Ded Air Baku (Intake Dan Jaringan Transmisi) Sungai Masara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4630678
Date: 9 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Morowali Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Tri Jaya
NPWP: 210096012615000
RUP Code: 52211888
Work Location: Kec. Petasia Timur - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 14
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0210096012615000Rp 957,097,5009591.76-
0763398377831000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025734435831000----
0030515597801000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
PT Galih Rereka Manunggal
0022041529424000-32.6-Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi dan Teknis / Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis (passing grade))
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0032457293444000-30.09-Tidak menghadiri undangan Klarifikasi Administrasi dan Teknis / Tidak memenuhi ambang batas nilai teknis (passing grade))
0733685341804000---tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0027897842429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0031950884801000----
0746741867831000----
0425735651831000----
0700310238831000----
0012074167508000----
Attachment
KERANGKA   ACUAN  KERJA                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         Paket Pekerjaan                                 
                                                                         
                                                                         
       DED AIR BAKU (INTAKE DAN JARINGAN TRANSMISI) SUNGAI               
                              MASARA                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      Tahun  Anggaran   2024                             
                        Kerangka Acuan Kerja                             
                                                                         
           DED Air Baku (Intake dan Jaringan Transmisi) Sungai Masara    
                                                                         
                         Tahun Anggaran 2024                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
I.  Latar Belakang                                                       
    Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 122 tahun 2015, salah satu aspek yang merjadi acuan dalam
    program penyediaan air baku yaitu Sistem Penyediaan Air Minum diselenggarakan berdasarkan asas
                                                                         
    kelestarian, keseimbangan, kemantaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keberlanjutan, keadilan,
    kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas.                   
    Dalam rangka memanfaatkan potensi air baku yang dapat dipergunakan bersama sekaligus membantu
    Kabupaten/Kota yang memiliki keterbatasan air baku, pengembangan SPAM merupakan pengembangan
    pelayanan SPAM yang efisien. Tujuan dari SPAM ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
    operasional, memperbesar pemanfaatan potensi air baku di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
                                                                         
    Salah satu kecamatan di Kabupaten Morowali Utara yaitu Kecamatan Petasia Timur, adalah kota
    kecamatan dengan perkembangan pesat karena pada daerah kecamatan tersebut terdapat kegiatan
    penambangan dan pengolahan nikel, sehingga perkembangan penduduk maupun perkembangan kota
    sangat pesat.                                                        
                                                                         
     Berdasarkan hal tersebut diatas, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
    Permukiman Daerah Kab. Morowali Utara akan melaksanakan pekerjaan “DED Air Baku (Intake dan
    Jaringan Transmisi) Sungai Masara” dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Morowali Utara TA.
    2024.                                                                
                                                                         
                                                                         
II. Maksud dan Tujuan                                                    
    Maksud:                                                              
                                                                         
    Maksud pekerjaan ini adalah melakukan survei, investigasi dan membuat Perencanaan Detail Engineering
    Design secara rinci tentang Intake dan Jaringan Transmisi untuk menambah pemenuhan kebutuhan air.
    Tujuan:                                                              
                                                                         
    Tujuan dari pekerjaan ini adalah memperoleh dokumen acuan dan prioritas untuk ditindaklanjuti dalam
    pelaksanaan untuk menyiapkan suatu produk/dokumen gambar Perencanaan DED Air Baku (Intake dan
    Jaringan Transmisi dan dokumen lainnya (RAB, AHSP, dan Dokumen Tender) serta bangunan
    pelengkapnya.                                                        
                                                                         
                                                                         
III. Sasaran                                                             
    Sasaran kegiatan ini adalah untuk mendapatkan desain/gambar konstruksi yang dilengkapi dengan
    spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya yang sesuai dengan kondisi lokasi proyek dan pekerjaan
    konstruksi nantinya, sehingga kebutuhan yang diinginkan untuk meningkatkan potensi sumber air yang
    dapat dijadikan kebutuhan air bersih masyarakat setempat dapat dirasakan secara maksimal.
                                                                         
                                                                         
IV. Lokasi Kegiatan                                                      
                                                                         
    Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.
                           Lokasi Pekerjaan                              
                                                                         
V.  Sumber Dana                                                          
    Kegiatan ini dilaksanakan dengan biaya kurang lebih Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) termasuk
                                                                         
    PPn yang dibiayai APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2024. 
VI. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                         
                                                                         
     Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Daerah Kab. Morowali
     Utara.                                                              
                                                                         
                                                                         
VII. Standar Teknis                                                      
    Standar Teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain :
                                                                         
    ✓ Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2005, tentang SPAM               
    ✓ Peraturan Pemerintah No. 122 tahun 2015, tentang penyediaan air baku (SPAM)
    ✓ Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2008, tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
                                                                         
    ✓ Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
      Pemerintah                                                         
    ✓ Peraturan Presiden RI No. 33 tahun 2011 tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air
                                                                         
    ✓ Keppres No. 55 Tahun 1993, tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk
      Kepentingan Umum                                                   
    ✓ Permen PU No. 04/PRT /M/2009 tentang Sistem Manajemen Mutu         
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 tentang Organisasi
      dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.    
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2016 tentang Kriteria
      Tipologi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai
                                                                         
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi
      dan Tata Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
    ✓ Peraturan daerah setempat yang berlaku                             
    Standar dan pedoman yang digunakan tidak terbatas seperti pada daftar tersebut di atas tetapi juga
    menggunakan standar dan pedoman lain yang terkait dan berlaku. Konsultan wajib memiliki dan
    memahami seluruh standar dan pedoman tersebut di atas dan menjadikan acuan dalam pelaksanaan
    pekerjaan.                                                           
                                                                         
                                                                         
VIII. Referensi Hukum                                                    
    ✓ Undang – Undang Nomor 11 tahun 1974 tentang Pengairan.             
                                                                         
    ✓ Undang – Undang No. 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi          
    ✓ Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2000 tentang usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
    ✓ Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
                                                                         
    ✓ Undang – Undang No. 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati
    ✓ Undang – Undang No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah           
                                                                         
    ✓ Undang – Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah        
    ✓ Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
                                                                         
    ✓ Undang – Undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman   
    ✓ Undang – Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang           
    ✓ Undang – Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
                                                                         
    ✓ Undang – Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan                
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria
      dan Penetapan Wilayah Sungai                                       
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi
      dan Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Bangunan Pengairan            
                                                                         
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang
      Penggunaan SDA                                                     
    ✓ Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana
      dan Rencana Tindak Teknis Tata Pengaturan Air                      
    ✓ Dan lain – lain                                                    
                                                                         
                                                                         
IX. Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                         
     Lingkup kegiatan pada DED Air Baku (intake dan Jaringan Transmisi) Sungai Masara meliputi:
     1. Inventarisasi data, peta, tata ruang, bangunan keairan dan prasarana air baku yang telah ada serta
       masalah khususnya dalam hal pemenuhan air baku di lokasi pekerjaan
                                                                         
     2. Inventarisasi pemanfaat pada sumber daya air sebelumnya          
    3. Survei topografi, geologi                                         
                                                                         
    4. Analisis hidrologi, kebutuhan air baku can rencana pemenuhan kebutuhan air baku
    5. Detail desain prasarana dan jaringan air baku                     
                                                                         
    6. Perhitungan biaya konstruksi.                                     
    7. Penyusunan spesifikasi teknis dan gambar desain.                  
                                                                         
    8. Penyusunan Rencana Mutu Kcntrak (RMK) sebelum pelaksanaan dimulai.
    9. Pertemuan Kcnsultasi Masyarakat (PKM)                             
    Semua hasil pekerjaan yang telah selesai di desain secara detail sudah didiskusikan serta disetujui oleh
                                                                         
    semua Direksi Pekerjaan dibuat dalam bentuk buku laporan segera diserahkan. Adapun kegiatan yang
    diperlukan untuk kelengkapan dan penyelesaian pekerjaan ini tetapi belum tercantum dalam kegiatan-
    kegiatan tersebut diatas akan ditentukan kemudian berdasarkan petunjuk Direksi.
                                                                         
X.  Metodologi                                                           
                                                                         
    Metodologi pelaksanaan DED Air Baku (intake dan Jaringan Transmisi) Sungai Masara meliputi:
    1. Inventarisasi data, peta, tata ruang, bangunankeairan serta masalah khususnya dalam hal
       pemenuhan air baku di lokasi pekerjaan                            
                                                                         
    2. Survei pendahuluan                                                
    3. Survei topografi dan geologi teknik untuk tiap lokasi             
                                                                         
    4. Analisis banjir rancangan, potensi air, kebutuhan air baku, rencana pemenuhan kebutuhan air baku
       dan kesetimbangan air                                             
                                                                         
    5. Perencanaan lay out bangunan prasarana (Bendung atau ntake) dan jaringan air baku
    6. Perencanaan dimensi bangunan prasarana (Bendung atau Intake) dan jaringan air baku
                                                                         
    7. Analisis hidrolika dan struktur bangunan prasarana (Bendung atau Intake) dan jaringan air baku
    8. Perhitungan volume dan anggaran biaya (Bendung atau Intake) dan jaringan air baku
                                                                         
    9. Menyiapkan dokumen Operasi dan Pemeliharaan.                      
    10. Menyusun metode pelaksanaan konstruksi.                          
                                                                         
                                                                         
XI. Rincian Kegiatan, meliputi:                                          
                                                                         
    A. Kegiatan Persiapan dan Pengumpulan Data                           
       Terdiri dari kegiatan pengumpulan data sekunder dan laporan persiapan survei.
                                                                         
        1.  Pengumpulan data sekunder, meliputi:                         
            a. Peta topografi dengan skala besar yang telah dipublikasikan oleh BAKOSURTANAL
               (skala 1:25.000), peta ini dapat dipergunakan dalam identifikasi awal lokasi lokasi
               sumber air yang telah dilakukan studi identifikasi sebelumnya dan prasarana air baku
               yang sudah ada serta sebagai peta kerja dalam merencanakan kegiatan survei.
                                                                         
            b. Laporan hasil studi terdahulu atau data dan informasi lainnya yang ada di lingkungan
               Balai Wilayah Sungai maupun Dinas Pekerjaan Umum Terkait dan Instansi terkait
               lainnya, antara lain berupa;                              
               - Data Hidrologi (hidrometri,curah hujan dan kJimatologi) yang akan menjadi dasar
                 analisis potensi dan neraca sumber daya air.            
                                                                         
               - Data inventarisasi prasarana bangunan air yang telah dibangun beserta gambar
                 gambar pelaksanaannya.                                  
               - Hasil survei identifikasi dan analisa awal.             
                                                                         
            c. Data lahan yang berhubungan dengan DAS dan potensi sumber air
            d. Identifikasi tutupan lahan dan penggunaannya.             
            e. Penentuan posisi, batas administrasi dan batas-batas termasuk skema DAS, lokasi
               seluruh stasiun Hidrometeorologi (hujan, klimatologi, sungai, danau, dan air tanah).
                                                                         
            f. Identifikasi bangunan-bangunan air yang ada guna pemanfaatannya dalam
               pengembangan potensi sumber sumber air.                   
                                                                         
            g. Identifikasi pembangunan dan pengembangan yang dapat menimbulkan konflik serta
               issu tentang lingkungan yang menjadi potensi ancaman dan tantangan.
            h. Inventarisasi kerusakan pada Sumber Daya Air yang ada di Daerah Aliran Sungai yang
               menjadi masalah pokok dalam penyediaan air.               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        2   Persiapan, meliputi:                                         
            a. Pembuatan program kerja (jadwal kerja) dan penugasan personil.
            b. Pemeriksaan alat survey lapangan (survey topografi) dan alat survey geologi.
                                                                         
            c. Penyiapan personil                                        
                                                                         
                                                                         
        3.  Pembuatan Program Mutu.                                      
                                                                         
                                                                         
    B Kegiatan Survei Lapangan dan Pengukuran                            
                                                                         
       1. Survei Pendahuluan                                             
         Maksud dari survei ini adalah untuk mengetahui kordisi dan permasalahan yang ada di lokasi,
         dalam rangka penyusunan program kerja meliputi:                 
                                                                         
         a. Menghubungi instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan dan perencanaan
            pengembangan wilayah                                         
         b. Inventarisasi kondisi fisik dan permasalahan di tiap lokasi pekerjaan
                                                                         
         c. Identifikasi lokasi layanan jaringan air baku, termasuk perkiraan kebutuhan air, demografi
            dan besarnya potensi ketersediaan sumber air                 
         d. Merencanakan kemungkinan pemanfaatan air di lokasi pekerjaan dan daerah layanan.
                                                                         
                                                                         
       2. Survei Topografi                                               
                                                                         
         Maksud kegiatan pekerjaan pengukuran dan pemetaan ini adalah untuk mendapatkan
         gambar/peta situasi dan profil pada lokasi sumber air potensial sesuai sasaran studi (yang
         ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi potensi sumber daya air) dan sekitarnya secara lengkap,
         jelas dan benar sesuai dengan kondisi daerah yang dipetakan dan sesuai keperluan dasar
         perencanaan pengembangan sumber daya air pada sumber air potensial untuk air baku yang
         menjadi sasaran studi.                                          
          Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk:                         
                                                                         
          - Menunjang kegiatan detail desain penyediaan air baku         
          - Menunjang kegiatan perencanaan pengembangan sumber daya air pada sumber air sesuai
            sasaran.                                                     
                                                                         
          Pekerjaan pengukuran dan pemetaan secara umum meliputi kegiatan:
          - Pemasangan patok kayu dan Bench Mark serta CP (Control Point).
                                                                         
          - Pengukuran poligon dan pengikatannya terhadap titik referensi nasional (TTG).
          - Pengukuran waterpas dan pengikatannya terhadap titik referensi.
          - Pengukuran situasi detail rencana bangunan prasarana air baku dan situasi detail setiap
            persimpangan alignment dengan sungai dan lainnya.            
                                                                         
          - Pengukuran Alignment Trase Jaringan Air Baku                 
          - Penggambaran peta situasi (termasuk kontur) dan profil lokasi sumber air.
       3. Survei Geoiogj Teknik dan Kualitas Air                         
                                                                         
          Dilakukan investigasi geologi teknik pada lokasi bangunan pengambilan, trase saluran/pipa dan
          bangunan pelengkap. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran struktur geologi dan
          keadaan struktur tanah, terutama pada daerah-daerah yang akan ditempati struktur jaringan air
          baku.                                                          
                                                                         
          Investigasi Geologi Teknik pada site bendung, trase saluran/pipa transmisi dan bangunan
          pelengkap, meliputi:                                           
          a. Penyelidikan lapangan antara lain:                          
                                                                         
            -  Testpit 2 titik.                                          
          b. Uji laboratorium batuan                                     
         c. Survey Kualitas Air                                          
            -  Zat pacat terlarut - pH                                   
            -  Besi (Fe) - Mangan                                        
                                                                         
            -  Tembaga        - Nitrat                                   
            -  Nitrit         - BOD I                                    
            -  COD            - Total Fosfat                             
                                                                         
            -  NH3            - Minyak dan Lemak                         
            -  Sulfat         - Detergen                                 
                                                                         
                                                                         
C. Analisis Perhitungan                                                  
       Secara garis besar analisis yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan identifikasi potensi sumber
       daya air pada setiap sumber air sasaran studi adalah meliputi:    
                                                                         
       1. Studi dan analisis hidrologi secara umum.                      
       2. Studi dan Analisis debit aliran rendah (low flow)              
                                                                         
       3. Studi dan analisis debit banjir rencana (high flow)            
       4. Studi dan analisis debit andalan (dependable flow)             
       5. Studi dan analisis potensi ketersediaan air, kebutuhan / pemanfaatan air, sampai jangka panjang
          dengan prinsip keberlanjutan sumber daya air (neraca air).     
                                                                         
       6. Hasil analisis merjadi dasar untuk kegiatan detail desain baik penentuan debit minimum maupun
          debit banjir.                                                  
                                                                         
                                                                         
    D. Perencanaan Teknis                                                
       Perencanaan teknis penyediaan air baku diupayakan dapat memenuhi kebutuhan air baku untuk
       keperluan rumah tangga dan industri dalam periode jangka pendek, menengah, dan panjang.
                                                                         
                                                                         
       Kegiatan perencanaan teknis ini meliputi:                         
       1. Melakukan kajian Teknik dan Ekonomi atas alternatif-alternatif yang muncul dalam kegiatan
         sebelumnya dan memberikan rekomendasi alternatif yang akan dipilih.
                                                                         
       2. Melakukan rencana rind atas alternatif yang dipilih per lokasi kegiatan, sesuai dengan hasil
         diskusi dan asistensi yang diadakan dengan pihak direksi dan pihak terkait. Kegiatan
         perencanaan rind ini meliputi perencanaan prasarana air baku (emtung/bendirig/intake, saluran
         air/pipa, bangunan pelengkap dan perencanaan sistem pompa dan generator set termasuk panel-
         panel listrik serta perencanaan terminal air baku berupa reservoir (sesuai kebutuhan setempat).
         Detail Desain Bangunan Utama dan Jaringan Air Baku tersebut, meliputi:
         a. Membuat detail desain bangunan sarana dan prasarana penyediaan air baku berdasarkan
            hasil studi identifikasi yang telah defenitif dan sesuai dengan kondisi daerah dimana
            bangunan tersebut akan dibangun mencakup analisa hidrolis dan struktur.
         b.  Penggambaran desain bangunan terdiri dari:                  
             - Gambar situasi.                                           
                                                                         
             - Gambar denah                                              
             - Gambar tampang melintang                                  
             - Gambar tampang memanjang                                  
                                                                         
             - Gambar detail                                             
          c. Gambar bangunan air baku mencantumkan data, dimensi rencana, lokasi bangunan
            rencana, muka tanah asli, batas ROW, sesuai petunjuk direksi.
                                                                         
          d. Pemberian nama dan keterangan/penjelasan gambar harus diperiksa dan disetujui direksi
          e. Skala gambar:                                               
                                                                         
            -  Peta situasi skala 1 : 5000                               
            -  Gambar potongan profil memanjang H1 : 1000 dan V1 : 100   
                                                                         
            -  Gambar potongan profil melintang 1 : 100.                 
            -  Gambar Bangunan 1 : 50 atau 1 : 100.                      
                                                                         
            -  Detail bangunan 1 : 10 atau 1 : 20                        
          f. Menyusun Spesifikasi Teknik, Metode Pelaksanaan, Volume Pekerjaan, Rencana Anggaran
            Biaya (RAB) termasuk analisis harga satuan untuk semua jenis pekerjaan.
                                                                         
          g. Menyusun Dokumen Tender                                     
          h. Membuat Pedoman Operasi dan Pemeliharaan jaringan air baku. 
                                                                         
                                                                         
    E Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM)                              
                                                                         
       Pertemuan Konsultasi Masyarakat dilakukan sebagai berikut:        
       PKM                                                               
       Setelah gambar konsep sistem planning selesai, diadakan pertemuan bersama Direksi Pekerjaan,
       Dinas terkait, tokoh masyarakat, Pemerintah Daerah setempat untuk memberikan informasi hasil
       desain.                                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
XII. Jangka Waktu Pelaksanaan                                            
    Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender
    terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).    
                                                                         
                                                                         
XIII. Tenaga Ahli yang dibutuhkan                                        
    Untuk melaksanakan pekerjaan ini Konsultan diharuskan menyediakan tenaga ahli yang memenuhi
    kualifikasi sebagai berikut:                                         
                                                                         
    A. Tenaga Ahli                                                       
       1. Ketua Tim/Ahli SDA (3 OB)                                      
                                                                         
           Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA dengan jumlah Orang Bulan sebesar 3 OB.
           Ketua Tim disyaratkan seorang Sarjana Teknik Sipil/Pengairan. Strata Satu S1 Jurusan
           Sipil/Pengairan lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi
           dan berpengalaman dalam bidang SDA terutama bidang perencanaan bendung/bendungan dan
           sarana prasarana air baku minimal 6 (enam) tahun. Diutamakan yang telah mempunyai
           pengalaman dibidangnya dan telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi dari
           LPJK/sejenis. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh
           kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan
           selesai.                                                      
                                                                         
       2  Ahli Perpipaan (2,5 OB)                                        
           Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA dengan jumlah orang bulan sebesar 2,5 OB.
           Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah sarjana teknik sipil/pengairan strata satu (S1) lulusan
           universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi dan berpengalaman
           dalam bidang perencanaan SDA, minimal 4 (empat) tahun. Diutamakan yang telah mengikuti
                                                                         
           pelatihan tenaga ahli konsultansi dibidangnya dari LPJK/sejenis Tenaga ahli tersebut Tugas
           utamanya melaksanakan analisis trase jalur pipa air baku bersama-sama dengan tim membuat
           laporan.                                                      
                                                                         
       3. Ahli Hidrologi (2,5 OB)                                        
                                                                         
           Mempunyai sertifikat keahlian perencanaan SDA dengan jumlah orang bulan sebesar 2,5 OB.
           Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah sarjana teknik sipil/pengairan strata satu (S1) lulusan
           universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi dan berpengalaman
           dalam bidang perencanaan SDA mnimal 4 (empat) tahun. Diutamakan yang telah mengikuti
           pelatihan tenaga ahli konsultansi dibidangnya dari LPJK/sejenis Tenaga ahli tersebut Tugas
           utamanya melaksanakan analisis hidraulis serta strukturperencanaan bangunan air baku serta
           bersama-sama dengan tim membuat laporan.                      
                                                                         
      4.  Ahli Geodesi (2,5 OB)                                          
                                                                         
           Mempunyai sertifikat keahlian Geodetic/SDA dengan jumlah orang bulan sebesar 2.5 OB.
           Tenaga ahli yang diisyaratkan adalah sarjana teknik geodesi/teknik sipil strata satu (S1) lulusan
           universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi dan berpengalaman
           dalam bidang survei dan pemetaan, minimal 4 (empat) tahun. Diutamakan yang telah
           mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi dibidangnya dari LPJK/sejenis. Tenaga ahli
           tersebut. Tugas utamanya Survei Pemetaan lokasi studi baik topografi serta luasan wilayah
           studi, bertanggung jawab penuh dalam survei dan pemetaan dan bersama-sama dengan tim
           membuat laporan.                                              
                                                                         
       5. Ahli Geologi/Mekanika Tanah (2,5 OB)                           
           Mempunyai sertifikat keahlian geologi dengan jumlah orang bulan sebesar 2,5 OB. Tenaga ahli
           yang diisyaratkan adalah sarjana teknik geologi strata satu (S1) lulusan universitas/perguruan
           tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi dan berpengalaman dalam
                                                                         
           investigasi/penyelidikan geologi/mekanika tanah minimal 4 (empat) tahun. Diutamakan yang
           telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi dibidangnya dari LPJK/Sejenis. Tenaga ahli
           tersebut Tugas utamanya investigasi/penyelidikan geologi/mekanika tanah dan analisanya serta
           bersama-sama dengan tim membuat laporan.                      
       6. Ahli Sosial Ekonomi (2 OB)                                     
                                                                         
           Mempunyai keahlian dengan jumlah orang bulan sebesar 2 OB. Tenaga ahli yang diisyaratkan
           adalah sarjana ekonomi (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau swasta yang
           telah terakreditasi dan berpengalaman dalam analisa dan survey sosial ekonomi minimal 4
           (empat) tahun. Diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga ahli konsultansi dibidangnya
           dari LPJK/Sejenis. Tenaga ahli tersebut Tugas utamanya adalah melakukan tinjauan lapangan
           untuk keadaan ekonomi Masyarakat dan menganalisa dampak ekonomi dari proyek tersebut
           kepada Masyarakat sekitar serta Menyusun dokumen laporan.     
       7.  Ahli K3 (2 OB)                                                
                                                                         
           Mempunyai sertifikat keahlian dengan jumlah orang bulan sebesar 2 OB. Tenaga ahli yang
           diisyaratkan adalah sarjana Teknik Sipil/Pengairan (S1) lulusan universitas/perguruan tinggi
           negeri atau swasta yang telah terakreditasi dan berpengalaman dibidang K3 Konstruksi
           pekerjaan SDA minimal 4 (empat) tahun. Diutamakan yang telah mengikuti pelatihan tenaga
           ahli konsultansi dibidangnya dari LPJK/Sejenis. Tenaga ahli tersebut Tugas utamanya adalah
           menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3 Konstruksi.
                                                                         
                                                                         
    B Tenaga Sub Ahli dan Pendukung                                      
     L                                                                   
       Tenaga sub Ahli dan tenaga pendukung lainnya disesuaikan dengan keperluan.
                                                                         
XIV. Laporan                                                             
                                                                         
    Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini berupa laporan-laporan yang secara rinci
    tercantum dibawah ini.                                               
    A Rencana Mutu Kontrak                                               
                                                                         
       ■ Laporan Rencana Mutu Kontrak berisi rincian program kerja, metode pelaksanaan, dan
         tanggapan konsultan terhadap isi Keangka Acuan Kerja (KAK) sehubungan dengan data-data dan
         kondisi awal yang diperoleh selama orientasi lapangan.          
       ■ Rencana Mutu Kontrak diklarifikasi oleh Core Team Jaminan Mutu dan disetujui oleh PPK dan
         direksi..                                                       
                                                                         
       ■ Rencana Mutu Kontrak diselesaikan sebelum pembuatan laporan pendahuluan dan diserahkan
         dalam bentuk buku sebanyak 5 (lima) rangkap.                    
                                                                         
                                                                         
    b. Laporan Pendahuluan                                               
                                                                         
       Laporan pendahuluan berisi rekaman kegiatan persiapan, survei pendahuluan (kondisi topografi dan
       gambaran umum lokasi pekerjaan), rencana pelaksanaan pekerjaan secara menyeluruh, metodologi
       pelaksanaan, jadual kegiatan (Kurva S).                           
       Konsep Laporan Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak SPMK diterbitkan.
       Konsep Laporan Pendahuluan dibuat sebanyak 5 (lima) buku laporan untuk didiskusikan. Hasil
       perbaikan setelah diskusi Laporan Pendahuluan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap.buku laporan untuk
                                                                         
       diserahkan.                                                       
    c. Laporan Bulanan                                                   
                                                                         
       Konsultan diwajibkan menyerahkan Laporan Bulanan yang memuat:     
       ■ Kemajuan pekerjaan periode sebelumnya.                          
                                                                         
       ■ Permasalahan yang dihadapi.                                     
       ■ Rencana kegiatan bulan berikutnya.                              
                                                                         
       ■ Lampiran-lampiran lainnya seperti foto-foto pelaksanaan dan absensi personil.
       Laporan ini hams diserahkan selambat-lambatnya tanggal 25 setiap bulan sebanyak 5 (lima) buku
       laporan.                                                          
    d. Executive Summary                                                 
                                                                         
       Executive Summary berisi rangkuman seluruh hasil kegiatan studi Executive Summary didiskusikan
       paling lambat 2 (dua) minggu sebelum masa kontrak berakhir. Konsep laporan diserahkan sebanyak
       5 (lima) rangkap.                                                 
                                                                         
                                                                         
    e. Laporan Akhir                                                     
                                                                         
      Laporan Akhir diserahkan setelah diadakan perbaikan sesuai hasil diskusi Konsep Laporan Akhir.
      Laporan Akhir diserahkan sebanyak 5 (lima) buku laporan pada akhir masa kontrak bersama-sama
      dengan:                                                            
      1. Laporan Penunjang masing-masing terdiri dari:                   
                                                                         
        a) Buku Ukur                          =   2    Rangkap           
        b) Laporan Topografi dan deskripsi BM =   5    Rangkap           
                                                                         
        c) Laporan Nota Desain                =   5    Rangkap           
        d) Laporan Geologi/ Mekanika Tanah    =   5    Rangkap           
                                                                         
        e) Laporan Hidrologi/Hidrolika        =   5    Rangkap           
        f) Laporan Pedoman OP                 =   5    Rangkap           
                                                                         
        g) Laporan Sosial Ekonomi             =   5    Rangkap           
        h) Laporan Pertemuan Konsultasi       =   5    Rangkap           
                                                                         
        i) RAB dan Analisis Harga Satuan      =   5    Rangkap           
      2. Album Gambar Desain :                                           
                                                                         
