Belanja Jasa Konsultansi Pembuatan Sistem Perencanaan Terpadu Antar Sektor;

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6792639
Status: Seleksi Gagal
Date: 1 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Mimika
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 349,800,000
RUP Code: 50179425
Work Location: Timika - Mimika (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
PT Arina Adicipta Konsultan
07*9**6****05**0-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
Point Plan Engineering
08*5**7****05**0-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
0028216208805000-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
0024633901805000-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
PT Geoinfotech Indonesia
07*6**1****03**0-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
0032807505801000-Tidak Memiliki NIB Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: -Kegiatan Pemrograman Komputer 6201 - Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer 6202 - Aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer lainnya 6209- Portal Web DanAtau Platform Digital 6312
PT Swevel Universal Media
03*4**5****42**0--
0400015756953000--
0906948138953000--
PT Darmasraya Mitra Amerta
07*4**5****52**1--
PT Arma Pratama Solusindo
05*4**7****03**0--
0758325120952000--
Attachment
PEMERINTAH KABUPATEN  MIMIKA                        
       BADAN   PERENCANAAN       PEMBANGUNAN       DAERAH               
                          (B A P P E D A)                               
                                                                        
                   Jl. Cenderawasih SP 2 Timika – Papua Tengah          
                                                                        
                                                                        
                  URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
 BELANJA  JASA KONSULTANSI   PEMBUATAN   SISTEM PERENCANAAN             
                    TERPADU  ANTAR  SEKTOR                              
                                                                        
                                                                        
1. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   MAKSUD                                                               
   1) Meningkatkan koordinasi dan integrasi antara sektor-sektor yang berbeda dalam proses
     perencanaan pembangunan wilayah.                                   
   2) Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia melalui pengintegrasian data
     dan proses perencanaan antar sektor.                               
   3) Memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi yang efektif antara pemangku kepentingan
     terkait dalam perencanaan terpadu.                                 
                                                                        
   TUJUAN                                                               
   1) Analisis Kebutuhan Sistem Perencanaan Terpadu Antar Sektor: Memahami
     karakteristik wilayah yang bersangkutan dan kebutuhan perencanaan dari berbagai sektor
     untuk merancang sistem aplikasi yang sesuai.                       
   2) Merancang dan Mengembangkan Sistem Aplikasi: Membuat sistem aplikasi yang
     dapat mengintegrasikan data dan proses perencanaan dari berbagai sektor, sehingga
     memungkinkan untuk melakukan perencanaan secara terpadu.           
   3) Implementasi yang Efisien: Mengimplementasikan sistem aplikasi dengan baik dan
     memastikan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan agar sistem tersebut dapat
     diakses dengan mudah oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam
     perencanaan wilayah.                                               
   4) Pelatihan Pengguna: Memberikan pelatihan kepada pengguna sistem aplikasi untuk
     memastikan bahwa mereka dapat menggunakannya secara efektif dalam proses
     perencanaan mereka.                                                
   5) Evaluasi dan Perbaikan: Melakukan evaluasi terhadap penggunaan sistem aplikasi dan
     menerima masukan dari pengguna untuk melakukan perbaikan yang diperlukan guna
     meningkatkan kinerja sistem dan proses perencanaan terpadu secara keseluruhan
2. RUANG LINGKUP                                                        
                                                                        
   Adapun ruang lingkup kegiatan dalam pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Pembuatan
   Sistem Perencanaan Terpadu Antar Sektor ini adalah:                  
   1) Analisis Kebutuhan:                                               
        • Identifikasi kebutuhan perencanaan terpadu antar sektor.      
        • Tinjauan terhadap proses perencanaan yang sedang berjalan dan identifikasi
          kekurangan atau kebutuhan yang ada.                           
   2) Desain Sistem Aplikasi:                                           
        • Merancang arsitektur sistem aplikasi berbasis kebutuhan yang telah diidentifikasi.
        • Membuat desain antarmuka pengguna (UI/UX) yang intuitif.      
        • Menentukan integrasi data antar sektor dan struktur database yang dibutuhkan.
   3) Pengembangan Aplikasi:                                            
        • Pembangunan aplikasi sesuai dengan desain yang telah disetujui.
        • Pengujian regresi dan fungsionalitas aplikasi.                
        • Pengembangan modul-modul khusus yang diperlukan untuk integrasi data antar
          sektor.                                                       
   4) Implementasi dan Infrastruktur:                                   
        • Persiapan infrastruktur teknis untuk hosting aplikasi.        
        • Implementasi aplikasi di lingkungan produksi.                 
        • Konfigurasi keamanan dan kontrol akses.                       
   5) Pelatihan Pengguna:                                               
        • Menyusun materi pelatihan untuk pengguna akhir.               
        • Melakukan pelatihan untuk pengguna terkait dalam menggunakan sistem aplikasi.
        • Membuat panduan pengguna dan dokumentasi.                     
   6) Pendampingan dan Dukungan:                                        
        • Memberikan dukungan teknis pasca-implementasi kepada pengguna.
        • Menyediakan bantuan dalam penyelesaian masalah atau perbaikan aplikasi.
        • Menyediakan pembaruan dan perbaikan rutin sesuai dengan umpan balik
          pengguna.                                                     
   7) Evaluasi dan Peningkatan:                                         
        • Melakukan evaluasi terhadap kinerja sistem aplikasi.          
        • Menerima masukan dari pengguna untuk perbaikan atau peningkatan selanjutnya.
        • Mengembangkan rencana pemeliharaan dan peningkatan jangka panjang.
   8) Finalisasi laporan.                                               
3. SUMBER PENDANAAN                                                     
   Paket pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
   Mimika pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024 dengan
   nomor kegiatan 5.01.03.2.03.0002 senilai Rp. 350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta
   rupiah).                                                             
                                                                        
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender.
                                                                        
5. LOKASI KEGIATAN                                                      
   Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah