawasan teknis dalam rangka
                                                                         
                   mencapai sasaran biaya, mutu dan waktu untuk Pekerjaan
                   Peningkatan Jalan Lingkungan III di Kabupaten Mimika yang
                                                                         
                   dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana.               
                                                                         
3. Sasaran          Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu
                    pelaksana kegiatan mengamati serta mengawasi pekerjaan dan
                                                                         
                    pengujian serta meneliti setiap bahan yang akan dipakai atau mutu
                    pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor, sehingga hasil pekerjaan
                                                                         
                    memenuhi persyaratan Kontrak dan dapat diselesaikan tepat pada
                    waktunya. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan
                    tenaga Konsultan, Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa
                                                                         
                    sehingga sesuai dengan tahapan atau tingkat kegiatan Kontraktor
                    di lokasi kegiatan.                                  
4. Lokasi Pekerjaan 1. Peningkatan Jalan Lingkungan gang Yakop, Jl. Baru 
                    2. Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan mahkota Irigasi ujung RT.
                                                                         
                       027/RW. 009                                       
                    3. Peningkatan Jalan Lingkungan Jalur 5 SP. 7        
                    4. Peningkatan Jalan Lingkungan Jalur 8 SP. 7        
                                                                         
                    5. Peningkatan Jalan Lingkungan Jln. SMA Taruna, Lorong
                       Sikamali' Kel. Kamoro Jaya                        
                                                                         
                    6. Peningkatan Jalan Lingkungan Mile 23/32 - Tembagapura
                    7. Peningkatan Jalan Lingkungan RT 12. RW 2. Kel Kamoro Jaya,
                       Distrik Wania, Jln Katulistiwa Samping Craser Jln. Hasanuddin
                                                                         
                    8. Peningkatan Jalan Lingkungan RT 14, Samping Rumah Ketua RT
                       14 (Alm. Hengki Silatubun), Inauga                
                                                                         
                    9. Peningkatan Jl.Belakang Sawito (Aspal + Drainase) 
                    10. Peningkatan Jl. Hasanudin Gg. Semangka (Tailing + Drainase)
                                                                         
                                                                         
5. Sumber Pendanaan DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2023                        
                    Pagu : Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah)   
                    HPS : Rp. 299.987.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh   
                    Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu
                    Rupiah)