Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Seawall Dan Bangunan Pengaman Pantai Di Distrik Amar

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6622639
Status: Seleksi Gagal
Date: 16 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 446,622,450
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 446,622,000
RUP Code: 51576150
Work Location: Distrik Amar - Mimika (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
PT Trimako Abdi Konsulindo
0814433561953001--
0029743283801000--
0944442193953000--
0020960605952000-Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS tidak ada
0741535140952000-Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS tidak ada
0030797070805000-nilai ambang batas teknis kualifikasi total minimal sebesar 70
CV Theo Cipta Konsultan
06*9**7****53**0--
CV Cakra Rahwana Konsultan
08*4**1****07**0-nilai ambang batas teknis kualifikasi total minimal sebesar 70
CV Kumbi Mandiri Engineering
09*1**0****52**0--
CV Permata Perdana Consultan
09*8**3****53**0--
0758325120952000--
CV Namol Amelia
07*9**4****53**0--
Walang Konsultan Pembangunan
02*0**1****41**0--
0016156374952000--
0023397680952000--
CV Irhom Irom Homi
04*2**5****51**0--
PT Darmasraya Mitra Amerta
07*4**5****52**1--
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0--
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                           
                                                                         
                                                                         
1. Nama Kegiatan    Jasa konsultansi pengawasan pembangunan seawall dan pengaman
                                                                         
                    pantai di Distrik Amar                               
2. Jenis Pekerjaan  Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Konstruksi     
                                                                         
3. Latar Belakang  a. Program Peningkatan dan Pengembangan Infrastruktur Kawasan
                      Permukiman Di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten/Kota di
                                                                         
                      Kabupaten Mimika.                                  
                   b. Untuk mencapai sasaran tersebut yaitu kuantitas dan kualitas,
                                                                         
                      maka  diperlukan pengawasan/supervisi pada program 
                      peningkatan dan pengembangan infrastruktur tersebut.
                                                                         
                   c. Setiap permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan
                      dapat dimonitor dan dapat dicari jalan keluarnya, sehingga
                      hambatan-hambatan yang timbul maupun yang akan timbul
                                                                         
                      dapat ditentukan jalan keluarnya.                  
                                                                         
4. Maksud dan Tujuan Tugas utama dari konsultan pengawasan adalah untuk  
                                                                         
                   mengadakan/ menyelenggarakan pengawasan teknis dalam rangka
                   mencapai sasaran biaya, mutu dan waktu untuk Pekerjaan
                   Peningkatan Jalan Lingkungan III di Kabupaten Mimika yang
                                                                         
                   dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana.               
                                                                         
3. Sasaran          Sasaran Pengadaan Jasa Konsultan ini yaitu untuk membantu
                                                                         
                    pelaksana kegiatan mengamati serta mengawasi pekerjaan dan
                    pengujian serta meneliti setiap bahan yang akan dipakai atau mutu
                                                                         
                    pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor, sehingga hasil pekerjaan
                    memenuhi persyaratan Kontrak dan dapat diselesaikan tepat pada
                    waktunya. Untuk efisiensi dan efektifitas penggunaan biaya dan
                                                                         
                    tenaga Konsultan, Pelaksanaan Jasa akan diatur sedemikian rupa
                    sehingga sesuai dengan tahapan atau tingkat kegiatan Kontraktor
                                                                         
                    di lokasi kegiatan.                                  
4. Lokasi Pekerjaan 1. PEMBANGUNAN  SEAWALL  DAN  PENGAMAN   PANTAI DI   
                      DISTRIK AMAR                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
5. Sumber Pendanaan DANA APBD TAHUN ANGGARAN 2024                        
                    Pagu : Rp. 446.622.450,00 (Empat Ratus Empat Puluh Enam
                    Juta Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh
                    Rupiah)                                              
                                                                         
                                                                         
                    HPS : Rp. 446.622.450,00 (Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta
                    Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Empat Ratus Lima Puluh 
                    Rupiah)