| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Darma Citra Utama | 0015624208953001 | - | - |
| 0016156374952000 | - | Peserta tidak dapat menunjukkan akta pendirian dan perubahan yang asli. | |
PT Trimako Abdi Konsulindo | 0814433561953001 | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifakasi |
CV Bulauwan Papua | 0020961652953001 | - | tidak memenuhi nilai ambang batas yang di syaratkan yaitu 60 |
CV Kwantoki Jaya | 04*3**9****53**0 | - | - |
CV Waniam Papua Konsultan | 09*1**6****52**0 | - | - |
| 0703772012955000 | - | - | |
| 0023399298954000 | - | - | |
CV Exca Consultant | 0720500255953003 | - | - |
| 0018103812015000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI
PERENCANAAN TEKNIS
PEMBANGUNAN LAPANGAN TERBANG PERINTIS HOYA
P a d a
KEGIATAN PEMBANGUNAN KONSTRUKSI LAPANGAN TERBANG PERINTIS,
PROGRAM PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PERHUBUNGAN
DI KABUPATEN MIMIKA
TAHUN ANGGARAN 2023
L o k a s i
KAMPUNG HOYA, DISTRIK HOYA
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : Berdasarkan DPA SKPD Dinas Pehubungan Kabupaten Mimika
Tahun Anggaran 2023 terdapat item Pekerjaan Jasa Perencanaan
Pembangunan Lapangan Terbang Perintis Hoya pada Kegiatan Pembangunan
Konstruksi Lapangan Terbang Perintis, Program Pembangunan Sarana dan
Prasarana Perhubungan di Kabupaten Mimika.
2. Maksud dan Tujuan : Maksud : Melakukan Perencanaan secara mendetail terhadap rencana
pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan agar didapatkan hasil
yang optimal.
Tujuan : Agar dapat diperoleh suatu hasil atau produk akhir yang
benar-benar sesuai Standard serta memenuhi persyaratan
keselamatan operasi penerbangan, dan mutu atau kualitas yang
sesuai dengan persyaratan teknis.
3. Sasaran : Melaksanakan Perencanaan terhadap pelaksanaan pekerjaan Pembangunan
Lapangan Terbang Perintis Hoya,
4. Lokasi Kegiatan : Kampung Hoya, Distrik Hoya.
5. Sumber Pendanaan : Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
6. Nama dan Organisasi : Nama Pejabat Pembuat Komitmen : DJOKO IRAWAN, SE.
Pejabat Pembuat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) : Dinas Perhubungan Kab.Mimika.
Komitmen
DATA PENUNJANG
7. Data Dasar : Data – data yang disiapkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah data
lokasi kegiatan serta data-data penunjang lainnya.
8. Standar Teknis : Standard yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sesuai
dengan standard yang berlaku secara nasional maupun secara Internasional.
a. ICAO Annex 14
b. Aerodome Design Manual ( Doc 9157 ), terdiri dari :
• Part 1 – Runways
• Part 2 – Taxiways, Aprons and Holdng Bays
• Part 3 – Pavements
c. FAA Advisory Circular Nomor 150/5320-6C, “Airport Pavement
Desaign and Evaluation”
d. FAA Advisory Circular Nomor 150/5320-5B, “Airport Drainage”
e. American Standard Testing Material (ASTM)
f. ASHTO
g. Dan Standard lain yang relevan dengan jenis pekerjaan
9. Study-Study :
Study-study yang pernah dilakukan sebelum pekerjaan ini adalah merupakan
Terdahulu
study kelayakan dari lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi
pembangunan lapangan terbang.
10. Referensi Hukum :
Referensi hukum serta aturan-aturan yang berlaku adalah : aturan perundang-
undangan yang berlaku dalam pekerjaan Perencanaan dan Pengawasan
Pembangunan / Peningkatan Lapangan Terbang yang mengacu pada :
A. Undang-undang
1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
(Lembaran Negara Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4956).
2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
B. Peraturan-Peraturan
1. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keselamatan
Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4075).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan ( Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 128,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4146).
3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah.
4. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang
dan Jasa Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan
di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
C. Keputusan Menteri dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan
Udara.
1. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 44 Tahun 2002, tantang
Tatanan Kebandaraan Nasional.
2. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 47 Tahun 2002, tantang
Sertifikasi Operasi Bandar Udara.
3. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 48 Tahun 2002, tantang
Penyelenggaraan Bandar Udara Umum.
4. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 22 Tahun 2002, tantang
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR).
5. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor
SKEP/161/IX/03 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perencanaan /
Perancangan Landasan Pacu, Taxiway, Apron pd Bandar Udara.
6. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor
SKEP/347/XII/1999 tentang Standard Rancang Bangun dan/atau
Rekayasa Fasilitas dan Peralatan Bandar Udara.
7. Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP
003/I/2008 tentang Pedoman Teknis Perancangan Rinci Konstruksi
Landas Hubung, Landas Parkir pada Bandar Udara di Indonesia.
8. Standard dan Spesifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI yang relevan.
9. Standard Nasional Indonesia ( SNI)
10. Standard Industri Indonesia (SII)
11. Peraturan dan Standard lain yang relevan.
LINGKUP PEKERJAAN
11. Lingkup Kegiatan : Lingkup Kegiatan pekerjaan Jasa Perencanaan Pembangunan Lapangan
Terbang Perintis Hoya pada Kegiatan Pembangunan Konstruksi Lapangan
Terbang Perintis, Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan
di Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 mencakup hal-hal sebagai
berikut :
1. Inventarisasi data dan Informasi terkait meliputi :
a. Data gambar dan detail rencana pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan.
b. Data Berita Acara Aanwijzing Pekerjaan Konstruksi.
c. Data Spesifikasi Teknis Bandar Udara Fasilitas Sisi Udara
d. Data temperatur dan kelembaman udara tiap bulan dalam satu tahun
penuh dari BMKG
e. Harga barang dan jasa setempat
f. Dan data-data lainnya yang diperlukan
2. Pekerjaan Perencanaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
a. Survey Perencanaan
b. Pelaksanaan Perencanaan
3. Sistem Pelaporan
a. Laporan Perencanaan
12. Keluaran2 : Hasil yang diharapkan dari Pekerjaan Jasa Perencanaan Pembangunan
Lapangan Terbang Perintis Hoya pada Kegiatan Pembangunan Konstruksi
Lapangan Terbang Perintis, Program Pembangunan Sarana dan Prasarana
Perhubungan di Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023 mencakup hal-
hal sebagai berikut :
a. Gambar-gambar dan Detail rencana.
b. Rencana Angaran Biaya (RAB) yang sesuai dengan pagu dana.
c. Bill Of Quality (BOQ)
d. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang berisi syarat-syarat dan
aturan-aturan dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan yaitu
meliputi jenis dan mutu bahan yang digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan oleh Kontraktor Pelaksa