Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Kantor Bappeda Tahap III

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6551639
Date: 30 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 699,998,000
Winner (Pemenang): CV Art Lixal
NPWP: 020962221952000
RUP Code: 50542682
Work Location: Timika - Mimika (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Reason
0669859571952000Rp 584,079,78082.16-
0020706313952000Rp 626,896,47665.03-
0020962221952000Rp 658,040,19083.73-
CV Reloka Karya Konsultan
09*1**5****53**1--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0733685341804000--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0937203099955000--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
CV Exca Consultant
0720500255953003---
0030797070805000---
0813311297801000--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0760587576424000---
0024700296805000---
CV Teras Papua Konsultan
04*6**2****54**0--Tidak ada tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi dalam hal Sertifikat Standar belum terverifikasi
0750314379952000--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
CV Darma Citra Utama
0015624208953001---
0902711324952000--Tidak melampirkan Sertifikat Standar KBLI 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI, yang dilampirkan hanya KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur
0962692562952000--Tidak melampirkan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020)
PT Darmasraya Mitra Amerta
07*4**5****52**1--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
CV Kumbi Mandiri Engineering
09*1**0****52**0---
0017688912952000--Tidak melampirkan Sertifikat Standar terverifikasi (untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020)
CV Nifana Sketsa Engineering
08*9**4****52**0--Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi
0018266841952000---
0758325120952000---
CV Cakra Rahwana Konsultan
08*4**1****07**0---
0016156374952000---
PT Aditama Indonesia Persada
08*0**8****04**0---
CV Dzulisllah Humbolt Engineering
05*1**8****52**0---
0843051277801000---
CV Namol Amelia
07*9**4****53**0---
0954207841823000---
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0---
Walang Konsultan Pembangunan
02*0**1****41**0---
CV Awang Mitra Mimika
09*3**2****53**0---
PT Airu Cipta Konstruksi
07*8**9****53**0---
CV Irhom Irom Homi
04*2**5****51**0---
CV Sinar Digesela
00*9**4****53**0---
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  MIMIKA                        
       BADAN   PERENCANAAN       PEMBANGUNAN       DAERAH               
                          (B A P P E D  A)                              
                                                                        
                   Jl. Cenderawasih SP 2 Timika – Papua Tengah          
                                                                        
                                                                        
                  URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
BELANJA JASA  KONSULTANSI  PENGAWASAN    PEMBANGUNAN    KANTOR          
                                                                        
                       BAPPEDA  TAHAP  III                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   Maksud pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan konstruksi fisik
   terhadap kegiatan Pembangunan Gedung Kantor BAPPEDA Tahap III.       
                                                                        
                                                                        
   Tujuan pekerjaan ini adalah agar pelaksanaan konstruksi oleh kontraktor dapat terwujud
                                                                        
   sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknisnya melalui jasa konsultan pengawasan,
   sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018
                                                                        
   Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.               
                                                                        
                                                                        
2. SASARAN                                                              
   Sasaran pekerjaan pengawasan yang akan dikerjakan oleh konsultan pengawas adalah
   terwujudnya Pembangunan Gedung Kantor BAPPEDA Tahap III yang tepat mutu, tepat
                                                                        
   biaya dan tepat dan sesuai kaidah teknis konstruksi dengan berpedoman pada dokumen
   kontrak dan gambar perencanaan (DED).                                
                                                                        
                                                                        
3. SUMBER PENDANAAN                                                     
                                                                        
   Pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika
   pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.       
                                                                        
                                                                        
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                        
   1) Tahap Evaluasi                                                    
      a. Mengevaluasi pelaksanaan perencanaan yang dilaksanakan konsultan
                                                                        
         perencanaan.                                                   
      b. Memberikan konsultasi pra-pelaksanaan meliputi penelitian dan pemeriksaan dari
                                                                        
         sisi efisiensi biaya dan bahan serta kemungkinan keterlaksanaan konstruksi.
      c. Mengendalikan pelaksanaan konstruksi melalui evaluasi perencanaan,
                                                                        
         kemungkinan penyimpangan teknis dan atau persoalan yang berpotensi muncul.
      d. Pengusulan koreksi perencanaan.                                
                                                                        
      e. Melakukan evaluasi dan revisi gambar, RAB, dan spesifikasi teknis
      f. Melakukan koordinasi dengan tim teknis yang dilibatkan dari Dinas Pekerjaan Umum
                                                                        
         dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika                            
      g. Menyusun laporan pengawasan                                    
   2) Tahap Pelaksanaan                                                 
                                                                        
      a. Membantu pengelola kegiatan dalam mempersiapkan pelaksanaan konstruksi.
      b. Membantu memberikan penjelasan teknis dalam hal Anwijzing (rapat penjelasan
                                                                        
         pekerjaan)                                                     
      c. Membantu pejabat pembuat komitmen pengawasan/ direksi langsung pada
                                                                        
         pekerjaan konstruksi                                           
   3) Tahap Pelaksanaan Fisik                                           
                                                                        
      a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan arahan teknis gambar
         perencanaan pada saat fisik akan dikerjakan.                   
                                                                        
      b. Membantu menyusun justifikasi teknis jika dimungkinkan ada perubahan gambar
         yang berpengaruh pada struktur/ arsitektur utilitas bangunan.  
                                                                        
                                                                        
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
                                                                        
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 6 (enam) bulan.