        - HVS Ukuran A1                       =   1    Rangkap           
                                                                         
        - HVS Ukuran A3                       =   2    Rangkap           
      3. Spesifikasi Teknis                   =   5    Rangkap           
      4. Eksternal Hardisk yang berisi seluruh laporan = 1 Buah          
                                                                         
                                                                         
XV. Technical Meeting                                                    
    Setiap penyedia jasa wajib mengikuti technical meeting sebelum melakukan survei pendahuluan.
                                                                         
                                                                         
XVI. Daftar Referensi                                                    
                                                                         
    Pihak Konsultan hams memuat referensi yang digunakan dalam melaksanakan pekerjaan ini.
                                                                         
                                                                         
XVII. Lain-lain                                                          
    1) Peralatan Dan Fasilitas Yang Harus Disedakan Oleh Konsultan.      
                                                                         
       Konsultan harus menyediakan perangkat keras maupun perangkat lunak sesuai dengan volume yang
       tercantum dalam Daftar Kuantitas Pekerjaan.                       
                                                                         
    2) Penerapan SMK3                                                    
       Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Undang-undang Ketenaga Kerjaan yang
       dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai penerapan SMK3 (Sistem
       Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Tenaga Kerja) biclang layanan jasa konstruksi, maka
       diwajibkan bagi konsultan yang melaksanakan pekerjaan mengikuti JAMSOSTEK
    3) Penjelasan Pelengkap                                              
                                                                         
       Segala sesuatu yang belum tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja ini baik penjelasan kantor
       maupun penjelasan lapangan harus ditanggapi dalam dokumen penawaran.
                                                                         
    4) Hal-hal lain yang belum tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja ini dan sifatnya mengikat akan
       berpedoman pada Dokumen Lelang, SIN/SK-SNI, pedoman dan pensyaratan yang dikeluarkan
       oleh Ditjen SDA dan persyaratan teknis yang umum berlaku di Indonesia saat ini, namun dalam
       pelaksanaannya diperlukan fleksibilitas yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
                                                                         
XVIII.Produksi Dalam Negeri                                              
                                                                         
    Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini harus dilakukan di dalam wilayah
    Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam angka 4 Kerangka Acuan Kerja dengan
    pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.                   
                                                                         
XIX. Alih Pengetahuan                                                    
                                                                         
    Apabila dipandang perlu oleh Pemilik Pekerjaan, maka Penyedia Jasa harus mengadakan pelatihan, kursus
    singkat, diskusi dan seminar terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih
    pengetahuan kepada staf/petugas dari Pemilik Pekerjaan.              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Pejabat Penandatangan Kontrak                                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    Ir. FAHRUDIN LALU, ST,. MT                                           
    NIP.
Tenders also won by CV Tri Jaya
Authority
9 November 2020Supervisi Konstruksi Normalisasi Sungai Cilamaya Kab. Karawang Dan Kab. SubangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
6 January 2023Supervisi Pembangunan Dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Tilope (Tahap II)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
18 March 2019Supervisi Revitalisasi Situ Ciriung CitataKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 960,300,000
21 November 2019Ded Pengaman Abrasi Pantai Kalukku Kab. MamujuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 948,800,000
14 January 2019Desain Rehabilitasi Pab Kolong Menjelang, Pab Gunung Mangkol Dan Pab Simpang Rimba Di Pulau BangkaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 906,730,000
12 February 2020Supervisi Konstruksi Peningkatan Prasarana Pengambilan Dan Jar.Transmisi Air Baku Kota Pasar Wajo Kabupaten Buton Provinsi Sulawesi TenggaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 893,000,000
24 November 2021Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Tilope D.I WairoroKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000
26 May 2020Supervisi Konstruksi Pembangunan Intake Dan Jaringan Air Pipa Transmisi Air Baku Kolonedale Kab. Morowali Utara (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 776,000,000
18 October 2019Supervisi Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Mentawa Kab. Banggai (Ipdmip)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 770,000,000
10 November 2016Operasional Penyusunan Alokasi Air Daerah Aliran Sungai (Das) Poso; Kab. Poso;Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 750,000,000