Interior Gedung Kantor Baru Dprd

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4402678
Status: Tender Gagal
Date: 11 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Morowali Utara
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 700,000,000
RUP Code: 42094869
Work Location: Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali Utara - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 12
Applicants
0719756645833000-
CV Ziitek
08*1**2****22**0-
0316665876831000-
PT Global Madanindo Konsultan
0028216703805000-
0021195300833000-
0956752968803000-
0402293872831000-
0019567288813000-
0659518195543000-
0729908806831000-
CV Cahaya Maleo Mandiri
04*2**0****33**0-
0665993705831000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
1. Nama Paket Pekerjaan : Interior Gedung Kantor Baru DPRD                
                                                                          
2. Lokasi Pekerjaan : Kec. Petasia, Kab. Morowali Utara                   
3. Nilai Total HPS  : Rp. 700.000.000,- (Tujuh Ratus Juta Rupiah)         
                                                                          
4. Sumber Dana      : APBD Tahun Anggaran 2023                            
5. Lingkup Pekerjaan : Rincian lingkup pekerjaan sebagai berikut :        
                                                                          
     a. Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :          
                                                                          
          ✓ Bersama Pengawas Lapangan membantu KPA/PPK dalam proses       
            pembangunan fisik                                             
                                                                          
     b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah  
          ✓ Memeriksa  dan  mempelajari dokumen  untuk pelaksanaan        
                                                                          
            konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di       
                                                                          
            lapangan;                                                     
          ✓ Menyusun   program  kerja yang  meliputi jadwal waktu         
                                                                          
            pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan        
            tenaga kerjadan peralatan yang digunakan;                     
                                                                          
          ✓ Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman      
                                                                          
            pelaksanaan;                                                  
          ✓ Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai    
                                                                          
            dengan dokumen pelaksanaan;                                   
          ✓ Mengoptimalkan pemakaian bahan,  peralatan dan metode         
                                                                          
            pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan        
                                                                          
            konstruksi;                                                   
          ✓ Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi     
                                                                          
            kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
          ✓ Mengumpulkan  data  dan   informasi di lapangan untuk         
                                                                          
            memecahkan   persoalan yang terjadi selama pelaksanaan        
                                                                          
            konstruksi;                                                   
          ✓ Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui  
                                                                          
            rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,       
            laporan  bulanan, laporan kemajuan  pekerjaan, laporan        
            persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;      
                                                                          
          ✓ Menyusun   gambar   pelaksanaan (shop  drawing) untuk         
            pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop   drawing        
                                                                          
            diajukan kepada Pengawas Lapangan dan Pejabat Pembuat         
                                                                          
            Komitmen (PPK);                                               
          ✓ Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan     
                                                                          
            (as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah
            disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau        
                                                                          
            penyedia jasa pengawasan  konstruksi dan diketahui oleh       
                                                                          
            penyedia jasa perencanaan konstruksi;                         
          ✓ Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa        
                                                                          
            pemeliharaan, dan   menyusun  laporan  akhir pekerjaan        
            konstruksi;                                                   
                                                                          
          ✓ Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita  
                                                                          
            acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan    
            kedua  pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk       
                                                                          
            pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;                     
          ✓ Membantu  pengelola kegiatan dalam menyusun  Dokumen          
                                                                          
            Pendaftaran;                                                  
          ✓ Lingkup pekerjaan :                                           
            A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                        
                                                                          
            B. PEKERJAAN INTERIOR                                         
               1. PEKERJAAN INTERIOR RUANG KETUA                          
                                                                          
               2. PEKERJAAN INTERIOR RUANG SEKWAN                         
                                                                          
               3. PEKERJAAN INTERIOR RUANG KETUA 1                        
               4. PEKERJAAN INTERIOR RUANG KETUA 2                        
                                                                          
               5. PEKERJAAN INTERIOR RUANG RAPAT                          
               6. PEKERJAAN INTERIOR RUANG STAF / ANGGOTA ( 5 Ruang       
                                                                          
                 LT. II )                                                 
                                                                          
               7. PEKERJAAN INTERIOR RUANG ANGGOTA ( 16 Ruang ) LT.1      
            C. PEKERJAAN LAIN-LAIN                                        
                                                                          
               1. Pek. Dokumentasi dan Laporan                            
Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Interior Gedung Kantor Baru
                                                                          
DPRD adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender.