Interior Kantor Bupati

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5655678
Status: Tender Batal
Date: 3 October 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Morowali Utara
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,653,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,653,000,000
RUP Code: 50646290
Work Location: Kec. Petasia - Kabupaten Morowali Utara
Participants: 9
Applicants
Reason
0729908806831000Rp 3,547,787,367Sebagaimana dipersyaratkan dalam Dokumen Tender, bahwa dalam Personel Manajerial yaitu Pelaksana Pekerjaan Interior Jenjang 4 dengan Pendidikan S1 Arsitektur / S1 Desain Interior. Sedangkan Pelaksana Pekerjaan Interior an. Rahmat Fajri adalah menggunakan ijazah SMK. Sehingga tidak sesuai dan dinyatakan gugur.
0316665876831000Rp 3,466,526,951Gugur Evaluasi Teknis : Peralatan Utama Genset yang di tawarkan hanya 1 unit, sementara yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan Genset 2 Unit
0905368254805000--
0028212363804000Rp 3,547,412,187Persyaratan Teknis lainnya yaitu Dukungan Pabrik / Distributor HPL sebagaimana di persyaratkan dalam Dokumen Tender, berdasarkan hasil klarifikasi tidak memenuhi syarat dan dinyatatkan gugur.
0711230243831000--
CV Arloka Karya Jaya
01*9**1****31**0--
0014931232832000--
CV Puncak Songi
07*2**4****33**0--
Aukada Perkasa
08*0**5****55**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PELAKSANAAN                           
                  PEKERJAAN    KONSTRUKSI                             
                   INTERIOR KANTOR BUAPATI                            
           LOKASI KEC. PETASIA, KAB. MOROWALI UTARA                   
                                                                      
                                                                      
I. URAIAN PEKERJAAN                                                   
       Uraian pelaksanaan pekerjaan ini menjelaskan mengenai tahapan  
                                                                      
   pelaksanaan pekerjaan yang akan dilakukan dan bertujuan agar pekerjaan dapat
                                                                      
   berjalan dengan lancar. Berikut ini adalah tahapan-tahapan pekerjaan, yaitu:
   1. Pekerjaan Pendahuluan                                           
                                                                      
   2. Pekerjaan Interior A                                            
      a. Pek. Interior BKD                                            
                                                                      
      b. Pek. Interior Umum                                           
                                                                      
      c. Pek. Interior Diskominfo                                     
      d. Pek. Interior Gedung Belakang                                
                                                                      
      e. Pek. Interior Ruang Staff LT.1                               
   3. Pekerjaan Interior B                                            
                                                                      
      a. Pek. Interior Bupati                                         
      b. Pek. Interior Wakil Bupati                                   
                                                                      
      c. Pek. Interior Sekertaris Daerah                              
                                                                      
      d. Pek. Interior Hukum & Pemerintahan                           
      e. Pek. Interior Pembangunan Dan Kesra                          
                                                                      
   4. Pekerjaan Interior C                                            
      a. Pek. Interior Ruang Pola                                     
                                                                      
      b. Pek. Interior Ruang Staff LT.2                               
                                                                      
      c. Pek. Pengecatan                                              
   5. Pekerjaan Akhir                                                 
                                                                      
      a. Dokumentasi & Pelaporan                                      
                                                                      
                                                                      
II. Pelaksanaan Pekerjaan                                             
                                                                      
       Dalam melaksanakan pekerjaan di atas perlu mengacu pada Gambar, RAB
   dan Spesifisi teknis yang telah menjadi dokumen kontrak. Dalam pelaksanaan
                                                                      
   pekerjaan perlu adanya diskusi dari dinas terkait untuk meminimalisir adanya
   keslahan dan untuk menyatukan persepsi dan kebutuhan sesuai dengan 
                                                                      
   kebutuhan lapangan.                                                
III. Diskusi dan Pelaporan                                            
   1. Koordinasi antar instansi                                       
                                                                      
          Diskusi adalah pertemuan dua atau lebih individu dengan visi yang
      sama dan berfungsi sebagai pertukaran informasi atau mempertahankan
                                                                      
      (Hasibuan, 1985). Pengaruh diskusi untuk pekerjaan INTERIOR KANTOR
                                                                      
      BUPATI adalah untuk mencari solusi pada permasalahan-permasalahan
      yang muncul dengan melakukan diskusi antar instansi yang terkait. Berikut
                                                                      
      ini adalah beberapa diskusi dan koordinasi dengan instansi terkait yang
      dilakukan:                                                      
                                                                      
     a.  Diskusi pekerjaan INTERIOR KANTOR BUPATI dimulai dari tahap  
                                                                      
         pelaksanaan sampai tahap akhir pekerjaan.                    
     b.  Diskusi kemajuan pekerjaan/progress Pembahasan kemajuan pekerjaan
                                                                      
         konstruksi didireksi dengan dinas terkait.                   
   2. Pelaporan                                                       
                                                                      
          Laporan adalah sebuah dokumen yang berbentuk data yang telah
      terformat dan terorganisir dengan rapi sehingga laporan ini bermanfaat
                                                                      
      sebagai informasi bagi pembacanya (Mulyadi, 2008: p5). Pelaporan
                                                                      
      berfungsi sebagai bukti pekerjaan konstruksi yang telah dibuat oleh penyedia
      jasa sebagai bukti kontrak dengan pemilik proyek dan pedoman saat
                                                                      
      pelaksanaan berlangsung. Berikut ini adalah beberapa laporan:   
      a. Laporan harian                                               
                                                                      
      b. Laporan mingguan                                             
                                                                      
      c. Laporan bulanan                                              
      d. Laporan back up data                                         
                                                                      
      e. As built Drawing                                             
      f. Laporan MC                                                   
                                                                      
      g. Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan