Pengawasan Peningkatan Jalan Sp3 Jalan Nasional Sta 00 - Korobonde (Dak Penugasan)

Seleksi Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4312678
Status: Seleksi Batal
Date: 1 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Morowali Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 200,000,000
RUP Code: 42342800
Work Location: Kecamatan Lembo - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Stb 64
0318164548831000--
0808853469831000-Gugur Evaluasi Kualifikasi, SBU habis masa berlaku
0759211014832000-Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi
0809667520831000-Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi
0025734435831000--
PT Bias Monarchy Konsultan
00*5**8****05**0--
0014612634831000-Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi
0316679810831000-Gugur Evaluasi Kualifikasi, tidak menghadiri undangan klarifikasi dokumen kualifikasi
CV Intim General Consultama
09*4**5****31**0--
0754971752831000--
CV Tripod Engineering
08*7**9****31**0--
0763398377831000--
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000--
Kairos Creative Design, CV
09*6**1****03**0--
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                 
                                                                      
   Uraian Kegiatan dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana
Kerja dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan
dengan Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Uraian Kegiatan tersebut antara
                                                                      
lain meliputi:                                                        
                                                                      
1)  Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
    akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.       
2)  Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan      
    (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai syarat
    utama tagihan I pekerjaan Konsultan Pengawas.                     
                                                                      
3)  Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
    dan laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima
    Pekerjaan Konstruksi.                                             
4)  Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak       
    sesuai/memenuhi spesifikasi kemudian melaporkan kepada Direksi    
    Pekerjaan.                                                        
5)  Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
                                                                      
    yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.                       
6)  Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
    kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
    pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
    harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh
    kontraktor konstruksi.                                            
7)  Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK Konsultan, PPK   
                                                                      
    konstruksi dan atau unsur lain yang terkait.                      
8)  Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume   
    pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama 
    pekerjaan konstruksi.                                             
9)  Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh
    kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh PPK Kegiatan Konstruksi.
10) Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
                                                                      
    Drawing) sebelum serah terima pertama.                            
11) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
    Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
    pekerjaan) kepada PPK Konstruksi.