Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Gedung Perawatan C2 (Ded)

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6748639
Status: Seleksi Gagal
Date: 23 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Rsud Mimika (Blud)
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,359,935,590
RUP Code: 51922455
Work Location: RSUD Mimika - Mimika (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0018021204017000-PESERTA TIDAK HADIR PADA TAHAPAN PEMBUKTIAN KUALIFIKASI
0016118911441000--
0015883549821000--
PT Archimedia Consultans
00*8**2****52**1-Tidak melewati ambang batas nilai kualifikasi teknis total yaitu 60, Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai pengalaman perusahaan di atas ambang batas kualifikasi teknis.
0010016160093000-PESERTA TIDAK HADIR PADA TAHAPAN PEMBUKTIAN KUALIFIKASI
0013017967016000-Tidak melewati ambang batas nilai kualifikasi teknis total yaitu 60, Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai pengalaman perusahaan di atas ambang batas kualifikasi teknis.
0018023903019000--
PT Airu Cipta Konstruksi
07*8**9****53**0--
0013494653013000--
0013282173013000--
CV Findelau Yaheai
00*9**5****53**0--
Cipta Karya Persada
09*9**1****53**0--
CV Rajawali Emas Djaya
08*4**0****53**0--
0014991798952000--
0703772012955000--
0010004851093000--
0016156374952000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                          
  Belanja Modal Konsultan  Perencanaan   Gedung  Perawatan  C2            
                                                                          
                             (DED)                                        
                                                                          
A. Latar Belakang                                                         
  Rumah  Sakit adalah sarana yang menjadi sarana utama untuk membantu     
  masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kesehatan. Menurut undang-      
  undang  nomor 44 tahun 2009 rumah  sakit adalah institusi pelayanan     
  kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri yang dipengaruhi
  oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan   
                                                                          
  kehidupan  sosial ekonomi masyarakat  yang  harus tetap mampu           
  meningkatkan  pelayanan yang lebih bermutu  dan  terjangkau oleh        
  masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.     
  Dalam   rangka menjamin  ketersediaan dan pembiayaan, membina,          
  mengawasi  dan  memberikan perlindungan Rumah  Sakit agar dapat         
  memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan bertanggung jawab 
  kepada masyarakat, RSUD Mimika perlu melaksanakan Penyusunan DED        
  Gedung  Perawatan C2 untuk mewujudkan pembangunan kawasan terpadu       
  Rumah  Sakit.                                                           
B. Lokasi                                                                 
  RSUD  Kabupaten Mimika Jl. Yos Sudarso Mawokau Jaya Distrik Wania       
  Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah                                  
                                                                          
C. Ruang Lingkup Pekerjaa                                                 
  1. Pekerjaan Persiapan;                                                 
  2. Pekerjaan Sipil / Struktur;                                          
  3. Pekerjaan Arsitektur;                                                
  4. Pekerjaan Mekanikal;                                                 
  5. Pekerjaan Elektrikal;                                                
  6. Pekerjaan Plambing;                                                  
  7. Pekerjaan Interior;                                                  
  8. Pekerjaan Kajian Bangunan Gedung Hijau                               
D. Waktu Pelaksanaan                                                      
  Waktu Pelaksanaan 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender.                
                                                                          
                                                                          
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   dr. Ruth D.H. Ramba,MKM                
                                   NIP.196709162000032001