| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Stb 64 | 0318164548831000 | - | - |
| 0808853469831000 | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi, SBU Habis masa berlaku | |
| 0759211014832000 | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan Klarifikasi dokumen kualifikasi | |
| 0809667520831000 | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan Klarifikasi dokumen kualifikasi | |
| 0025734435831000 | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 00*5**8****05**0 | - | - |
| 0014612634831000 | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi | |
| 0316679810831000 | - | Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi | |
CV Tripod Engineering | 08*7**9****31**0 | - | - |
PT Global Madanindo Konsultan | 0028216703805000 | - | - |
| 0769851932831000 | - | - | |
| 0754971752831000 | - | - | |
| 0763398377831000 | - | - | |
Kairos Creative Design, CV | 09*6**1****03**0 | - | - |
URAIAN KEGIATAN
Uraian Kegiatan dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana
Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Uraian Kegiatan tersebut antara
lain meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.
2) Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan
(penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat
utama tagihan I pekerjaan Konsultan Pengawas.
3) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
dan laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima
Pekerjaan Konstruksi.
4) Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak
sesuai/memenuhi spesifikasi kemudian melaporkan kepada Direksi
Pekerjaan.
5) Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
6) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
kontraktor konstruksi.
7) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK Konsultan, PPK
konstruksi dan atau unsur lain yang terkait.
8) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume
pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama
pekerjaan konstruksi.
9) Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh
kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh PPK Kegiatan Konstruksi.
10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawing) sebelum serah terima pertama.
11) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
pekerjaan) kepada PPK Konstruksi.