Pengawasan Rehabilitasi Kantor Bupati

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4347678
Date: 5 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Morowali Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 250,000,000
Winner (Pemenang): PT Bias Monarchy Konsultan
NPWP: 0*5**8****05**0
RUP Code: 42967733
Work Location: Kec. Petasia - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 20
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0025734435831000Rp 243,854,79080-Tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi harga
PT Bias Monarchy Konsultan
00*5**8****05**0Rp 247,551,0908580-
0814433561804000---tidak masuk ambang batas
0030797070805000---tidak masuk ambang batas
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000----
0024700296805000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0750979155805000---tidak masuk ambang batas
0754279073805000---Tidak masuk ambang batas
0316679810831000---Tidak menghadiri undangan klarifikasi
0749353199831000---tidak masuk ambang batas
0015624208805000---Tidak memasukkan SBU dalam daftar kualifikasi sebagaimana disyarakan
0746741867831000---Tidak ada memasukkan SBU sesuai dengan Syarat Kualifikasi yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0014612634831000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0748343886803000---Tidak masuk nilai ambang batas
0736288366805000----
0700310238831000----
0030515597801000----
Golden Ratio Consultant
08*1**2****31**0----
0028472660803000----
0763398377831000----
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Nama Pekerjaan : Pengawasan Rehabilitasi Kantor Bupati               
2. Nilai Total HPS : Rp. 250.000.000,-                                  
                                                                        
3. Sumber Dana : APBD Kabupaten Morowali Utara                          
4. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara.       
                                                                        
5. Uraian Singkat : Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas tim Konsultan Pengawas
                                                                        
                (Supervisi), meliputi :                                 
                 Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
                                                                        
                  melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan
                  pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan
                                                                        
                  desain, persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum serta
                  jadwal waktu yang telah ditetapkan di dalam Dokumen Kontrak.
                                                                        
                 Membantu Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dalam
                                                                        
                  memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang
                  tercantum dalam dokumen kontrak, terutama sehubungan dengan
                                                                        
                  pemenuhan kewajiban dan tugas Penyedia Jasa Konstruksi.
                 Menyiapkan data dan rekomendasi sehubungan dengan “Contract
                                                                        
                  Change Order” dan/atau “Addendum”, sehingga perubahan-perubahan
                                                                        
                  kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan
                  mempertimbangkan seluruh aspek yang ada.              
                                                                        
                 Melaksanakan pengumpulan data lapangan yang diperlukan secara
                  terperinci untuk mendukung peninjauan desain (Review Desain),
                                                                        
                  menyusun perhitungan desain. Membuat gambar desain dan menyiapkan
                                                                        
                  perintah perintah kepada kontraktor sehingga perubahan desain tersebut
                  dapat dilaksanakan.                                   
                                                                        
                 Melaksanakan pemeriksaan secara cermat semua pengukuran dan
                  perhitungan volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
                                                                        
                  pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan, perhitungan
                                                                        
                  volume dan pembayaran didasarkan pada ketentuan yang tercantum
                  dalam dokumen kontrak.                                
                                                                        
                 Melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa semua
                  masalah sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan termasuk
                  keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha
                  penanggulangan dan tindak turun tangan yang diperlukan dengan
                                                                        
                  terlebih dahulu mengkonsultasikannya kepada Pejabat Pembuat
                  Komitmen / Pengguna Jasa.                             
                                                                        
                 Melakukan monitoring dan pemeriksaan secara terus menerus
                                                                        
                  sehubungan dengan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta
                  menandatangani dokumen pembayaran apabila mutu dan pelaksanaan
                                                                        
                  pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan dan persyaratan yang telah
                  ditentukan.                                           
                                                                        
                 Konsultan harus memberitahu secara tertulis kepada Penyedia Jasa
                                                                        
                  Konstruksi atas adanya penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan dan
                  persyaratan, baik mutu dan volume bahan dan pekerjaan dan copy surat-
                                                                        
                  surat pemberitahuan tersebut harus disampaikan kepada Pejabat
                  Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa dan diarsipkan secara baik.
                                                                        
                 Melakukan pemeriksaan dan persetujuan atas gambar rencana kerja
                                                                        
                  (”Shop Drawing”) dan gambar kerja terpasang (“As-Built Drawing”) yang
                  menggambarkan secara terperinci setiap bagian pekerjaan yang telah
                                                                        
                  dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi, serta membantu Pejabat
                  Pembuat Komitmen / Pengguna Jasa.                     
                                                                        
                 Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa menyusun
                  laporan bulanan dan laporan akhir pekerjaan tentang kegiatan-kegiatan
                                                                        
                  pelaksanaan pekerjaan.                                
                                                                        
                 Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/Pengguna Jasa dalam 
                  melaksanakan “Provisional Hand Over” dan “Final Hand Over”, terutama
                                                                        
                  dalam menyusun daftar kerusakan dan penyimpangan yang perlu
                  diperbaiki.                                           
                                                                        
                 Membantu dan bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
                                                                        
                  Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kabupaten
                  Morowali Utara, Bidang Cipta Karya, Kegiatan Pengawasan Rehabilitasi
                                                                        
                  Kantor Bupati, terutama dalam mendapatkan data lapangan yang lengkap
                  serta pelaksanaan pengujian yang diperlukan.