Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Kingmi Jemaat Kanaan,desa Baluni Arwanop Dilanjukan Dengan Penunjukan Langsung

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5857639
Status: Seleksi Ulang
Date: 13 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Bagian Kesejahteraan Rakyat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 227,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 227,490,615
RUP Code: 41316232
Work Location: Kampung Baluni Arwanop, Distrik Tembagapura - Mimika (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Reason
PT Apik Karya Konsultan
04*1**8****52**0-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifakasi
0937625671805000--
PT Trimako Abdi Konsulindo
0814433561953001-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifakasi
CV Manajemen Teknik Konsultan
06*6**2****01**0-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifakasi
0724709811805000-Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifakasi
0613522853953000--
CV Zalika Engineering
0024536179953001--
CV Kwantoki Jaya
04*3**9****53**0--
CV Waniam Papua Konsultan
09*1**6****52**0--
0703772012955000--
Baruki
09*7**1****53**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. NAMA                                                                   
                Pembangunan Kingmi Jemaat Kanaan,Desa Baluni Arwanop      
   KEGIATAN                                                               
                                                                          
2. JENIS        Jasa Konsultansi Perencanaan Pekerjaan Konstruksi         
   KEGIATAN                                                               
                                                                          
3. LATAR        Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup
                                                                          
   BELAKANG                                                               
                Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Peribadatan di Kabupaten
                Mimika. Pembangunan Gereja Kingmi Jemaat Kanaan, Desa Baluni
                Arwanop, ini diperuntukkan buat umat nasrani yang ada di gereja tersebut,
                                                                          
                sehingga pemerintah melalui dana APBD memberi bantuan     
                Pembangunan Gereja Kingmi Jemaat Kanaan, Desa Baluni Arwanop,
                                                                          
                bagi umat nasrani sebagai tempat peribadatan. Pemegang mata anggaran
                adalah Pemerintah Kabupaten Mimikayang dalam hal ini adalah
                                                                          
                Sekretariat Daerah BagianKesejahteraan Rakyat Kabupaten Mimika.
                                                                          
4. MAKSUD                                                                 
   DAN TUJUAN                                                             
                   a. Maksud dan Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini    
                      merupakan petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat
                      masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
                                                                          
                      dan diperhatikan serta diimplementasikan ke dalam pelaksanaan
                                                                          
                      tugas perencanaan.                                  
                   b. Pelaksanaan konsultan yang di serahi pekerjaan ini wajib
                                                                          
                      menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk   
                      menyelenggarakan pekerjaan perencanaan teknis sehingga
                                                                          
                      diperoleh hasil pekerjaan berupa pelelangan yang    
                                                                          
                      mengcakupi segala persyaratan yang telah ditetapkan dan dapat
                      dipertanggung jawabkan guna pelaksanaan pekerjaan   
                                                                          
                      tersebut, serta mengusahakan sedikit mungkin adanya 
                      perubahan-perubahan atau perencanaan tambahan dikemudian
                                                                          
                      hari.                                               
                                                                          
                   c. Dengan penugasan ini diharapkan penyedia jasa konsultan
                      perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
                                                                          
                      untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
5. SASARAN           Sasaran dari Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan ini
                                                                          
                     adalah untuk memperoleh data perencanaan pekerjaan konstruksi
                                                                          
                     secara efektif, efisien dan akuntabel                
6. LOKASI       Lokasi kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan ini adalah sebagai
   PEKERJAAN                                                              
                berikut : Distrik Tembagapura, Kampung/Desa Baluni Arwanop
                                                                          
7. SUMBER       DANA  APBD TAHUN ANGGARAN  2023                           
                                                                          
   PENDANAAN                                                              
                Pagu : Rp. 227.500.000,00                                 
                HPS  : Rp. 227.490.615,00